Home Blog Page 5521

Tim Pansel Kurang Sehat, Lelang Jabatan 7 Kadis Ditunda

no picture
Muslim Harahap
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi lelang jabatan 7 kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemko Medan memasuki tahap ketiga yakni presentasi dan wawancara. Sesuai jadwal, tahap ketiga tersebut dilakukan pada 4 hingga 6 Maret. Namun, seleksi tahap ketiga itu ditunda atau batal dilakukan dengan alasan tim Pansel kurang sehat.

Kepala BKD dan PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap mengatakan, ditundanya seleksi tahap ketiga karena Tim Panitia Seleksi (Pansel) sibuk. Ada lima orang yang tergabung dalam Tim Pansel, yaitu dari akademisi USU empat orang dan satu mantan Wali Kota Medan Afifuddin Lubis. “Tim Pansel tidak bisa, jadi kita tunda. Tim Pansel dari akademisi USU sibuk. Sedangkan, Pak Afifuddin Lubis kurang sehat,” kata Muslim kepada Sumut Pos, kemarin.

Disinggung sampai kapan ditunda, Muslim belum bisa memastikan kapan dilaksanakan tahap ketiga tersebut. Namun masih menunggu kesiapan dari Tim Pansel. “Kita tunggulah sampai mereka konfirmasi bisa hadir, tapi pastinya tidak terlalu lama. Kemungkinan dalam minggu ini juga,” akunya.

Terkait hasil seleksi tahap kedua pelaksanaan assesment center atau tes psikologi, Muslim menyebutkan belum bisa diketahui. Sebab, hasilnya sekaligus setelah tahap ketiga selesai dilakukan. “Penilaian tahap kedua sekaligus dengan tahap ketiga nantinya, bukan satu persatu. Hasilnya, nantilah diketahui setelah tahap ketiga selesai,” cetusnya.

Muslim melanjutkan, hasil tahap kedua dan ketiga nantinya akan mengerucut tiga nama untuk masing-masing jabatan. Selanjutnya, disampaikan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk meminta merekomendasikan.

“Setelah dari wali kota, tiga nama yang direkomendasikan nantinya juga akan diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). KASN akan merekomendasikan satu nama untuk dipilih. Kemudian, nama yang akan dipilih dikirimkan ke gubernur (Sumut) untuk meminta rekomendasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 7 jabatan kadis yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perkim-PR, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran serta Kadis Perhubungan.

Pada tahap pertama yang sekaligus seleksi administrasi tersebut, sebanyak 46 orang pendaftar lolos ke fase berikutnya. Ke-46 pendaftar tersebut merupakan pejabat eselon III yang sebagian besar berasal dari Pemko Medan berjumlah 41 orang. Mereka rata-rata merupakan sekretaris dinas, kepala bagian hingga kepala bidang. Bahkan, terdapat juga 5 camat yang ikut seleksi yakni Camat Medan Belawan, Camat Medan Amplas, Camat Medan Denai, Camat Medan Tuntungan, dan Camat Medan Selayang.

Sedangkan sisanya 5 orang lagi, dari Pemkab Dairi, Pemkab Karo dan Pemprov Sumut. Dari 46 pendaftar, terdapat 16 orang mendaftar dua lowongan.

Gubsu-Wagubsu Diingatkan Soal Mutasi Pejabat

Masih terkait jabatan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta menempatkan orang yang kredibel dan punya kompetensi dalam mutasi jabatan di lingkungan pejabat eselon II Pemprovsu. Aspek politis diharapkan jangan dikedepankan, terlebih bagi pejabat eselon II yang dulunya tidak mendukung Eramas di Pilgubsu 2018.

“Secara umum, mutasi yang dilakukan kepala daerah itu wajar. Tetapi, harapan kita pergantian itu harus berbasis kompetensi. Jangan dilakukan secara politik, jangan nanti yang bagus pun dibuang karena tidak satu visi pada pilkada kemarin,” kata Pengamat Pemerintahan Dadang Darmawan menjawab wartawan, Senin (5/3), menyikapi isu mutasi pejabat eselon II Pemprovsu dalam waktu dekat ini.

Dadang mengingatkan, seorang kepala daerah harus mencari orang-orang yang berkompeten untuk bisa mengikuti visi misi demi meningkatkan kualitas Provinsi Sumut. “Harapan kita tentu yang duduk nanti adalah orang berkompeten. Jika tidak maka akan menganggur pelayanan publik di Sumut ini. Itulah sebetulnya salah satu dampak yang terjadi akibat pergantian,” ucapnya.

Seminimal mungkin, kata akademisi USU ini, Gubsu Edy Rahmayadi harus dapat mempertimbangkan seorang pejabat eselon II untuk memimpin OPD bukan berdasarkan mereka yang mendukung sewaktu Pilgubsu lalu. Sebab menurutnya, Sumut masih membutuhkan orang-orang berkompeten untuk duduk sebagai pemimpin OPD. Agar dapat meningkatkan pelayanan baik bagi warga Sumut sendiri, maupun dari sisi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika itu terjadi maka peluang perubahan akan cepat terasa bila Edy Rahmayadi menempatkan jajaran yang berkompeten. Setidaknya beliau bisa pertimbangkan, kalau memang tidak berdasarkan kubu maka bisa menilainya dengan kompetensi pejabat itu,” katanya.

