26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5781

19 Papan Reklame di Empat Ruas Jalan Dibongkar

istimewa/sumut pos REKLAME: Sebuah papan reklame bermasalah yang berhasil ditumbangkan di Jalan Pandu Medan. Penertiban papan reklame bermasalah terus berlanjut.
istimewa/sumut pos
REKLAME: Sebuah papan reklame bermasalah yang berhasil ditumbangkan di Jalan Pandu Medan. Penertiban papan reklame bermasalah terus berlanjut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemko Medan terus tancap gas me-nertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Tanpa kompromi sedikit pun , papan reklame bermasalah yang selama ini berdiri kokoh, kini terus bertumbangan. Rabu (7/11) malam.

Sebanyak 19 papan reklame bermasalah dibabat habis di sejumlah ruas jalan. Pembongkaran dilakukan karena keseluruhan papan reklame yang ditumbangkan itu terbukti berdiri tanpa izin.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, 19 unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berada di Jalan Pandu sebanyak 4 unit, Jalan Brigjend Katamso (6 unit ), Jalan Pemuda (3 unit ) dan Jalan Juanda (6 unit). Dikatakannya, 19 unit papan reklame itu dibongkar mulai pukul 22.00 WIB sampai Kamis (8/11) pukul 08.00 WIB.

Mantan Camat Medan Petisah itu menjelaskan, pembongkaran berlangsung lancar dan aman. Puluhan personel yang berasal dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang , Bagian Tata Pemerintahan serta jajaran Kecamatan Medan Maimun dan Medan Kota.

“Sebanyak 19 unit papan reklame bermasalah yang kita bongkar tersebut lokasinya berada di dua kecamatan berbeda. Itu sebabnya dalam melakukan penertiban, jajaran Kecamatan Medan Maimun dan Medan Kota turut serta membantu tim gabungan. Alhamdulillah, pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rakhmat.

Pembongkaran juga didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las. Papan reklame berukuran kecil, pembongkarannya tidak menggunakan mobil crane. Tim gabungan mengikat papan reklame dengan tali, kemudian salah seorang pekerja memotong tiang papan reklame.

Setelah itu beberapa tim gabungan menarik papan reklame berukuran kecil hingga tumbang.

Sedangkan untuk papan reklame berukuran sedang dan besar, pembongkaran harus didukung mobil crane. Selain lebih dulu mematikan aliran listrik, tim gabungan juga membuka materi iklan yang ada. Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran, termasuk tiang reklame yang selama ini sebagai penyokong berdirinya papan reklame.

Meski bekerja mulai tengah malam hingga pagi hari, semangat tim gabungan tidak kendur sedikit pun. Mereka berpacu dengan waktu agar jumlah papan reklame yang ditumbangkan lebih banyak guna mempercepat terwujudnya Medan Rumah Kita yang bersih dari papan reklame bermasalah.

Usai pembongkaran, Rakhmat menegaskan, pembongkaran papan reklame tidak akan dihentikan. Ditegaskannya, penghentian pembongkaran baru dilakukan setelah Kota Medan benar-benar bersih dari papan reklame. “Dengan dukungan semua, insya Allah kita bisa mewujudkan Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” pungkasnya. (ris/ila)

Polsek Medan Labuhan Razia Kafe

.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan menggelar razia ke sejumlah kafe di Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medam Labuhan, Rabu (7/11) malam. Operasi Yustisi kali ini untuk menindak peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api dan kejahatan lainnya.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto bersama Wakapolsek, AKP Ponijo. Bersama para anggota, keduanya merazia kafe di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Jalan Pulau Rimau, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Razia melibatkan kepala lingkungan, POM AL dan AD. Petugas memeriksa sejumlah pria dan wanita yang menenggak minuman keras. Selain itu, petugas mengamankan ratusan botol miras dari kafe tersebut.

“Razia ini, kita lakukan untuk menindak penyakit masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Selain itu, untuk menyadarkan masyarakat dari wabah penyakit kelamin menular,” ungkap Rosyid.

