Home Blog Page 5878

Polres Belawan Bersama Penggali Kubur, Polsek Percut dengan Tokoh Agama

ISTIMEWA/sumut pos BERSAMA: Kapolres Pelabuhan, Belawan AKBP Ikhwan, bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
ISTIMEWA/sumut pos
BERSAMA: Kapolres Pelabuhan, Belawan AKBP Ikhwan, bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak di bawah kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agus Andrianto, polisi semakin mendekatkan hati kepada masyarakat. Berbagai aksi sosial pun dilakukan hingga ajang silaturahim kepada masyarakat.

Kali ini, Polres Pelabuhan Belawan menggelar silaturahim bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (10/10). Di hari yanga sama, Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan juga melaksanakan kegiatan Sambang Desa ke rumah toko agama Ustadz M Dahrul Yusuf di Jalan Irian Barat.

Di Polres Pelabuhan Belawan, bentuk sosialiasai dilakukan sebagai wujud untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca Pilkada 2018 dan menjelang Pilpres 2019.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH didampingi Kasat Binmas AKP Justar Purba mengajak masyarakat bersama polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tujuannya, agar terwujudnya kamtibmas menjelang Pilpres 2019.

“Acara silaturahim ini untuk meningkatkan hubungan sesama kita. Ini agar kita bisa duduk bersama membahas setiap masalah di tengah masyarakat. Kami polisi mengajak bapak – bapak untuk bisa membantu polisi agar terwujudnya keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan tempat tinggal kita,” pinta Kapolres.

Acara berlangsung penuh keakraban. Ratusan petugas dari penggali kubur, nazir masjid dan bilal mayit menyampaikan keluh kesah mereka kepada orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat biasa, mohon dibantu cara membuat SIM dan tata cara membuat pengaduan ke kantor polisi. Ke depannya, agar polisi di setiap kelurahan untuk ditambah. Sehingga, mampu melayani di setiap lingkungan, maka, masalah judi, narkoba dan tindakan kriminal lain dapat teratasi secara cepat,” ungkap salah satu peserta yang hadir.

Menjawab pertanyaan itu, Ikhwan mengatakan akan memaksimalkan pelayanan dan keluhan yang menjadi masalah di tengah masyarakat. Mengenai membuat laporan, masyarakat bisa datang ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Kami tidak akan mempersulit setiap keluhan masyarakat, kita akan maksimalkan usulan yang ada hari ini, agar pelayanan demi kepentingan bapak – bapak yang hadir disini terlaksanan untuk masyarakat luas,” kata Ikhwan.

Sementara itu, di Polsek Percut Seituan, Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan melaksanakan kegiatan Sambang Desa ke rumah toko agama Ustadz M Dahrul Yusuf di Jalan Irian Barat. Dalam kegiatan itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri datang bersama Camat H Timur Tumanggor.

Dalam kegiatan rutin ini menjadi, lanjut Faidil, dirinya ingin membangun keharmonisan antara tokoh agama dengan Muspika Kecamatan Percut Seituan. Dalam kesempatan ini, ketiganya membahas bagaimana menjaga keamanan di Percut Seituan.

“Kita ingin terjadi keharmonisan antara Muspika dan tokoh agama. Kita tadi diterima dengan baik di rumah Ustadz Dahrul,” kata Faidil, Rabu (10/10).

Harapannya ke depan, kata Faidil, semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan jelang Pilpres 2019. “Dan Ustadz Dahrul mengaku siap mendukung tercipta Pilpres 2019 yang aman,” tegasnya.

Usai kegiatan itu, sorenya, Faidil bergerak melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukam mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan.

Aksi tersebut berlangaung di persimpangan Jalan Williem Iskanda-Slamet Ketaren, Medan. Terpantau aksi tersebut berjalan damai. Aksi mahasiswa UIN yang tergabung dalam HMI Medan ini berjalan tertib tak menganggu arus lalulintas. (fac/dvs/ila)

Bangunan Tak Miliki IMB di Medan Denai Menjamur

Parlaungan Simangunsong
Parlaungan Simangunsong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Kecamatan Medan Denai tumbuh menjamur. Seperti di Jalan Perisai Pribumi, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Belasan unit rumah tampak sedang dibangun di kawasan tersebut. Anehnya, tak tampak ada plank IMB terpasang di sana.

