27 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 5774

Pascabanjir dan Longsor, Jalan Nasional di Madina Sudah Bisa Dilalui

SIAGA: Satu unit alat berat disiagakan di lokasi rawan longsor guna mengantisipasi amblasnya ruas jalan, Sabtu (10/11). Saat ini, ruas jalan yang sempat terputus akibat longsor sudah dapat dilalui.  
SIAGA: Satu unit alat berat disiagakan di lokasi rawan longsor guna mengantisipasi amblasnya ruas jalan, Sabtu (10/11). Saat ini, ruas jalan yang sempat terputus akibat longsor sudah dapat dilalui.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan yang menangani bencana alam di Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih membersihkan sisa-sisa lumpur di lokasi yang terdampak. Namun ada kabar yang menggembirakan, bahwa sampai Minggu (11/11) pagi, jalan nasional dan jalan provinsi sudah terbuka semua dan sudah bisa dilalui dari longsor.

“Untuk kendala sebenarnya tidak ada yang dihadapi serius oleh tim di lapangan. Hanya saja perlu standby terus alat berat di beberapa titik rawan longsor. Karena kalau sore hingga malam terus hujan di sana,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis menjawab Sumut Pos, kemarin.

Kata dia, banjir dan longsor terjadi di ruas Jembatan Merah-Ranjau Batu (Batas Sumbar) dan banjir di Ruas Singkuang Natal – Simpang Gambir. Selanjutnya terjadi pula Jalan Amblas di KM 198+500 (sebelum Kotanopan dari arah Panyabungan). “Banjir dan tanah longsor juga jalan amblas sempat menyebabkan terjadinya kemacetan. Namun, kini sudah terbuka untuk kenderaan roda 2 dan 4 (kenderaan ringan) dengan sistem buka tutup,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi lapangan yang berlumpur menyebabkan kenderaan roda empat yang hendak lewat masih harus dibantu tenaga manusia. Hal tersebut diakibatkan lokasi berada di pinggir sungai. “Karena kondisi jalan berada di pinggir sungai, sehingga hampir sebagian badan jalan tergerus air banjir sungai. Agar kenderaan bisa lewat, telah dibuat relokasi jalan dengan mengeruk sawah di pinggir jalan pada bagian sebelahnya dengan diberi material batu sirtu,” terangnya.

Menurut Riadil, ada 11 titik longsor tebing dan badan jalan yang kemungkinan dapat bertambah, namun yang terparah hingga menyebabkan badan jalan tergerus adalah di daerah pinggiran Sungai Aek Batang Gadis di sekitar KM 198+500. “Bupati Madina telah menetapkan status darurat mulai 8 hingga 14 November 2018. Target utama darurat jalan nasional adalah penanganan arus lalu lintas agar tidak terputus sama sekali.

Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan Polres maupun Dishub setempat untuk pengaturan lalu lintas, terutama truk-truk angkutan berat agar diberi jalur alternatif agar tidak melewati amblas,” terangnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Medan, Bambang Pardede M.Eng juga mengungkapkan, pihaknya segera melakukan penanganan darurat untuk fungsional jalan. Termasuk mengirimkan tim perencana untuk penanganan tanggap darurat.

“Untuk alternatif (jalan) yang sudah disiapkan pihak Polres Madina, yaitu pengalihan arus kendaraan melalui jalur Gunung Tua-Sosa-Pekanbaru,” sebutnya.

Namun dalam upaya perbaikan kondisi jalan yang amblas, Pardede mengungkapkan kendala yang dihadapi yaitu posisi ruas jalan di pinggir sungai dengna arus yang masih deras dan tinggi.

Sementara untuk lalu lintas sendiri, perlintasan kendaraan yang tak berhenti, membuat kecepatan waktu penanganan mengalami hambatan sehingga berjalan lambat. “Penanganan secara darurat masih berjalan untuk fungsional jalan. Dan kedepannya secara bertahap akan dilakukan perbaikan lebih permanen sampai mencapai kondisi normal,” sebutnya.

Sedangkan badan jalan yang amblas lanjut Pardede lagi, trase jalan dilakukan relokasi ke arah sawah dengan mengeruk timbunan tanah, serta dilapisi pasir batu (sirtu) dan base. Upaya tersebut juga sedang berlangsung, dimana pihaknya bekerjasama Dirjend Sumberdaya Air Kemen PU-PR, untuk mitigasi (pengurangan dampak) kejadian serupa.

“Kerjasama kita dengan Dirjen SDA untuk mengantisipasi agar limpahan air sungai bisa lebih terkendali. Untuk di lapangan, kenderaan berat, bus dan truk besar, kita dapat informasi, sudah bisa melintas lancat. Dengan sistem buka tutup dan dipandu petugas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pada jalan provinsi ditemukan 30 titik longsor hingga saat ini, dimana 3 titik lagi yang belum terbuka dan pengerjaan terus dijalankan. Selain itu, terdata 78 rumah hanyut di Kecamatan Linggabayu dan Batang Natal. Pengungsi saat ini berada di 3 titik utama, yaitu di Kecamatan Penyabungan, Siabu dan Natal.