Harapan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, dengan adanya razia rutin yang dilakukan, dapat menyadarkan masyarakat. Sekaligus dapat menjaga kamtibmas di wilayah mereka.

“Kita tahu, kafe adalah tempat sasaran prostitusi dan kejahatan, makanya pemilik kafe kita periksa untuk dimintai keterangan. Sedangkan warga yang kita amankan kita lakukan pembinaan,” sebut kapolsek.(fac/ala)

Pengedar Sabu Desa Merdeka Dibekuk

SOLIDEO/Sumut Pos Gimanta Tarigan.
SOLIDEO/Sumut Pos
Gimanta Tarigan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Narkoba Polres Karo membekuk pengedar sabu yang kerap menjalankan bisnis haramnya di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Selasa (6/11) sore.

Gimanta Tarigan (39), warga Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka adalah nama tersangka. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dari sebuah gubuk di perladangan desa tersebut. 

Dari lokasi diamankan barang bukti 14 paket sabu seberat 9,20 gram, 3 bal plastik klip berlis merah dalam keadaan kosong dan 1 kaleng rokok merek Gudang Garam.

Selanjutnya 3 buah kaca pirex, 2 buah pipet plastik yang telah dibentuk menjadi sekop, 1 buah dompet kecil warna hijau merah, 1 unit timbangan elektrik dan 2 lembar kertas koran sebagai pembungkus timbangan elektrik.

Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya. Kepada polisi, sumber yang identitasnya dirahasiakan tersebut melaporkan pelaku sudah lama meresahkan masyarakat karena kerap mengedarkan sabu di desa mereka.

Barang haram tersebut dikendalikan pelaku dari sebuah gubuk di perladangan. Mendapat info tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di Desa Merdeka, polisi langsung menyergap pelaku di gubuknya. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti. Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Polres Karo.(deo/ala)

Baliho Caleg Jadi Target Maling

PAPARKAN: Kapolsek Gebang, AKP Hendry Tobing (paling kanan) memaparkan maling besi tiang Telkom dan baliho caleg.
PAPARKAN: Kapolsek Gebang, AKP Hendry Tobing (paling kanan) memaparkan maling besi tiang Telkom dan baliho caleg.

GEBANG, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat cukup meresahkan. Besi tiang telkom dan baliho caleg jadi target maling.

KEJADIAN itu menimpa M Rio (25) warga Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (8/11). Kejadian ini pun lantas dilaporkan korban ke Polsek Gebang.

Beruntung Kapolsek Gebang AKP Hendry Tobing bersama anggota bergerak cepat.

Hasilnya, salah satu pelaku diketahui bernama Ilham (39) warga Lingkungan III Air Tawar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Salah satu pelaku lainnya berinisial JG, masih dalam perburuan petugas. Kapolsek Gebang AKP Hendry Tobing mengakui, kalau pihaknya masih memburu seorang pelaku lain.

“Iya, seorang sudah diamankan dan seorang lagi masih kita buru,” terang Kapolsek.

Dijelaskan AKP Hendry, pelaku beraksi Rabu (7/11) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Pagi harinya, korban langsung membuat pengaduan.

Pengaduan diterima dengan nomor LP/41/XI/2018/SU/LKT/Sek-Gebang, tanggal 07 nopember 2018. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan sesegera mungkin.

“Kita bersyukur, salah satu pelaku berhasil kita amankan dan kita masih terus melakukan penyergapan terhadap pelaku lain,” terang Hendry.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan satu batang besi pipa ukuran 8 inci, 1 buah besi spanduk Baleho caleg Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai Nasdem.

“Juga 1 unit mobil pick up merk suzuki carry BK 8144 XP warna hitam, 1 buah tabung angin panjang lebih kurang satu meter, 3 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, satu set belender las dan satu utas tali tambang putih,” tegas AKP Hendry Tobing, sembari mengatakan kalau tiang besi sudah dipotong-potong pelaku.(bam/ala)

Chandra dan Radius Belum Dipecat, Pemkab Karo Dituding ‘Pelihara’ Koruptor

solideo/sumutpos AKSI: Puluhan massa dari Gerakan Peduli Sesama (GPS) dalam aksinya menuding Pemkab Karo memelihara koruptor, Kamis (8/11).
solideo/sumutpos
AKSI: Puluhan massa dari Gerakan Peduli Sesama (GPS) dalam aksinya menuding Pemkab Karo memelihara koruptor, Kamis (8/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tak kunjung mencopot dua pejabat yang telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi, Pemkab Karo dituding ‘memelihara’ dan mempertahankan koruptor. Tudingan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Sesama (GPS) di depan Kantor Bupati Karo, Kamis (8/11) siang.

