Home Blog Page 5376

Latih Penanganan Bencana kepada Pegawai, UPK Belawan Gelar Simulasi

istimewa/sumut pos SIMULASI TANGGAP DARURAT: Pegawai PLN Unit Pelaksana Pembangkit (UPK) Belawan, foto bersama usai kegiatan pelatihan dan simulasi penanganan bencana.
istimewa/sumut pos
SIMULASI TANGGAP DARURAT: Pegawai PLN Unit Pelaksana Pembangkit (UPK) Belawan, foto bersama usai kegiatan pelatihan dan simulasi penanganan bencana.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pembangkit (UPK) Belawan menggelar pelatihan dan simulasi penanganan bencana kepada para pegawai. Manager UPK Belawan, Syahminan Siregar mengatakan bahwa kegiatan simulasi tanggap darurat ini diadakan sebagai pemenuhan peraturan perundangan pemerintah dan sebagai salah satu indikator kinerja bagian k3 dan keamanan yang menjadi bagian indikator kinerja perusahaan. “Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun. Dimana, dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberi tambahan pengetahuan dan wawasan pegawai dalam menghadapi keadaan darurat,” katanya, Senin (29/4).

Syahminan menjelaskan bahwa tujuan K3 tidak hanya memberikan perlindungan tenaga kerja dan orang yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien.

“Selain itu, kegiatan ini nantinya juga mengukur sejauh mana kesiapan para pegawai dalam menghadapi bencana dan kondisi darurat kemungkina dapat terjadi tanpa diperikirakan,” jelasnya.

Sementara itu, pejabat pelaksana K3 dan keamanan UPK Belawan, Muhammad Yahya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan terus ditingkatkan untuk menambah ilmu kesiapsiagaan bagi pegawai untuk untuk menghadapi bencana. “Dengan meteri yang telah didapat dalam kegiatan tersebut, para pegawai juga dapat mengaplikasikannya. Jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” ungkapnya.

Yahya menambahkan bahwa pelaksanaan bulan K3 ini juga sekaligus untuk me-review kembali tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, karena tidak ada yang lebih penting dari pada nyawa.

“Kita selalu mengingatkan kepada para pegawai untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja,” ujarnya. (ila)

STIKes Mitra Husada Medan Terima Izin Penyatuan Akper Bas Balimbingan

L2DIKTI: Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD dan Dr Mahriyuni MHum bersama pimpinan STIKes Mitra Husada usai pemberian Izin Penyatuan Akper Bas Balimbingan kepada STIKes Mitra Husada, Senin (29/4) sore.
L2DIKTI: Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD dan Dr Mahriyuni MHum bersama pimpinan STIKes Mitra Husada usai pemberian Izin Penyatuan Akper Bas Balimbingan kepada STIKes Mitra Husada, Senin (29/4) sore.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Medan Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD menyerahkan SK Menristek Dikti RI Tinggi Nomor: 264/KPT/I/2019 kepada Ketua STIKes Mitra Husada Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes di Kantor L2Dikti Wilayah I Medan, Senin (29/4).

SK menteri ini merupakan izin penyatuan Akademi Keperawatan Bas Balimbingan Pematangsiantar kepada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Mitra Husada Medan. Penggabungan itu merupakan salah satu kerja besar dari Pak Menteri untuk membuat perguruan tinggi semakin sedikit sehingga akan memiliki kualitas yang lebih baik dan lebih besar.

Penegasan ini disampaikan Kepala L2Dikti Wilayah Medan Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD saat menyerahkan SK menteri tersebut. ‘’Dengan penggabungan ini sebetulnya ada hibah-hibah yang ditambahkan. Misalkan kalau mau membuka Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di daerah dimana penggabungan itu terjadi,’’ kata Dian.

Ia menegaskan saat ini di Sumut sudah terjadi pengabungan delapan perguruan tinggi paa tahun lalu. Penggabungan akan terus bergulir pada sejumlah penggabungan berikutnya di Medan dan Rantauprapat. ‘’Sepertinya pada Tahun 2019 akan terjadi 10 penggabungan perguruan tinggi lagi. Kita berharap di Sumut akan hanya ada 160 dari 265 perguruan tinggi di Sumut. Tapi itu akan dilakukan secara bertahap,’’ katanya.

