Home Blog Page 5174

Jaksa Selidiki Dugaan Persekongkolan Kredit KSP dan BSM, Sertifikat Guru Ditahan BSM

ISTIMEWA/SUMUT POS KETERANGAN: Kajari Binjai Victor Anthonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan pada wartawan.
ISTIMEWA/SUMUT POS
KETERANGAN: Kajari Binjai Victor Anthonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan pada wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai saat ini tengah menyelidiki dugaan kredit fiktif di tubuh Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan. Dalam waktu dekat ini, status perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan khusus menjadi penyidikan.

KAJARI Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar menjelaskan, penyelidikan berupa pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan tim Intelijen sudah sejak 4 tahun lalu.

“Dimulai dari proses pinjam meminjam antara guru dan koperasi simpan pinjam sekolah,” kata Kajari membuka wawancara proses penyelidikan yang dilakukan timnya, Minggu (21/7).

Menurut dia, guru melakukan peminjaman uang ke salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kota Binjai. Jaminannya sertifikat mereka. Oleh KSP, kemudian mencairkan dana pinjaman guru tersebut.

“Diokekan oknum-oknum KSP (pinjaman guru) ini. Saya belum bisa sebut namanya (KSP apa),” kata Victor.

Belakangan KSP terungkap bahwa menarik uang melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Ironisnya, jaminan yang diantarkan KSP ke perbankan plat merah tersebut berupa sertifikat guru.

Menurut Victor, pemilik sertifikat tak mengetahui bahwa jaminannya bergeser ke Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Oknum KSP diduga ada menjalin kerjasama dengan BSM Cabang Medan.

“Mereka (KSP) buat pinjaman sendiri ke bank atas nama KSP yang tidak punya hubungan dengan si peminjam. Si peminjam tahunya hanya pinjam ke KSP pakai sertifikatnya,” beber mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dalam proses pinjam meminjam yang dilakukan guru dengan KSP, kata Kajari, berjalan mulus. Baik saat menerima pinjaman maupun cicilan yang dibayarkan guru kepada KSP.

Namun, sambung Victor, KSP macet melakukan pembayaran kredit kepada BSM. Buntutnya saat guru ingin meminta sertifikat yang dijaminkan, KSP tidak dapat memenuhi.

“Ketahuan sertifikat si peminjam dibawa ke bank, ya gugat. Kalah BSM. Dan BSM diminta kembalikan sertifikat si guru,” kata mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Victor menambahkan, BSM Cabang Medan tak memenuhi gugatan tersebut. Sertipikat milik guru tetap ditahan.

Karenanya, Korps Adhyaksa di Kota Rambutan melakukan penyelidikan perkara tersebut. Menurut Victor, kerugian kurang lebih sekitar Rp1 miliar.

“(Ini) permainan oknum KSP dan BSM. Jaminan dipakai oleh oknum KSP. Sedangkan pemilik tidak mengetahui sertifikatnya (dijaminkan lagi ke BSM Cabang Medan). Kemudian digugat, karena sudah di bank dan kredit macet,” urai dia.

Victor juga memastikan, status perkara ini bakal naik menjadi penyidikan. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai bakal menangani perkara tersebut.

“Ini enggak lama, nunggu pemulangan alat bukti dulu. Tinggal soal waktu ke penyidikan. Korbannya dua, tapi belum tahu lagi (berdasar) hasil pemeriksaan. Bisa saja bertambahnya. Kasus agak unik ini,” tandasnya. (ted/ala)

Pengedar Sabu Dicokok Polisi

SURYA/SUMUT POS TERSANGKA: Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul berhasil meringkus tersangka Akien, Jumat (19/7).
SURYA/SUMUT POS
TERSANGKA: Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul berhasil meringkus tersangka Akien, Jumat (19/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul bersama Satresnarkoba Polres Sergai mengungkap peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul. Sakien (53) alias Akien sukses dicokok polisi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengamankan Adi Suprianto (40) alias Adi Tot karena mengedarkan sabu.

