24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 5344

Maling Hp Dihajar Warga Datuk Rubiah

FACHRIL/SUMUT POS BABAK BELUR: Wajah Wage babak belur dihajar warga karena tertangkap basah mencuri Hp.
FACHRIL/SUMUT POS
BABAK BELUR: Wajah Wage babak belur dihajar warga karena tertangkap basah mencuri Hp.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wage (21) babak belur diamuk massa di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/4) pagi.

Pasalnya, penduduk Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan ketangkap mencuri Hp Oppo F15 milik Hanafie Ar (54) di rumahnya.

Ceritanya, pelaku seorang diri melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Lantas, terbersit di benak pria pengangguran ini untuk masuk ke rumah tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat Hp milik korban terletak di buffet TV. Pelaku langsung mengambil Hp itu dan langsung kabur. Naas, aksinya dipergoki oleh korban.

Pelaku diteriaki maling, warga sekitar mendengar jeritan korban mengejar pelaku hingga tertangkap. Tanpa pikir panjang, warga memukuli pelaku hingga babak belur. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pelaku sudah mereka amankan dan sedang dimintai keterangan.

“Kita sudah menerima laporan pengaduan korban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.(fac/ala)

Tim Gabungan Razia Diskotik Titanic Frog

no picture
no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polda Sumut bersama Denpom merazia Diskotik Titanic Frog di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (6/8) malam. Dari lokasi hiburan malam itu, petugas mengamankan 52 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 28 wanita.

Dalam razia gabungan ini, sebanyak 50 personel Denpom, Provos dan Ditsabhara dilibatkan. Operasi dimulai sejak pukul 20.00-24.00 WIB.

“Kita juga menemukan narkoba, miras dan sajam (senjata tajam),” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hotman Sinaga, Minggu (7/8).

Hotman menyebutkan, ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, DJ (Disc Jokey) dan pengunjung.

“Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba,” ujarnya.

Saat ini, katanya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka.

“Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,” tuturnya.

Masih Hotman, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi para pengunjung yang tidak terlibat ataupun terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau mereka yang dari 52 orang itu tidak terlibat, akan kita pulangkan,” katanya.

Sementara, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menyatakan pihaknya akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih saja melakukan peredaran narkoba.

“Kita serius dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba musuh bersama. Kita juga akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam,” katanya.(man/ala)

Rekan Buka Mulut, Pencuri Tas Dibui

teddy/SUMUT POS SINIS: Fahru Rozi sinis melihat wartawan yang mengambil fotonya.
teddy/SUMUT POS
SINIS: Fahru Rozi sinis melihat wartawan yang mengambil fotonya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Fahru Rozi alias Fahru (30) akhirnya dibui. Maling Hp ini teridentifikasi polisi, setelah rekannya yang sudah lebih dulu ditahan buka mulut soal keterlibatan pelaku.

Fahru terlibat pencurian di kampungnya sendiri, Jalan Raimuna X, Nomor 175, Lingkungan X, Kelurahan Berengam, Binjai Kota, Sabtu (6/4) siang.

Informasi didapat, penangkapan Fahru berkat ‘ocehan’ kawannya yang lebih dulu ditangkap bernama Jani Eliandi alias Jani, Kamis (28/3) lalu.

Setelah berhasil mengamankan Jani, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Fahru. Fahru ditangkap di rumahnya, Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berengam, Binjai Kota.

Adalah Alfian (53) yang menjadi korban kejahatan kedua pemuda tersebut. Korban melapor ke polisi telah kehilangan 1 unit laptop merek lenovo, 1 unit HP merek I-phone 6 16GB, 1 unit HP merek andromax dan 1 tas sandang berisi surat penting.

Korban mengaku, saat kejadian dirinya baru bangun dan hendak melaksanakan salat tahajud. Lalu, korban terkejut melihat pintu rumah lantai dua sudah terbuka dan ada tangga kayu tersandar di samping dinding rumah.

Setelah dicek, ternyata ada pelaku pencurian yang berhasil membobol rumahnya dan membawa harta bendanya.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Iswanto menjelaskan kalau korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Binjai Kota.