Perguruan tinggi yang lebih sedikit di Sumut akan membuat pengelolaan kampus akan lebih bagus. Ini memudahkan dibandingkan yang banyak. Demikian pula dengan jang kauannya, tentu akan lebih luas. ‘’Ketiga, dengan perguruan tinggi yang lebih sedikit itu akan membuat kita lebih banyak dapat memperhatikan perguruan tinggi,’’ harap Kepala L2Dikti Wilayah Medan.

Apa keunggulan STIKes Mitra Husada Medan sehingga menteri memberi izin penyatuan? Dian Armanto menegaskan bahwa salah satunya adalah memiliki gedung kuliah yang terbaik dan nyaman di Sumut, Juga dilengkapi sarana dan prasarana yang lengkap dan dikelola dengan profesional karena menggunakan manajemen yang bagus.

Keunggulan-keunggulan yang dimiliki STIKes Mitra Husada Medan akan membuat kampus ini dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi untuk menjadi sebuah institut maupun universitas. ‘’Kualitas menjadi prioritas sehingga tata kelola, SDM dosen dan kegiatan kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat juga terus ditingkatkan. Mitra Husada salah satu kampus yang mendapatkan hibah yang besar untuk produk-produk kesehatan,’’ terangnya.

Mengingatkan berbagai keunggulan Mitra Husada, Dian Armanto yakin apabila masih ada perguruan tinggi lain yang berniat akan bergabung dengan STIKes Mitra Husada, ‘’Tidak masalah. Sepanjang prodi yang sesuai dan ada diskusi antar-yayasan perguruan tinggi,’’ sebut Kepala L2Dikti Sumut.

Terkait rencana STIKes Mitra Husada yang akan mendirikan rumah sakit, Dian Armanto juga memberi apresiasi. ‘’Ini akan menjadikan STIKes Mitra Husada menjadi STIKes pertama yang punya RSU di Sumut. Bila dibuka kran membuka Program Studi Kedokteran, itu jadi salah satu syarat utama,’’ imbuhnya. Atas izin penyatuan yang diterimanya, Ketua STIKes Mitra Husada Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes berharap alumni Keperawatan akan terus dibutuhkan masyarakat seiring jumlah penduduk yang terus bertambah.

Ia berjanji akan melakukan pengelolaan Akper Bas Balimbingan yang akan menjadi STIKes Mitra Husada Medan Program Keperawatan Diploma Tiga akan dikelola dengan baik. ‘’Sesuai dengan visi STIKes Mitra Husada Medan yakni unggul, integritas, inovatif dan service exellent,’’ katanya.

Dibagian lain, Siti Nurnawan mengatakan bahwa mahasiswinya juga akan tampil di Laos, Kamboja, Vietnam dan Malaysia untuk mengikuti kompetisi riset dan inovasi berskala internasional. ‘’Kita pernah menjadi juara kompetisi internasional di Bali. Bahkan baru-baru ini berhasil meraih juara 1 dunia. Kita juga telah banyak menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Jepang. Kita juga akan dirikan RSU Jompo Millenial,’’ ujarnya.

Sebelumnya pada Sabtu (27/4), STIKes Mitra Husada menggelar peringatan Hari Kartini dengan tema: Membangun Generasi Millenial dengan Menjadi Kartini Muda yang kreatif, inovatif, berintegritas tinggi dan service excellent. Dalam ksempatan ini ditayangkan video perjalanan singkat RA Kartini.

STIKes Mitra Husada Medan juga menampilkan Festival 18 Millenial Generation of Kartini Midwives Goes to Industry 5.0 sekaligus pemilihan Putri Kartini Tahun 2019. Juga ditampilkan video pidato Bahasa Inggris, video kreativitas Hari Kartini dan pemilihan dosen-dosen berprestasi.