SELAIN dianggap ‘memelihara’, Pemkab Karo dibawah kepemimpinan Terkelin Brahmana dan Cory Sebayang juga dianggap tak menjaga wibawa dan marwah masyarakat Tanah Karo. Tudingan ini bukan tanpa alasan, karena Pemkab Karo adalah wajah rakyat Bumi Turang.

Sebagai warga Karo, massa mengaku malu atas ketidaktegasan Bupati Karo yang tetap membiarkan Candra Tarigan dan Radius Tarigan menjabat sebagai Kepala Dinas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Perkim Karo.

Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tugu Mejuah-juah dengan pagu Rp679.573.000 yang ditampung dalam APBD Karo Tahun Anggaran 2016.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari tanggal 31 Juli 2018 lalu di Kejaksaan Negeri Karo. Namun, sampai hari ini keduanya (Candra dan Radius) masih bebas dan menjabat,” protes Kordinator Aksi, Loyd Reynold Ginting.

Bahkan yang lebih miris lagi, pejabat itu juga masih dipercaya sebagai pengelola anggaran. “Pecat kedua pejabat yang terjerat kasus korupsi itu, selamatkan wibawa rakyat Tanah Karo. Selamatkan anggaran rakyat,” teriak massa.

Karena terkesan melakukan pembiaran, pejabat-pejabat Pemkab Karo juga dicurigai ikut terlibat dan menikmati uang korupsi dari tersangka.

Tudingan ini mencuat karena ada dugaan pihak Inspektorat Pemkab Karo mengirim stafnya untuk diperiksa sebagai saksi meringankan ke Kejari Karo. Aksi massa kemudian disambut oleh Wakil Bupati Karo, Cory Sebayang didampingi Kepala BKD Mulianta dan Filemon selaku Kepala Inspektorat.

Cory mengaku sampai hari ini pihak Pemkab Karo, belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kejari Karo mengenai status Candra dan Radius.

Namun pernyataan itu langsung ‘dimentahkan’ massa. Massa menegaskan pihak Kejari Karo sudah mengirimkan surat pemberitahuan melalui Bagian Umum.

Bahkan massa juga menyebut nomor surat pemberitahuan tersebut. Kepala BKD, Mulianta sempat diteriaki massa. Pasalnya, dia berdalih tak mengetahui siapa oknum pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa nama kedua pejabat itu, karena secara resmi kami belum ada menerima surat pemberitahuan,” elaknya.

Mulianta juga mengaku pemecatan Candra dan Radius bisa dilakukan jika statusnya sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan undang-undang. Jika masih tersangka, pihaknya mengaku belum bisa memberikan sanksi.

Sementara Filemon tak menyangkal pihak Kejari ada memanggil stafnya. Namun bukan sebagai saksi meringankan, melainkan untuk melengkapi berkas kedua tersangka.

Meski menjelaskan panjang lebar, namun massa tetap tak puas. Mereka mendesak Bupati Karo untuk mencopot jabatan Candra dan Radius. “Kalau belum bisa dipecat, kenapa bupati tidak mencopot jabatan Candra dan Radius? Apa tidak ada lagi pejabat lain di Kabupaten Karo ini yang mampu menggantikannya?, tanya massa.

Karena tak mampu memberi kepastian dan keputusan, Wakil Bupati Karo Cory akhirnya mengajak perwakilan massa untuk menggelar pertemuan lima hari kedepan.

“Lima hari ini kita akan menggelar pertemuan lagi, disana nanti akan ada keputusan,” ajak Cory.

