Home Blog Page 5163

711 Mahasiswa UISU Diwisuda

azwandi/sumut pos DIABADIKAN : Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP saat bersama wisudawan/ti lulusan terbaik.
DIABADIKAN : Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP saat bersama wisudawan/ti lulusan terbaik.
azwandi/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang senat terbuka Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dalam pelantikan wisuda UISU Periode II Tahun Akademik 2018/2019 resmi dibuka Ketua Senat UISU Prof

Djohar Arifin Husin dihadapan Rektor, Guru Besar, Senat, Civitas Akademik, Dosen, Tamu, Undangan dan 711 wisudawan-wisudawati UISU di Royal Ball Room Lantai V Selecta Jalan Listrik Medan, Kamis (25/7) kemarin.

Rektor UISU, Dr H Yanhar Jamaluddin MAP dalam sambutannya menegaskan, bahwa pendidikan dakwah islamiah harus menjadi pedoman hidup untuk para alumni UISU. Sehingga UISU semakin maju dan mempunyai daya saing di tingkat nasional maupun internasional. UISU harus maju dan menjadi pilihan masyarakat Sumatera Utara.Beliau juga mengingatkan, peluang yang ada dan itu jangan disia-siakan, kualitas UISU menjadi taruhannya dan mempunyai tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa untuk dibanggakan bukan dibinasakan.

“Keinginan UISU pun tercapai mendidik sarjana yang islami di masyarakat dan mengajak seluruh civitas akademika untuk sama-sama bekerja membangun UISU yang lebih baik, sesuai visi misi dan bagaimana meraih kembali UISU sebagai PTS terbaik di wilayah Sumatera,” pungkasnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto MPd MSc PhD juga menegaskan, UISU harus mampu memperoleh akreditasi A di bawah pimpinan Rektor Dr H Yanhar Jamaluddin MAP. Dian juga mengingatkan perlunya membangun kerja sama yang baik antara rektor dengan jajarannya. Sehingga pada akhirnya akan dapat membangun UISU lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Selanjutnya Pengurus Yayasan UISU, Prof Dr Hasyim Purba SH MHum berharap agar UISU menjadi salah satu universitas pilihan masyarakat di Sumatera Utara dan kita mendorong agar akreditasi seluruh program studi fakultas yang ada di lingkungan UISU untuk nanti bisa mencapai akreditasi terbaik, sekarang mayoritas B dan kita harapkan dalam waktu dekat bisa memperoleh akreditasi yang semua prodinya A. Bagi jajaran

rektorat agar bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh, Yayasan akan mensupport sepenuhnya untuk UISU menjadi universitas ternama di Sumatera Utara bahkan di luar Jawa menjadi universitas yang terbaik nanti,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Rektor UISU bersama Ketua Pembina Yayasan UISU Raja Muda Deli H T Hamdy Oesman Delikhan Al Hajj juga memberikan piagam penghargaan kepada dosen UISU yang telah menyelesaikan program Doktor antara lain Dr Nurhaizan Sembiring MA, Dr Latifah Hanum MA, Dr Dahlena Sari Marbun MEd, Dr dr Mayang Sari Ayu MARS dan Dr dr Cashtry Meher MKes MKed SpDV. (rel/azw)

Nelayan Tapteng Ditemukan Tewas, Leher dan Punggung Membiru

Jenazah Joni Manuel Gea disemayamkan di rumah duka di Batu Lubang, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng. (F: Darwis Halawa/New Tapanuli)

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Seorang nelayan bagan tancap (pancang, red) warga Batu Lubang, Kelurahan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), ditemukan tewas oleh temannya sesama nelayan, Jumat (26/7/19).

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar mengatakan, korban bernama Joni Alpian Manuel Gea (28), diduga tewas akibat disambar petir. Menurutnya, jenazah korban ditemukan oleh nelayan lain, yakni Yanudi Mendrofa (45) dan Verlin Zebua (30) yang juga merupakan warga Kelurahan Hajoran Indah.