Dia juga berharap kiranya hasil asesmen pejabat eselon II yang sudah terlaksana, untuk dapat diumumkan ke publik melalui media massa. “Sehingga publik tahu kualitas dari pejabat eselon II tersebut. Kemudian standar kompetensi seperti apa yang dipakai saat asesmen,” katanya yang menyebut mekanisme pergantian jabatan dilingkup pemerintahan lazim terjadi sebagai penyegaran.

Sejumlah pejabat eselon II Pemprovsu yang ditanyai wartawan ihwal isu mutasi jabatan, enggan berkomentar banyak dan mengaku siap menghadapi mekanisme tersebut.

Kadiskop dan UMKM Amran Uthe, misalnya, mengaku siap menerima perombakan bila kenyataan itu terjadi padanya. Ia mengatakan, bahwa semua peraturan ada dikendali Gubsu. “Itu wewenang beliaulah (Gubsu), kalau saya ini siap aja bila menerima perombakan,” katanya.

Senada, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertenakan, Dahler Lubis juga tidak mau berkomentar mengenai mutasi yang akan dilakukan. “Nantilah dulu ya, lagi di Deliserdang aku ini,” ucapnya. Sementara Kabiro Perekenomian Setdaprovsu, Ernita Bangun menyarankan wartawan mempertanyakan hasil asesmen atau mutasi pejabat ke BKD. “Ke BKD-lah kamu, jangan sama akulah,” katanya dan tidak mau berkomentar banyak perihal ini.

Kadisnaker Sumut Harianto Butarbutar juga tidak mau berkomentar mengenai isi mutasi ini. Ia bahkan tidak kepikiran apakah masuk dalam daftar kepala dinas yang akan dimutasi atau tidak. Pada prinsipnya Harianto mengaku siap mengikuti semua keputusan yang akan diambil Gubsu Edy terhadap seluruh kepala dinas. “Aku gak bisa komentar, karena nanti salah-salah cakap. Kami ikut aturan dari pimpinan, gak bisa komentar apapun saya. Saya ikut arahan pimpinan,” katanya.

Diberitakan, isu mutasi jabatan eselon II di lingkungan Pemprovsu kembali menguat. Mengingat selambatnya pada 5 Maret ini, sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku, enam bulan paskadilantik kepala daerah sudah dapat melakukan mutasi jabatan.

Gubsu Edy Rahmayadi bahkan menguatkan sinyal, bahwa Maret ini dirinya dan Wagub Musa Rajekshah (Ijeck), bakal melakukan mutasi jabatan eselon II tersebut. “Memang aturannya begitu, setelah enam bulan (baru bisa lakukan mutasi). Kalian (wartawan) pasti tahu itu,” kata Edy menjawab wartawan, usai menggelar silaturahim \dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (1/3).

Diketahui, Edy dan Ijeck dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubsu dan Wagubsu periode 2018-2023 di Istana Negara Jakarta, 5 September lalu. Sesuai ketentuan yang tertuang pada Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10/ 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah, provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Pergantian pejabat ini juga harus mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Namun sayang, mengenai waktu pergantian pejabat ini, Gubsu Edy belum mau memberi jawaban gamblang. Dia hanya menyatakan akan segera melakukan hal tersebut jika sesuai aturan memang sudah diperbolehkan. “Pokoknya setelah enam bulan saya dilantik,” tegasnya. (ris/prn/ila)

Gubsu Dianggap Setuju Pembatalan SK Dewas PDAM Tirtanadi

Anggia Ramadhan (baju merah) didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan pelayangan surat keputusan, Senin (3/4).
Anggia Ramadhan (baju merah) didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan pelayangan surat keputusan, Senin (3/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dianggap telah menyetujui pembatalan Surat Keputusan (SK) No 188.44/34/KTPS/2019 tertanggal 31 Januari 2018, tentang pemberhentian anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut Periode 2018-2021.

Hal itu lantaran Gubsu tak merespon surat keberatan yang diajukan Ir T Fahmi Johan, Farianda Putra Sinik dan Anggia Ramadhan. Seperti dikatakan ketiga pemohon melalui tim kuasa hukumnya, Syahruzal Yusuf SH kepada sejumlah wartawan, Senin (4/3).

Menurutnya, anggapan Gubsu Edy dinilai menyetujui pembatalan SK tersebut lantaran surat keberatan yang diajukan pada 15 Februari 2019 lalu, telah lewat batas waktunya, yakni 10 hari kedepan. “Artinya seharusnya kami menunggu jawaban Gubsu pada tanggal 27 Pebruari 2019 kemarin. Namun hingga saat ini tidak ada balasan,” ujarnya.

Menurut Yusuf, berdasarkan pasal 77 ayat 4 UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang berbunyi Badan atau pejabat pemerintahan, menyelesaikan keberatan paling lama 10 hari masa kerja. Seharusnya, Gubsu mengabulkan atau tidak mengabulkan dengan cara menjawab surat keberatan tersebut.

