MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan karyawan jasa pengiriman JNT Medan mengadu ke DPRD Sumut, Selasa (26/3) siang. Belasan karyawan perusahaan yang berlamatkan di Jalan Brigjen Katamso Medan itu tidak terima diberhentikan secara sepihak oleh managemen JNT.
Belasan karyawan itu atas nama Aswin Sianipar, Nanda Sabri, Sigit Nugroho, Hariansyah Putra, Trilogi, Abrar Syah, Rio Basri, Irfan Fahlevi, Muhammad Zakaria, Izam Fauzi, Eky Sucipto, Mahardi, Santana, Muhammad Fikri, Rahmad Widodo Maulana Batubara dan Pandapotan. Dari belasan ini, sembilan orang di antaranya sudah di-PHK, sedangkan sisanya terancam di PHK.
Pengaduan mereka diterima satu anggota DPRD Sumut, Nezar Djoeli. “Pemutusan Hubungan Kerja yang kami alami tidak sesuai dengan UU 13 tahun 2003 Pasal 61 dan 62. Gaji kami dibulan terakhir tidak dibayarkan sesuai dengan UMK sampai batas kami
dipecat/diberhentikan dengan alasan yang jelas,” kata Sigit, salah seorang dari karyawan JNT.
Mereka mengaku, bahwa ijazah dan BPKB mereka juga masih ditahan sebagai jaminan mereka sebagai karyawan. Mereka meminta agar jaminan itu bisa segera dikembalikan apabila memang diberhentikan.
“Kami yang saat ini datang ke hadapan bapak, mengharapkan agar kami bisa kembali bekerja di perusahaan itu. Setidaknya kalau diberhentikan, maka berhentikanlah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” harap mereka.
Nezar Djoeli menilai, Perusahaan JNT sudah semena-mena terhadap pekerja. Maka selaku anggota DPRD Sumut yang dipilih oleh rakyat Medan, kata dia, ia meminta kepada pemerintah Kota Medan maupun Provinsi ataupun pusat, agar segera mencabut perizinannya karena ini mencerminkan sikap yang semena-mena. “Sama sekali tidak mencerminkan Sumut Bermartabat. Kalau tidak mau dicabut izinnya, maka saya mengimbau kepada pihak perusahaan agar segeralah memberikan hak-hak mantan karyawannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Nezar. (mag-1/ila)
Foto Prawedding:
Pengunjung melihat ratusan foto yang dipajang di pameran Foto Prawedding MD Studi Photography di Atrium Plaza Medan Fair, Selasa (26/3). Pameran foto ini berlangsung dari tanggal 25-31 Maret.
Foto Prawedding: Pengunjung melihat ratusan foto yang dipajang di pameran Foto Prawedding MD Studi Photography di Atrium Plaza Medan Fair, Selasa (26/3). Pameran foto ini berlangsung dari tanggal 25-31 Maret.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan meninjau langsung kondisi Pasar Kampunglalang yang telah diserahkan kontraktor PT Budi Mangun KSO kepada Pemko Medan, Selasa (26/3). Peninjauan dilakukan untuk memastikan 732 pedagang terakomodir.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, dari hasil peninjauan yang dilakukan dan berinteraksi bersama pedagang, ternyata semua pedagang tertampung. Mereka telah melakukan pengundian nomor kios.
“Semua pedagang, sebanyak 732 telah melakukan pengundian nomor kios. Dari surat edaran PD Pasar, pedagang dihimbau meninggalkan lapak lamanya dan harus masuk ke bangunan baru mulai 1 April,” ujar Boydo.
Boydo menyebutkan, ketika menempati kios pedagang diminta mengikuti aturan. Seperti, tidak melakukan rehab kios atau lapak. Apalagi, sampai menjebol dinding pembatas. “Pedagang diharapkan menempati kios dan berjualan seperti biasa. Jangan sampai merusak bangunan dengan merehab atau sebagainya, sebelum ada izin dari PD Pasar,” kata Boydo yang didampingi beberapa anggota dewan Komisi C.
Boydo berharap kepada pedagang agar tetap solid dan jangan sampai terpecah-belah karena hal-hal sepele. “Pedagang harus bersyukur karena akhirnya menempati kios dan lapak mereka kembali secara gratis (tanpa biaya sewa). Makanya, jangan ada pertikaian akibat sesuatu hal, apalagi persoalan itu sepele. Melainkan, tetap bersatu dan memikirkan agar bagaimana pasar ini ramai dikunjungi oleh pembeli,” ucapnya.