“Saat ini masih dibutuhkan logistik, peralatan dan alat berat lainnya. Dan bantuan dari masyarakat terus bergulir. BPBD Provsu tahap pertama (Jumat) telah menyalurkan bantuan berupa logistik, peralatan, makanan dan membersihkan sekolah-sekolah yang berlumpur,” ungkapnya. (prn/bal)

APBD 2019 Bakal Tersedot Utang DBH

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019, tampaknya bakal ‘tersandera’ utang dana bagi hasil (DBH). Pasalnya, Rp3,8 triliun dari R-APBD 2019 akan tersedot untuk membayar utang masa lalu, masa gubernur sebelumnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menilai, besaran utang DBH ke kabupaten/kota cukup besar. Pasalnya, dari tahun sebelumnya ditambah tahun berjalan, jumlahnya mencapai Rp3,8 triliun. Angka ini hanya selisih Rp1,1 triliun dari usulan alokasi belanja langsung untuk pembangunan sebesar Rp4,9 triliun dalam draf R-APBD 2019.

“Utang DBH 2019 melonjak drastis mencapai Rp3,8 triliun. Kita jadi bertanya, kenapa bisa sebesar ini jumlahnya? Padahal katanya kemarin utang yang dulu sudah lunas pada tahun lalu,” ujar Zeira Salin Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (11/11).

Disebutkannya, pendapatan asli daerah (PAD) Sumut jumlahnya sekitar Rp7 triliun lebih. Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan seperti infrastruktur, pertanian dan lainnya. Sehingga manfaat dari APBD bisa dirasakan oleh masyarakat. “Yang membuat kita prihatin itu, hanya Rp4,9 triliun yang digunakan untuk belanja langsung. Itupun langsung penuh catatan atau tanda bintang,” paparnya.

Selain itu, lanjut Zeira, ada potensi PAD dari Pajak Air Permukaan (APU) PT Inalum sebesar Rp2,3 triliun. Sebab hasil dari proses pengadilan pajak, perusahaan tersebut menggugat Pemprov, dimenangkan tergugat. Sehingga, ada penambahan penerimaan di APBD 2019.

“Karena ada PAD dari Pajak APU Inalum, yang (harusnya) tertagih sampai Rp2,3 triliun. Tetapi yang dialokasikan untuk belanja langsung hanya Rp1,3 triliun,” papar politisi PKB ini.

Namun hingga kini, katanya, kewajiban pajak tersebut belum juga disetorkan PT Inalum ke Pemprov Sumut. Karenanya, ia berharap perlu ada perhatian dan catatan agar belanja yang disusun, tidak menjadi defisit.

Menyikapi keresahan kalangan DPRD Sumut terkait utang DBH ini, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Irman Oemar memastikan, alokasi utang DBH yang dicantumkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2019, dipastikan tidak akan mengganggu APBD 2019.

Menurut Irman, sesuai ketentuan, DBH merupakan salah satu kewajiban pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota. “Dengan diberikannya DBH tersebut, kabupaten/kota mungkin dapat menggunakannya sesuai kebutuhan dan skala prioritas didaerahnya,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (11/11).

Harapannya dengan alokasi DBH ke kabupaten/kota yang signifikan, akan mendukung sasaran yang diharapkan yaitu; membangun desa, menata kota serta dapat mengurangi ketimpangan antarwilayah. “Namun hal tersebut tidak terlalu mengganggu program dan kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) karena lokasi dan sasaran yang ada pada kegiatan OPD juga berada di kabupaten/kota,” kata pria yang juga Kepala Bappeda Sumut.

Irman menambahkan, yang paling penting adalah sinergitas program pemprov dengan pemkab/pemko. Di mana, dengan sinergisitas program dan kegiatan OPD didukung DBH kepada kabupaten/kota. “Sebab cita-cita bersama kita ialah mewujudkan Sumut bermartabat secara bertahap seperti visi dan misi kepala daerah sekarang ini,” katanya.

Namun sayang secara rinci mantan Kepala Bappeda Deliserdang ini tak ingat persis alokasi DBH yang sudah dianggarkan. Termasuk, berapa lagi kewajiban DBH Pemprovsu kepada kabupaten/kota yang masih tertunggak. Menurutnya, urusan tersebut ada di bagian Sekretaris TAPD Sumut, Agus Tripriyono.

“Untuk urusan belanja langsung maupun tidak langsung, Pak Agus punya datanya dan dia lebih menguasai. Coba ditanyakan saja ke beliau langsung, nanti saya salah jawab,” pungkasnya.

Sekretaris TAPD yang juga Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono, belum merespon wartawan ketika ditanya perihal ini. Meski begitu, ia sebelumnya menjelaskan, secara bertahap utang DBH tersebut akan tetap dilunasi pihaknya sesuai kemampuan keuangan pemprov.