“Namun, justru beliau tidak ada membalas surat kita. Pada pasal 77 ayat 5, kembali dijelaskan bahwasannya, dalam hal badan atau Gubsu tidak menyelesaikan keberatan dalam jangka waktu 10 hari tersebut, maka keberatan dianggap dikabulkan. Itulah makanya kami anggap Gubsu telah mengabulkan keberatan kami. UU tegas mengatakan hal itu,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti surat keberatan sebelumnya, lanjut Yusuf, pihaknya kembali melayangkan surat permohonan menerbitkan Surat Keputusan yang ditujukan kembali ke Gubsu. Hal itu amanah peraturan yang diatur di UU No 30 Tahun 2014.

“Karena surat keberatan kami tidak direspon hingga 10 hari, maka berdasarkan pasal 77 ayat 7, Gubsu wajib mengeluarkan keputusan sesuai dengan permohonan yang kami ajukan paling lama 5 hari masa kerja,” terangnya.

Sementara itu, Anggia Ramadhan menambahkan SK Gubsu Nomor 188.44.34/ KPTS/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang pemberhentian anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi itu jelas melanggar hukum dan menjurus tindakan sewenang-wenang. Pasalnya SK Gubsu tersebut tidak merujuk kepada Permendagri dan Perda yang mengatur tentang pemberhentian Dewan Pengawas sebelum masa periodisasinya berakhir.

“Pemberhentian itu bisa dilakukan apabila Dewan Pengawas itu meninggal dunia, terlibat kejahatan atau merugikan perusahaan, perusahaan pailit dan pembubaran perusahaan,” ujar Anggia.

Tapi nyatanya, lanjutnya, SK Gubsu itu tidak merujuk kepada Permendagri dan Perda tersebut, tapi hanya mengacu kepada penyesuaian PP 54 yang belum ada juklaknya.”Ini tindakan terburuk yang dilakukan Gubsu tentang pemberhentian Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD,” pungkas mantan Ketum BADKO HMI Sumut tersebut. (man/ila)

Serah Terima Pasar Kampunglalang Batal, Kontraktor Belum Selesaikan Kewajiban

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASAR_Seorang melintas di depan pasar Kampung Lalang Medan, Minggu (10/3) Revitalisasi pasar kampung lalang sudah rampung 100%.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR_Seorang melintas di depan pasar Kampung Lalang Medan, Minggu (10/3) Revitalisasi pasar kampung lalang sudah rampung 100%.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana serah terima bangunan Pasar Kampunglalang yang direncanakan hari ini, Selasa (5/3), dipastikan batal dilakukan. Sebab, kontraktor PT Budi Mangun KSO belum menyelesaikan beberapa hal yang menjadi kewajibannya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, Senin (4/3) siang. “Serah terima Pasar Kampunglalang besok (hari ini, red) ditunda karena beberapa hal yang belum bisa dipenuhi kontraktor,” ujarnya saat diwawancarai usai melakukan pertemuan tertutup dengan Dinas Perkim-PR Medan, PD Pasar Medan dan Inspektorat Pemko Medan di Ruang Komisi C DPRD Medan.

Boydo menyebutkan, beberapa hal yang menjadi kewajiban tetapi belum diselesaikan kontraktor yaitu pengadaan genset yang sampai sekarang belum terpasang. Kemudian, sound system yang sudah dipasang namun belum sesuai speknya dengan kesepakatan di dalam kontrak kerja, sehingga harus diganti.

“Kekurangan-kekurangan tersebut kita minta kepada kontraktor segera diselesaikan. Kita sudah sepakat dari hasil pertemuan, menambah waktu hingga 3×24 jam agar segera dipenuhi terhitung mulai tanggal 5 Maret,” ujarnya.

Diutarakan dia, jika pada waktu tambahan kontraktor telah memenuhi semua kewajibannya, maka dilakukan Profesional Hand Over (PHO) atau serah terima kepada Dinas Perkim-PR Medan. Selanjutnya, dilakukan tanda tangan berita acara.

Namun demikian, apabila sampai batas tambahan waktu pihak kontraktor tak bisa memenuhi, sambung Boydo, pihaknya sudah membuat rekomendasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk mengambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor.

“Kita sudah ultimatum Dinas Perkim-PR Medan untuk segera menyurati kontraktor, dan kita sampaikan tegas saja. Kalau tidak dipenuhi, maka dengan itu kita rekomendasi kepada Sekda mengambil paksa bangunan Pasar Kampung Lalang dari kontraktor,” kata Boydo.

Boydo menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekda Kota Medan jika batas waktu 3×24 jam pihak kontraktor belum bisa memenuhinya. Koordinasi tersebut untuk melakukan langkah selanjutnya setelah diambil paksa. “Jadi, Senin depan (11/2) kita kumpul bersama untuk membahas persoalan ini. Rencananya, tanggal 12 Maret diserahkan ke PD Pasar agar bisa segera digunakan,” paparnya.

Boydo menyebutkan, ketika diambil paksa, dilakukan dengan beberapa catatan untuk dilaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Catatan dimaksud adalah beberapa kewajiban yang tak dipenuhi kontraktor dimasukan sebagai utang.