“Dari hasil lidik petugas sudah mengamankan kedua pelaku. Dan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kasubag Humas.(ted/ala)

4 Kritis, Seorang Bayi Tidak Luka, KA Sri Lelawangsa Tabrak Avanza

IST/SUMUT POS RINGSEK: Mobil Toyota Avanza yang dikendarai korban ringsek usai ditabrak Kereta Api Sri Lelawangsa, Minggu (7/4).
IST/SUMUT POS
RINGSEK: Mobil Toyota Avanza yang dikendarai korban ringsek usai ditabrak Kereta Api Sri Lelawangsa, Minggu (7/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa (U68) rute Medan-Binjai menabrak mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1534 QH di perlintasan kereta api di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4). Kejadian ini membuat empat orang mengalami luka serius.

Mereka yang mengalami luka serius adalah Jiko (suami/pengemudi), Yerika (istri), Julio (3,5 tahun) dan Arif (adik Yerika). Mereka merupakan warga Helvetia, Deliserdang.

Sedangkan seorang bayi bernama Evita (9 bulan), tidak mengalami luka-luka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih, di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Avanza warna hitam tersebut hendak melintasi areal rel di lokasi tersebut. Namun sebelum melewati perlintasan rel, mobil itu ditabrak kereta yang saat itu sedang melintas.

“Kejadian sekitar pukul 10.30 WIB. Di dalam mobil, penumpang ada lima orang terdiri dari 4 orang dewasa dan 1 bayi. Yang dewasa, semuanya kritis,” ungkap Sinaga, seorang saksi mata.

Saat ditemui di rumah sakit, Jiko mengatakan, sebelum kejadian, dirinya bersama keluarga hendak pergi ke Lubukpakam. Namun naas, mobil yang ditumpanginya ditabrak kereta api, hingga terseret sejauh 400 meter.

Jiko mengaku tidak mengingat apapun pasca kecelakaan itu terjadi. “Saat aku sadar sudah berada di sini (rumah sakit),” ucapnya.

Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut-Aceh, M Ilud Siregar ketika dikonfirmasi malah menyalahkan pengemudi yang kurang hati-hati. Padahal palang pintu perlintasan tidak ada.

“Kasus kecelakaan di perlintasan, di antaranya disebabkan karena masyarakat atau pengguna jalan kurang disiplin, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada saat melewati perlintasan, menerobos palang pintu yang sedang atau sudah tertutup, terburu-buru, kurang hati-hati dan kurang waspada,” paparnya.

Menurut dia, dampak kecelakaan itu terjadi keterlambatan perjalanan KA Sri Lelawangsa. Sementara kerusakan masih dalam pemeriksaan unit sarana.

“Masyarakat diminta hati-hati, apalagi pada tahun 2018 ada 42 kali kejadian di perlintasan kereta api,” katanya. (dvs/ala)

Polisi Kantongi Identitas Penembak Sutopo

Triadi Wibowo/Sumut Pos TIBA: Jenazah Sutopo alias Komeng, korban penembakan OTK saat tiba di rumah duka, Jumat (5/4) sore.
IST/SUMUT POS
DIBOYONG: Jenazah Sutopo diboyong menuju rumah duka usai tertembak senapan angin, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan, masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Sutopo alias Komeng (42).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku. Identitas ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Ia pun optimistis bisa mengungkap kasus ini dan memburu para pelaku. “Semoga cepat terungkap,” katanya, Sabtu (6/4).

Mengenai motifnya, orang nomor satu di Polsek Medan Timur ini belum bisa memastikan. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Peristiwa penembakan ini terjadi saat Sutopo baru pulang melaksanakan salat Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (5/4) di bantaran rel kereta api Jalan Bambu II pinggiran rel/Gaharu Gang Murni Medan.

Sejumlah warga setempat menyebut ada empat pelaku yang membawa senjata soft gun dan dua pucuk senapan angin serta kelewang. Para pelaku datang dan menembaki rekan korban inisial A.

Namun tembakan tersebut meleset dan malah mengenai tubuh Sutopo. Sutopo sempat dilarikan ke RS Imelda Medan, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur itu tewas dengan luka tembak di bagian dada dan tembus ke jantung.

Jenazah Sutopo dimakamkan Sabtu (6/4) sekira pukul 10.00 WIB di area perkuburan Jalan Mukhtar Basri.

Usai dikebumikan, adik ipar korban, Faisal (42) mengatakan bahwa diduga abangnya menjadi korban salah tembak. Karena saat kejadian dia sedang akan membeli rokok usai pulang salat Jumat.