“Ini yang utama pesan Pak Gubernur dan Bu Sekda kepada kami, diutamakan utang DBH harus diselesaikan. Karena, bagaimanapun itukan hak mereka. Dan itu sudah akumulasi sejak 2012. Tahun lalu sampai 2016 sudah kita lunasi dan tahun ini mau kita bayar sisa Rp400 miliar lagi di tahun anggaran 2017. Kalau di 2018 akan kita bayarkan semampu keuangan pemprov,” katanya.

Kalaupun ada utang DBH yang tidak terbayar, menurut dia biasanya terjadi di triwulan terakhir. Dan hal itu biasa terjadi seperti provinsi lain. “Di Pergub akan kita alokasikan utang DBH. Hampir semua daerah itu kita masih terutang,” katanya.

Pemprov sendiri akan melihat alokasi pajak daerah yang surplus agar dapat digunakan membayar utang DBH kabupaten/kota. “Pajak daerah inikan ada lima jenis. Ada PKB, BBNKB, PBBKB, PAP dan pajak rokok. Dari kelima jenis ini berbeda-beda dan sedang dihitung oleh tim, mana yang ada kelebihan kita akan geser untuk membayar utang DBH tersebut,” ujarnya.

Catatan Sumut Pos, sejauh ini Pemprovsu belum menyelesaikan DBH 2017 kepada 33 kabupaten/kota sebesar Rp418,3 miliar dari total utang Rp926,711 miliar, dengan alasan dana digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp1,2 triliun. Di mana, utang DBH 2017 tersebut paling banyak ke Kota Medan, yakni dari Rp170.272.858.947 bersisa menjadi Rp158.403.404.426.

Kemudian ke Kabupaten Deliserdang sisa utang Rp32.753.219.968 dari Rp92.281.785.213. Sementara ke Kabupaten Langkat utang dari Rp41.164.087.808 dan telah dibayar Rp22.526.385.230 dengan sisa menjadi Rp18.637.770.357,9. Lalu untuk Kabupaten Asahan sisa utang menjadi Rp14.312.561.468 dari Rp36.172.063.164. Bahkan, penyaluran utang DBH tersebut baru dilakukan Pemprovsu pada 20-23 -April 2017 yakni hanya sekitar Rp507.551.775.947. (bal/prn)

Patut Dijadikan Teladan Generasi Milenial

GOOGLE.COM RITUAL: Warga menggelar ritual adat Batak dan manortor untuk memperingati wafatnya Raja Sisingamangaraja XII, beberapa waktu lalu.  
GOOGLE.COM
RITUAL: Warga menggelar ritual adat Batak dan manortor untuk memperingati wafatnya Raja Sisingamangaraja XII, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di era kebebasan dan kemajuan teknologi informasi ini, masyarakat Indonesia, khususnya kalangan generasi mudanya seperti kehilangan teladan dan jiwa kepahlawanan. Batak Center menyoroti perlunya keteladanan bagi generasi penerus bangsa. Generasi muda zaman now atau yang lebih akrab disebut sebagai Generasi Milenial diajak meneladani Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII.

Hal itu disampaikan Batak Center dalam diskusi Hari Pahlawan bertajuk “Menggali (Kembali) Nilai-Nilai Kepahlawanan Sisingamangaraja XII”di Sekretariat Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Jakarta Timur.

Pegiat kebudayaan, Jhohannes Marbun atau yang akrab disapa Joe mengemukakan, Indonesia memiliki sangat banyak pahlawan yang harusnya bisa dijadikan teladan oleh generasi muda atau kaum milenial. Salah seorang pahlawan nasional yang memiliki teladan adalah Sisingamangaraja XII.

“Cukup banyak generasi muda sekarang gagap sejarah, meskipun mereka tidak gagap teknologi. Generasi muda Indonesia, khususnya generasi muda Batak, tidak banyak yang mengetahui bahwa Sisingamangaraja XII dapat menjadi teladan  atau role model bagi mereka,” tutur Joe, Minggu (11/11).

Lebih lanjut, Joe yang juga Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) itu memaparkan, untuk menunjukkan keteladanan, tokoh-tokoh nasional, terutama tokoh-tokoh Batak dan lembaga-lemabag perlu menggali kembali nilai-nilai kepahlawanan Patuan Bosar Ompu Pulo Batu -nama kecil dari  Sisingamangaraja XII- sebagai bagian upaya melestarikan nilai-nilai budaya, terutama Batak (habatakon).

Joe melanjutkan, terlebih dahulu dipahami arti dan makna pahlawan di Indonesia.

Menurut UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; dan arti Kepahlawanan adalah perihal sifat pahlawan (seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan).

Nah, lanjut Joe, sosok Sisingamangaraja XII pun telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dari Tanah Batak dengan Keputusan Presiden Nomor 590 tahun 1961, tertanggal 9 November 1961.

Sisingamangaraja XII lahir pada 1849 di Bakara, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Ia menjadi Raja Sisingamangaraja XII mulai 1875 (pada usia 17 tahun) dan berkuasa sampai dengan 17 Juni 1907 (gugur dalam perang dengan tentara Belanda).