Dari hasil pengembangan Adi mengaku sabu itu didapatnya dari tangan Akien warga Dusun V, Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sergai langsung berkordinasi dengan Polsek Dolok Masihul untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Akien.

Menerima informasi itu, Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan.

Tak lama, petugas mendapat informasi bahwa tersangka Akien sedang bersembunyi di kebun karet Dusun V, Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul.

Menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi, Akien tidak mengaku ada menjual sabu kepada Adi. Guna penyelidikan lebih lanjut, Akien digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul SH, MH melalui Kanit reskrim Iptu M Tambunan SH membenarkan telah menangkap Akien.

“Dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Sergai, bahwa sabu itu diperoleh dari Akien yang dijual kepada Adi.

Langsung saja kami melakukan penangkapan terhadap Akien di tempat persembunyiannya. Tersangka dijerat dengan pasal UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Tambunan.(sur/ala)

Warga Air Putih Tewas Tabrak Betor

Ilustrasi
Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Renaldi (20) tewas di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (21/7) sekira pukul 00.20 WIB. Tepatnya di depan SMA Negeri 2 Tebintinggi.

Warga Dusun Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara itu tewas setelah menabrak becak bermotor (betor) yang berhenti. Ia tewas dengan luka berat di bagian kepala.

Kanit Laka Satlantas Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi dari warga langsung turun ke lokasi kejadian.

Menurutnya, sepedamotor Kawasaki Ninja yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju arah Tebingtinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban terjatuh.

Sepedamotornya kemudian menghantam betor Suzuki Thunder BK 6125 NF yang sedang parkir.

“Korban meninggal lakalantas langsung di bawah ke RS Chevani Kota Tebingtinggi sembari menunggu keluarga korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta,” tuturnya.

“Sedangkan betor yang ditabrak kini juga sudah diamankan ke Satlantas Polres Tebingtinggi,” pungkasnya.(ian/ala)

‘Ditekuk’ Kasasi Jaksa, Terpidana Penipuan Kembali Dibui

DITANGKAP: Usman alias Lau Tjion Kiong alias Kiong ditangkap tim eksekutor Kejari Medan.
DITANGKAP: Usman alias Lau Tjion Kiong alias Kiong ditangkap tim eksekutor Kejari Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim eksekusi Kejari Medan, menangkap Usman alias Lau Tjion Kiong alias Kiong (71) di rumahnya, Sabtu (20/7).

Warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat itu ditangkap untuk menjalani masa hukuman 2 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung dalam kasus penipuan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Parada Situmorang mengatakan, Usman merupakan terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp3 miliar yang dilakukannya pada tahun 2011 silam.

Dia sempat ditahan 8 bulan, usai Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukumnya dengan pidana 2 tahun penjara pada awal 2018.

“Namun dia banding dan Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2018 mengeluarkan putusan Onslaag (terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana) kepada terdakwa. Sehingga terdakwa keluar dari tahanan,” ungkapnya.

Jaksa kemudian melakukan kasasi. Lantas pada Desember 2018, Mahkamah Agung membatalkan putusan PN Medan dan menghukum pria itu dengan 2 tahun penjara.

“Kita terima salinan putusannya pada 1 Juli kemarin. Mulai saat itu, tim eksekusi melakukan pengintaian terhadap terpidana yang diketahui mempunyai dua alamat tersebut,” terang Parada.

Tiga minggu melakukan pengintaian di dua rumah milik terpidana, tim akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya pergi, tim dari Pidana Umum Kejari Medan itu langsung menyergap Usman saat keluar dari rumahnya.

“Waktu ditangkap ada sedikit perlawanan. Tim kita sempat terlibat aksi saling tarik dengan terpidana, tapi setelah dijelaskan bahwa sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung RI akhirnya terpidana mengikuti permintaan eksekutor,” beber Parada.

Usman kemudian diboyong ke Kejari Medan untuk proses administrasi. Selanjutnya pria tua ini akan dibawa ke Lapas Tanjunggusta untuk menjalani sisa hukumannya.

“Sebelumnya, jaksa kasus ini meminta agar Usman dihukum selama 3 tahun dan 6 bulan,” pungkas Parada.