Kebetulan saat itu, Sutopo lewat ke arah Gang Parmin di mana ada pertikaian antara dua kelompok. Saat lewat itulah peluru menerjang dada Sutopo. (trm/ala)

Hari Ini Remigo Jalani Sidang Perdana

BATARA/SUMUT POS TEWAS: Mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu akan disidang hari ini (8/4) di Pengadilan Negeri Medan.
BATARA/SUMUT POS
Mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu akan disidang hari ini (8/4) di Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Senin (8/4) ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan. Berkas perkara kasus suap tersebut, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain Remigo, Plt Kapala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali serta pihak swasta, Hendriko Sembiring juga akan menjalani sidang perdana.

Ketiganya terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn, nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn dan nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn.

“Berkasnya sudah masuk. Sesuai jadwal dia akan disidangkan tanggal 8 April,” kata Humas PN Medan, kepada Sumut Pos, Minggu (7/4).

Menurut Jamaluddin, Majelis hakim yang menyidangkan yakni, Wakil Ketua PN Abdul Azis, Syafril Batubara dan Elias Silalahi yang akan turun langsung sebagai tim majelis hakim untuk menyidangkan Remigo.

“Ketua timnya pak Abdul Azis, dia yang pimpin langsung sidangnya,” sebut Jamaluddin.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring, berkasnya juga sudah dilimpahkan ke PN Medan.

“Untuk ketua tim majelisnya tetap pak wakil ketua. Ketiganya dia yang pimpin. Nanti sidangnya bersamaan,” ujar Jamaluddin.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tersangka pada perkara dugaan suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat tahun 2018.

Di antaranya, KPK menetapkan Rijal Efendi Padang sebagai tersangka. Rijal merupakan Direktur PT TMU yang diduga telah menyuap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu bersama Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring. Ketiganya telah berstatus tersangka lebih dulu.

Dalam kasus ini,Remigo diduga menerima Rp550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta.(man/ala)

Malas Apel dan Tak Disiplin, ASN Dimagangkan ke Satpol PP

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BOLOS: Dua ibu yang merupakan ASN Pemko Medan sedang berbelanja di saat jam kantor, di salah satu supermaket di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Bagi ASN Pemko Medan yang malas apel dan tak disiplin akan disanksi dimagangkan di Kantor Satpol PP Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BOLOS: Dua ibu yang merupakan ASN Pemko Medan sedang berbelanja di saat jam kantor, di salah satu supermaket di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Bagi ASN Pemko Medan yang malas apel dan tak disiplin akan disanksi dimagangkan di Kantor Satpol PP Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), jangan lagi bermalas-malasan untuk ikut apel pagi. Sebab, bagi yang malas apel pagi dan tak disiplin akan disanksi dengan dimagangkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kebijakan baru ini digulirkan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan.

Kepala BKDPSDM Pemko Medan, Muslim Harahap mengatakan, pihaknya sudah menindak para ASN yang malas apel pagi dengan membuat daftar namanya dan dipajang di papan informasi Balai Kota Medan.

Tercatat, ada ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi. Sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi.

“Kita sudah membentuk tim verifikasi kehadiran ASN dan juga untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP di bulan Maret itu sudah kita bayarkan sesuai kehadirannya. Jadi yang malas apel pagi tidak lagi menerima TPP,” ujarnya akhir pekan lalu.

Muslim mengaku, setelah memajang nama-nama mereka ternyata dari 150 ASN yang biasanya ikut apel menjadi bertambah 400. “Minggu ini kami juga akan mengumumkan ASN yang suka terlambat masuk, cepat pulang dan yang tidak masuk. Kalau sebelumnya masih kolektif sekarang tidak lagi. Kita akan panggil, sehingga keluarganya juga membaca sanksi sosial. Kalau tidak juga berubah meski sudah dipotong TPP-nya, maka rencana kita akan magangkan dia ke Satpol PP,” tegas Muslim.

Menurut Muslim, tindakan tegas ini sudah dikoordinasikan ke Satpol PP dan mereka bersedia untuk menerima ASN magang. Sebab, tindakan ini dilakukan sehingga menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak disiplin. “Tidak bisa lagi kita biarkan kondisi ini, makanya kita buat berbagai tahapan sanksi ini,” ucapnya.

Selain ASN di Sekretariat Pemko Medan, sambung Muslim, untuk ASN lainnya juga akan dikenakan sanksi yang sama. Sejauh ini sudah disurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.