Latar belakang penetapan sebagai raja adalah berhasil mencabut piso gaja dompak (pedang bertuah Batak) dari sarungnya sebagai syarat mutlak pemangku gelar Singamangaraja.

Kelebihan Sisingamangaraja XII adalah mampu mendatangkan hujan di saat musim kemarau dan melakukan mukjizat di wilayah kekuasaannya. “Sebagai raja sekaligus imam Batak, Sisingamangaraja XII bertanggung jawab memimpin masyarakat di wilayahnya sebagaimana telah dilakukan oleh pendahulunya,” terang Joe.

Joe menjabarkan beberapa konteks nilai-nilai kepahlawanan Sisingamangaraja XII, yakni sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan serta pelenyapan terhadap pengetahuan lokal.

Kemudian, sikap semangat patriotisme melawan penjajahan membebaskan Tanah Batak pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya dari penjajahan. Berperang melawan penjajah Belanda kurang lebih 30 tahun (1877-1907). “Dia adalah pemimpin yang menguasai segala bidang baik agama, kebudayaan, politik, ekonomi, diplomasi, pertahanan dan keamanan,” ujar Joe.

Sisingamangaraja XII juga dikenal sebagai tokoh pemersatu yang membangun afiliasi dengan wilayah lainnya. Sikap dan tindakan Sisingamangaraja XII mendapat simpati dan empati dari lingkungannya untuk ikut dan ambil bagian dalam perang yang dipimpinnya.

Sisingamangaraja juga membuat perwakilannya di setiap wilayah, yang berfungsi sebagai pemangku kepentingan kerajaan, termasuk panglima-panglima perang. “Kejuangan atau kegigihan konstitusi, kebersahajaan dan sederhana, berwibawa, dermawan, suka menolong, anti perbudakan dan anti pemasungan, penjunjung nilai kebebasan dan cepat bertindak. Oleh Van der Tuuk, Sisingamangaraja XII disebut sebagai Konig aller Bataks yakni Raja dari segala orang Batak,” ulas Joe.

Hal menarik lainnya mengenai sikap Sisingamangaraja XII yaitu sikapnya terhadap masyarakat Batak dan sikapnya terhadap Belanda. Sisingamangaraja XII sering berjalan keliling kampung di Tanah Batak untuk sekedar menanyakan orang-orang terpasung atau budak di kampung tersebut, lalu membebaskan mereka dengan membayar ganti rugi atau dalam istilah Batak disebut Binsang dan Ampang.

Orang-orang terpasung dan  menjadi budak di masyarakat Batak disebabkan beberapa hal seperti perang antar kampung, ketidakmampuan membayar hutang, atau karena perampokan (pambarobo). Namun dengan pihak asing (Belanda), Sisingamangaraja XII menyatakan perang (pulas) pada 16 Februari 1878.

Tetua Masyarakat Batak, Mula Sinaga mengusulkan perlu dilakukan identifikasi nilai-nilai kepahlawanan, sehingga menjadi teladan bagi generasi muda. “Kita perlu identifikasi nilai-nilai kepahlawanan beliau dari segala sisi. Perlu kita buka literasi-literasi yang ada dan mencari narasumber-narasumber dari Parmalim, dan sumber lainnya. Jadi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mengikuti jejaknya, melakukan yang baik dari yang dilakukannya, dan lain-lain,” ujar Mula Sinaga.

Mantan birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Longgap S Pangaribuan menambahkan, jika hendak menggali nilai-nilai yang dimiliki Sisingamangaraja, maka hendaknya dilakukan secara keseluruhan, mulai dari Sisingamangaraja I hingga Sisingamangaraja XII.

“Kita bisa memulai dari Sisingamangaraja I hingga Sisingamangaraja XII. Generasi muda perlu membaca dan mengetahui literasi-literasi dan buku-buku tentang Sisingamangaraja. Itu ada juga di Perpustakaan Nasional. Selain belajar literasi, generasi muda juga belajar dong dari alam, karena Sisingamangaraja sangat menghargai alam dan sumberdayanya,” tuturnya.(wid/rmol)

PTPN III Berangkatkan 6 Karyawan Ziarah Rohani ke Jerusalem

SALAMI: SEP SDM dan Umum PTPN III, Gusmar Harahap (dua dari kanan), menyalami karyawan yang akan diberangkatkan ziarah rohani ke Jerusalem.
SALAMI: SEP SDM dan Umum PTPN III, Gusmar Harahap (dua dari kanan), menyalami karyawan yang akan diberangkatkan ziarah rohani ke Jerusalem.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) kembali memberangkatkan enam karyawan yang beragama Kristiani untuk menunaikan ibadah wisata rohani ke Jerusalem, Kamis (8/11) di Ruang Stearin Kantor Direksi Medan. Program tahunan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para karyawan terpilih berdasarkan seleksi ketat yang dilakukan oleh BKAK PTPN III.