Mendengar pernyataan itu, massa pun sepakat menunggu lima hari kedepan. Massa berharap Bupati Karo mendengar aspirasi rakyat yang berharap pejabat korup segera dipecat.

Diketahui, sebelumnya Kejari Karo menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun para tersangka tak kunjung ditahan.

Keempat tersangka masing-masing Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edi Perin Sebayang (rekanan dan pelaksana kegiatan), Roy Hefry Simorangkir selaku Direktur CV Askonas Kontruksi Utama dan Chandra Tarigan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Saat ini, Chandra Tarigan menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Karo. Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, total kerugian negara dalam kasus korupsi proyek tersebut sekitar Rp 607 juta.(deo/ala)

Lagi, Maling Kabel LPJU Dibekuk

ist Ibrahim alias Baim
ist
Ibrahim alias Baim

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kembali tertangkap ketika tengah beraksi di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (7/11) malam.

Ketika itu, pelaku yang mengaku bernama Ibrahim alias Baim bersama sembilan rekannya sedang mencuri kabel milik PT Telkom. Namun sembilan rekan Baim berhasil lolos, kini Baim diamankan di Koramil Belawan.

Kepada prajurit Koramil, Baim mengaku sebelum tertangkap mencuri kabel milik PT Telkom, ia bersama 9 rekannya telah mencuri kabel LPJU di jembatan Sungai Deli.

Kesembilan rekan Baim masing-masing, Kimung, Leman, Susanto, Arif, Joko, Poji, Tono, Asril dan Putra Ateng. Tidak hanya kabel LPJU, Baim mengaku mereka juga telah mencuri tiangnya.

Akibat ulah mereka, kawasan jembatan menjadi gelap gulita. Disamping itu, sisa kabel LPJU bekas potongan rentan bahaya karena masih dialiri listrik.

Oleh karenanya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang berwenang menangani LPJU langsung turun untuk menanganinya.

Informasi dihimpun, Baim ditangkap oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 1 dan 2 Kelurahan Belawan Bahari. Malam itu, kedua kepling melihat gelagat dan gerak-gerik Baim beserta kesembilan temannya. Setelah diperhatikan dengan seksama, Baim cs ternyata tengah mencuri kabel telepon.

Kedua kepling langsung menghentikan aksi Baim dan kesembilan temannya. Hanya saja, kesembilan teman berhasil kabur, sedangkan Baim bernasib apes.

Oleh kedua kepling, Baim kemudian dibawa ke Kantor Koramil Belawan. Ketika diinterogasi, Baim menyebutkan identitas kesembilan rekannya.

“Untuk sementara Baim ditahan di Kantor Koramil Belawan. Setelah sembilan rekannya yang telah diketahui identitas dan alamatnya masing-masing, barulah mereka kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Kepling Lingkungan 1 & 2.

Terpisah, Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan HM Husni kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Dikatakan Husni, penangkapan yang dilakukan kedua kepling beserta warga merupakan bentuk wujud kepedulian warga.

“Artinya kepedulian warga saat ini mulai tumbuh, mereka sadar tanpa kepedulian dan dukungan mereka pembangunan yang dilakukan saat ini akan sia-sia,” ungkap Husni.

“Kita harapkan peristiwa ini menjadi stimulus bagi warga lainnya untuk ikut mendukung dan menjaga hasil pembangunan yang telah selesai dilakukan, termasuk kabel dan tiang LPJU yang telah didirikan untuk menerangi kawasan tersebut,” sambungnya.

Di tengah maraknya pencurian kabel LPJU, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan terus melakukan perbaikan lampu yang padam.