“OPD supaya mengumumkan dulu nama-nama ASN yang malas dan tak displin. Kemudian kita panggil media, kita potong TPPnya, dan tak juga berubah dimagangkan di Satpol PP kita kasi hukuman sedang seperti penurunan pangkat dan penurunan berkala,” paparnya.

Bagi ASN yang sudah diberikan sanksi hukuman tersebut, lan jut Muslim, tidak lagi memungkinkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan saat pensiun.

“Banyak yang nakal, pokoknya kita akan minta daftar ASN yang tidak mau tau atas aturan kepada OPD dan jajaran kecamatan. Kalau tidak mau dia ikut program magang di Satpol PP, kita tidak bayar gajinya yang berimbas kepada anak istrinya. Semua ini dilakukan agar tidak ada lagi ASN yang mangkir akan tugasnya,” pungkas Muslim.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendukung langkah BKDPSDM dengan memberi sanksi tegas terhadap para ASN yang malas dan tak displin. “Sudah seharusnya diberlakukan seperti itu, karena para ASN digaji dari uang rakyat. ASN tidak bisa seenaknya bekerja, dan harus membayar kepercayaan dengan kinerja yang baik dan diikuti displin kerja,” ujarnya. (ris/ila)

Rekomendasi Pansus LKPj Gubernur 2018, Sebaiknya jadi Acuan Rotasi Jabatan

Muhri Fauzi Hafiz
Muhri Fauzi Hafiz

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana mutasi pejabat di struktur pemerintahan provinsi Sumut masih terus mencuat. Namun, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan kepada Gubssu Edi Rahmayadi agar menggunakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2018 untuk menjadi acuan rotasi jabatan nantinya.

“Nantinya Gubernur sebaiknya menggunakan rekomendasi pansus LKPj Gubernur 2018 yang dibentuk DPRD Sumut untuk melakukan mutasi dan rotasi. Itu jelas sangat rasional, mutasi berdasarkan kualitas Pejabatnya masing-masing, untuk meningkatkann

kualitas setiap OPD yang selama ini dinilai tidak bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Fauzi, DPRD Sumut melalui Komisi A mendukung upaya nyata yang konstruktif yang dilakukan Gubernur untuk menilai kinerja masing-masing pejabat yang bersangkutan. Apalagi menurutnya, saat ini bahan LKPj Gubernur tahun 2018 yang sudah masuk dan disampaikan beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna DPRD Sumut, bisa menjadi koreksi bagi pihak DPRD Sumut dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur.

“Di dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan yang baik untuk DPRD Sumut merekomendasikan kepala OPD yang berhasil atau gagal dalam mengelola APBD di masing-masing dinasnya. Dari situkan nanti bisa menjadi bahan pertimbangan Gubsu dalam melakukan mutasi,” ujarnya. (mag-1/ila)

Penempatan TPS Masih Minim

Fachril/sumut pos SAMPAH: Tumpukan sampah di Medan Utara akibat tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.
Fachril/sumut pos
SAMPAH: Tumpukan sampah di Medan Utara akibat tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyaknya penumpukan sampah di setiap lingkungan, akibat pengelolaan sampah di Kota Medan khususnya di ujung Utara masih buruk.

Ditambah lagi, banyaknya penumpukan sampah sembarang di setiap lingkungan karena kurangnya kesadaran masyarakat. Namun, faktor yang paling utama adalah tidak tersedianya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementaran

“Bagaimana sampah mau terkelola dengan baik di lingkungan bila TPS tidak ada. Ini yang membuat masyarakat menumpukkan sampah sembarangan. Kalau ini dibiarkan terus, akan memperburuk citra Kota Medan dalam pengelolaan sampah,” ujar tokoh masyarakat Medan Utara, Saharudin, Minggu (7/4).

Selain itu, tidak terorganisirnya TPS dengan TPA yang menjadi sarana pembuangan sampah. Sehingga, sampah menumpuk hingga berhari – hari di Medan Utara. Harusnya, Pemko Medan mengevaluasi sistem kerja yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

“Kalau memang dinas terkait kesulitan, perlu juga memperdayakan kepling agar sampah di lingkungan dapat tercover dengan baik. Kalau bisa diprogramkan Duta Sampah untuk lingkungan terbersih di Kota Medan. Saya yakin, pasti pengelolaan sampah akan baik ke depannya,” ucap Saharudin.

