Home Blog Page 5160

Gol Kontroversial, Babel UTD 1-0 PSMS

istimewa BEREBUT BOLA: Pemain PSMS Aldino, berebut bola dengan pemain Babel United di Stadion Dipati Amir, Pangkalpinang, Bangka, Minggu (28/7).
BEREBUT BOLA: Pemain PSMS Aldino, berebut bola dengan pemain Babel United di Stadion Dipati Amir, Pangkalpinang, Bangka, Minggu (28/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan gagal meneruskan tren positif di kandang Aceh Babel United. Ayam Kinantan tumbang melalui gol kontroversial di Stadion Dipati Amir, Pangkalpinang, Bangka, Minggu (28/7).

Dalam pertandingan ini, PSMS menurunkan Aldino sebagai ujung tombak. Sedangkan posisi Syaiful Ramadan yang absen karena akumulasi digantikan Dimas Sumantrin

Formasi tersebut sempat membuat Ayam Kinantan mampu meladeni permainan Babel.

Kedua tim selih berganti melakukan serangan di babak pertama. Namun, hingga turun minum tidak ada gol tercipta. Pada babak kedua, PSMS melakukan pergantian pemain. Aldino diganti dengan Yuda Riski Irawan, Bayu Tri Sanjaya diganti dengan Eki Fauzi dan Legimin Raharjo diganti dengan Donni Dio Hasibuan.

Pergantian itu tidak merubah permainan PSMS. Mereka kesulitan untuk membobol gawang Babel United. Begitu juga dengan Babel kesulitan menembus gawang PSMS yang dijaga Choirun Nasirin.

Petaka akhirnya menghampiri PSMS pada menit ke-85. Tendangan gelandang Babel United, Fikri Ardiansyah mengenai mistar gawang PSMS dan bola mantul ke tanah, kemudian keluar. Namun, wasit Parizon asal Sumbar menganggap telah terjadi gol. Pemain PSMS pun melakukan protes. Tapi wasit tidak bergeming dengan keputusannya.

Itu merupan satu-satunya gol dalam laga ini. Hingga pertandingan usai, PSMS tetap dinyatakan kalah dengan skor 0-1.

Kekalahan ini merusak rekor PSMS yang tidak terkalahkan dalam empat laga terakhir. Ayam Kinantan juga tidak beranjak dari posisi kedua klasemen sementara Wilayah Barat. Mereka mengoleksi 16 angka dari delapan laga, hanya unggul selisih gol dari Sriwijaya, yang saat bersamaan berhasil mengalahkan Persiraja dengan skor 1-0.

Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning mengaku kecewa dengan hasil ini. Dia menilai gol Babel United tidak seharusnya terjadi, karena bola belum masuk ke gawang. “Kami kecewa dengan hasil ini. Kami kalah, tapi tidak dengan gol seperti ini. Bola belum masuk ke gawang, tapi wasit menganggap gol,” ujar Gurning ketika dihubungi.

Gurning mengakui, wasit memang berat sebelah dari awal pertandingan. Beberapa kali keputusan pengadil itu kerap merugikan timnya. “Ketika pemain Babel melakukan pelanggaran, wasit diam saja. Bahkan, saat Dimas Sumantri dijatuhkan di kotak penalti, wasit tidak menganggap pelanggaran. Padahal, kami seharusnya dapat penalti,” paparnya. (dek)

Bermotif Utang, Istri Pendeta Dibunuh

iST/SUMUT POS POLICE LINE: TKP pembunuhan Herawati diberi police line.
POLICE LINE: TKP pembunuhan Herawati diberi police line.
iST/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal dihebohkan dengan pembunuhan, Minggu (28/7). Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Herawati Siagian (50) ditemukan tewas di dapur rumahnya. Saat ditemukan, tangan Herawati terikat dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah.

KEJADIAN pertama kali diketahui karena warga sekitar curiga karena korban tidak beraktifitas selama tiga hari.

“Saat kejadian korban sendirian di rumahnya, suaminya seorang pendeta. Ia dikabarkan pergi ke luar kota sama anaknya untuk berobat,” ujar warga sekitar, Toni Nainggolan (41) kepada wartawan.

Warga sekitar kemudian berinsiatif untuk membuka pintu rumah korban. Namun karena terkunci, warga kemudian memanggil tukang kunci.

Begitu rumah terbuka, alangkah terkejutnya warga melihat korban sudah dalam keadaan terkapar tak bernyawa.

“Jam sepuluh (10.00 WIB) pagi ditemukan,” tutur Toni.

Warga langsung melaporkan temuannya kepada pihak Kepolisian. Polisi yang menerima informasi langsung turun dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim untuk autopsi. Sedangkan rumah korban sudah dipolice line.