Dijelaskan, hal itu berawal pada Jumat (26/7) sekira pukul 01.00 WIB dinihari, tepatnya di Danau Pandan, Desa Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, Verlin melihat lampu pondok bagan pancang korban (Joni,red) pecah dan padam.

“Melihat kejadian tersebut, Verlin pergi memanggil saksi Yanudi yang sedang berada di bagan pancang lainnya dan selanjutnya bersama-sama melihat korban ke pondok bagan pancang korban,” ucap Iptu Rensa kepada wartawan.

Sesampainya Verlin dan Yanudi di bagan pancang korban itu, lanjut Iptu Rensa, maka hal yang tak diduga pun ditemukan, yakni Joni telah meninggal dunia.

“Sesampainya di lokasi (bagan,red) korban, saksi melihat korban sudah meninggal dunia di dalam pondok bagan pancang dalam keadaan telentang dengan kondisi leher dan punggung membiru dan telinga mengeluarkan darah,” katanya.

Dan setelah ditemukannya korban yang diduga disambar petir itu, maka Verlin dan Yanudi dibantu oleh nelayan lainnya mengevakuasi korban dan membawanya ke kediaman korban.

“Selanjutnya para saksi dibantu nelayan lainnya membawa korban ke kediamannya untuk disemayamkan. Diduga korban meninggal dunia akibat tersambar petir,” katanya.

Sementara, atas peristiwa yang menimpa korban, masih kata Iptu Rensa, keluarga korban telah menerima dengan ikhlas atas kepergian korban yang diduga akibat disambar petir. “Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban,” jelasnya. (dh/msg/sp)

Tersangka, 3 Pejabat Madina Ditahan di Tanjung Gusta

Tiga pejabat Madina ditahan di Rutan Tanjung Gusta terkait kasus dugaan korupsi.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu sore (24/7/19) lalu.

Ketiga tersangka tersebut adalah Rahmadsyah Lubis (49) yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perkim, kemudian Edy Djunaedi (42) selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Ketiga tersangka mulai diperiksa sejak pukul 09.30 WIB di ruangan Kasi Penyidikan di lantai hingga pukul 15.02 dibawa ke Klinik Holong Ni Roha untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, para tersangka digiring kembali ke dalam gedung Kejati tepatnya di Ruang Aspidus Kejati Sumut. Di dalam ruangan, para tersangka tampak menandatangani surat perintah penahanan dihadapan Aspidsus Irwan Sinuraya didampingi para kuasa hukumnya. Lalu, ketiganya langsung dibawa ke Mobil Tahanan Kejati Sumut menuju ruang tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyebutkan dari pemeriksaan disimpulkan bahwa ketiganya terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu.

“Tim penyidik Kejati Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dan dari pagi telah memeriksa. Dan akhirnya menyimpulkan tersangka-tersangka tersebut untuk ditahan dari tim Penyidik. Dan telah menetapkan surat penetapan penahanan yang ditandatangani Kepala Kejati Sumut Fachruddin Siregar,

“Ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan pembangunan Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu Tahun Anggaran 2016 dan 2017 Dinas Perkim Kabupaten Madina,” tambah Sumanggar.

Sumanggar membenarkan bahwa ketiga terdakwa tersebut yang terindikasi dalam korupsi terbesar senilai Rp 1,4 dari Rp4,7 miliar keseluruhan.

“Di mana ketiga tersangka tersebut yaitu Rahmad Lubis selaku Plt Kadis Perkim Madina, kedua Edy Junaidi selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perkim dan ketiga Chairula Achyar selaku PPK Madina. Kesimpulannnya ada indikasi bahwasanya memang mereka yang merugikan 1,4 miliar akan kita buktikan di Pengadilan,” tegasnya.