Selain untuk membuat estetika Kota Medan lebih menarik dan terang pada malam hari, juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

“Sekali lagi saya sampaikan, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat. Atas dukungan dan kepedulian warga yang semakin tumbuh untuk mendukung pembangunan Kota Medan, saya ucapkan terima kasih. Jika semua warga peduli, Insya Allah kasus pencurian kabel LPJU dapat diatasi,” pungkasnya.(ris/ala)

Terkait Bolos Mengajar 7 Tahun & Tunjangan Kematian Cair, Tersangka Tolak BAP, Disdik Ajukan Pemecatan

bambang/sumutpos TIBA: Demseria Simbolon saat baru tiba di gedung Kejari Binjai setelah ditangkap di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/11) lalu.
bambang/sumutpos
TIBA: Demseria Simbolon saat baru tiba di gedung Kejari Binjai setelah ditangkap di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/11) lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Disertai bukti-bukti terlampir, Dinas Pendidikan Kota Binjai sudah mengajukan surat pemecatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Meski demikian, Demseria Simbolon, tersangka dugaan penyelewengan uang negara masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya mengajar sebagai guru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani mengatakan, instansi yang dipimpinnya sudah meminta BKD agar yang bersangkutan dipecat. Menurut dia, Disdik Kota Binjai tidak berhak melakukan pemecatan.

“Proses status pegawainya dari pusat, BKN dan segala macamnya. BKD yang mungkin menyurati BKN, berhubung saudara ini (Demseria) tidak masuk dan sebagainya,” ujar dia, Kamis (8/11).

Bukti-bukti yang sudah diserahkan Disdik Binjai, kata dia, salah satunya pemutusan gaji yang bersangkutan. Persisnya sejak November 2016 hingga Agustus 2018.

Hal itu dilakukan Disdik Binjai karena Demseria sudah tidak masuk mengajar selama tujuh tahun belakangan. Tujuannya, agar kerugian negara tidak meluber.

“Kami tidak ada hak memberhentikannya,” ujar dia.

Sementara, paska ditangkap Demseria menolak diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai. Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar menyatakan, tersangka belum mau memberikan keterangan sekaligus pengakuannya terkait motifnya melakukan hal tersebut.

“Nanti minggu depan jika sudah diperiksa. Kalau langsung boleh melalui saya, nanti disampaikan Kasi Intel. Kalau Demseria ditanya pasti belum ngaku, kami belum periksa,” kata mantan Kajari Kualatungkal ini melalui telepon selularnya.

Victor menambahkan, Demseria masih menutup diri. Alasan oknum guru Sekolah Dasar Negeri 027144 Binjai Utara ini, karena menggunakan jasa kuasa hukum.

“Kuasa hukumnya ada. Nanti pas dia dipanggil lagi Senin atau Selasa depan. Kami yang kami temui fakta kejahatan, motif latar belakang pidananya belum ada, belum diambil keterangan,” sambung mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Bagaimana soal faktor ekonomi yang jadi alasan Demseria melakukan itu, Kajari belum berani menyimpulkan.

Bahkan, Victor juga tak keberatan jika ada laporan lain dari pihak luar soal motif Demseria ini.

“Saya belum tahu. Kalau ada yang tahu motif apa dia, beritahu kami. Kalau tahu lebih bagus, jadi nggak mengandalkan pemeriksaan jaksa saja,” jelasnya.

Sayangnya, wartawan juga belum dapat melakukan wawancara langsung terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, wartawan butuh mengantongi surat izin dari Kejari Binjai untuk minta waktunya agar dapat diwawancari. Sebab, kini sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Binjai.

“Dia menolak di BAP langsung. Ada dia buat surat ke saya. Kalau kesehatan aman, sudah dicek juga kesehatan dia. Aman. Boleh diwawancara langsung, besok kita buat surat izinnya biar bisa diwawancarai di Lapas,” tambah Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting.

Diberitakan sebelumnya, pelarian otak pelaku dugaan penyelewengan uang negara, Demseria Simbolon akhirnya kandas di Perumahan Karang Anyar, Blok D 16, RT 005, RW 007, Cikarang, Jawa Barat, kemarin (6/11) pukul 16.00 WIB. Wanita berusia 56 tahun ini resmi ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Warga Komplek Handayani, Jalan Dewi Sartika Nomor 162, Binjai Utara itu tidak melawan saat diringkus di Cikarang. Bahkan, tersangka ditangkap penyidik turut disaksikan suaminya (Adesman Sagala), anak dan penasehat hukum.