Boydo meminta Pemko Medan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan bangunan baru pasar tersebut. Sebab, jika tidak hal ini akan menimbulkan kekacauan.”Harus ditertibkan PKL, atau kalau bisa dimasukkan ke dalam pasar. Bukan tidak mungkin Pasar Kampung Lalang bernasib seperti Pasar Sukaramai yang sepi pengunjung, jika PKL ramai di depan pasar,” cetusnya.
Sementara, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem menyatakan, pedagang akan tetap solid dan menjaga bangunan baru pasar yang telah ditempati. Namun, Erwina meminta agar keberadaan PKL ditata sehingga tidak menimbulkan kekisruhan. (ris/ila)
ISTIMEWA
Sosialisasi: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan.
, di Jalan Young Panah Hijau, Gang Masjid, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan, Minggu (3/3) lalu.
ISTIMEWA Sosialisasi: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan diminta lebih maksimal atau memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan seperti spa, karaoke, diskotek dan lainnya. Langkah ini guna memastikan apakah tempat hiburan malam tersebut telah mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2014 tentang kepariwisataan atau tidak.
“Sebab sampai hari ini banyak tempat hiburan malam di Medan yang masih melanggar peraturan seperti melebihi jam operasional, sebagai tempat transaksi Narkoba dan lainnya,” kata Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST dalam Sosialisasi IV Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 4 Gang Masjid Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Minggu (3/3) lalu.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sesuai BAB VIII pasal 13, Perda No 4 Tahun 2014, klub malam, spa, karaoke, diskotek, hotel, bar masuk dalam usaha kepariwisataan. Dalam Perda tersebut juga ditegaskan, bagi pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi Perda dapat diberikan sanksi, baik berupa teguran maupun pembekuan sementara.
Seperti pada BAB XVI Pasal 75 ayat (1), setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 (1), Pasal 37 (2), dan Pasal 49 dikenai sanksi administratif, berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan sementara kegiatan usaha, sampai kepada pembatalan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP); dan/atau penutupan tempat usaha pariwisata.
Tidak hanya itu, lanjut Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 57 Kota Medan ini, masyarakat juga berperan menyampaikan informasi dan/atau pelaporan mengenai apa yang dilihat, didengar, dan diketahuinya dalam penyelenggaraan kepariwisataan, hal ini sebaimana pasal 74 Perda No 4 tahun 2014.
“Selama ini peran Pemko Medan dalam melakukan pengawasan terhadap usaha pariwisata sangat lemah, sebab masih saja terdengar ada tempat hiburan malam seperti karaoke yang kedapatan sebagai transaksi jual beli narkoba,” ujar anggota dewan yang duduk di Komisi B ini.
Dalam Perda ini juga diatur ketentuan pidana seperti BAB XVIII Pasal 77 (1) Setiap orang atau badan usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 75 diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Untuk diketahui, diterbitkannya Perda No 4 tahun 2014 yang terdiri dari XX BAB dan 80 pasal ini sebagai dasar hukum untuk lebih memaksimalkan pengawasan dan penindakan bagi perusahaan pariwisata yang melanggar aturan. (adz/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan segera memanggil Pemko Medan untuk mempertanyakan kejelasan kapan pembangunan pengganti Pasar Aksara. Sebab, hingga kini para pedagang di pasar tersebut terlantar dan harus berjualan di pinggir jalan di kawasan Terminal Aksara.
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan, jika memang benar mau dibangun dari anggaran APBN maka Pemko Medan diminta memberi penjelasan. Selain itu, sampaikan kepada pedagang dengan transparan. “Kita akan agendakan pertemuan dengan Pemko Medan (dinas terkait) mengenai pembangunan pengganti Pasar Aksara. Kita pertanyakan kapda dibangun,” ujar Boydon
Kata dia, rencana pembangunan pasar tradisional tersebut jangan sampai gagal lagi karena kelalaian Pemko Medan sendiri. Akibatnya, uang dari APBN yang sudah disiapkan menjadi sia-sia alias kembali lagi ke pemerintah pusat. “Sebelumnya ada anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah pusat sekitar Rp30 miliar untuk membangun eks Pasar Aksara yang terbakar. Namun ternyata gagal dan anggarannya balik lagi karena tidak ada konsep pembangunan yang matang,” ujar dia.