Camat Medan Denai Hendra Asmilan yang coba dikonfirmasi via selulern
tak berhasil dihubungi. Meski ponselnya aktif, namun tak kunjung diterima. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak mendapat balasan.

Menanggapi banyaknya bangunan menyalah, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan kurang melakukan pengawasan. Sehingga bangunan menyalah semakin mewabah.

“Harusnya ada pengawasan dari kelurahan dan kecamatan, saling kerjasama lah. Kan mereka yang lebih tahu kondisi di daerahnya masing-masing. Jangan setelah sudah ketahuan, baru nanti banyak alasan,” ujar Parlaungan, kemarin (10/10).

Menurut dia, selama ini sudah banyak bangunan yang berdiri sebelum memiliki IMB. Padahal seharusnya, pemilik memiliki IMB dulu baru kemudian membangun.”Ini mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak bangunan tak ada IMB, tapi dibiarkan saja. Ini harus dibenahi, karena sudah merugikan pemerintah,” kata politisi Demokrat ini.

Parlaungan menambahkan, selayaknya pihak kecamatan berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penegakan perda dapat berjalan. “Jika kita tegas dan mematuhi peraturan, para developer ini pun pasti akan ikut aturan,” pungkasnya. (ris/ila)

Bus Medan Jaya Tabrak Mobil yang Antre di SPBU

Sopian/sumut pos RINGSEK: Kondisi bus Medan Jaya yang mengalami ringsek di bamper depan.
Sopian/sumut pos
RINGSEK: Kondisi bus Medan Jaya yang mengalami ringsek di bamper depan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Prof HM Yamin, tepatnya di depan SPBU Kampung Keling, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (10/10). Satu orang luka, 6 mobil ringsek.

Kecelakaan itu berawal, saat bus penumpang Medan Jaya BK 7827 LB yang dikemudikan Salomo Ginting (57), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kisaran menuju Medan.

Namun saat di lokasi, Salomo diduga kehilangan kendali hingga menabrak mobil Grand Livina BK 1736 NK yang dikemudikan Muhammad Ali (37). Dimana saat itu, Ali tengah antri untuk mengisi BBM di SPBU.

Ternyata tabrakan itu berimbas 4 mobil lainnya yang turut antri.

“Korban luka hanya satu orang. Seluruh kendaraan diamankan ke kantor sebagai barang bukti,”ujar Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Ipda M Samosir.

Mengalami luka di bagian kening, Ali pun dilarikan ke RS Chevani Tebingtinggi.

Adapun empat mobil lainnya yang turut jadi korban tabrakan beruntun adalah Pick Up Daihatsu Espas BK 9932 CA yang dikemudikan Ziko Gultom (37), Pick Up Daihatsu Espas BK 9291 TR dikemudikan oleh Endang Cahyadi (35), Kemudian, mobil penumpang umum CV Tambun BK 1162 NG dikemudikan Anwar Sadat Sitorus (42) dan mobil Xenia BK 1786 NJ yang dikemudikan Ulok Sitohang (40). Keempatnya tidak mengalami luka dan mobil ringsek.

“Ditaksir kerugian sebesar Rp15 juta,”kata Samosir. (ian/han)

Pengedar Sabu Menangis Saat Ditangkap

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengedar sabu satu ini tidak bisa mengelak saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tanjungpura. Bahkan, tersangka menangis saat ditangkap, Selasa (9/10).

Habib (19) adalah pengedar sabu cengeng itu. Warga Dusun Palu Rengas, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat itu ditangkap pada Selasa (9/10) dinihari.

Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klep besar yang berisikan plastik klep kosong, 1 bungkus plastik klep sedang berisikan sabu seberat 1,05 gram, 7 bungkus plastik klep kecil berisi sabu dengan total berat 3,5 gram, 1 buah kaca pireks, 1 buah dompet warna pink, 2 buah skop sabu, serta 3 buah mancis.