Diketahui, perkara ini bermula dari seorang oknum guru, Demseria Simbolon yang bolos mengajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu. Meski bolos, Demseria Simbolon tetap mengalir. Besaran gaji Demseria bervariasi, maksimal diperoleh Rp4.367.900.

Parahnya, PT Taspen Medan mencairkan dana kematian Demseria yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat. Total kerugian negara akibat aksi kriminal Demseria ditaksir mencapai Rp438.025.900. (ted/ala)

Dibekuk, Dedi Buang Sabu

Sabu-Ilustrasi

 

Sabu-Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus Dedi Hartanto alias Dedi (31). Warga Dusun I, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) itu ditengarai sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik kecil sabu seberat 1,48 Gram.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan mengatakan, Dedi diringkus dari rumahnya. Diringkusnya Dedi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.“Pelaku sempat membuang barang bukti (sabu), tapi dilihat petugas,” kata Nainggolan, Kamis (8/11).

Dedi Hartanto beserta barang bukti, selanjutnya dibawa dan diamankan petugas ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi. Kepada penyidik, Dedi mengaku sabu tersebut miliknya. Barang haram itu didapatnya dari temannya, KS alias Tikus warga Desa Damak Urat.

“Aku kenal sabu sudah setahun, dan sabu itu kubeli dari Tikus dengan harga Rp250 ribu,” ujar pelaku yang mengaku jika dirinya telah memiliki dua orang anak.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ian)

SKD CASN Kabupaten Nias Diikuti 2.758 Pelamar, Ujian Mulai 12-17 November

ADIELI LAOLI/SUMUT POS Efori Telaumbanua Kabid P3I BKD Kabupaten Nias
ADIELI LAOLI/SUMUT POS
Efori Telaumbanua, Kabid P3I BKD Kabupaten Nias

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2.758 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Nias, bakal mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) selama 6 hari berturut-turut, sejak 12 hingga 17 November 2018 mendatang. Ujian ini digelar dalam satu ruangan di Lantai III Kantor Bupati Nias, Jalan Plud Binaka, Kilometer 9, Ononamolo Lot 1, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Nias.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Marulam Sianturi, melalui Kabid Perencanaan Pengadaan Pembinaan dan Informasi (P3I), Efori Telaumbanua menjelaskan, pelaksanaan ujian SKD ini, akan dibagi dalam 5 sesi dalam satu hari. Setiap sesi diikuti 100 orang peserta dalam satu ruangan.

“Senin (12/11) sampai Kamis (15/11), peserta akan dibagi dalam 5 sesi. Sementara untuk Jumat (16/11) hanya 4 sesi. Dan sisanya akan ujian pada hari terakhir, yakni pada Sabtu (17/11),” papar Efori, Rabu (7/11) lalu.

Lebih lanjut Efori mengatakan, pada saat ujian nanti, para pelamar cukup membawa KTP dan kartu ujian. Dan hasil ujian SKD setiap sesinya, akan langsung dicetak dan ditempel di papan pengumuman. “Selain di-monitor masing-masing para pelamar, juga bisa langsung melihat hasil ujiannya di papan pengumuman,” jelasnya.

Dia juga membeberkan, dari sekian ribu pelamar, khusus formasi tenaga kesehatan dokter spesialis dan dokter umum, sepi pelamar. “Untuk formasi dokter spesialis dan dokter umum kuotanya ada 15 kursi, namun yang melamar hanya satu orang. Kalau untuk keseluruhan yang telah disetujui Kemen PAN RB, ada sebanyak 198 orang dari semua formasi,” kata Efori.

Mengatasi kekosongan pelamar dari formasi dokter, pihaknya akan mengusulkan kepada Kemen PAN RB, agar bisa diisi dengan jurusan lain. “Kami akan surati Kemen PAN RB, agar kuota formasi dokter diganti dengan jurusan yang lain,” ungkap Efori lagi.

Menurut Efori, ada 6 daerah di Sumut yang melaksanakan ujian CASN secara mandiri, yakni Kabupaten Nias, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Pakpak Bharat, Kota Sibolga, dan Pemprov Sumut. “Kami satu-satunya daerah di Kepulauan Nias yang mampu melaksanakan ujian CASN ini secara mandiri. Karena biaya akomodasi, transportasi pengawasan, hingga biaya sewa computer assisted test (CAT) telah tertampung di APBD 2018,” bebernya.