SEP SDM dan Umum PTPN III, Gusmar Harahap, mengatakan, pada prinsipnya perusahaan akan terus mendorong tumbuhnya semangat riligius di dalam diri karyawan. Tentunya, sebagai cara untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan membentuk pribadi yang memiliki integritas tinggi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam bekerja di perusahaan.

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta ziarah rohani tahun 2018 ini. Semoga memperoleh perjalanan spiritual yang dapat menumbuhkan semangat cinta kasih. Doakan perusahaan tetap jaya dan para peserta ziarah sehat dan selamat dalam perjalanan hingga kembali ke tanah air,” kata Gusmar.

Adapun nama-nama karyawan yang berangkat antara lain Jimer harianja, Bahtiar Sihombing, Laras Sihombing, Reddis Hutagalung, Masron Friston, Pantas Hasibuan, Chritsian Orchard Tharanon sebagai pendamping.

Perjalanan ini akan dimulai tanggal 12-23 November 2018. Seluruh biaya menjadi tanggungan perusahaan dan kepada masing-masing peserta memperoleh uang saku sebesar Rp1.500.000/orang. (rel/ila)

Pemotongan Dana PKH Kementerian Sosial

Menunjukkan kartu PKH
Menunjukkan kartu PKH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam waktu dekat ini, menjadwalkan pemanggilan terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk meminta klarifikasi terkait dengan pemotongan biaya program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin dan lanjut usai (lansia)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan pemanggilan bank berplat merah itu, menindaklanjuti dari pengaduan yang diterima pihaknya dari 13 peserta PKH merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (8/11) kemarin.

“Kita minta dilengkap dulu formil pengaduan yang disampaikan kepada kita. Kata Ibu Dian selaku kordinator yang membawa warga yang mengadu ke Ombudsman, akan menyarahkan pengaduan secara formil ke kita, Senin (12/11) ini,” kata Abyadi kepada Sumut Pos, Minggu (11/11) pagi.

Abyadi menjelaskan pengaduan pemotongan ini, berawal peserta penerima pemanfaatan PKH Kementerian Sosial mengeluhkan pemotongan dana yang diberikan kepada warga miskin dan lansia sebesar Rp500 ribu per tiga bulan.

“Rp500 ribu pertriwulan dalam setahun 2 juta dengan pengambilan 4 kali. Untuk pengambilan uang melalui ATM BRI. Untuk pengambilan pertama hingga ketiga tidak ada pemotongan. Namun, pengambilan keempat diakhir tahun baru ada pemotongan,” jelas Abyadi.

Abyadi mengungkapkan, pemotongan tersebut, sudah berjalan dua tahun ini. Berdasarkan pengaduan yang Ombudsman diterima, bahwa di tahun 2017 pemotongan sebesar Rp110 ribu. Jadinya, dana PKH untuk pengembalian keempat di tahun tersebut, peserta PKH hanya menerima Rp390 ribu.

“Di tahun 2018 ini, lebih besar pemotongannya sebesar Rp266 ribu. Rp234 ribu, ada pemotongan sebesar itu, mereka kaget lah,” tutur Abyadi.

Abyadi mengatakan, untuk penerima beras diberikan melalui program PKH Kementerian Sosial dan pengambilan beras di Agen Brilink di Jalan Pelita VI Medan. Namun, tidak ada masalah untuk penerimaan beras per tiga bulan juga.

“Kalau beras tidak ada masalah, namun penerima PKH mengeluh soal pemotongan ke Agen Brilink. Kemudian, Agen Brilink memfasilitasi untuk membuat pengaduan ke Ombudsman. Ada sekitar 160 orang mengeluhkan itu. Namun, baru 13 orang baru mengadu sama kita,” kata Abyadi.

Kata Abyadi, Ombudsman akan memproses pengaduan tersebut dan meminta penjelasan pemotongan dana PKH tersebut oleh BRI. “Setelah dilengkapi pengaduan secara formil langsung kita meminta mengundang BRI untuk meminta klarifikasi soal itu,” pungkasnya.(gus/ila)

TPID Langkat Fokus Program 4 K

RAPAT: Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Langkat saat rapat mengelar rapat kordinasi bulan Oktober di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (9/11).
RAPAT: Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Langkat saat rapat mengelar rapat kordinasi bulan Oktober di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (9/11).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat menggelar pointer rapat kordinasi bulan oktober 2018, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Kantor Bupati, Stabat, Jum’at (9/11).

Rapat ini dipimpin Kabag Perekonomian Setdakab Langkat H Sutrisuanto, dengan dihadiri oleh seluruh anggota TPID Langkat lainnya. H Sutrisuanto menerangkan, rapat kali ini membahas inflasi oktober 2018, tentang hasil Rakor TPID pusat dan daerah, dalam rangka tindak lanjut Rakornas pengendalian inflasi tahun 2018 pada tanggal 16 oktober 2018 di Jakarta lalu. “Diminta tim pengendali infalsi daerah agar fokus pada program 4 K,” pungkasnya.