Paska penahanan tiga orang tersangka tersebut, kantor Dinas Perkim Kabupaten Madina berjalan seperti biasanya, pegawai tampak lalu lalang dari depan kantor. Di dalam mereka sibuk dengan kegiatan masing-masing. Tak seorang pun yang mau memberikan keterangan apapun terkait pimpinan mereka yang ditahan itu. (wan/int/msg/sp)

Pasrah, Tak Ada Lagi yang Tersisa…

Kondisi proses pemadaman sisa api di puing-puing puluhan bangunan yang terbakar Kamis (26/7) di Pasar Batangtoru, Tapsel. (F: Samman Siahaan/Metro Tabagsel)

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Kebakaran hebat di Pasar Batangtoru, Kelurahan Wek II, Kecamatan Batangtoru pada Kamis (25/7) pagi kemarin, menyisakan duka, sekaligus kehilangan mata pencaharian bagi para korban. Betapa tidak, dari 30 bangunan yang ludes, 21 diantaranya adalah rumah toko berbagai jenis usaha.

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka, kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah itu akan terasa berbeda pada pekan pasar di Jumat kali ini. Tidak ada usaha yang bisa dijalankan, ataupun rutinitas jual-beli, seperti biasanya di hari-hari dan pada pekan sebelumnya.

Usaha-usaha yang dilalap api pada kebakaran kemarin, hampir semuanya merupakan penduduk lokal yang telah lama berusaha di situ. Sebagaimana bangunan-bangunan ruko itu, sebagian besar merupakan bangunan tua dengan konstruksi kayu.

Seperti usaha Sabar Pohan. Usaha kelontong sekaligus grosir ini sudah 20 tahun dijalankan empunya, Sabar Pohan (43).

Kebakaran ini menghanguskan semua bangunan sekaligus usaha grosir serta gudang penyimpanan barang-barangnya. Tidak ada yang tersisa yang bisa diperdagangkannya lagi, untuk melanjutkan usaha yang dilakoni selama ini.

“Bagaimanalah mau berharap lagi, pasrah saja. Setelah ini dimulai lagi dari semula,” ungkapnya datar dari dalam tempat tinggalnya yang berjarak tiga bangunan dari lokasi usahanya itu.

Sebenarnya, bagian dapur rumahnya juga sempat dijilati api. Hingga pada bagian atapnya yang kemudian merapuh.

Dari usaha ini, ia menghidupi empat anaknya. Dan kini, telah habis tak tersisa. Penyebab kebakaran itu sendiri, Sabar menduga berasal dari rumah di belakang ruko tempat usahanya. Sebab katanya, begitu api berkobar, ia masih lagi sempat membuka rukonya dan berusaha menyelamatkan apa yang bisa diambil.

“Tapi masyarakat menahan, jangan biarkan saja. Iya, daripada membahayakan nyawa, apalagi bangunan kayu dan udah tua, jatuh dari atas kita nggak tahu. Kalau apinya kemungkinan dari belakang, kulkasku ada di depan,” kata Sabar.

Ini juga menjadi sangkalan pada dugaan sebelumnya, yang menyebut api berasal dari korsleting listrik di kulkas dalam toko Sabar Pohan. (san/msg/sp)

Melawan, 2 Perampok di Asahan Ditembak di Lokasi Berbeda

Kedua pelaku diamankan polisi setelah ditembak pada bagian kakinya dan dirawat di RSUD HAMS Kisaran. (F: Bayu Sahputra/Metro Asahan)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua dari tiga pelaku perampokan dengan kekerasan yang dilakukan beberapa hari lalu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan kini telah diringkus Tim Gabungan dari Polres Asahan, Polda Sumut dan Satlantas Polres Humbahas di dua lokasi berbeda, Rabu (24/7).

Pelaku adalah Suriono alias Kempleng (39), warga Langkat dan Suhendri Sinaga (39), warga Kecamatan Air Batu. Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada kakinya karena pelaku mencoba melawan saat ditangkap. Sementara satu pelaku lagi atas nama Ucok Kangkung masih Dalam Pencaharian Polisi (DPO).

Sebelumnya supir truk, Arif Prastiyo bersama dua rekannya menjadi korban aksi perampokan Dusun IV, Desa Air Batu I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Komplotan perampok itu membawa kabur satu unit truk Trado, sehingga korban rugi Rp375 juta. Tak hanya itu, Arif Prastiyo bersama rekannya Hendra Sumanto dan Suhendra mengalami kekerasan dengan tangan diikat, mulut dan mata dilakban.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi Kanit Jatanras IPDA Mulyoto SH menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/7) siang di depan Ruang IGD RSUD Kisaran bahwa kedua pelaku diringkus atas laporan korban tertanggal 21 Juli 2019 ke Polsek Air Batu, Polres Asahan.