Artinya, ketika dilakukan pembayaran proyek ini maka langsung dipotong utang kontraktor karena tak memenuhi kewajibannya. Termasuk juga dengan denda Rp3,1 miliar yang telah ditetapkan oleh BPK RI Perwakilan Sumut, akibat keterlambatan mengerjakan proyek tersebut.

“Pembayaran tidak dilakukan saat itu juga atau ketika diambil paksa, tetapi pada Perubahan APBD 2019. Sebab, proyek tersebut tidak dianggarkan sewaktu pengesahan APBD 2019. Nah, sewaktu hendak dibayar maka dipotong utang-utang mereka dari segala sesuatu yang tidak dipenuhi kontraktor,” beber Boydo.

Kata Boydo, dalam persoalan ini pihaknya menyarankan agar lebih mengutamakan untuk mengamankan aset negara. Hal ini juga merupakan tugas dari Sekda Kota Medan. Apalagi, kontrak kerja Pasar Kampung Lalang sudah selesai. Jadi, pengambilan paksa merupakan solusi agar aset daerah segera bisa digunakan.

“Oktober (2018) kan kontrak kerjanya sudah berakhir, tapi ditambah lagi waktu dengan adanya adendum 2. Namun, ternyata adendum berakhir tapi belum juga serah terima. Jadi, seharusnya bisa diambil paksa apa yang sudah menjadi aset Pemko Medan,” pungkasnya.

Sementara, Plt Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar yang dikonfirmasi belum berhasil. Sebab, berulang kali dihubungi nomor selulernya tetapi tak kunjung dijawab.

Terpisah, Ketua Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengaku kecewa batalnya serah terima tersebut. Meski begitu, para pedagang tetap memberi kelonggaran waktu sesuai dengan yang disepakati Komisi C DPRD Medan.

“Kecewa pasti tapi pedagang sudah biasa dikecewakan karena terus dibohongi dengan janji-janji palsu. Kita ikuti saja ‘permainan’ ini, namun kami tidak tinggal diam. Jadi, kita tunggulah sampai minggu depan bagaimana hasilnya,” ujar Erwina. (ris/ila)

Nelayan Tunggu Kompensasi, Dampak Reklamasi Pantai Belawan

Fachril/sumut pos REKLAMASI: Pekerja beraktivitas membuat reklamasi Pantai Belawan, belum lama ini.
Fachril/sumut pos
REKLAMASI: Pekerja beraktivitas membuat reklamasi Pantai Belawan, belum lama ini.
Pihak RSU Royal Prima Medan foto bersama Tim Jihandak Batalion Zipur I Dhira Dharma Kodam I Bukit Barisan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat nelayan yang terkena dampak reklamasi Pantai Belawan masih menunggu realisasi kompensasi yang akan dicairkan.

“Kita sampai saat ini masih menunggu kompensasi yang akan direalisasikan Pelindo. Harapan kita, kompensasi dalam bentuk tali asih itu untuk segera dicairkan,” ungkap salah satu nelayan, Nazarudin, Senin (4/3).

Dikatakan nelayan asal Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ini, untuk verifikasi data yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan telah rampung. Informasinya, ada 8.000 nelayan yang akan menerima bantuan dari PT Pelindo. “Yang saya dengar, data itu sudah disampaikan ke Pelindo. Jadi, kami sifatnya masih menunggu. Kapan dicairkan, itu yang belum kami ketahui,” beber Nazarudin.

Pria berusia 63 tahun ini berharap, pemberian kompensasi yang sifatnya tali asih, agar tidak diberikan rata ke semua nelayan. Harapannya, ada pemberian khusus kepada nelayan yang berdampak langsung akibat reklamasi tersebut. Untuk nelayan berdampak langsung adalah nelayan tuamang, pencari kerang, tangkul soket, jaring pinggir dan ambai.

“Harus ada prioritas lebih bagi nelayan berdampak, selain itu kalau bisa nelayan yang memiliki sampan juga dilebihkan dari nelayan biasa,” harap Nazarudin.

Dengan adanya proses data yang telah disampaikan Distanla Kota Medan kepada Pelindo, harapannya dapat segera direalisasikan. Agar, masyarakat nelayan tidak menunggu lama, sehingga pemberian itu dapat dinikmati nelayan bagi pendidikan anak dan penambahan untuk usaha.

“Kompensasi ini belum tahu nilainya, tapi sangat diharapkan nelayan. Kita ingin ini segera dituntaskan sebelim Pemilu. Karena, kìta dengar informasi, dana itu sudah disiapkan untuk disalurkan,” beber Nazarudin.

Terpisah, Manager Umum PT Pelindo Cabang Belawan, Khairul Ulya mengatakan, pihaknya tidak ikut campur soal proses verfikasi data. Artinya, setelah data sudah akurat, pihaknya akan menyalurkan dana kompensasi atau tali asih tersebut.