Diketahui, kasus yang menjerat Usman berawal saat dia menjual dua panglong miliknya kepada korban Aldo Alynius pada 2011 silam seharga Rp3 miliar.

Belakangan, korban Aldo hendak membaliknamakan sertifikat tanah dua panglong itu atas nama dirinya. Namun ketika melakukan pengurusan balik nama, saksi korban mengetahui bahwa terdakwa telah melakukan pemblokiran atas 7 sertifikat yang akan dibalik nama dari nama terdakwa kepada nama saksi korban.

Sehingga, korban tidak bisa melakukan balik nama atas 7 sertifikat tersebut. Korban kemudian keberatan dan akhirnya kasus ini bergulir ke ranah hukum. (man/ala)

Timsus Anti Begal Dibentuk, Pelaku Begal Pasti Ditembak!

BATARA/SUMUT POS PERIKSA: Petugas Timsus Anti Begal memeriksa pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Beringin.
BATARA/SUMUT POS
PERIKSA: Petugas Timsus Anti Begal memeriksa pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Beringin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menekan aksi pelaku kejahatan khususnya “begal” sepedamotor di jalanan, Polsek Beringin membentuk tim khusus anti begal berpersonel 20 orang dan dipersenjatai, Minggu (21/7).

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan SH MH menjelaskan, terbentuknya tim khusus anti begal berawal dari banyaknya laporan masyarakat di wilayah hukumnya membutuhkan situasi aman saat berkendara di jalan umum pada malam hari.

Atas pertimbangan itu, Polsek Beringin yang menaungi Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Beringin dan Bandara Kualanamu membuat kebijakan baru.

“Tim ini dipersiapkan untuk mengantisipasi aksi curas, curat dan curanmor. Khususnya di kawasan jalan menuju Bandara Kualanamu serta titik titik lain yang dikhawatirkan jadi sasaran pelaku kriminal,” kata Bambang.

Menurut Bambang, 20 personel tim khusus anti begal yang dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo Sekali itu dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Selain tim khusus, Polsek Beringin juga menyebar personelnya di lokasi-lokasi daerah perbatasan.

Seperti jalan menuju Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Lubukpakam dan Kecamatan Tanjungmorawa.

“Itu dilakukan agar bisa menyekat masuknya pelaku kejahatan di jalanan beraksi di wilayah hukum Polsek Beringin. Pelaku aksi begal pasti ditembak!”, tegasnya.

Sementara itu, Herman Sagita (65) tokoh masyarakat Kecamatan Beringin sangat menyambut baik terbentuknya tim khusus anti begal Polsek Beringin. Ia berharap mampu mengatasi keluhan masyarakat dalam berkendara di jalanan.

“Kita mendukung terbentuknya tim khusus anti begal itu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Herman Sagita.(btr/ala)

RS Swasta Diduga ‘Mainkan’ Dana BPJS

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.COM – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana BPJS yang dilakukan sejumlah Rumah Sakit (RS) dan klinik di Medan. Dari penyelidikan itu, ditemukan salah satu rumah sakit swasta yang melakukan penyimpangan dana BPJS. Namun identitas rumah sakit itu belum bisa dipaparkan Kejatisu.

“SEKARANG belum bisa kita beberkan, karena dari hasil penyelidikan telah kita limpahkan ke Pidsus. Kita tunggu saja nanti,” ucap Asintel Kejatisu Leo Simanjutak, belum lama ini.

Leo menyebutkan, penyelewengan dana BPJS tersebut, diduga tidak hanya melibatkan satu rumah sakit. Namun puluhan rumah sakit swasta.

“Ini sangat menyedihkan, ada beberapa rumah sakit yang melakukan manipulasi dana pencarian BPJS Kesehatan. Namun, baru satu rumah sakit yang sudah kita serahkan ke bagian tindak pidana khusus untuk ditindak,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, selain rumah sakit swasta di Medan, beberapa klinik juga diduga terlibat penyelewengan klaim dana BPJS Kesehatan. Temuan intelijen Kejatisu atas penyimpangan itu, tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara men capai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.

Dijelaskannya, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan dan lainnya.