‘’RA Kartini ini adalah salah satu inspirasi dari kami-kami perempuan. Tanpa Kartini, kami-kami tak bisa berbuat apa-apa. Kartini bikin kita semakin semangat untuk mampu unggul dan berdaya saing,’’ harap Ketua STIKes Mitra Husada Medan terhadap pelaksanaan peringatan Hari Kartini yang rutin diadakan dikampusnya. (dmp)

Pospera Desak Kejatisu Usut Kasus Perjalanan Dinas Istri Bupati Tobasa

GUSMAN/SUMUT POS UNJUKRASA: Puluhan massa Pospera memblokade Jalan AH Nasution, saat berunjukrasa di Kejatisu, Senin (29/4).
GUSMAN/SUMUT POS
UNJUKRASA: Puluhan massa Pospera memblokade Jalan AH Nasution, saat berunjukrasa di Kejatisu, Senin (29/4).

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut, mendesak Kejati Sumut (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa), Brenda Ritawati Aruan, tahun anggaran 2016.

“Seharusnya perjalanan mereka ke Lombok selama tiga hari, namun hanya sehari. Dua harinya itu jalan-jalan ke Bali. Dan kasus ini sudah ditangani Kejari Tobasa, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Kejari Tobasa berasalan, bahwa alat bukti tidak mencukupi,” beber koordinator aksi Pospera, Rimhot Pasaribu, Senin (29/4).

Dijelaskan Rimhot, Kejari Tobasa mengaku baru menerima satu alat bukti. Namun ada pengembalian uang sebesar Rp30 juta. “Inikan bisa dijadikan alat bukti kedua, supaya kasus ini segera diselesaikan. Kalau memang Ketua PKK Tobasa (Brenda Ritawati Aruan) tidak bersalah, kenapa tidak di SP3 kan saja. Atau ada indikasi kongkalikong antara Pemkab Tobasa dengan Kejari Tobasa?,” katanya.

Dikatakan Rimhot, aksi yang dilakukan di Kejatisu, sebagai bentuk diketidakpercayaan lagi terhadap Kejari Tobasa. “Sudah beberapa kali dilakukan aksi di Tobasa, sampai hari ini tidak ada juga keputusan dari Kejari Tobasa. Seharusnya Kejari Tobasa mengatakan, bahwasannya kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena alat bukti tidak tercukupi. Agar jelas masyarakat Tobasa tidak di ombang-ambing oleh bola panas seperti ini,” tegas Rimhot.

Dia berharap besar Kejatisu mengusut langsung atau mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Tobasa. “Dan kami minta Kejatisu, supaya manangi langsung dugaan korupsi ibu PKK Toba Samosir ini,” tandasnya.

Amatan Sumut Pos, puluhan massa yang menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu, sempat memblokade Jalan AH Nasution. Sementara, petugas kepolisian yang berjaga-jaga, mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan. Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejari Tobasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Tobasa, tapi belum mendapat jawaban. Kalau untuk mengbil alih, sepertinya tidak mungkin, sifatnya hanya koordinasi saja,” tandasnya.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas istri para pejabat yang tergabung dalam organisasi PKK, saat mengikuti acara teknologi tepat guna di Lombok pada akhir 2016 lalu. Pihak penyidik Kejari Tobasa, bahkan telah melakukan penggeledahan ke Sekretariat daerah Tobasa untuk mencari alat bukti pada Februari 2017 lalu. (man/han)

Tebingtinggi Raih Penghargaan LPPD Terbaik Sumut TA 2017

ist/sumut pos OTDA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan terbaik LPPD Terbaik dari Gubsu, Edy Ramayadi.
ist/sumut pos
OTDA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan terbaik LPPD Terbaik dari Gubsu, Edy Ramayadi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) terbaik tingkat Sumut Tahun Anggaran (TA) 2017, pada peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) XXIII yang langsung diserahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (29/4)

Kabag Humas PP Kota Tebingtinggi, Halim Purba menyatakan, Wali Kota Tebingtinggi berharap dengan diterimanya penghargaan tersebut, dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan lagi kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tebingtinggi, terutama dalam pelaporan hasil kinerja.