Khawatir dari pengalaman sebelumnya, sambung Boydo, perlu dilakukan pertemuan untuk membahas rencana pembangunan. Dengan begitu, konsep pembangunannya benar-benar matang. “Anggaran pembangunan yang dibantu dari pemerintah pusat jangan sampai sia-sia begitu saja karena ketidaksiapan konsep. Makanya, kita pertanyakan bagaimana konsep pembangunan Pemko terhadap pasar tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Boydo mengatakan, rencana pembangunan pasar ini bukan sekadar wacana belaka saja. Artinya, seolah-olah menggiring persepsi masyarakat atau pedagang.
“Jangan menggiring opini masyarakat dengan wacana-wacana, tapi konsepnya tidak siap. Untuk itu, nanti akan kita pertanyakan kejelasan dan transparansi wacana proyek tersebut. Mulai dari kapan mau dibangun, siapa kontraktornya, bagaimana proses tendernya dan juga anggarannya? Selain itu, lahan yang akan dibangun apakah sudah jelas statusnya milik Pemko Medan,” pungkasnya.
Anggota Komisi C DPRD Medan Asmui Lubis mengatakan, pedagang butuh realisasi bukan sekadar wacana belaka. “Kalau mau dibangun, apalagi anggarannya dibantu dari pemerintah pusat, yang penting bagi pedagang bukti bukan janji-janji,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, Pasar Aksara akan dibangun di Jalan Mesjid Dusun 2 Kecamatan Percut Seituan. Persisnya, tak jauh di belakang Pos Polantas Percut Seituan Jalan Williem Iskandar/Pancing. Proyek pembangunan pasar tersebut dibangun dan menggunakan anggaran dari pusat. Kabarnya, sedang ditenderkan dengan nilai anggaran Rp106 miliar lebih dari APBN.
Diketahui, pasca terbakarnya pada 12 Juli 2016 lalu, hingga kini penggunaan lahan bekas Pasar Aksara belum jelas. Sebelumnya, Pemko Medan merencanakan pembangunan fly over di lahan tersebut. Oleh karenanya, tidak bisa kembali membangun pasar. Pemko Medan berinisiatif membangun pasar baru di Jalan Mesjid dan akan memindahkan seluruh pedagang ke tempat tersebut. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060961 dan 060959 beralamat di Jalan Cipanas, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan memang cukup memprihatinkan. Meski demikian, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan hingga kini belum memberikan tanggapannyan
Pasalnya, Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar yang ditanya terkait solusi apa yang dilakukan untuk kedua SD tersebut, memilih bungkam. Bahkan, saat wartawan Koran ini melayangkan konfirmasi, Marasutan Siregar menghindar.
Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah menyayangkan hal ini. Ia mendesak agar Disdik Medan mencari solusi, apakah SD tersebut mau dibangun bertingkat atau cara lainnya. Hal ini wajib ditindaklanjuti segera. “Percuma APBD kita sampai Rp6 triliun lebih, tapi masih ada SD negeri yang memiliki 3 ruangan untuk belajar. Padahal, SD itu minimal memiliki 6 ruangan kelas,” tegasnya.
Kata dia, Disdik Medan tidak fokus dalam pemerataan infrastruktur sekolah. Bisa dibilang, tidak ada konsep yang matang dalam pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kota Medan. “Ini menjadi pelajaran penting dan data sarana pendidikan harus faktual
setiap tahunnya. Artinya, Pemko Medan mentabulasi secara benar data-data sekolah yang tidak layak,” ujarnya.
Kepala SD Negeri 060959, Rosita Harianja mengharapkan dapat dibangun 3 ruangan lagi untuk siswa belajar. Namun, karena lahannya terbatas sehingga mau tidak mau dibangun tingkat. “Lahannya memang kecil, gak sampai 200 meter persegi. Makanya, jalan satu-satunya kalau mau dibangun harus ditingkat. Dengan begitu, anak-anak bisa fokus atau konsentrasi dalam belajar,” kata Rosita.