“Pada Sabtu (20/7) sekira pukul 12.00 WIB korban dihubungi seseorang yang tidak dikenal, meminta korban untuk mengangkat alat berat dari Dasa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan menuju Merbau, Labura. Saat itu, harga untuk sewa membawa alat berat tersebut disepakati senilai Rp4 juta. Sedangkan lokasi pertemuan di sekitaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” jelasnya.

AKP Ricky juga menjelaskan bahwa setelah mendapat pesanan, korban bersama dua rekannya yang salah satunya bernama Arif selaku supir truk trado pengangkut alat berat berangkat menuju lokasi yang disepakati.

“Saat tiba di Simpang Empat, orang yang menelepon korban menyuruh menunggu di rumah makan Kota Salak, di sekitaran Jalinsum Air Batu. Setelah bertemu, salah seorang pelaku mengajak Arif untuk cek jalan mengendarai sepedamotor Honda Revo warna hitam tanpa plat, sedangkan dua korban lagi menunggu di rumah makan,” ungkapnya.

Kasat yang baru menerima penghargaan dari Kapolres saat HUT Bhayangkara ke-73 beberapa waktu yang lalu itu membeberkan bahwa setibanya di lokasi, sekitaran areal kebun Sawit, Arif malah dianiaya oleh dua pelaku tidak dikenal yang saat itu sudah berada di lokasi.

“Saat itu korban Arif dipukuli dan diikat tangan serta kakinya. Terus kedua pelaku menyuruh Arif, sambil nodongkan pisau, untuk menelpon kedua korban yang di rumah makan untuk menuju ke lokasi. Setelah ditelepon Arif, kedua korban percaya dan ikut sama pelaku yang menjemput. Di situ kedua Korban juga dianiaya dan diikat. Kunci truk dan 4 unit HP milik korban diambil pelaku,” ungkap Ricky.

Kemudian, setelah mengambil kunci kontak truk, para pelaku langsung membawa pergi truk Trado menuju Provinsi Riau. Sekira pukul 06.00 WIB, ketiga korban yang ditinggal pelaku berhasil melepaskan diri dan segera meminta pertolongan ke pihak keamanan kebun dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Sat Reskrim Polres Asahan langsung berkordinasi kepada pihak Jatanras Polda Sumut.

“Pada hari Rabu (24/7) sekira pukul 11.00 WIB, seorang pelaku atas nama Suhendri Sinaga alias Bajak Laut berhasil diringkus Tim Gabungan, di wilayah Hukum Polres Humbahas. Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB, berdasarkan dari hasil info yang diperoleh, pelaku atas nama Suriono alias Kempleng berhasil diringkus saat di dalam salah satu bus angkutan di sekitaran Jalan Lintas Tobasa,” pungkas AKP Ricky.

Terakhir, AKP Ricky memaparkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (bay/rah/msg/sp)

Siswa SMA di Rantauprapat Tewas Kecelakaan Beruntun

Dua orang pelajar korban kecelakaan dan truk barang ringsek setelah mengalami kecelakaan beruntun tersebut. (Foto: Budi/Metro Asahan)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Viktor Sahat Sihombing (17) pelajar kelas XII SMAN2 Rantau Utara tewas setelah mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Adam Malik Simpang Aek Matio, Rantau Utara, Labuhanbatu, Jumat (26/7/19) sekira jam 11.45 Wib.

Informasi dihimpun dari lokasi kejadian, kenderaan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut diantaranya, truk tronton nopol BK-9932-TD, bus Ramayana Karya Trans nopol BB7214BB, Honda Supra, sepeda motor KLX tanpa nopol, mobil Mitsubishi Pajero dan becak bermotor BK4303JP.