“Padahal rumah sakit di Medan diperkirakan ada puluhan unit. Jika satu rumah sakit saja merugikan keuangan miliaran rupiah dan berapa puluh miliar rupiah kebocoran uang negara. Belum lagi kalau satu Indonesia,” terangnya.

Ditambahkannya, pengusutan penyelewengan dana BPJS berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, pihaknya, melakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, pihaknya juga sudah meminta para Kejari se-Sumut untuk meneliti beberapa rumah sakit yang berpotensi terhadap penyimpangan dana BPJS. “Kami ada 38 Kejari, satu Kejari saja sudah bisa mengawasi satu rumah sakit,” tandasnya. (man/ala)

Ugal-ugalan di Jalan Raya, 2 Pengendara Tewas Mengenaskan di Jalinsum Tebingtinggi

EVAKUASI: Petugas Satlantas Polres Tebingtinggi mengevakuasi korban kecelakaan dua sepeda motor di di Jalinsum Tebingtinggi, Bandar Khalifah, Minggu (21/7) sekira pukul 00.15 WIB.
EVAKUASI: Petugas Satlantas Polres Tebingtinggi mengevakuasi korban kecelakaan dua sepeda motor di di Jalinsum Tebingtinggi, Bandar Khalifah, Minggu (21/7) sekira pukul 00.15 WIB.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Akibat ugal-ugalan di jalan raya, dua pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor polisi terlibat kecelakaan. Dua pengendara Suzuki Satria FU dan Yamaha Vega tewas mengenaskan.

Peristiwa terjadi di Jalinsum Tebingtinggi, Bandar Khalifah. Tepatnya di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (21/7) sekira pukul 00.15 WIB.

Pengendara Suzuki Satria FU yang tewas, Mulia Atmaja (17) warga Dusun V, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai. Ia mengalami luka berat di bagian ke pala. Kemudian meninggal di lokasi kejadian.

Sedangkan pengendara Yamaha Vega yang tewas, Zainuddin (16) warga Dusun IV Akasia, Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai. Kemudian, keduanya dievakuasi ke RS Chevani Tebingtinggi.

Beruntung, salah seorang penumpang sepedamotor Satria FU selamat. Khairul Amal (19) hanya menderita luka di bagian wajah. Warga Dusun V, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai ini dirawat di RS Chevani Tebingtinggi.

Kanit Laka Satlantas Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas pengemudi Satria FU melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Khalifah menuju arah Tebingtinggi.

Sesampainya di TKP, pengemudi sepedamotor Satria FU diduga melaju ke kanan jalan. Saat bersamaan, datang pengemudi sepedamotor Yamaha Vega dari arah berlawanan. Se hingga kecelakaan tak terelakkan. Bagian depan kedua sepedamotor saling berbenturan.

“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, luka berat satu orang dengan kerugian materi mencapai Rp 2 juta. Sedangkan dua unit sepeda motor Satria FU dan Yamaha Vega sudah diamankan di Mako Unit Lantas Polres Tebingtinggi,” tegas Aiptu K Napitupulu. (ian/ala)

Korupsi Sirkuit Tartan Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Julheri Sinaga: Nggak Mungkin Korupsi Dilakukan Sendiri

ist MENGGELEDAH: Penyidik Tipikor Polda Sumut menggeledah gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Kamis (18/7) lalu.
ist
MENGGELEDAH: Penyidik Tipikor Polda Sumut menggeledah gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Kamis (18/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamis (18/7) lalu, penyidik Tipikor Polda Sumut menggeledah gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut. Ruangan Kadispora serta Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dimasuki penyidik.

Dari sana, penyidik Tipikor membawa dokumen-dokumen penting sekaitan penyidikan yang menurut penyidik dapat menjerat tersangka lain dalam kasus korupsi proyek Sirkuit Tartan tahun 2017. Namun yang menjadi tersangka hanya Kabid Sujamrat.

Menurut pengamat hukum Julheri Sinaga SH, hal itu sah sah saja. Tapi agak tak biasa.