Sementara itu, peringatan Hari OTDA XXIII diperingati dalam satu upacara di Halaman Balai Kota Tebingtinggi dengan Isnpektur upacara Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Pada peringatan tersebut, diberikan penghargaan kepada OPD terbaik dalam penyampaian LPPD masing-masing, terbaik I Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan, terbaik II diraih Dinas Lingkungan Hidup.

Dan penyusunan LPPD terbaik terbaik I oleh Dian Harisa Alfiani (Dinas Perdagangan), terbaik II diraih Erwiyanti dari Dispora. Lomba inovasi pelayanan publik terbaik I adalah Kelurahan Mekar Sentosa, terbaik II diraih Kelurahan Badak Bejuang dan terbaik III diraih Kelurahan Lalang.

Lomba pelansanaan PATEN juara I diraih Kecamatan Tebingtinggi Kota, juara II diraih Kecamatan Padang Hulu, dan juara III di raih Kecamatan Rambutan. (ian/han)

PUPR Bangun Pengganti Jembatan Lae Renun

.
.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah II Medan membangun pengganti Jembatan Lae Renun Sumbul, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Pantauan wartawan di lokasi, Senin (29/4) mentebutkan, Pembangunan jembatan berbiaya Rp19 miliar lebih tersebut di jalan nasional Sidikalang-Medan sudah dimulai. Sejumlah alat berat dikerahkan oleh pelaksana proyek, PT Karya Mitra Jaya Perkasa. Jembatan Lae Renun Sumbul merupakan akses fital yang menghubungkan sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Sejumlah warga menyambut baik pembangunan jembatan baru tersebut, karena diyakini memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas dari sana.(mag-10/han)

274 ASN Pemkab Nias Naik Pangkat

ADITIA LAOLI/sumut pos NAIK PANGKAT: Sebanyak 274 ASN Pemkab Nias saat menerima kenaikan pangkat, Kamis, (25/4).
ADITIA LAOLI/sumut pos
NAIK PANGKAT: Sebanyak 274 ASN Pemkab Nias saat menerima kenaikan pangkat, Kamis, (25/4).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 274 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nias menerima kenaikan pangkat.

Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu langsung diserahkan Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM di aula kantor Bupati Nias, baru-baru ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias, Marulam Sianturi mengatakan, dari 296 ASN yang mengajukan usulan kenaikan pangkat khusus golongan III/d ke bawah, 22 orang tidak memenuhi persyaratan oleh tim teknis BKD Kabupaten Nias dan Kantor Regional VI BKN Medan.

“Alasannya mereka belum memenuhi kelengkapan administrasi sebagaimana ketentuan BKN dan satu orang meninggal dunia, sebelum TMT kenaikan pangkat,” ungkap Marulam.

Disebutkan Marulam, ke-274 ASN yang mendapat persetujuan kenaikan pangkat itu terdiri dari jabatan struktural golongan III sebanyak 25 orang, jabatan pilihan fungsional tertentu dan penyesuaian ijazah untuk golongan III sebanyak 93 orang, dan golongan II sebanyak 12 orang.

Selanjutnya, untuk jabatan pelaksana dan penyesuaian ijazah pada golongan III sebanyak 48 orang, golongan II sebanyak 91 orang dan golongan I sebanyak 5 orang.

Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM dalam arahannya menyampaikan, kenaikan pangkat tidak dianggap sebagai hak PNS, akan tetapi harus dimaknai sebagai wujud peningkatan sumber daya aparatur yang dapat diimplementasikan melalui bentuk kedisiplinan dan peningkatan kerja, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harapkan seluruh ASN selalu berpedoman dengan pa radigma pemerintahan yang mengacu pada optimalisasi kinerja aparatur pemerintah yang profesional, jujur, adil dan transparan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Sokhiatulo.

Dikatakan Sokhiatulo, bahwa sosok ASN merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga, untuk mencapai hal tersebut ASN dituntut memiliki perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada Negara dan Pemerintah, bermoral dan ber mental baik, profesional, sadar tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks.