Rosita menyebutkan, kondisi dengan 3 ruangan kelas sangat tidak efektif untuk proses belajar-mengajar. Sebab, suara guru yang mengajar di sebelahnya terdengar langsung oleh siswa yang berada di dalam satu ruangan. “Kondisi sekolah tersebut bukan baru kali ini, tetapi sebelum saya menjabat di situ. Kondisinya, memang hanya 3 kelas dan setiap kelas disekat pakai triplek. Jadi, anak-anak tidak bisa fokus dan konsentrasi dalam belajar,” akunya.
Menurutnya, selain butuh tambahan 3 ruangan untuk belajar, sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya juga membutuhkan perpustakaan dan halaman untuk upacara maupun bermain. “Jumlah siswa ada sekitar 100 lebih, dengan guru yang cukup memadai. Bisa dibayangkan bagaimana kalau upacara bendera dan pas waktu istirahat, jadi memanfaatkan ruangan yang ada,” jelasnya.
Rosita mengaku, dia sudah menyampaikan ke koordinator Kecamatan Medan Belawan dan telah diteruskan ke Disdik Medan. Namun sampai sekarang belum ada solusi. “Saya maunya bulan depan bisa dibangun, tapi karena ada aturan yang harus dijalankan maka tentunya wajib bersabar. Mudah-mudahan tahun depan bisa dibangun,” harap.
Pantauan wartawan Koran ini, kegiatan belajar mengajar tampak berlangsung di dua sekolah dasar tersebut. Meskipun memiliki ruang kelas terbatas, guru dam murid tampak serius melaksanakan kegiatan belajar.
“Beginilah sekolah kami, untuk mengajar murid kami harus belajar dengan kondisi kelas disekat dengan triplek. Kami mengajar tidak efektif, karena suara guru menerangkan saling berdampingan, makanya kadang terganggu konsentrasi,” ujar seorang guru SD Negeri 060961, Idawati Tampubolon.
Mirisnya lagi, sekolah mereka satu halaman dengan SD Negeri 060959. Sehingga, kegiatan upacara harus bergabung dua sekolah. Bahkan, kegiatan upacara murid – murid harus berdesakan. Karena, kondisi halaman memiliki luas terbatas.”Lihatlah, lapangan upacara kami cuma panjang 8 merer dan lebar 4 meter. Kalau kami upacara harus gabung dan kondisi ini sempit berdesakan,” beber wali kelas 5 ini.
Dikatakan Idawati, untuk SD 060961 memiliki sebanyak 96 siswa. Setiap kelas difasilitasi 8 dan 10 meja setiap sekat. Minimnya siswa untuk mendaftar ke sekolah mereka, karena masyarakat melihat kondisi sekolah yang tempat mengajar memprhatinkan.
Begitu juga dikatakan Rosida, ia mengajar di SD Negeri 060959 sejak tahun 1986. Harapannya, pemerintah agar melakukan merger dua sekolah tersebut. Karena, kondisi kelasnya layak digabungkan menjadi 6 kelas. “Menurut saya lebih baik merger aja. Dari pada kami mengajar susah dan anak – anak menerima pelajaran tidak konsentrasi,” harapnya.
Untuk mengefisiensikan proses belajar mengajar dengan 3 ruang kelas, mereka tidak melakukan penyekatan kelas. Tapi, menjadwalkan pelajaran kelas 1,2 dan 3 masuk pagi. Sedangkan kelas 4,5 dan 6 masuk siang. Sehingga, lebih fokus untuk memberikan pelajaran kepada siswa.
“Kami terpaksa buat jam pagi dan siang. Kalau tidak, kami terpaksa menyekat kelas. Tapi belajar siang saya rasa kurang efektif, semangat siswa pasti berkurang menerima pelajaran,” cetusnya.
Rosida juga mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah tempatnya mengajar, karena ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan sekolah yang berada berdampingan. “Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” pinta Rosida. (ris/fac/ila)
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KUNKER: Staf Ahli Gubsu Bidang Ekbang, Elisa Marbun menyambut kunker Komite III DPD RI, di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (26/3).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS KUNKER: Staf Ahli Gubsu Bidang Ekbang, Elisa Marbun menyambut kunker Komite III DPD RI, di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (26/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tiga tahun terakhir ini, jumlah pekerja migran di Sumut terus mengalami peningkatan. Pada 2016, jumlah migran di Sumut sebanyak 14.914 orang, tahun 2017 menjadi 17.816 orang dan di 2018 kembali meningkat menjadi 19.413 orang.