“Bisa-bisa saja kalau itu (satu tersangka). Tapi kecil kemungkinan itu terjadi. Saya rasa penyidik memahami kalau perkara korupsi merupakan perkara berskala prioritas,” sebut Julheri kepada Sumut Pos Minggu (21/7).

“Jika dikaitkan dengan azas persamaan di depan hukum, harus ada tersangka lain. Bila tidak, maka akan jadi catatan sendiri bagi masyarakat. Nggak mungkin rasanya korupsi dilakukan sendiri. Tidak lazim lah, pasti ada oknum-oknum lain yang kemungkinan terlibat,” sambungnya.

Menurut pandangan hukumnya, ketika nantinya penyidik tak menjerat atau menemukan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi Sirkuit Tartan itu, kinerja polisi bakal dipertanyakan.

“Saya rasa bila hal itu terjadi, bakal menjadi contoh buruk dalam penegakan hukum. Pasti ada dugaan tebang pilih di situ. Karena begini, sebuah proyek melibatkan banyak orang. Riskan rasanya seseorang melakukan penggelapan ataupun penyelewengan di situ, ya,” jelas Julheri.

“Ada atasan dan mungkin pihak lain yang mengetahui. Pasti akan diketahui banyak orang. Itu sebuah sistem yang berjalan. Terlalu naif kalau cuma sekelas kabid yang jadi tersangka,” tambahnya lagi.

Julheri mencontohkan kasus OTT pemotongan insentif pemungut pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar. Dalam kasus ini, Bendahara Pengeluaran serta Kadis BPKAD nya ditetapkan sebagai tersangka. Nah, agaknya tak lazim bila dalam korupsi Sirkuit Tartan hanya menjerat Sujamrat dan polisi alpa pada dugaan keterkaitan pejabat lebih tinggi lainnya

“Publik kan melihat. Jangan sampai ada semacam tebang pilih dalam setiap penanganan kasus korupsi. Tidak mungkin,” ungkap Julheri.

Dalam kasus ini, Julheri punya asumsi lain ketika polisi hanya menetapkan mantan Kabid Sarana dan Prasarana itu menjadi tersangka. Ia menduga penyidik tidak berkemampuan menjerat tersangka yang lebih tinggi jabatannya dari Sujamrat.

“Atau mungkin penyidik malas membuka perkara itu, jadi dibuka satu persatu, apalah bahasanya itu saya bilang. Dicicil-cicil. Padahal kan penanganan kasus korupsi itu tidak seperti itu. Jadi kalau dibandingkan dengan OTT di BPKAD Siantar menimbulkan tanda tanya dia,” terangnya.

Julheri meminta penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut agar menangani kasus korupsi proyek renovasi Sirkuit Tartan ini dengan profesional dan semestinya.

“Harapan kita jangan ada tebang pilih lah, kredibilitas Polri, profesionalitasnya dipertaruhkan kali ini. Seperti yang digaungkan Kapolri, Promoter, jangan sampai penanganan kasus Sirkuit Tartan menimbulkan asumsi negatif masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, dalam dugaan korupsi Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2017 diduga merugikan negara Rp1,5 miliar.

Sirkuit terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Pagu anggaran sebesar Rp4.797.700.000 .

Menurut, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtana, bukan hanya Sujamrat yang terlibat dalam kasus ini. Ditetapkannya Sujamrat sebagai tersangka karena dia menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini.

Namum rangkap jabatan itu juga lah yang dianggap tidak lazim oleh penyidik. Penyidik curiga dengan itu sehingga terus mencari bukti lain untuk menjerat pihak lain yang terlibat, termasuk dengan melakukan penggeledahan.

Apakah dalam penggeledahan itu nantinya bakal menjerat pejabat setingkat Kadispora Sumut, ia menjawab normatif. “Bisa saja,” terangnya.

Untuk kasus ini, Polda Sumut sendiri telah memintai keterangan 20 orang saksi sepanjang pengusutan kasus ini. Termasuk Kepala Dinas Baharudin Siagian, pada Februari 2019 lalu.

