30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPU Medan Revisi DPT Hasil Perbaikan

KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merevisi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Medan yang berjumlah 1.570.372 jiwa. Revisi tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang akan digelar hari ini, Senin (12/11).

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan harus berjibaku bekerja pagi hingga malam.

Hal ini guna mengejar waktu deadline untuk memasukkan data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih). “Revisi DPTHP ini yang kedua, dan mudah-mudahan ini yang terakhir. Kalau dibandingkan Pemilu 2014 lalu, malah bisa sampai 6 kali perbaikan,” kata Rinaldi kepada wartawan akhir pekan lalu.

Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan dan Data, Nana Miranti menambahkan, PPK dan PPS se-Kota Medan akan diupayakan terus untuk semaksimal mungkin meng-input data ke Sidalih. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa PPK/PPS yang belum meng-input data ke Sidalih disebabkan karena adanya kendala teknis.

Namun begitu, di bawah supervisi KPU Kota Medan, pekerjaan tetap berlanjut. Bahkan untuk beberapa kecamatan langsung memboyong seluruh PPS ke Kantor KPU Kota Medan sejak kemarin.

Sementara, Ketua KPU Medan Agussyah mengatakan, sebelumnya dua hari belakangan telah dilakukan rapat pleno bersama PPK. “Pleno dengan PPK dilakukan karena masih ada data pemilih yang perlu diperbaiki dan dicermati bersama, sehingga kami minta masukannya,” ujar Agus.

Ia menuturkan, sinkronisasi terlebih dahulu dilakukan untuk menampung semua masukan dan pandangan dari Partai Politik dan Bawaslu apakah masih ada lagi data pemilih yang harus dicermati dan dicoklit secara terbatas. “PPK akan selalu terbuka dengan pihak Panwas Kecamatan, Partai Politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dan pihak-pihak terkait. Hal ini sesuai dengan prinsip terbuka dan partisipatif yang kita anut terkait pemutakhiran data pemilih ini,” sebutnya.

Agus berharap, untuk pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2 pada 12 November dapat dihadiri semua perwakilan peserta Pemilu, Bawaslu dan Muspida Kota Medan. Tujuannya Agar tahap penetapan daftar pemilih yang sudah berjalan cukup panjang ini terselesaikan dengan baik.

Diketahui, KPU Medan sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 1.579.354 jiwa, melalui rapat pleno secara terbuka 21 Agustus 2018. Namun pada 13 September 2018, KPU Medan juga melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu dan Pilpres 2019 sebesar 1.570.372 jiwa. (ris/ila)

KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merevisi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Medan yang berjumlah 1.570.372 jiwa. Revisi tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang akan digelar hari ini, Senin (12/11).

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan harus berjibaku bekerja pagi hingga malam.

Hal ini guna mengejar waktu deadline untuk memasukkan data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih). “Revisi DPTHP ini yang kedua, dan mudah-mudahan ini yang terakhir. Kalau dibandingkan Pemilu 2014 lalu, malah bisa sampai 6 kali perbaikan,” kata Rinaldi kepada wartawan akhir pekan lalu.

Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan dan Data, Nana Miranti menambahkan, PPK dan PPS se-Kota Medan akan diupayakan terus untuk semaksimal mungkin meng-input data ke Sidalih. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa PPK/PPS yang belum meng-input data ke Sidalih disebabkan karena adanya kendala teknis.

Namun begitu, di bawah supervisi KPU Kota Medan, pekerjaan tetap berlanjut. Bahkan untuk beberapa kecamatan langsung memboyong seluruh PPS ke Kantor KPU Kota Medan sejak kemarin.

Sementara, Ketua KPU Medan Agussyah mengatakan, sebelumnya dua hari belakangan telah dilakukan rapat pleno bersama PPK. “Pleno dengan PPK dilakukan karena masih ada data pemilih yang perlu diperbaiki dan dicermati bersama, sehingga kami minta masukannya,” ujar Agus.

Ia menuturkan, sinkronisasi terlebih dahulu dilakukan untuk menampung semua masukan dan pandangan dari Partai Politik dan Bawaslu apakah masih ada lagi data pemilih yang harus dicermati dan dicoklit secara terbatas. “PPK akan selalu terbuka dengan pihak Panwas Kecamatan, Partai Politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dan pihak-pihak terkait. Hal ini sesuai dengan prinsip terbuka dan partisipatif yang kita anut terkait pemutakhiran data pemilih ini,” sebutnya.

Agus berharap, untuk pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2 pada 12 November dapat dihadiri semua perwakilan peserta Pemilu, Bawaslu dan Muspida Kota Medan. Tujuannya Agar tahap penetapan daftar pemilih yang sudah berjalan cukup panjang ini terselesaikan dengan baik.

Diketahui, KPU Medan sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 1.579.354 jiwa, melalui rapat pleno secara terbuka 21 Agustus 2018. Namun pada 13 September 2018, KPU Medan juga melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu dan Pilpres 2019 sebesar 1.570.372 jiwa. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/