Pasca peristiwa nahas tersebut, warga memadati rumah korban yang telah dipasangi garis polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Dugaan sementara, korban diduga tewas usai mendapat pukulan benda tumpul di belakang kepalanya,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, usai melakukan olah TKP, polisi dikabarkan telah berhasil mengamankan pelaku.

“Benar sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan. Untuk motif karena hutang. Untuk perkembangan nanti dikabarkan lagi,” pungkasnya.(bbs/trm/ala)

Tak Terima di-PHK, Honorer PDAM Tirtanadi Gantung Diri

FACHRIL/SUMUT POS DIBARINGKAN: Cinto Raharjo dibaringkan di lantai rumahnya usai ditemukan tewas gantung diri.
FACHRIL/SUMUT POS DIBARINGKAN: Cinto Raharjo dibaringkan di lantai rumahnya usai ditemukan tewas gantung diri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak terima bakal di-PHK, seorang honorer di PDAM Tirtanadi Medan, nekat gantung diri. Cinto Raharjo (28) mengakhiri hidup di rumahnya, Jalan Kepiting I, Griya Martubung III, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/7) pukul 23.00 WIB.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama istrinya menginap di rumah mertuanya di Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Pagi itu, sebelum ditemukan gantung diri, korban berangkat kerja dari rumah mertuanya.

Menjelang maghrib, istri korban menelepon handphone korban berulang kali. Namun, korban tidak mengangkat.

Curiga, istri korban bersama keluarganya mencari korban ke rumahnya. Ternyata, keluarga melihat korban telah tewas gantung diri di kamarnya.

Peristiwa itu menghebohkan warga sekitar. Polisi yang menerima informasi itu, turun ke lokasi.

Petugas Polsek Medan Labuhan yang melakukan olah TKP, tidak ada menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk divisum.

“Suami saya sempat cerita beberapa hari lalu, dia (korban) mengeluh karena mau di-PHK. Dia (korban) putus asa karena tidak kerja lagi, mungkin ini rasa kekecewaannya,” cerita istri korban, Suri kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, dari TKP petugas mengamankan tali sepanjang 3 meter yang digunakan korban untuk gantung diri.

“Keluarga tidak terima divisum dan telah membuat pernyataan tidak keberatan,” singkat Bonar. (fac/ala)

Miliki Sabu, Kidik Ditangkap

BAMBANG/SUMUT POS GEREBEK: Iwan Kidik terbangun dari tidurnya saat polisi menggerebek rumahnya.
GEREBEK: Iwan Kidik terbangun dari tidurnya saat polisi menggerebek rumahnya.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – M Mardiansyah alias Iwan Kidik (39), terpaksa menginap di sel Mapolsek Stabat. Sebab, dari tangannya petugas mengaman narkotika jenis sabu-sabu.

Kidik ditangkap di rumahnya, Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Jumat (26/7).

“Kini tersangka sudah kita jebloskan kedalam sel,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Minggu (28/7).

Dari tangan Kidik, petugas mengamankan empat plastik bening putih kosong, satu paket sabu, dompet, handphone merk Samsung dan satu set bonk (alat hisap sabu).

“Penangkapan tersangka setelah kita mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul pukul 09.30 WIB,” tutur Arnold.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi Pardede, petugas melakukan penangkapan. Saat ditangkap, Kidik sedang tidur.(bam/ala)

Warga Dairi Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS EVAKUASI: Dibantu warga, anggota Polsek Sumbul mengevakuasi jenazah Timbul Maringga.
EVAKUASI: Dibantu warga, anggota Polsek Sumbul mengevakuasi jenazah Timbul Maringga.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Timbul Maringga (40) ditemukan tewas menggantung di pohon, Sabtu (27/7). Tepatnya di atas Sungai Lae Patuak.

“Ya benar, korban warga Dusun Kuta Lama, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Jenazah korban pertama kali ditemukan Hotlerton Munthe (40), Limson Tamba (27) dan Partaki Matanari (48).

“Ketika sedang melintas di dekat sungai, ketiga saksi kaget melihat korban tergantung di pohon dalam keadaan tewas. Jenazah korban ditemukan sekira pukul 12.30 WIB,” tutur Donni.

Ketiga korban kemudian kembali ke perkampungan dan memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar. Masyarakat lalu meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sumbul.

“Kapolsek Sumbul AKP AR Siregar memimpin evakuasi,” sebut Donni.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke puskesmas.