Efori berpesan kepada para pelamar, agar benar-benar mempersiapkan diri, mengingat hasil pelaksanaan ujian CASN di beberapa daerah berdasarkan passing grade BKN sangat minim. “Kami berharap, pelamar di Nias banyak yang lulus. Kalau kesiapan alat akan dirakit teknisi dari BKN pada Jumat (9/11) dan Sabtu (10/11) ini, saya rasa tidak ada kendala,” katanya lagi.

Terpisah, Yarni, seorang pelamar mengaku cemas karena banyaknya teman-teman senasib yang gagal pada ujian SKD di daerah lain. Dia berharap, passing grade BKN bisa diturunkan.

“Kalau persiapan, saya pelajari dari buku soal-soal CPNS, dan juga dari aplikasi CAT CPNS. Saya cemas, takut enggak lulus. Maunya BKN menurunkan passing grade-nya. Dengar dari teman-teman yang sudah selesai ujian, waktu pengerjaan soal terlalu singkat. Kalau bisa waktunya ditambahlah,” harapnya, yang mengaku melamar formasi guru. (mag-5/saz)

Cek Pulau Terluar Sumut, Kapolda Petakan Penanganan Kejahatan

istimewa/SUMUT POS SALAM: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyalami para pelajar saat mengunjungi beberapa pulau terluar di Sumut, untuk memetakan upaya penanganan kejahatan, Kamis (8/11).
istimewa/SUMUT POS
SALAM: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyalami para pelajar saat mengunjungi beberapa pulau terluar di Sumut, untuk memetakan upaya penanganan kejahatan, Kamis (8/11).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) mempunyai garis pantai yang sangat panjang. Kondisi itu, kerap digunakan untuk para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Penyelundupan narkoba misalnya. Selain itu, penangkapan ikan ilegal kerap terjadi di laut Sumatera. Itu juga yang membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, langsung melakukan peninjauan ke pulau terluar di Sumut, yakni Pulau Nias.

Agus bersama rombongan melakukan blusukan ke Pulau Sibele, Pulau Telo, dan Pulau Hibala di perairan Nias. Agus menumpang kapal cepat MV Mentawai Past. Satu per satu pulau-pulau terluar itu didatanginya, Kamis (8/11).

“Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi pulau terluar dan masyarakatnya. Selain itu, juga untuk mengantisipasi penyelundupan dan terorisme,” tutur Agus.

Jenderal bintang 2 itu juga mengatakan, selain untuk mencegah peredaran narkoba dari jalur laut, Agus juga berdiskusi dengan masyarakat, soal bahaya radikalisme. Dia tidak ingin, masyarakat terkontaminasi. Apalagi sudah mendekati Pemilu 2019 mendatang.

“Sumut itu sangat luas dan luar biasa. Inilah satu upaya untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan terorisme di masyarakat. Kalau untuk persiapan Pilpres dan Pileg, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan terkendali,” katanya, seraya mengatakan, kondusifitas tetap terjaga yang tercipta karena peran masyarakat, dan diakui Agus, itu sangat membantu tugas Polri.

Dalam perjalanan, mereka harus bertarung dengan ombak. Cuaca juga tidak terlalu baik. Bahkan angin kencang dan hujan mengguyur kapal. Kapal yang ditumpangi rombongan sempat terhenti dan mati mesin, setelah diterjang ombak setinggi 2 meter.

Pengecekan pulau terluar merupakan rangkaian kunjungan kerja Agus pada hari ketiga di Nias Selatan. Selain itu, dia juga menyosialisasikan keberhasilan program 100 hari kerjanya. Mulai dari bagaimana mengatasi kemacetan, menertibkan baliho dan pos polisi yang berdiri di luar tempat yang ditentukan.

Polda Sumut juga mendorong dan mensukseskan program Kapolri menjadi polisi yang promoter dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. (pra/jpc/dvs/saz)