Bupati Nias juga berpesan, agar Asn mengimbangi dengan pola pikir dan tanggung jawab, selalu menjalin hubungan yang baik dengan atasan maupun bawahan, rekan kerja dan masyarakat secara umum sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar.

“Kenaikan pangkat berarti peningkatan kualitas kerja yang diharapkan bisa menambah semangat untuk berkreasi, berinovasi dan bersinergi, sehingga cita-cita kita bersama untuk maju, mandiri dan sejahtera dapat tercapai,”Kata Bupati Nias. (adl/han)

JARI Minta Pemerintah Usir Provokator Penghambat Pembangunan, Warga Batangtoru Tolak Intervensi LSM Asing

TOLAK: Puluhan warga berunjukrasa menolak provokasi berkedok LSM Asing di Jembatan Trikora Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, Senin (29/4)
TOLAK: Puluhan warga berunjukrasa menolak provokasi berkedok LSM Asing di Jembatan Trikora Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, Senin (29/4)

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Sejumlah elemen dan puluhan masyarakat di Tapanuli Selatan menolak aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hendak menggagalkan aktivitas PLTA Batangtoru. Pasalnya, PLTA Batang Toru merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bermanfaat bagi Sumatera Utara.

Unjukrasa puluhan masyarakat ini digelar di Jembatan Trikora, Pasar Batangtoru, Tapanuli Selatan. Ketua Paguyuban Peduli Lingkungan Hidup Simarboru, Abdul Gani Batubara mengatakan, pembangunan proyek pembangkit listrik berkapasitas 510 MW menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dampaknya akan meningkatkan taraf hidup warga.

“Masyarakat dari Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) sudah membuat tandatangan dukungan agar proyek tetap jalan. Masyarakat sangat menginginkan peningkatan kesejahteraan dari sisi ekonomi,” katanya, Senin (29/4).

Dia menyatakan, warga sangat menentang munculnya pihak-pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berupaya untuk menggagalkan proyek tersebut. Bahkan, menurutnya warga tetap solid untuk menolak kampanye penolakan pembangunan PLTA Batangtoru.

“Kami di sini tetap solid. Kami akan tetap menolak apa yang disampaikan LSM, yang selama ini dikampanyekan pembangunan tersebut merusak lingkungan, membunuh orangutan dan macam-macam alasan lain,” ucapnya.

Abdul Gani menyampaikan, masyarakat di Marancar, Batangtoru dan Sipirok sudah hidup ratusan tahunan lalu, selama hidup berkehidupan warga turut menjaga orangutan dengan cara tidak pernah memburu orangutan meskipun lahan pertanian buah-buah warga disantap orangutan. Kehidupan inilah yang sangat disadari oleh warga yang bermukim di sekitar hutan Batangtoru.

“Warga dan orangutan kerap bertemu di perkebunan, tapi aktivitasnya tidak saling mengganggu,” ujarnya. Dia juga memaparkan, luasnya hutan yang ada di Batangtoru diyakini tidak akan membuat habitat orangutan terganggu dengan lokasi proyek pembangunan sumber energi listrik ramah lingkungan. Sudah sangat berang dengan isu perusakan lingkungan yang terus digaungkan, yang menurut Abdul, ‘dibonceng’ pihak asing sebagai pendana. “Sudah tahu kita. Beberapa tahun lalu, mereka juga sudah ada di sini dan tahunya mereka kalau proyek itu tidak merusak lingkungan. Mereka pura-pura nggak tahu saja,” sebutnya.

Akhir-akhir ini, sebut Gani, pihaknya mendapat informasi, ada beberapa LSM lain memfasilitasi sejumlah pihak datang ke Batangtoru. Hal ini membuat masyarakat semakin berang, karena menilai isu yang dihembuskan merupakan tidak masuk akal. “

Terpisah, Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, Safaruddin meminta pemerintah untuk mengusir lembaga (LSM-red) atau orang asing, yang melakukan kegiatan provokasi atau kampanye untuk menghambat pembangunan di Indonesia. “Kami mendesak Pemerintah RI, mengusir lembaga dan orang asing yang melakukan upaya-upaya sistematis untuk menghambat pembangunan. Juga memutus rantai pendanaannya kepada mitra lokal yang mengkampanyekan isu-isu untuk menggagalkan pembangunan di Indonesia,” kata Safar—panggilan akrab Ketua JARI itu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).