“Dari puskesmas, korban langsung dibawa ke rumah duka. Keluarga tidak mau divisum, karena korban memang murni bunuh diri,” pungkas Donni.(mag-10/ala)

Jambret Nyaris Tewas Diamuk Massa

BIMBANG/SUMUT POS DIPERIKSA: Ari Ferial alias Ari diperiksa penyidik usia tertangkap warga menjambret handphone.
DIPERIKSA: Ari Ferial alias Ari diperiksa penyidik usia tertangkap warga menjambret handphone.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Wajah dan sekujur tubuh Ari Ferial alias Ari (31) penuh luka dan lebam. Warga Jalan Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini menjadi bulan-bulanan massa setelah merampas telepon genggam seorang warga.

Peristiwa terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun VI, Desa Sendangrejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/7) sekira pukul 22.30 WIB.

“Korbannya Tasya Popi Dwi Ananda (18) warga Dusun VI, Desa Sendangrejo,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Saat itu, korban pulang bekerja dari Binjai menuju Stabat seorang diri. Kemudian, saat tiba di lokasi kejadian pelaku memepet sepeda motor korban.

“Pelaku kemudian merampas handphone milik korban yang diletakkan di laci sepeda motornya,” tutur Siswanto.

Sadar jadi korban perampokan, korban teriak sejadinya. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku.

“Tak jauh, pelaku berhasil ditangkap warga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal,” sebut Siswanto.

Nyawa pelaku tertolong saat beberapa petugas Kepolisian dari Sektor Binjai datang dan mengamankan pelaku. Oleh Kanit Reskrim Ipda J Sitanggang, pelaku diamankan dari amuk massa.

Pelaku dibawa polisi menjalani perawatan medis di RSU Asia Medica Tandam. Setelah itu, pelaku kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Binjai.

“Kita juga menyita barang bukti telepon genggam milik korban dan sepedamotor Honda Vario Techno hitam BK 3317 PAP,” sebut Siswanto.

Pelaku melanggar Pasal 365 ayat (2) butir pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan kekerasan “Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Siswanto. (bam/ala)

Penjaga Stadion Sangnawaluh Ditangkap Bawa Sabu

Ilustrasi
Ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek Stadion Sangnawaluh, Jalan KS Tubun, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Jumat (26/7) sore.

Pada penggrebekan yang membuat heboh warga setempat itu, polisi mengamankan penjaga stadion, Gomgom Golden Siahaan (35) warga jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya beberapa kali mendapat informasi bahwa di stadion yang terbengkalai itu seringkali transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim 2 langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan,” kata Eduar, Sabtu (27/7) sekira jam 17.00 Wib.

Sampai di sana, polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar tribun.

“Personel melihat ada seorang laki-laki berjalan keluar dari pintu di belakang tribun stadion,” jelasnya.

Melihat itu, petugas pun langsung menangkap lelaki yang ternyata adalah penjaga stadion tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan 1 unit Hp merk samsung, satu gulungan kertas koran.

“Ada 5 paket sabu sebera 1,56 gram, dibungkus tisu yang disembunyikan dalam gulungan koran itu,” beber Eduar.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp270.000, diduga hasil penjualan sabu, 2 buah bong terbuat dari botol plastik dan mancis.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, Gomgom berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Siantar. (bbs/ala)

Lima Wanita Merantau, Terjaring Razia di Cafe, Tiga ke Parawarsa, Dua Pulang Kampung

ist PSK: Lima wanita yang diduga PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7).
PSK: Lima wanita yang diduga PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7).

PALAS, SUMUTPOS.CO – Lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7) sekira pukul 00.00 WIB.

Para wanita yang diamankan itu diketahui bekerja sebagai pelayan kafe di lokasi Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah dan Jalur dua, Kecamatan Barumun.

Dalam operasi penertiban, personel Satpol PP bersama petugas Dinsos Padang Lawas menyisir sepanjang lokasi cafe yang menjadi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun Tengah dan Barumun.

“Hasil penyisiran kita, ada lima wanita yang diduga PSK terjaring dalam operasi penertiban malam ini,” kata Kasat Pol-PP Padang Lawas, Rony Syaiful, Sabtu (27/7) dinihari.

Dua wanita masing-masing, berinsial F (24) warga Jambi, dalam kondisi hamil 5 bulan, sedangkan temannya ES (26), warga Binjai, saat ini sedang mengasuh balitanya.

Keduanya diamankan dari salah satu kafe di Kecamatan Barumun Tengah. Sedangkan 3 wanita lainnya, masing-masing KH (32) warga Belawan dan S warga Perumnas Mandala Medan, diamankan dari lokasi kafe di Jalur Dua, Kecamatan Barumun.