“Dari jumlah itu sendiri, pekerja migran terbanyak dari Sumut adalah bekerja di Malaysia. Sementara untuk saat ini sendiri P3MI di Sumut sendiri ada 6.610 dari perusahaan kantor pusat, dan 56 dari kantor cabang,” ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Penempatan Kerja Disnaker Sumut, Kayaman Manurung yang hadir pada acara kunjungan kerja Ketua Komite III DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, Selasa (26/3) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan.
Pihaknya, lanjut dia, saat ini juga telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi dalam hal pembuatan paspor untuk mengatasi terjadinya pekerja migran nonprosedural.
Sedangkan Komite III DPD RI menjamin pekerja migran Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Terlebih untukn
pekerja migran dari Sumatera Utara yang dinilai cukup banyak di luar negeri.
“Persoalan pekerja migran masih menjadi konsern Komite III. Apalagi Sumut selain sebagai provinsi terbanyak mengirimkan tenaga kerja keluar negeri, juga sebagai wilayah transit. Setiap problem pekerja migran unprosedural, itu pasti masuk pintu Sumut seperti dari Belawan, Kualanamu atau Tanjungbalai,” kata Dedi Iskandar Batubara.
Meski demikian, lanjut dia, kondisi pekerja migran Indonesia asal Sumut saat ini sudah jauh lebih baik. “Artinya pekerja migran kita sudah banyak sadar, bahwa ketika harus berangkat keluar menggunakan dokumen yang lengkap. Kemudian mereka juga punya skill yang cukup. Kami hanya ingin negara menjamin semua warga negaranya yang diluar negeri, mendapat perlindungan sesuai UU 18/2017 tersebut,” katanya.
Tujuan kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka inventarisir materi penyusunan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke Provinsi Sumut, Jawa Timur dan NTT.
“Pemerintah Indonesia juga baru menjalin kerja sama bilateral dengan 13 negara, dari 179 negara tujuan pekerja migran Indonesia. Saya kira itu jumlah yang masih sangat sedikit. Kedua meskipun jumlah (kerja sama) masih dengan 13 negara, tapi perjanjian bilateral itu tidak diikuti dengan kebijakan lebih teknis mengenai soal perlindungan hak-hak mereka, seperti soal gaji, jaminan kesehatan, hak untuk ikut berorganisasi dan lainnya.
“Saya kira kalau ada pelarangan (berorganisasi) tersebut sudah mengangkangi hak azasi manusia. Begitupun dengan akses informasi yang pada beberapa tempat mereka masih dikekang. Saya kira hak-hak pekerja ini sama dengan hak-hak masyarakat sipil yang harus benar-benar bisa dipastikan negara. Itulah yang akan kami rumuskan,” ujarnya.
Acara sebelumnya dibuka Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam, Elisa Marbun. Turut hadir anggota Komite III DPD RI antara lain Abdul Jabar Toba, Suriati Armaiyn, Instiawati Ayus, Herry Erfian, Muhammad Rakhman, Oni Suwarman, Syarif, H Rafli dan Hendri Zainuddin. (prn/ila)
SOPIAN/SUMUT POS
BERSAMA: Pengurus Himpas bersama Kepala Desa Muhammad Hatta Purba usai dilantik.
SOPIAN/SUMUT POS BERSAMA: Pengurus Himpas bersama Kepala Desa Muhammad Hatta Purba usai dilantik.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk menampung dan mengawal aspirasi masyarakat Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbadar, Kabupaten Serdang Bedagai, pengurus Himpunan Masyarakat Paya Pasir (Himpas) priode 2019 – 2021 dilantik oleh Kepala Desa Paya Pasir, Muhammad Hatta Purba.
Acara pelantikan yang dirangkai pemberian santunan kepada 30 orang anak yatim dari desa setempat itu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai Hasbul Hadi Damanik, Camat Tebing Syahbandar Pahrozi, tokoh masyarakat, Babinsa, LSM Bison RI, LKMD dan serta ratusan masyarakat.