Sejauh ini, penyidik telah menemukan bukti adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp673.381.360 oleh Deddy Oktavardia, Direktur Utama PT Pajajaran Multicon Indonesia kepada Sujamrat dan Des Asharisyam, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pemberian uang itu adalah untuk mendapatkan proyek tersebut. Uang diberikan secara bertahap sebagai kesepakatan komitmen imbalan fee sebesar 16 persen dari nilai kontrak Rp4,2 miliar lebih.(dvs/ala)

Masyarakat Sicanang Keluhkan Air Bersih

Aor PDAM-Ilustrasi
Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat menetap di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan mengeluh air bersih yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Medan.

Pasalnya, air yang mengalir dari pipa ke rumah masyarakat bercampur pasir, karat dan berlumut bahkan sering mati. Sehingga, masyarakat tidak bisa mengkonsumsi air itu untuj kebutuhan rumah tangga.

Seorang warga, M Susanto mengatakan, keluhan warga untuk air bersih sudah berlangsung lama. Hanya saja, air yang didistribusikan itu terkadang mengalir bersih secara normal, tetapi ada juga mengalir kotor. Sehingga, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Sicanang tidak bisa menikmati air bersih.

Pria berusia 45 tahun ini mengaku, air kotor itu sudag dialami masyarakat selama bertahun – tahun, untuk mendapat air bersih masyarakat terpaksa membeli air isi ulang.

“Kami sudah mengadu ke kantor PDAM Belawan dan Medan Labuhan, tapi hingga kini masih saja air yang mengalir ke masyarakat tetap tidak bagus,” keluh Susanto, Minggu (21/7).

Begitu juga dikeluhkam Asni. Ibu rumah tangga menetap di Lingkungan VI, Kelurahan Sicanang ini mengaku, air yang didistribusikan PDAM sering mati malam hari, kalaupun hidup mengalir bercampur pasir dan berwarna kuning.

“Kami cuma mau, PDAM segera menanggapi keluhan kami. Karena, air yang disalurkan sama kami terus bermasalah setiap bulan. Padahal, kami bayar air ke PDAM,” keluh wanita berusia 45 tahun ini.

Selain itu juga, Ketua BKM Mushola AL Ihsan, H Suratman mengatakan bahwa seluruh warga Lingkungan VI saat melaksanakan ibadah harus berwudhu di rumahnya masing masing, karena air yang ada musala tidak bisa dipakai karena warnanya kuning, berpasir dan beraroma tidak sedap.

“Jumlah warga di Lingkungan VI ada sebanyak 300 KK, seluruhnya memakai air dari isi ulang yang diantarkan oleh pemilik galon untuk mandi dan minum. Bahkan kalau salat terpaksa pakai air galon,” bebernya.

Kepala PDAM Cabang Belawan, Dicky mengatakan, soal keluhan masyarakat sudah diterimanya. Untuk itu, ia sudah melaporkan ke kantor pusat. Ada rencana perbaikan terhadap pipa yang diduga bocor, hanya saja pipa yang dibangun Pemko Medan melalui bantuan masyarakat berpenghasilan rendah (MPR) berada di bawah jalan yang telah dibeton.

“Rencananya Senin (hari ini), tim dari kantor pusat akam turun. Kita akan cari solusi perbaikan pipa yang bocor, karena pipa dari program MPR dari Pemko Medan berada di bawah jalan yang sudah di beton. Jadi, kita akan upayakan perbaikan terhadap pipa yang bocor itu,” pungkas Dicky. (fac/ila)

Suryanation Motorland 2019, Menginspirasi Pecinta Otomotif

PENILAIAN: Tiga juri saat melakukan penilaian salah satu motor di acara Suryanation Motorland di Lapangan Benteng Medan.
PENILAIAN: Tiga juri saat melakukan penilaian salah satu motor di acara Suryanation Motorland di Lapangan Benteng Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suryanation Motorland sukses menggelar event bagi pencinta dunia custom dan motor enthusiast di Lapangan Benteng, Kota Medan, Sabtu (20/7) kemarin. Kegiatan tahunan ini, dimeriahkan dengan aksi panggung Andra and The Backbone dan The Changcuters.