“Proses penyaluran dana akan diberikan langsung kepada nelayan melalui rekening pribadi nelayan. Sampai saat ini data diverifikasi,” ujarnya. (fac/ila)

Antisipasi Ancaman Terorisme, RSU Royal Prima Gelar Simulasi Code Black

Pihak RSU Royal Prima Medan foto bersama Tim Jihandak Batalion Zipur I Dhira Dharma Kodam I Bukit Barisan.(ist)
Pihak RSU Royal Prima Medan foto bersama Tim Jihandak Batalion Zipur I Dhira Dharma Kodam I Bukit Barisan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Jalan Ayahanda Medan bekerja sama dengan Jihandak Batalion Zipur I Dhira Dharma Kodam I Bukit Barisan menggelar Simulasi Code Black di Lobi rumah sakit tersebut, baru-baru ini.

Kegiatan ini dihadiri founder RSU Royal Prima DR dr I Nyoman Ehrich Lister, MKes, AIFM, Komisaris Independen PT Royal Prima Dr Heriyanti, SH, MKn, Direktur Utama PT Royal Prima Dr Tommy Leonard, SH, MKn, Direktur RSU Royal Prima Medan dr Suhartina Darmadi MKM, Dr Ir Yusriando SH MH dan dr Winaldy serta sejumlah dokter, perawat, tenaga medis lainnya.

Pada kesempatan itu juga hadir Camat Medan Petisah , M. Agha Novrian, S.STP, M.Si, Lurah Sei Putih Barat Deni Zebua, Lurah Sei Putih Tengah Rizka Khairunnisa Lubis, dan para Kepling.

Direktur RSU Royal Prima Medan, dr Suhartina Darmadi MKM didampingi Yusriando menjelaskan, simulasi ini dilakukan rutin setahun sekali. “Code Black (Kode Hitam) berguna terhadap adanya Ancaman Bom yang terjadi misalnya kita mendapatkan laporan bahwa lokasi ini bakal di bom. Maka code black harus di tekan, bertujuan untuk melakukan evakuasi, dan tidak memakan korban,” kata Suhartina.

Sementara itu, founder RSU Royal Prima, Dr dr I Nyoman E.L MKes AIFM kepada wartawan mengatakan, simulasi tersebut tujuannya untuk operasional kepada Tim Tanggap Darurat mengenai tindakan-tindakan yang harus diambil jika adanya ancaman bom. dan untuk meminimalkan timbulnya korban jiwa dan akibat fatal dari keadaan darurat.

“Latihan ini menunjukkan bahwa, ketika sumber daya masnusia (SDM) para dokter, perawat, tenaga media dan lainnya dipersiapkan di RSU Royal Prima, dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan, itu dapat membantu menyelamatkan nyawa saat adanya ancaman bom,” jelas Nyoman.

Menurut dr Nyoman, simulasi ini merupakan gerakan kesadara untuk meningkatkan kesiapan keamanan di rumah sakit, khususnyaa di RSU Royal Prima.(gus/ila)

Salah Diagnosa, Tangan Kanan Berakhir Amputasi

istimewa/sumut pos AMPUTASI: Tangan kanan Nadya Safitri yang diamputasi. Nadya merasa menjadi korban malapraktik RSU Pirngadi Medan.
istimewa/sumut pos
AMPUTASI: Tangan kanan Nadya Safitri yang diamputasi. Nadya merasa menjadi korban malapraktik RSU Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nadya Syafitri (19), warga Jalan Setia Gang Pertama No 2 Tanjung Rejo, Medan Sunggal, tak pernah menyangka harus kehilangan tangan kanannya karena diamputasi. Wanita penarik ojek online ini diduga menjadi korban malapraktik tim medis RSU Pirngadi Medan.

Nadya yang ditemui wartawan di kediamannya, tampak terlihat tegar. Dia menyambut awak media dengan senyum ramah. Di kediamannya yang sederhana, Nadya pun menceritakan perihal nasib yang menimpanya tersebut.

“Siang, 22 Januari 2019, saya mendapat orderan mengantar makanan di Jalan Cemara. Belum sempat sampai ke tujuan, saya terjatuh dari sepeda motor karena menghindari kerikil. Pada saat saya mau bangkit, di depan ada truk dan langsung melindas tangan saya. Saya kemudian ditolong warga dilarikan ke klinik terdekat,” kata Nadya dengan mata berkaca-kaca.

Namun, lanjut Nadya, klinik yang menanganinya langsung merujuk ke RSU Pirngadi Medan. Tiba di RSU Pirngadi Medan, dirinya dirawat di ruangan Unit Gawat Darurat. Tim medis lantas merontgen tangannyan

“Hasil rontgen, tangan saya tidak patah. Tapi malah mereka tetap membungkus tangan saya pakai kayu dan diperban, “ kata Nadya.

Apalagi, kata Nadya, pelayanan RSU Pirngadi Medan yang diterimanya sangat lambat. “Jam 15.00 WIB saya masuk ke ruangan UGD, tapi baru ditangani pukul 21.00 WIB. Setelah luka di tangan saya dijahit dan dibungkus pakai perban, saya lalu disuruh pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Padahal kondisi tangan saya kan lumayan parah,” kata Nadya.