Adapun 4K tersebut, jelas Kabag perekonomian, yaitu pertama ketersedian pasokan. Dengan mengoptimalkan alokasi anggaran untuk membangun infrastruktur pertanian dan konektivitas, mempercepat proses pembebasan lahan, serta meningkatkan infrastuktur perdagangan.

Kedua, kelancaran distribusi.

Dengan mendorong perdagangan antara daerah dengan melibatkan peran swasta untuk menurunkan disparitas inflasi antara wilayah di Indonesia.

Lalu yang ketiga, keterjangkaun harga. Dengan meningkatkan ketersedian data dan informasi pangan yang terintegrasi, dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk perbaikan efektivitas kebijakan. “Sedangkan yang keempat, komunikasi efektif. Dengan sosialisasi belanja bijak, penyampaian ketersedian barang kepada masyarakat dengan melibatkan peran media,” terangnya.

Selanjutnya, H Sutrisuanto menyampaikan, data Injek Harga Konsumen (IHK) di kota/kabupaten Sumut, pada oktober 2018, yang mengalami inflasi. Yakni kota Sibolga sebesar 1,24%, Pematang Siantar sebesar 0,80%, Medan sebesar 1,44%, Padang Sidimpuan sebesar 0,11%.

“Dengan demikian, maka gabungan 4 IHK di Sumut mengalami inflasi sebesar 1,31%,”paparnya.

Sedangkan untuk komoditasitas utama penyumbang inflasi, katanya, antara lain cabai merah, upah pembantu rumah tangga, ketupat/lontong sayur, bensin, sawi hijau, gaun/terusan dan cabai rawit.

Selanjutnya acara rapat, dilanjutkan laporan dari para anggota TPID.

Seperti laporan Dinas perekonomian dan perindustrian Langkat, ketersediaan pangan dan harga pangan, cukup tersedia dan relatif stabil. tidak ada kenaikan yang signifikan. Untuk laporan Dinas pertanian dan Ketapen, menyampaikan, ketersediaan beras cukup tersedia, karena petani sudah mulai panen, dengan harga padi gabah kering Rp4,5 ribu sampai Rp5 ribu perkilo. Sama seperti harga jagung.

Untuk daging dan ayam broiler (ayam potong) juga tersedia cukup. Harga daging murni Rp105 ribu sampai Rp110 ribu. Sedangkan ayam potongannya Rp24 ribu sampai Rp28 ribu, perkilo.

Sedangkan untuk harga ikan rata- rata ada sedikit kenaikan harga, diakibatkan, cuaca yang selalu buruk, hingga menyulitkan nelayan, untuk mencari ikan, disampaikan Dinas Perikanan dan Kelautan pada laporannya. (bam/ram)

Buang Kesempatan

TUMBANG: PSMS U-16 gagal memaksimalkan enam poin dari PSIS setelah tumbang di Stadion Teladan, Minggu (11/11).
TUMBANG: PSMS U-16 gagal memaksimalkan enam poin dari PSIS setelah tumbang di Stadion Teladan, Minggu (11/11).

PSMS gagal memaksimalkan kesempatan memperbaiki posisinya di klaseme sementara grup A Pro Elite Academy Liga U-16. Kekalahan 0-1 dari PSIS Semarang di Stadion Teladan Medan, Minggu (11/11) membuat PSMS gagal membuat sapu bersih. Gol semata wayang Muhammad Ibnu Iqbal menit 14 membungkam tim besutan Reswandi.

Sehari sebelumnya, PSMS berhasil menumbangkan Laskar Mahesa Jenar muda dengan skor 2-0 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (10/11). Gol diciptakan David Maulana dan Muhammad Fahri Rozi.

Namun performa gemilang di laga itu gagal dilanjutkan PSMS pada game kedua. PSIS mampu memberi perlawanan sengit dan sudah membaca kelemahan PSMS. Hasilnya Ibnu berhasil mencuri gol menit ke-14.

Upaya David Maulana dkk kerap buntu dengan ketatnya barisan belakang lawan. Apalagi PSMS harus kehilangan Jaka Akbar di masa injury time babak kedua.

“Pada game pertama kita berhasil mengamankan nilai penuh. Namun, pada laga kedua kecolongan untuk mengambil poin. Kesempatan dan peluang bermain di kandang buyar. Kita harus mengakui keunggulan tim tamu dan menyerah 0-1” ujar pelatih PSMS U-16 Reswandi usai laga.

Mantan PSMS ini menuturkan permainan anak-anak sudah maksimal. Banyak peluang namun tidak membuahkan hasil. Nampak Dewi Fortuna belum berpihak terhadap PSMS. Belum lagi banyak pemain PSIS yang mengulur waktu dengan melakukan difing ditengah lapangan. Hal ini membuat tim medis untuk mengangkat pemain tersebut keluar lapangan.

Saat ditanya terkena kartu merah Jaka Akbar saat injure time. Reswandi menjelaskan akan mencari pengganti Jaka untuk pertandingan tandang selanjutnya kontra PS. TIRA, Minggu depan.