Semula kecelakaan terjadi ketika truk tronton nopol BK9932TD sarat muatan datang dari arah Medan menuju Aek Nabara. Tepat di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan supir yang melarikan diri mengalami rem blong. Dan menabrak seorang warga pengatur lalulintas di persimpangan lima itu.

“Iya, pertama kali yang tertabrak Bang Udin. Pengatur lalu lintas,” kata saksi mata Sri Haryati, pedagang es dawet kepada wartawan di lokasi kejadian.

Setelah menabrak, truk banting stir ke kanan dan selanjutnya menabrak sepedamotor Supra yang searah dan menghantam serta menyeret bus Ramayana Karya Trans BB7214BB yang datang dari lawan arah. Benturan itu selanjutnya menghantam mobil Pajero Sport yang dikemudikan Dian.

“Iya, bus Ramayana disorong truk dan dibelakang ada Pajero yang juga ikut berbenturan. Depan mobil Pajero ringsek,” jelas Sri.

Selanjutnya, truk tronton itu banting stir ke kiri dan kembali menghantam sepedamotor KLX yang dikemudikan Erikson, siswa kelas 2 SMAN2 yang berboncengan dengan teman sekolahnya, Viktor Sahat Sihombing (17), warga Jalan Torpisang Mata Rantau Utara.

“Korban meninggal merupakan penumpang motor KLX yang berboncengan dengan teman sekolahnya. Korban tewas di lokasi kejadian,” jelasnya.

Tak sampai disitu, truk maut maut itu kembali menyorong becak bermotor BK4303JP sejauh 150 meter yang dikemudikan Wardi (55). Dua penumpang becak yang merupakan murid SD, Ilyas (10) dan Fikri Hamdani (11) mengalami luka-luka dan dirawat di RS Hartati Jalan Siringo-ringo.

Sementara korban lainnya dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Diantaranya, Muhammad Baharuddin Simanjuntak (50), petugas pengatur lalulintas warga Jalan Tualang Aek Matio, Rantauprapat mengalami amputasi kedua kaki. Erikson Pamondang (17) pelajar SMA Negeri 2 Rantau Utara, pengemudi Sepeda motor KLX warga Jalan Bakti Lama, Rantau Utara, Labuhanbatu. Kusno (42) warga Jalan Siringo-ringo gang Cempaka, Rantauprapat. Serta Andi Samosir (43) supir bus Ramayana warga Jalan Lancang Kuning, Bagan Batu, Riau.

“Korban meninggal merupakan penumpang motor KLX yang berbonceng dengan teman sekolahnya,” jelas

Terpisah, Andi Samosir yang merupakan supir bus Ramayana Karya Trans menjelaskan tak mengira jika mereka yang semula datang dari Bagan Batu, Riau harus terlibat kecelakaan lalulintas dengan truk tronton yang datang dari arah berlawanan, Medan menuju Aek Nabara.

Dia menyaksikan truk tronton yang dikemudikan supir yang belum diketahui identitasnya tersebut menabrak petugas pengatur lalulintas Muhammad Baharuddin Simanjuntak.

“Saya lihat ada pria ditabrak truk itu,” katanya kepada wartawan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Rantauprapat.

Andi Samosir juga menjelaskan truk tersebut menabrak bagian kanan depan bus yang dikemudiknnya. Posisi lokasi duduknya ringsek. Akibatnya dia terjepit diantara badan dan stiur bus.

Kecelakaan beruntun tersebut sempat mengakibatkan kemacetan panjang arus lalulintas. Dan pihak Polantas Polres Labuhanbatu melakukan pengaturan lalu lintas. Selanjutnya mengavakuasi sejumlah korban ke sejumlah rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Imam melalui Kanit Laka IPTU Kando Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa tersebut. Pengemudi truk tronton BK 9932 TD bernama Samuel Anre Munthe (25), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar.

Menurut Kando, faktor penyebab laka tersebut adalah Samuel Anre Munthe selaku pengemudi truk tronton mengemudikan mobarnya kurang hati-hati. Dengan kecepatan tinggi dan saat situasi jalan menurun diduga rem Mobarnya tidak berfungsi dengan baik atau rem blong.