Pada tahun kelima penyelenggaraannya, Suryanation Motorland membawa beberapa konten acara baru di setiap pelaksanaan acara Suryanation Motorland Battle. Sudah pasti, event terbesar di Indonesia dirindukan oleh penggila otomotif dari berbagai daerah hingga di luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

“Medan menjadi salah satu kota yang memiliki antusiasme yang sangat tinggi terhadap dunia custom dan roda dua di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera. Kami berharap dengan konten-konten baru yang akan hadir di Suryanation Motorland 2019 ini bisa memberikan inspirasi lebih banyak lagi kepada pecinta dunia custom dan roda dua di Medan,” kata Suryanation Motorland Committee, Rizky Dwianto dalam jumpa pers di Medan.

Rizky mengungkapkan, atusias masyarakat menyambut baik Suryanation Motorland untuk tahun 2019 ini. Begitu juga di tahun lalu, pengunjung di acara Suryanation Motorland di Medan mencapai sekitar 15.000 pengunjung.

“Pada tahun ini, Suryanation Motorland membawa tema baru yaitu ‘Inspiration to Action’. Tema ini dipilih dengan harapan berbagai konten-konten baru bisa memberikan inspirasi lebih banyak lagi kepada penggemar custom dan roda dua di Medan dan kota sekitarnya. Pada tahun ini Suryanation Motorland Battle tetap menghadirkan beberapa kelas untuk kategori di bawah 250cc (U250cc) dan diatas 250cc (A250cc),” jelas Rizky.

Selain di Medan, Suryanation Motorland juga akan hadir di kota Palembang, Makassar, Denpasar, Surabaya dan acara puncak Suryanation Motorland Show Off di Kota Jakarta. Suryanation Motorland pada tahun 2019 ini, selama 1 bulan dibuka pendaftaran. Sebanyak 160 peserta teregristasi. Namun, hanya 84 motor lulus terverifikasi ikut serta dalam event otomotif terbesar di tanah air ini.

“Semoga Suryanation Motorland tetap menjadi sebuah acara yang banyak memberikan inspirasi dan ditunggu oleh pecinta dunia custom dan roda dua di Medan,” harap Rizky.

Berbagai kelas yang akan dihadirkan antara lain adalah: Kelas Chopper / Bobber U250cc, Scrambler / Tracker U250cc, Cafe Racer U250cc, Street Cub / Choppy Cub U250cc, Sport FFA, Chopper / Bobber A250cc, Scrambler / Tracker A250cc, Free For All (FFA), Exhibition Class yang terbagi menjadi Classic Bikes, Classic Scooter, Matic Custom, Moto-Art: Pinstripe dan Lettering, Best American V Twin, Best Mini Bike, Best Painting dan Recognition Awards (Suryanation Committee Pick, Media Pick dan Judges Pick).

Pada tahun ini motor-motor yang mengikuti Custom Bike Contest akan mendapatkan penilaian dari dewan juri yang baru. Pada tahun ini juri yang menilai adalah Veroland (Kickass Choppers – Jakarta) dan Dodi Irhas (Dodi Chrome Cycles – Jakarta).

Mereka akan mendapatkan bantuan dari satu juri tamu yang juga seorang builder internasional yaitu Samuele Reali (Abnormal Cycles – Italia).

Samuele adalah salah satu dari lima juri internasional yang akan dihadirkan di setiap kota Suryanation Motorland Battle. Samuele adalah seorang builder dan juga pemilik workshop Abnormal Cycles yang berasal dari kota Milan, Italia.

Selama ini ia dikenal karena banyak mengerjakan motor custom dengan mengandalkan mesin-mesin lawas baik buatan Eropa atau Amerika Serikat. Salah satu karyanya yang mendapat perhatian adalah sebuah motor Harley Davidson yang berhasil mendapat juara pertama kelas Modified Harley Davidson di ajang AMD World Championship pada tahun 2010.

Susunan dewan juri pada tahun ini diharapkan akan memberi warna baru untuk menentukan motor terbaik dari setiap kelas dan juga motor Best of The Best di setiap kota. Selain itu dengan mengundang builder internasional Suryanation Motorland berharap dapat menarik perhatian custom scene internasional sehingga Indonesia mulai dilihat sebagai salah satu kiblat custom scene dunia.