Sementara itu, asisten pelatih PSIS Semarang Permana menjelaskan setelah kalah pada game pertama tim pelatih melakukan evaluasi. Intinya pada laga tandang ini harus membawa pulang poin.

Ia menuturkan laga game kedua sangat sengit. Para pemain diinstruksikan untuk menjaga David Maulana agar tidak bebas memberikan suplay bola. Selain itu, lemahnya pertahanan PSMS agar dimanfaatkan untuk menciptakan gol.

“Instruksi tersebut diterapkan anak-anak sehingga partandingan berjalan 14 menit berhasil membobolkan gawang PSMS. Keunggulan 1-0 terus dipertahankan dengan menjaga David Maulana sehingga bola tak masuk ke pertahanan kami. Hasil akhir kami berhasil mendulang poin penuh” katanya. (don)

Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda: Jangan Ada Lagi Anak Kurang Gizi…

Idris/sumut pos SOSIALISASI: Iswanda Nanda Ramli saat Sosialisasi Perda Nomor 6/2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir dan Balita (KIBBLA) di Polonia, Sari Rejo. Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/11). (M IDRIS)
Idris/sumut pos
SOSIALISASI: Iswanda Nanda Ramli saat Sosialisasi Perda Nomor 6/2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir dan Balita (KIBBLA) di Polonia, Sari Rejo. Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/11). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA) diharapkan bisa maksimal dilaksanakan sebagai upaya melindungi generasi di Kota Medan. Perda yang disahkan pada Juli 2009 masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasakan warga Kota Medan terutama terkait perlindungan ibu hamil dan bayi baru lahir.

“Perda ini sejatinya merupakan perlindungan bagi generasi penerus khusus di Kota Medan. Perda ini menjadi bukti keberpihakan dan kepedulian pemerintah akan kesehatan generasi penerus,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir dan Balita (KIBBLA) di Jalan Antariksa/Polonia, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Minggu (11/11).

Dijelaskan Nanda, dalam perda tersebut diatur dengan jelas apa tujuan dibentuknya perda dan apa saja yang bisa didapatkan masyarakat terutama ibu hamil. Seperti tertera pada pasal tiga, tujuan dibentuknya perda ini salah satunya adalah terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita.

“Dalam Perda ini juga diatur dengan jelas apa yang menjadi hak setiap ibu di Kota Medan. Seperti tercantum pada pasal 4 diatur sejumlah hak yang bisa diterima oleh setiap ibu hamil di Kota Medan.

Antara lain, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, mendapatkan persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih, mendapat pelayanan kesehatan masa nifas, penanganan kesulitan persalinan adekuat, mendapatkan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu, menolak pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya dan anaknya oleh tenaga dan sarana yang tidak memiliki sertifikasi, mendapatkan asupan makanan yang bergizi dan cukup kalori bagi ibu yang memberikan ASI eksklusif dan ASI sampai anak berusia dua tahun terutama bagi ibu dari keluarga miskin,” terangnya.

Tidak hanya itu, pada pasal 5 dan pasal 6 diatur dengan jelas setiap anak baru lahir berhak mendapatkan sejumlah pelayanan kesehatan seperti imunisasi dasar ASI, Air Susu Kolustrum dan lainnya termasuk kondisi lingkungan. “Jadi sudah sangat jelas,” ucapnya.

Pada perda ini juga diatur dengan tegas soal kewajiban penyedia jasa pelayanan medis, kewajiban masyarakat dan pemerintah. Perda yang berisi 11 BAB dan 42 Pasal berisi aturan tegas soal perlindungan untuk ibu hamil, bayi baru lahir, bayi dan balita serta pengaturan soal penyedia jasa pelayanan medis.

“Selain soal hak dan kewajiban, diatur juga soal sanski yang akan dilakukan pemerintah terhadap penyedia jasa pelayanan medis yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif atau teguran hingga pencabutan izin,” jelasnya.

Nanda melanjutkan, bahwa anggaran pelayanan KIBBLA dibebankan kepada APBN, APBD dan partisipasi swasta serta masyarakat (pasal 33). Dan untuk pengawasan pada pasal 35, disebutkan bahwa Kepala Daerah melalui Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan KIBBLA yang dilakukan oleh Pemerintah, Swasta dan Mandiri.

“Pengawasan dimaksud antara lain: perijinan, standar kinerja KIBBLA, standar sarana pelayanan kesehatan KIBBLA dan standar operasional prosedur pelayanan KIBBLA, juka melanggar akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (pasal 37), termasuk bila terjadi malpraktek (pasal 38),” tuturnya.

Jadi, lanjutnya, Ketua PDK Kosgoro 1957 Medan itu berharap tidak ada lagi ditemukan anak kurang gizi di kota Medan. “Sebab untuk anggaran kesehatan Pemko Medan alokasikan anggaran sebesar 30 persen dari alokasi APBD Medan untuk KIBBLA dari anggaran kesehatan yakni sebesar Rp 1,7 Triliun” pungkasnya.