Namun, sepekan setelah itu, lanjut Nadya, ia datang ke RSU Pirngadi Medan untuk kontrol tangannya. Sebab, luka di tangannya bukannya sembuh, tapi malah melepuh. “Saya bingung, saat saya kontrol ke RSU Pirngadi Medan, tim medis menyarankan saya untuk tidak usah kontrol dan datang lagi dengan alasan biayanya mahal karena dirinya tak menggunakan BPJS Kesehatan,” bebernya.

Atas saran keluarga, dirinya lalu melanjutkan pengobatan ke RS USU. Tim medis RS USU pun terkejut melihat kondisi tangannya yang bernanah. “Medis di RS USU sampai geleng kepala melihat luka tangan saya karena kata mereka kenapa medis RSU Pirngadi Medan menggips tangannya padahal tidak ada patah tulang, hanya luka robek,” aku Nadya.

Dari RS USU, Nadya kemudian dirujuk ke RS Putri Hijau. Tim medis di sana memutuskan dilakukan amputasi. “Saya akhirnya pasrah menerima kenyataan ini. Saya harus kehilangan tangan kanan saya,” kata Nadya dengan suara lirih.

Lantas kekecewaaan terhadap RSU Pirngadi Medan dia curahkan di media sosial hingga menjadi viral. “Sampai saat ini saya belum ada rencana menuntut RSU Pirngadi Medan. Saya hanya kecewa,” pungkasnya.

Ya, Nadya harus melewati tiga kali operasi, yang pertama yaitu operasi amputasi, kedua operasi pengangkatan kelenjar-kelenjar dan yang ketiga ia harus operasi pencangkokan kulit paha untuk kulit tangannya yang telah diamputasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin saat dikonfirmasi terkait kejadian yang menimpa Nadya Syafitri mengaku belum mengetahui hal ini. “Akan kita cek medical recordnya,” ujarnya.

Terkait hal itu, Ketua komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, pihaknya belum menerima laporan apapun terkait peristiwa itu. “Iya kita sifatnya menunggu dulu adanya laporan dari pihak Nadya, dari situ kita bisa mencermati apakah memang RSUD Pirngadi melakukan malpraktek itu,” ujar Rajuddin kepada Sumut Pos, Senin (4/3) sore.

Namun begitu, jika benar RSUD dr Pirngadi terbukti melakukan hal yang dituduhkan Nadya, Rajuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan meminta pejabat maupun tenaga medis di RSUD Pirngadi untuk dievaluasi. “Kalau terbukti, tentu kita akan evaluasi semuanya di sana. Tapi kita lihat dulu laporan si Nadya itu ya. Kita tunggu laporannya di DPRD Kota Medan,” tegasnya. (mag-1/ila)

Ketua TP PKK Kota Medan Ikuti Rakornas TP PKK 2019

BERSAMA: Ketua TP PKK Kota Medan Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin mendampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi, pada Rakornas TP PKK 2019 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, belum lama ini.
BERSAMA: Ketua TP PKK Kota Medan Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin mendampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi, pada Rakornas TP PKK 2019 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, belum lama ini.

Ketua TP PKK Kota Medan Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) 2019 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 28 Februari lalu. Dalam Rakornas ini, Ketua TP PKK Kota Medan bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kota se-Sumut hadir mendampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi.

Rakornas TP PKK ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan dihadiri Ketua Umum TP PKK dr Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, serta diikuti Ketua-Ketua TP PKK Provinsi, Kabupaten Kota, serta Dinas PMD provinsi se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah mengapresiasi Rakornas yang dilaksanakan PKK dalam rangka meningkatkan kerja sama, saling memahami, menjaga toleransi, sekaligus sebagai wadah untuk bertukar informasi tentang perkembangan daerahnya masing-masing.

“Melalui Rakornas ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh pengurus PKK baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten kota hingga ke tingkat pemerintahan desa kelurahan, dalam upaya untuk membantu percepatan pembangunan khususnya mengenai kesehatan yang ada di lingkungan masing-masing,” tutur Tjahjo.

Sebelumnya Ketua Umum TP PKK dr Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, dalam laporannya mengatakan, Rakornas 2019 mengusung tema ‘Peranan TP PKK dalam Pencegahan Stunting melalui 10 Program Pokok PKK’, yang bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan pemerintah melalui gerakan PKK secara nasional. “Keterlibatan antara Pokja menjadi bagian yang sangat krusial untuk saling bersinergi dalam pencapaiannya, sehingga tidak terjadi dominasi Pokja yang mengakibatkan konflik internal. Di sinilah diperlukan koordinasi untuk mendapatkan solusi yang tepat dan disepakati bersama, sebagai arah kebijakan, khususnya untuk mendukung percepatan penanganan stunting,” katanya.