Builder-builder internasional lainnya yang akan dihadirkan di acara Suryanation Motorland Battle tahun ini antara lain adalah: Christian Sosa (Sosa Metalworks – Amerika Serikat) yang akan dihadirkan di Palembang, Kaichiro Kurosu (Cherry’s Company – Jepang) di kota Makassar, Winston Yeh (Rough Crafts – Taiwan) di Denpasar dan Pete Pearson (Rocket Bobs Cycles – Inggris) di Surabaya.

Di lokasi acara Suryanation Motorland Battle akan menghadirkan banyak booth menarik untuk para pengunjung, mulai dari booth artworkers akan menampilkan booth dari Freeflow, Never Too Lavish dan Petrichor Tattoo. Pengunjung yang datang juga bisa melihat beberapa tenant yang akan hadir di lokasi acara yaitu: Tigrehood, Von Dutch, Wall of Fades dan juga booth dari beberapa produsen motor seperti Royal Enfield, Kawasaki dan Ducati.

Selain itu akan ada juga booth yang berisikan apparel lokal, barbershop dan juga stand penjual spare part motor. Pengunjung yang hadir juga bisa menikmati berbagai food truck yang akan hadir di area lokasi acara.

Perjalanan Suryanation Ride yang menjadi awalan kegiatan Suryanation Motorland Battle di Medan akan mengawali perjalanan dari Kota Medan menuju Pematang Siantar, Sidikalang sebelum kembali ke kota Medan.

Rombongan Suryanation Ride pada tahun ini, yang juga beranggotakan Bucek dan Ade Habibie akan melakukan perjalanan dengan melihat keindahan alam di wilayah Sumut dan bertemu dengan komunitas lokal untuk mengundang mereka ke acara Suryanation Motorland Battle.

Dari hasil penjurian dilakukan 3 juri tersebut di Suryanation Motorland, keluar sebagai juara yakni Kelas Street Cub/Choppy Cub (di bawah 250 CC) juara I, Ganda Sinaga, dan Juara II, Teguh Kovan dan Juara III, Eko Ramadhan. Kelas Cafe Racer (dibawah 250 CC) Juara I, Samuel Bob Sitinjak, Juara II, Elfin Azuardi dan Juara III, Ahmad Riyadi.

Kelas Chopper/Bobber (dibawah 250 CC), juara I, Budi Kurniawan, Juara II, Julius Pakpahan, dan Juara III, Vico. Kelas Scrambler/Tracker, Juara I, Wonk Edo, Juara II, M Reza Efendi dan Juara II Derry Bagus Kurniawan. Sport Free For All (dibawah 250 CC), Juara I Fikri Alhudari, Juara II, M. Basyir dan Juara III, Alviansyah.

Kelas Chopper/Bobber (diatas 2500 CC), Juara I Budi Kurniawan, Juara II Siar dan Juara III Yoga Pratama. Kelas Scrambler/tracker (diatas 250 CC) Juara I Bang Ucok. Kelas Matic Kustom, Juara I Agus Tjula, Juara II Nanda Halim dan Juara III, Tri Iis Munandar.

Kelas Free For All, Juara I M Rifai Lubis, Juara II Hendrik Sugiyasmanto dan Juara III M Ridwan. The Best Clasic Scooter, Hendrik S. The Best Clasic Bike, Ipen. The Best American V-Twin, M. Ridwan. The Best Painting, Ganda Sinaga. The Best Mini Bike,Eko Pekok dan The Best Of Best Palembang, Budi Kurniawan.

Sementara itu, Salah Dewan Juri, Veroland mengungkapkan Suryanation Motorland memberikan sungguhan acara berkualitas bagi pencinta dunia otomotif di Kota Medan. Hal ini, terlihat dari aniomo peserta yang ikut didalam acara tersebut. “Di sini kita melihat perkembangan terus baik, di Kota Medan dengan menunjukan kreatifitas,” tutur Veroland.(gus)