Kata dia, pemerintah harus berani memutus pendanaan mereka kepada LSM lokal yang berafiliasi dengan lembaga dan orang asing, dengan melakukan kampanye hitam mengggunakan isu-isu lingkungan dan Orangutan. JARI mendukung penuh pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA), baik PLTA Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan mau pun PLTA Tampur di Kabupaten Gayo Luwes, Aceh, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). Proyek PSN untuk penyediaan energi baru terbarukan ini, mendapat “gangguan” dari sejumlah LSM asing dan lokal, dengan mengemas isu isu negatif tentang lingkungan dan Orangutan. Padahal saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk memberikan palayanan kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tinggal dalam gelap.

Menurut Safar, keberadaan PLTA tentu akan sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Untuk PLTA Batangtoru, yang berkapasitas empat turbin, nantinya akan menghasilkan 127,5 MW dan mampu menghemat devisa negara sekitar Rp5,6 trilun/tahun. PLTA ini juga nantinya akan menjadi bukti keseriusan Presiden RI dalam Paris Agreement untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030, dengan capaian pengurangan emisi karbon dioksida minilam 1,6 juta ton pertahun atau setara dengan 123 juta pohon.

“Kami juga meminta kepada masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya di sekitar Batangtoru, agar mengawal pembanguna PLTA Batangtoru ini supaya cepat beroprasi. Dan kami meminta masyarakat mengusir orang-orang yang melakukan provokasi dengan tujuan untuk menggagalkan pembangunan PLTA tersebut,” tegasnya. (adz)

Kulit Trenggiling dan Tripang Gagal Diselundupkan ke Malaysia

no picture
no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Avsec Bandara Kualanamu mengagalkan penyelundupan sebanyak 44 keping kulit Trenggiling dan 2,2 Kg Tripang.

Kepala Kantor Cabang Bea Cukai Bandara Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, upaya penyelundupan bagian tubuh hewan yang dilindungi tersebut dilakukan pada Sabtu (20/4).

Bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap dua calon penumpang Maskapai Air Asia berinisial PF (33) dan XY (28) dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia Namun ketika hendak berangkat, petugas di terminal keberangkatan International memeriksa barang bawaan warga asing itu dengan mesin X- ray.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kulit tripang kering bersama kulit trenggiling di dalam koper bawaan keduanya. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa sisik trenggiling dan tripang kering yang diselipkan di balik pakaian yang dikenakan kedua pelaku. “Barang bawan itu tidak memiliki dokumen resmi dari Balai Karantina hewan,”ujar Bagus.

Selanjutnya, sambung Bagus, pihaknya pun mengkoordinasikan dengan Polda Sumut dan BKSDA, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. “Kedua tersangka kini ditangani Ditkrimsus Polda Sumut, dan dijerat dengan undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya , pasal 40 ayat (2) dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta,”terang Bagus.(btr/han)

325 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki

no picture
no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun waktu 2 tahun, Pemkab Langkat telah meningkatkan kualitas rumah dari tak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

“Sebanyak 200 unit bersumber dari dana APBD Langkat, dan 125 unit rumah lainnya bersumber dari dana APBD Provsu dan APBN,”ungkap Sekdakab Langkat, H Indra Salahuddin saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/4). Selain itu, kata Sekda, melalui dana APBN dengan program Kotaku, Pemkab Langkat telah menyelesaikan penanganan kawasan hunian kumuh seluas 37,12 Hektare di Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan Langkat. “Pada tahun ini, untuk kedua kelurahan tersebut, diharapkan dapat dibebaskan dari kawasan kumuh secara keseluruhan melalui program Kotaku,”tandasnya.