“Supir truk tidak dapat mengendalikan laju mobilnya sehingga menabrak pejalan kaki serta beberapa kendaraan yang berada di depannya dan juga kendaraan yang datang dari arah berlawanan terlibat kecelakaan beruntun,” tandasnya. (bud/rah/msg/sp)

UHKBPN Siantar Jalin Kerjasama dengan PSU Thailand

Mr Jirameth Rungruang MEc dan Prof Paitoon M Chaiyanara PhD foto bersama dengan jajaran Rektorat UHKBPNP. (Foto/IST)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) Prof Dr Sanggam Siahaan MHum menerima kunjungan Mr Jirameth Rungruang MEc dan Prof Paitoon M Chaiyanara PhD dari Faculty of International Studies, Prince of Songkla University of Thailand (PSU), Selasa (23/7/19) lalu.

Pertemuan itu dilaksanakan di Biro Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Jalan Sangnaualuh No 4 Pematangsiantar.

Mr Jirameth Rungruang MEc adalah Associate Dean for Administration and Student Development (Wakil Dekan bidang Administrasi dan Kemahasiswaan). Sementara Prof Paitoon M Chaiyanara PhD adalah Dosen Fakultas Study Internasional.

Pada saat menerima kunjungan tersebut Rektor didampingi Wakil Rektor I Prof DR Selviana Napitupulu, Wakil Rektor II Drs Suprapto Manurung MS, Wakil Rektor III David B Manalu MPd, Kabiro Humas dan Kerjasama Pdt Paulina Sirait MSi (Theol), para dekan dan wakil dekan, para ketua lembaga dan beberapa dosen dan staf pegawai UHKBPNP.

“Kedatangan tim dari Thailand ini adalah dalam rangka membangun kerjasama Internasional antara UHKBPNP dengan PSU Thailand,” kata Rektor.

Mr Jirameth Rungruang MEc mempresentasikan PSU Thailand sebagai kampus yang modern dengan fasilitas pendukung study yang lengkap, serta program studi yang holistic (menyeluruh, red). Ini menjadikan PSU Thailand menyandang status sebagai Research University.

Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan tawaran-tawaran serta kemungkinan kerjasama yang dapat dilakukan oleh UHKBPNP dengan PSU Thailand, yakni Summer Semester Program (Outbound & Inbound), yang terdiri dari dua program yaitu a two week summer program (Program 2 Minggu) dan a four week Summer Program (Program 4 Minggu). Kemudian Visiting Proffesor; Co-research, serta kemungkinan-kemungkinan kerjasama lainnya yang dapat muncul kemudian.

Untuk penjajakan kerjasama lebih lanjut, Rektor UHKBPNP merencanakan kunjungan balasan ke PSU Thailand pada awal Oktober 2019 yang akan datang. (rel/pra/msg/sp)

Trio Jambret Diringkus Polsek Rambutan

SOPIAN/SUMUT POS DIAMANKAN : Ketiga terduga pelaku jambret, MOS (15), WK(19) dan R (17) diamankan di Polsek Rambutan.
DIAMANKAN : Ketiga terduga pelaku jambret, MOS (15), WK(19) dan R (17) diamankan di Polsek Rambutan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rambutan membekuk 3 pelaku jambret dari tempat berbeda, Kamis (25/7). Ketiganya masing-masing berinisial MOS (15), WK (19) dan R (17).

“Penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan laporan dari Erniwati Situngkir (korban) yang tertuang dalam STPL Nomor: LP/36/VII/2019/BUTAN tanggal 21 Juli 2019,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Iptu Richard Butar-Butar.

Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah empat hari diburu, kita berhasil menangkap ketiganya. Barangbukti yang kita sita berupa 1 unit sepedamotor matic BK 4977 NAK yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.

Dijelaskan Richard, R ditangkap di Jalan Sungai Mati, Kecamatan Bajenis. Sedangkan WK diringkus di Jalan Karya Jaya, Gang Bambu, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

“MOS kita amankan dari sebuah warung di Jalan Gunung Martimbang, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi,” sebutnya.