Ketua Gerbaksu ini mengatakan, program becak sampah yang sudah dianggarkan tahun 2018 sebanyak 500 becak untuk seluruh kelurahan di Kota Medan, ternyata sampai saat ini becak tersebut belum juga bisa disalurkan ke setiap lurah.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir Johan meminta kepada Pemko Medan untuk serius dalam proses pengelolaan persampahan di sejumlah wilayah Medan, khususnya di bagian Utara. Permasalahan sampah, katanya, tidak boleh lagi dianggap ringan. Apalagi masyarakat di kalangan rumah tangga sejak lahir hingga dewasa merupakan bagian pencipta sampah terbesar.

Kepada masyarakat, lanjutnya, diminta untuk turut mengelola sampah dengan baik agar nantinya hadir bank sampah yang siap menjadikan sampah sebagai bagian sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan tanggung jawab Pemko Medan, tidak bersihnya di setiap lingkungan karena pengelolaan tidak baik. Saya juga berharap kepada masyarakat juga harus punya kesadaran masing – masing, agar pengelolaan sampah dengan baik dapar terjaganya lingkungan yang sehat dan bersih,” pungkas Nasir. (fac/ila)

Kesehatan Ibu & Anak Tanggung Jawab Dinas Kesehatan

M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA di Jalan Karya Jaya. Gang Karya 14/Mustafa I, Medan Johor, Minggu (7/4). ()
M IDRIS/sumut pos
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA di Jalan Karya Jaya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mewujudkan kualitas kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita, merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes), khususnya Dinkes Kota Medan Tanggungjawab ini masuk ke dalam Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA).

Sayangnya, sampai hari ini masyarakat khususnya kaum ibu-ibu masih belum mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait perda ini. Maka dari itu, Dinkes Kota Medan diminta memperbanyak suplai makanan tambahan dan asupan gizi untuk ibu dan bayi lewat Posyandu serta Puskesmas.

“Dinkes Medan harus meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Posyandu serta Puskesmas. Terutama, dalam hal asupan gizi,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE, saat sosialisasi perda tersebut di Jalan Karya Jaya Gang Karya 14/Mustafa I, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Minggu (7/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemko Medan bersama masyarakat didorong untuk memaksimalkan penerapan Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA. Sebab, penerapannya masih belum optimal diberlakukan karena belum dipahami. Padahal, sudah disahkan sejak Juli 2009 lalu.

“Warga Medan, khususnya para ibu-ibu perlu tahu keberadaan Perda KIBBLA ini. Agar, tahu bagaimana memberikan asupan gizi kepada anaknya guna mewujudkan kualitas kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita dalam upaya menciptakan generasi yang unggul di masa yang akan datang,” paparnya.

Nanda melanjutkan, dalam Perda ini juga diatur dengan jelas apa yang menjadi hak setiap ibu di Kota Medan. Seperti tercantum di pasal 4 yang mengatur sejumlah hak yang bisa diterima oleh setiap ibu hamil di Kota Medan, di antaranya, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, mendapatkan persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih, mendapat pelayanan kesehatan masa nifas.

Kemudian, penanganan kesulitan persalinan, mendapatkan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu, menolak pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya dan anaknya oleh tenaga dan sarana yang tidak memiliki sertifikasi.

“Tidak hanya itu, dalam perda ini juga diatur terkait asupan makanan yang bergizi dan cukup kalori bagi ibu yang memberikan ASI eksklusif dan ASI sampai anak berusia dua tahun terutama bagi ibu dari keluarga miskin,” terangnya.

Dalam Perda ini juga, tambah dia, diatur dengan tegas soal kewajiban penyedia jasa pelayanan medis, kewajiban masyarakat dan pemerintah. Perda yang berisi 11 BAB dan 42 Pasal ini berisi aturan tegas soal perlindungan untuk ibu hamil, bayi baru lahir, bayi dan Balita serta pengaturan soal penyedia jasa pelayanan medis.

Sebelumnya, Muryati, warga Jalan Karya Jaya Gang Karya 14/Mustafa I mengeluhkan makanan untuk bayi sebagai asupan gizi tidak ada lagi di Posyandu tempat tinggalnya. Bahkan, honor yang menjadi hak petugas kerap terlambat dibayarkan. (ris/ila)