Sementara, Lurah Sari Rejo Nurainun Usman mengusulkan kepada DPRD untuk terus melakukan sosialisasi perda-perda yang ada di Kota Medan sehingga masyarakat menjadi paham. (ris/ila)

KPU Medan Revisi DPT Hasil Perbaikan

KPU
KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merevisi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Medan yang berjumlah 1.570.372 jiwa. Revisi tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang akan digelar hari ini, Senin (12/11).

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan harus berjibaku bekerja pagi hingga malam.

Hal ini guna mengejar waktu deadline untuk memasukkan data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih). “Revisi DPTHP ini yang kedua, dan mudah-mudahan ini yang terakhir. Kalau dibandingkan Pemilu 2014 lalu, malah bisa sampai 6 kali perbaikan,” kata Rinaldi kepada wartawan akhir pekan lalu.

Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan dan Data, Nana Miranti menambahkan, PPK dan PPS se-Kota Medan akan diupayakan terus untuk semaksimal mungkin meng-input data ke Sidalih. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa PPK/PPS yang belum meng-input data ke Sidalih disebabkan karena adanya kendala teknis.

Namun begitu, di bawah supervisi KPU Kota Medan, pekerjaan tetap berlanjut. Bahkan untuk beberapa kecamatan langsung memboyong seluruh PPS ke Kantor KPU Kota Medan sejak kemarin.

Sementara, Ketua KPU Medan Agussyah mengatakan, sebelumnya dua hari belakangan telah dilakukan rapat pleno bersama PPK. “Pleno dengan PPK dilakukan karena masih ada data pemilih yang perlu diperbaiki dan dicermati bersama, sehingga kami minta masukannya,” ujar Agus.

Ia menuturkan, sinkronisasi terlebih dahulu dilakukan untuk menampung semua masukan dan pandangan dari Partai Politik dan Bawaslu apakah masih ada lagi data pemilih yang harus dicermati dan dicoklit secara terbatas. “PPK akan selalu terbuka dengan pihak Panwas Kecamatan, Partai Politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dan pihak-pihak terkait. Hal ini sesuai dengan prinsip terbuka dan partisipatif yang kita anut terkait pemutakhiran data pemilih ini,” sebutnya.

Agus berharap, untuk pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2 pada 12 November dapat dihadiri semua perwakilan peserta Pemilu, Bawaslu dan Muspida Kota Medan. Tujuannya Agar tahap penetapan daftar pemilih yang sudah berjalan cukup panjang ini terselesaikan dengan baik.

Diketahui, KPU Medan sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 1.579.354 jiwa, melalui rapat pleno secara terbuka 21 Agustus 2018. Namun pada 13 September 2018, KPU Medan juga melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu dan Pilpres 2019 sebesar 1.570.372 jiwa. (ris/ila)

79 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi

IST KANTONG MAYAT: Petugas gabungan mengumpulkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat dalam beberapa kantong mayat, beberapa waktu lalu.
IST
KANTONG MAYAT: Petugas gabungan mengumpulkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat dalam beberapa kantong mayat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hampir dua pekan tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Namun di hari ke-14 ini, Tim DVI Polri belum berhasil mengidentifikasi seluruh korban yang berada di pesawat nahas itu.

Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Jakarta Kombes Pol Haryanto mengatakan, total yang sudah teridentifikasi hingga saat ini baru ada 79 korban. Pihaknya masih berupaya melakukan identifikasi korban yang telah ditemukan.

“Pada siang hari ini belum ada penumpang yang teridentifikasi kembali. Jadi hingga saat ini penumpang yang sudah teridentifikasi 79 korban. Rincian laki-laki 59 orang, perempuan 20 orang,” ujarnya yang tampak sedih saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kramatjati, Jakarta, Minggu (11/11).

Sejak Jumat (9/11) lalu, tidak ada lagi kantong jenazah yang dikirim ke Rumah Sakit Polri. Namun, Itu bukan berarti pihaknya menghentikan proses identifikasi.

Meski jenazah yang datang sebelumnya semakin hari kondisinya memburuk, Tim DVI Polri tidak akan menyerah. Mereka masih terus berusaha mencari cara untuk mengidentifikasi penumpang tersebut dengan beragam metode yang ada dan mengembangkannya.

Ia menambahkan tim DVI kini mengandalkan dari hasil pemeriksaan sidik jari dan DNA. Mengingat, jika menggunakan metode odontologi, hanya ditemukan satu gigi yang pecah serta sebuah rahang.

“Kami menunggu hasil DNA sama sidik jari. Tim Inafis masih berusaha keras untuk identifikasi,” tegas Haryanto yang tak mau menyurutkan harapan keluarga korban.

Sejauh ini, telah diterima 159 kantong jenazah dengan 666 bodypart. Ratusan bagian tubuh itu sudah dilakukan pemeriksaan secara fisik dan diambil sampel DNA-nya.

“Sampel ini sudah dikirim ke lab DNA. Ini belum selesai seluruhnya. Mohon doanya,” kata Kepala Tim DVI Polri Kombes Pol Lisda Cancer.(dna/jpc/ala)