Dalam rangkaian Rakornas TP PKK ini, TP PKK seluruh Indonesia melaksanakan kunjungan ke Istana Bogor. Dalam kunjungan tersebut, seluruh Ketua TP PKK mendapat pengarahan tentang 10 Program Pokok PKK oleh Ibu Negara Hj Iriana Joko Widodo dan Ibu Wapres Hj Mufidah Jusuf Kalla. Satu materinya tentang program Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (Oase) serta 10 Program Pokok PKK.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Medan, Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin, mengaku, sangat senang dan bahagia bisa menghadiri rangkaian kegiatan Rakornas TP PKK. Tentunya selain bersilaturahim, hasil pertemuan ini juga dapat menambah pengetahuan tentang Program Pokok TP PKK dan menjadi acuan TP PKK di tingkat pemerintah daerah baik di provinsi, kabupaten kota, agar dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah di daerahnya, bersinergi dengan visi misi Pemko Medan. “TP PKK Kota Medan siap mensinergikan Program Pokok PKK Pusat, terutama 10 Program Pokok PKK, sehingga visi misi PKK akan tercapai, tidak hanya di pusat tapi di daerah, khususnya Medan,” pungkas Rita. (ris/saz)

Wali Kota Apresiasi Pelatihan Dasar Kader Pemuda Muhammadiyah untuk Jadi Pribadi Tangguh dan Beriman

DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin diabadikan bersama Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (4/3).
DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin diabadikan bersama Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (4/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya Pelatihan Baitul Arqom Dasar Kader Pemuda Muhammadiyah. Sebab, kegiatan itu dinilai sebagai satu bentuk pembinaan dalam rangka melahirkan pemuda yang beriman, berintelektual, serta siap menghadapi semua tantangan pada masa mendatang.

Apresiasi dan dukungan ini disampaikan Eldin ketika menerima audiensi Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (4/3). Direncanakan, pelatihan itu akan digelar selama 3 hari 3 malam di Balai Perikanan dan Kelautan, Medan Belawan, pada 22-24 Maret mendatang.

Didampingi Kepala Kesbangpol Sulaiman Harahap, Kabag Agama Adlan, dan Kabag Humas Ridho Nasution, Eldin mengatakan, pelatihan yang dilakukan PD Muhammadiyah ini sangat membantu Pemko Medan dalam melakukan pembinaan pemuda di Kota Medan.

“Saya menilai pelatihan yang dilaksanakan PD Muhammadiyah Kota Medan sangat positif dan baik sekali. Pelatihan ini sebagai kawah candradimuka dalam membentuk karakter sekaligus pembelajaran untuk menjadi pribadi yang tangguh dan beriman,” tutur Eldin.

Di samping itu, lanjut Eldin, melalui pelatihan sekaligus pengkaderan ini akan melahirkan Pemuda Muhammadiyah yang barkarakter dan berintegritas, sehingga mendukung pembangunan yang tengah dijalankan Pemko Medan. “Semoga pelatihan sekaligus pengkaderan berjalan dengan sukses dan lancar,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Eka Putra Zakran menjelaskan, pihaknya akan menggelar Pelatihan Baitul Arqom Dasar Kader Pemuda Muhammadiyah. Selain pelatihan sekaligus pengkaderan, mereka juga akan menggelar seminar nasional.

Eka menjelaskan, sejumlah pembicara siap dihadirkan dalam seminar tersebut, satu di antaranya yakni Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus. Selain itu paparnya lagi, mereka juga akan mengundang Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution sebagai pembicara.

Kepada Wali Kota Medan, Eka mengharapkan kehadirannya sekaligus membuka langsung kegiatan tersebut. Direncanakan, pelatihan sekaligus pengkaderan akan diikuti sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan dari 30 cabang Pemuda Muhammadiyah di Kota Medan.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan, Eka menegaskan, seluruh jajaran pengurus dan anggota PD Muhammadiyah Kota Medan akan mendukung penuh semua program pembangunan yang dijalankan Pemko Medan, sehingga berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Seluruh Pemuda Muhammadiyah akan bekerja sama untuk mendukung penuh seluruh program pembangunan di Medan. Kami siap menjadi garda terdepan,” tegasnya. (ris/saz)

Atasi Banjir di Medan Sunggal, Pemko Normalisasi 3 Drainase

foto-foto pemko medan for sumut pos NORMALISASI: Petugas dari Dinas PU Kota Medan dibantu personel Kodim 0201/BS, Polsekta Medan Sunggal, dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal, saat melakukan normalisasi sejumlah drainase di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (1/3) lalu.
foto-foto pemko medan for sumut pos
NORMALISASI: Petugas dari Dinas PU Kota Medan dibantu personel Kodim 0201/BS, Polsekta Medan Sunggal, dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal, saat melakukan normalisasi sejumlah drainase di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (1/3) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, mengerahkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk menormalisasi drainase dan pembersihan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (1/3) lalu. Normalisasi dilakukan untuk mengatasi pendangkalan dan penyumbatan drainase yang selama ini terjadi. Dengan demikian ketika hujan deras turun, drainase mampu menampung debit air sehingga air tidak melimpah dan menggenangi jalan maupun halaman rumah warga.

Adapun lokasi drainase yang dinormalisasi berada di 3 ruas jalan berbeda, yakni Jalan Amal, Jalan Seroja, dan Jalan Bunga Asoka. Pasalnya, kondisi drainase di ketiga ruas jalan tersebut sangat memprihatinkan. Selain pendangkalan, drainase juga tersumbat oleh tanah dan sampah. Kondisi itulah yang menyebabkan kawasan ketiga ruas jalan itu selama ini menjadi langganan genangan air ketika hujan deras turun.

Guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU Kota Medan Isya Anshari, mengerahkan 200 orang petugasnya. Untuk mendukung kelancaran normalisasi, Isya juga menurunkan sejumlah dump truck untuk mengangkat lumpur dan sampah hasil normalisasi serta alat berat beckhoe loader.

Di samping 200 petugas dari Dinas PU, normalisasi juga dibantu personel dari Kodim 0201/BS sebanyak 100 orang, Polsekta Medan Sunggal (10 orang), dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal (200 orang). Proses normalisasi yang dilakukan sejak pagi tersebut berjalan dengan lancar, seluruh personel yang terlibat tampak bahu membahu melakukan normalisasi.

Ditambah lagi kehadiran backhoe loader semakin mempercepat proses normalisasi. Tanpa kesulitan, tanah dan sampah yang selama ini menyebabkan drainase tersumbat dan mengalami sedimentasi pun berhasil diatasi. Seluruh material hasil pengerukan drainase selanjutnya diangkut dump truck untuk dibuang ke lokasi pembuangan.

“Normalisasi yang dilakukan ini bersama jajaran Kodim 0201/BS, Polsekta Medan Sunggal, dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal, untuk mengembalikan fungsi drainase, yakni menampung dan mengalirkan air menuju pembuangan akhir. Sudah lama drainase tidak berfungsi, karena tersumbat dan mengalami sedimentasi. Jadi kali ini kami bekerja sama mengatasinya,” tutur Isya.

Apalagi, lanjut Isya, Wali Kota Medan pun telah mengistruksikan langsung, setelah mendengar keluhan dari warga sekitar yang selama ini menjadi langganan genangan air setiap kali hujan deras turun. “Semoga kerja sama yang dilakukan ini dapat mengatasi keluhan warga,” harapnya.

Dia selanjutnya mengatakan, pembersihan drainase seperti ini akan rutin dilakukan setiap Jumat. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, untuk menggalakkan kembali gotong royong. “Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menginstruksi untuk menggalakkan kembali kegiatan pembersihan lingkungan yang disebut dengan istilah Jumpa Berlian (Jumat Pagi Bersihkan Lingkungan Anda). “Jadi setiap Jumat, kami akan melaksanakan kegiatan Jumpa Berlian dengan lokasi yang berbeda-beda,” jelas Isya.

Normalisasi dan pembersihan yang dilakukan Dinas PU bersama Kodim 0201/BS, Polsekta Medan Sunggal, serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal, mendapat apresiasi penuh dari warga sekitar. Mereka berharap normalisasi yang dilakukan dapat mengatasi genangan air yang selama ini terjadi. “Atas nama warga, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan. Sebab, beliau cepat merespon dan menindaklanjuti keluhan kami. Setelah normalisasi ini dilakukan, kami (seluruh warga) akan menjaga kebersihan drainase sehingga tidak tersumbat lagi,” kata Anas (54), seorang warga sekitar. (ris/saz)

Kasus Pembunuhan CEO, PRT Indonesia Diburon Polisi Malaysia

no picture
no picture

KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO – Polisi Malaysia berhasil memecahkan kasus kematian CEO Cradle Fund, Nazrin Hassa, yang tewas dalam kebakaran.

Dia dilaporkan tewas setelah ponselnya meledak saat dicas di samping tempat tidurnya sehingga menyebabkan dia terjebak dalam kamarnya yang terbakar pada 14 Juni 2018.

Pada Senin (4/3) pagi, polisi menangkap istri korban, Samirah Muzaffar, dan dua anak tirinya yang masih remaja masing-masing berusia 15 tahun dan 17 tahun. Kini, pihak berwenang Malaysia juga sedang mengincar pembantu keluarga yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Polisi berencana untuk menangkap perempuan tersebut, yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami yakin pembantunya pulang ke Indonesia,” kata seorang sumber kepolisian, seperti diwartakan Straits Times. Pada November lalu, pihak berwenang telah meminta pembantu itu untuk muncul dan membantu investigasi pembunuhan Nazrin.

Penyelidik mengetahui keberadaan asisten rumah tangga itu setelah beberapa anggota keluarga korban diperiksa.

Laporan dari The Star Online menyebutkan, Samirah, dua anak tiri korban, mantan suami Samirah, dan dua adik ipar Nazrin, telah ditahan untuk penyelidikan, namun kemudian dibebaskan.

“Dalam temuan awal investigasi, kami tanya keluarga itu apakah mereka punya pembantu. Mereka menyangkalnya,” ucap sumber kepolisian. Polisi juga tidak menemukan pembantu tersebut pada hari insiden nahas itu.

Pihak berwenang meyakini, pembantu tersebut kemungkinan pekerja ilegal karena tidak ada catatan imigrasinya.

Pada September lalu, salah satu dari seorang remaja itu ditahan untuk diinterogasi setelah luka tusukan ditemukan di leher korban.

Luka tusukan tersebut diyakini berasal dari sebuah panah. Sementara, kedua anak tiri korban merupakan anggota klub panah di sekolah.

“Saya meminta pengadilan untuk tidak mengizinkan gambar kedua anak tersebut untuk disebarkan oleh media elektronik,” kata Direktur Penuntutan Publik Datuk Jami Aripin. (bbs/azw)