Adapun pengurus Himpas yang dilantik antara lain, Ketua Himpas Muhammad Yusuf, Sekretaris Habibi dan Bendahara Siti Arfa dilengkapi dengan sejumlah bidang. Sedangkan sebagai Pembina Himpas Sarwono dan Kepala Desa Paya Pasir, Muhammad Hatta Purba.
Kepala Desa Paya Pasir, Muhammad Hatta Purba, Selasa (26/3) mengatakan, dengan terbentuknya Himpas diharapkan dapat bekerjasama, dan sama-sama bekerja dengan pemerintah.
“Persoalan utama adalah masalah pengangguran dan narkoba, serta keamanan lingkungan masyarakat. Masalah narkoba menurutnya sudah sangat memprihatinkan tidak hanya orang dewasa, tetapi sudah merambah kepada anak-anak,”katanya.
Menurutnya, demikian juga masalah keamanan, rawan terjadinya pencurian dan perampokan, karena wilayah kita berada pada daerah lintasan jalinsum. Bila perlu kita kerahkan satgas Himpas untuk membantu menjaga keamanan.
Sedangkan untuk masalah pengangguran, Himpas bisa melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan yang ada, agar warga setempat dapat diterima bekerja.
Salah seorang tokoh masyarakat Japarullah, mengharapkan, dengan terbentuknya Himpas, akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Paya Pasir banyak juga berprofesi sebagai petani karet, kepada para calon wakil rakyat warga berharap dapat memperjuangkan harga jual hasil petani agar dapat meningkat.
“Dulu harga jual hasil petani karet tinggi tapi sekarang turun, semoga harga jual hasil tani dapat diperjuangkan menjadi naik kembali,”harapnya. (ian/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan pencegahan Stunting harus dilakukan dengan intensif, agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Asahan, Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang meneruskan arahan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok, untuk diaplikasikan secara nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui TP. PKK Kabupaten Asahan, berkomitmen dan fokus untuk menekan angka Stunting.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni perbaikan terhadap akses pola makan dengan gizi yang beragam, pola asuh, perbaikan sanitasi dan akses air bersih, kemudian cuci tangan pakai sabun,”ujar Ketua TP PKK Asahan, Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang, Selasa (16/3). “Stunting terjadi pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),”sambung Winda.
Disebutkan Winda, membangun kualitas hidup manusia Indonesia adalah merupakan perwujudan Nawacita, dengan memulai pembangunan dari pinggiran dalam memperkuat pedesaan.
“Tentunya pekerjaan ini menjadi bahagian yang fokus untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.(omi/han).
SURYA/SUMUT POS
SAMBUTAN: Wabup Darma Wijaya memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang Sergai, di Aula pondok Pantai Permai, Selasa (26/3).
SURYA/SUMUT POS SAMBUTAN: Wabup Darma Wijaya memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang Sergai, di Aula pondok Pantai Permai, Selasa (26/3).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang tidak terlepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Serdangbedagai, RKPD Provinsi Sumatera Utara dan RKP Nasional.
Demikian disampaikan Wabup H Darma Wijaya SE saat membuka acara Musrenbang Kabupaten Sergai, di Aula Pondok Pantai Permai, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (26/3).
Dikatakan Darma Wijaya, Musrenbang sangat penting dan tidak hanya sebatas untuk menghimpun apresiasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan saja, namun lebih luas yakni melalui pembahasan dengan pendekatan teknokratis, politis, partisipatif dan Buttom Up Planing yang dirumuskan dalam berita acara hasil kesepakataan Musrenbang RKPD Serdangbedagai tahun 2019.
Melalui kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Serdangbedagai tahun 2019, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan pada tahun 2020 dapat didiskusikan dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada, dan disinkronisasikan dengan RKPD yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati Serdangbedagai tahun 2019.
Tentunya dengan prioritas pembangunan tahun 2020 meliputi seperti mewujudkan aparatur birokrasi yang kompeten dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, pemenuhan hak hak dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimal, penguatan potensi ekonomi kerakyatan pada sektor ekonomi lokal unggulan. Penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil untuk masyarakat miskin pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pungkasnya.
Sementara ketua Panitia Hj. Prihatina, M.Si menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memahami hasil dan capaian program dan kegiatan tahun 2019 sebagai masukan untuk menyusun kesepakatan program/kegiatan pada tahun 2020 mematangkan Rancangan RKPD Serdangbedagai. (sur/han)