Sekda juga menekankan, agar perbaikan permasalahan kawasan kumuh di Langkat, terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Karena dari data yang dikumpulkan, sebanyak 27.000 unit rumah tidak layak huni masih perlu mendapatkan perhatian.

Disebutkan Indra Salahuddin, di lahan seluas 173, 84 hektare, masih terdapat kawasan kumuh di beberapa kecamatan yakni Secanggang, Tanjung Pura, Beranda Barat, Gebang, Pangkalan Susu, Pematangan Jaya.

Untuk itu, lanjut Indra, instansi terkait agar lebih pro aktif berkoordinasi dengan Pemprovsu maupun pemerintah pusat, untuk mendapatkan bantuan anggaran guna menyelesaikan permasalahan rumah dan kawasan kumuh, di Langkat. Sekda berharap semua elemen masyarakat Langkat, agar dapat berpartisipasi dan bekerjasama untuk sama-sama menyukseskan program bantuan Kotaku.

“Harapannya program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Langkat di masa mendatang,”pungkasnya. (bam.han)

Penyuap Remigo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Agusman/sumut pos DIVONIS: Rijal Efendi Padang mendengarkan vonis majelis hakim saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/4).
Agusman/sumut pos
DIVONIS: Rijal Efendi Padang mendengarkan vonis majelis hakim saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Tipikor yang bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis Direktur PT Tombang Mitra Utama (TMU), Rijal Efendi Padang divonis 2 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti menyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

“Mengadili Rijal Efendi Padang yang melakukan korupsi secara berlanjut dengan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan,”ucap hakim ketua, Irwan Efendi di ruang Cakra Utama, PN Medan, Senin (29/4).

Selain hukuman penjara, Rijal Efendi Padang juga dibebankan membayar denda sebesar Rp100 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. Vonis itupun lebih rendah dari tuntutan JPU, yang meminta Rijal dihukum 3 tahun penjara dan membayar denda Rp100 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan, terdakwa Rizal Efendi menyuap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, untuk memuluskan sejumlah pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. Suap itu dilakukan Rijal berkelanjutan pada periode tahun 2018, dengan nilai ratusan juta.

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memberikan waktu 7 hari untuk menentukan sikap atas vonis 2 tahun 6 bulan penjara tersebut.

Sebagaimana dalam dakwaan JPU KPK, suap berkelanjutan dilalukan Rijal diantaranya, Maret 2018, Rijal menyatakan berminat mendapatkan paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang KerajaanMbinanga Sitellu, dengan syarat memberikan kewajiban atau KW sebesar Rp400.000.000 atau sekitar 10 persen dari nilai paket pekerjaan.

Rijal menyanggupi kewajiban itu, dan ia diwajibkan memberikan 15 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak. Besaran kewajiban itu dibagi 10 persen untuk bupati dan 5 persen untuk Dinas PUPR.

Selanjutnya, Bupati Remigo menyetujui paket pekerjaan itu diberikan kepada Rijal. Beberapa hari sebelum pelelangan, Rijal menyerahkan Rp380 juta untuk Remigo, Rijal juga diminta menyerahkan 25 persen dari nilai pagu Rp4.576.105.000. Jumlah itu dikurangi dengan Rp380 juta yang sudah diserahkannya.

Pada 6 Juli 2018, perusahaan yang digunakan Rijal, PT TMU diumumkan sebagai pemenang lelang paket pekerjaan pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu. Setelah dinyatakan sebagai pemenang, terdakwa memberi uang terima kasih Rp35 juta kepada seorang ASN.

Pada November 2018, setelah melaksanakan pekerjaan, Rijal dipanggil dan diminta membayar 15 persen yang belum dibayarkan, yaitu sekitar Rp675 juta, namun Rijal keberatan dan hanya menyanggupi membayar Rp500 juta.

Tidak lama, pihak Remigo kembali menagih sisa kewajiban Rp500 juta yang belum dibayar Rijal. Namun, dia hanya sanggup memberikan Rp250 juta. Uang itu kemudian digabungkan dengan Rp100 juta yang berasal dari pihak lain, sehingga berjumlah Rp150 juta.(man/han)