Dijelaskan Rony, 2 di antara wanita yang terjaring itu kemudian diassesment oleh tim Dinsos Padang Lawas. Sementara tiga lainnya akan dikirim ke Parawarsa Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mendapat pembinaan di sana.

“Kenapa dua lagi tidak ikut dikirim ke Parawarsa, karena NF(24) masih dalam kondisi sedang hamil. Sedangkan temannya IA (38) beranak kecil. Sehingga kita berikan sanski surat peringatan, untuk kembali ke kampung halaman mereka,” pungkas Rony. (bbs/mjm/ala)

Tak Terima Ditegur, Poken Habisi Tetangga

ist DITANGKAP: Poken ditangkap usai menghabisi nyawa tetangganya, Rudi Canli.
ist DITANGKAP: Poken ditangkap usai menghabisi nyawa tetangganya, Rudi Canli.

SEITUAN, SUMUTPOS.CO – Rudi Canli (40) tewas di tangan tetangganya, Poken (40), Sabtu (27/7) sekira pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu tak jauh dari rumah mereka di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

INFORMASI dihimpun, sebelum kejadian Rudi mendatangi rumah Poken. Saat itu, Rudi menegur Poken untuk mengecilkan suara musik di rumahnya yang terlalu keras.

“Istri saya mau salat, kecilkan dulu suara musiknya. Pelaku langsung maki-maki korban,” ujar warga sekitar, Frans menirukan ucapan korban kepada pelaku.

Tak terima, pelaku tidak mengecilkan suara musik di dalam rumahnya. Akhirnya pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga di luar rumah.

Korban diduga membawa tombak dan pelaku membawa batu. Mereka dikabarkan sempat bergumul dan kejar-kejaran hingga sekitar 15 meter dari rumah mereka.

Tepatnya di tanah kosong, mereka kembali bergumul dan disitu korban roboh bersimbah darah. Informasinya, korban tertusuk oleh tombak yang dibawanya.

“Disini lah terakhir korban roboh. Itu lah darah si korban,” ucap Frans.

Sementara, Kepala Dusun (Kadus) Dusun VIII, Ibadika Sitepu mengaku mengetahui kejadian usai mendapat informasi dari warganya. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rumah pelaku dalam keadaan sepi. Sedangkan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

“Kejadiannya sekira pukul 19.00 WIB. Sampai sekarang saya belum melihat jenazah korban dan saya belum mendapat informasi apapun,” kata Sitepu.

“Saya cuma mendapat informasi yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” sambungnya.

Menurut informasi yang diterima Sitepu, istri pelaku sudah dibawa polisi untuk menunjukkan rumah orang tua suaminya. Setelah dua jam melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus Poken.

Pelaku diringkus dari rumah orang tuanya di Jalan Jalak 15, Perumnas Mandala, Percut Seituan.

“Kita menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB dari rumah orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, Minggu (28/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tapi saat ini, masih terus dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban,” ujar MK Daulay. “Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusuk di bawah ketiak kanan,” ungkap Daulay. (bbs/trm/ala)

Satpolair Tanjungbalai Amankan 18 TKI Ilegal

ist AMANKAN: Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai mengamankan satu unit kapal tongkang berisi 18 TKI ilegal.
AMANKAN: Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai mengamankan satu unit kapal nelayan tradisional berisi 18 TKI ilegal.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Hanya berselang beberapa hari, Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai kembali mengamankan satu unit kapal nelayan tradisional yang membawa 18 TKI ilegal, (27/7) sekira pukul 13.15 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam keterangannya, Sabtu (27/7) mengatakan, penangkapan kapal nelayan tradisional bermuatan 18 TKI ilegal itu dilakukan setelah personil Satpol Air melakukan patroli rutin disepanjang muara sungai Sarang Elang, Asahan, tepatnya diposisi N3°O’6.5163 E99°55’58.1343 .

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan ke-18 TKI ilegal itu, personel kita tidak menemukan adanya narkotika,” jelasnya. Ke-18 TKI ilegal tersebut, 17 di antaranya orang dewasa (12 pria dan 5 wanita) dan 1 anak perempuan. “Dari hasil pemeriksaan, ke 18 orang TKI ilegal ini keseluruhannya tidak memiliki dokumen yang sah atau non prosedural,” beber Irfan.

Kapal nelayan tersebut dinakhodai Rusdi Azmi alias Baek (40) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Lopat Lopat, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Seluruh penumpang kapal kemudian dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan.

“Rencananya, Minggu (28/7) pagi, semua TKI ilegal bersama nakhoda dan 4 ABK ini akan kita serahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai Asahan,” pungkasnya.(bbs/mjm/ala)