Iptu Richard menyebutkan, ketika diinterogasi sebelumnya para tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). Hasil curiannya dipakai untuk berfoya-foya.

“Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku jambret telah diamankan di Mapolsek Rambutan. Ketiganya dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” sebutnya.(ian/ala)

9 Penyelundup Satwa Dilindungi Dituntut 10 Bulan Bui

AGUSMAN/SUMUT POS TUNTUTAN: Sembilan terdakwa ABK penyelundupan satwa dilindungi, menjalani sidang tuntutan, Kamis (25/7).
TUNTUTAN: Sembilan terdakwa ABK penyelundupan satwa dilindungi, menjalani sidang tuntutan, Kamis (25/7).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 9 terdakwa anak buah kapal (ABK), dengan pidana masing-masing selama 10 bulan penjara dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/7). Kesembilan terdakwa dinyatakan bersalah, karena menyelundupkan 28 ekor satwa burung dilindungi.

Kesembilan terdakwa masing-masing, Zulkifli Nasution, Dedi Mart Handra Butarbutar, Muhammad Saiful, Muhammad Siddik, Ismail, Aditya San Prayoga, Muhammad Ilham Ramadhan, Umar Effendi dan Joshua Fransciskus Hutabarat.

“Selain pidana, terdakwa juga didenda Rp5 juta, subsider 1 bulan kurungan,” ucap JPU Sani Sianturi.

Di hadapan majelis Hakim Ketua Riana Pohan, jaksa menyatakan kesembilan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Peraturan Pemerintah RI No 7 tahun 1999.

“Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa juncto Permen LHK No 106 tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” jabar Sani Sianturi.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan yang akan dibacakan minggu depan.

Sekadar mengingatkan, kesembilan terdakwa ditangkap pada 4 Februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB. Dalam kapal Kenari Djaja yang dinakhodai Zulkifli Nasution, terdapat 28 ekor burung yang dilindungi.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di Belawan. Kepada penyidik, para terdakwa mengaku satwa-satwa tersebut berasal dari Maluku.(man/ala)

Toko Sparepart Sepeda Motor Ludes Terbakar di Marelan

ist/SUMUT POS TERBAKAR: Toko sparepart di Marelan terbakar, Jumat (26/7).
TERBAKAR: Toko sparepart di Marelan terbakar, Jumat (26/7).
ist/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah toko (Ruko) penjual spare part sepedamotor terbakar di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Lingkungan 19, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (26/7) pukul 08.30 WIB.

Tidak ada musibah dari kebakaran yang menimpa usaha milik Rusdi (40) itu. Namun, kerugian material mencapai ratusan juta.

Menurut keterangan seorang pekerja, Suryadi mengatakan, sebelumnya istri dari pemilik usaha memasak di dapur menggunakan kompor gas. Tak disangka, bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan di dapur menyambar ke kompor gas tersebut.

Akibatnya, api menyambar ke seluruh dinding rumah dan meludeskan barang-barang yang ada. Korban api yang marak disertai suara ledakan membuat pemilik rumah dan pekerja panik.

“Tiba – tiba saja api itu terus nyambar ke drum minyak. Semua berusaha menyelamatkan diri, karena api sangat marak,” cerita Suryadi.

Upaya untuk melakukan pemadaman tidak dapat dilakukan. Si jago merah terus marak menjadi perhatian warga dan pengguna jalan. Tidak berapa lama, petugas pemadam kebarakan sebanyak 5 armada turun ke lokasi.

Petugas melakukan penyiraman. Tak ingin api menyambar ke ruko sebelah, warga berusaha menghancurkan bagian dinding yang mudah terbakar agar tidak tersambar api.

Dalam tempo lebih dari satu jam, petugas pemadam berhasil menjinakkan api di ruko 2 lantai itu.

Petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dan barang bukti diamankan dari lokasi.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Kita masih selidiki penyebab kebakaran itu, tapi saksi sudah kita minta keterangan. Untuk lebih pasti penyebabnya, kita tunggu hasil dari labfor,” pungkasnya.(fac/ala)