“Tersangka mengaku bernama Habib, dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas Kasubbaghumas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan.

Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk diproses sesuai hukum. “Masih kita gali terus dimana tersangka mendapatkan barang haram itu,” tegasnya.(bam/ala)

2 Pria Hidung Belang Dikibusi Siswi SMEA

.

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Nasib apes dialami Sibuk Sitepu (46) dan Rabun Sebayang (37). Sudahlah gagal kencan, warga Desa Tiga Pancur, Kecamatan Simpang Empat ini malah mendekam di penjara.

Keduanya dikibusi mengantongi sabu oleh seorang siswi SMK berinisial DA yang hendak keduanya kencani. Kasus ini bermula saat kedua pelaku dan DA janjian di Pasar Buah Berastagi, Minggu (7/10) malam.

Setelah pertemuan tersebut, DA meminta uang jajan Rp100 ribu pada kedua tersangka. Setelah diberi uang, DA kembali minta uang tambahan dengan iming-iming akan kencan dengan kedua pelaku.

Merasa ditipu, kedua tersangka yang kesal memasang siasat untuk menjebak DA. Saat menyerahkan uang tersebut, keduanya lantas meneriaki DA maling.

Oleh warga yang heboh, DA dan kedua pelaku diboyong ke pusat Polsekta Berastagi. Namun sial, di kantor polisi itu, DA malah menyebut kedua pelaku ada menyimpan sabu.

Mendapat informasi tersebut, polisi lantas menggeledah kedua pekaku. Dari bungkus rokok Sibuk Sitepu ditemukan barang bukti alat skop sabu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan ke rumah Sibuk Sitepu. Dari kamarnya ditemukan barang bukti satu paket sabu.

“Dari pengakuan kedua tersangka, pihaknya mengakui kalau sabu-sabu tersebut adalah milik mereka berdua yang dibeli dan akan dipakai oleh mereka berdua. Kini kedua tersangka harus mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munthe seraya menyebut DA telah dijemput oleh orangtuanya.

Kenakalan DA berawal saat dirinya bergabung dengan grup whatsapp Simple Life. Dari grup itu, siswi di seputaran Kabupaten Karo dapat dengan mudah mendapatkan pria hidung belang yang akan mengajaknya kencan.

Hal itu diakui DA saat berada di Polsekta Berastagi. Dari Grup Simple Life tersebut dirinya mendapat kenalan pria yang akan diajaknya kencan, sesuai dengan kesepakatan harga untuk berlanjut ke penginapan.

Sementara, Kepala Sekolah SMEA Immanuel, Joseph Tarigan mengaku terkejut dengan kejadian itu. “Memang benar DA ini adalah siswi dari SMEA Imanuel kita yang berada di kelas X. DA ke sini pindahan dari Medan, kami mengetahui diriya hanya sepintas saja,” kata Joseph Tarigan di ruang kerjanya, Senin (8/10) siang.

“Bapak DA asal Aceh dan ibunya asal Sunda. Tetapi saat ini bapaknya sudah nikah lagi dengan suku Karo dan tinggal di Desa Tiga Pancur,” sambung Joseph.

Joseph mengakui, kalau keseharian DA tidak mencolok atau terlihat mewah di sekolah. “Jika pun keterlibatan DA di luar sana terkait menjual diri, kita tidak mengetahuinya, dan hal itu kita anggap bukan lagi menjadi urusan pihak sekolah,” kata Joseph.(deo/ala)

Hardi Seumur Hidup, Rosmalinda 18 Tahun, Vonis Dua Pembunuhan Berencana

TEDDY akbari/SUMUT POS MENDENGARKAN: Hardi Sihaloho (rompi merah) dan Rosmalinda Br Saragih (baju biru), mendengarkan vonis Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi di Ruang Sidang Cakra PN Binjai Kelas I-B, Selasa (9/10).
TEDDY akbari/SUMUT POS
MENDENGARKAN: Hardi Sihaloho (rompi merah) dan Rosmalinda Br Saragih (baju biru), mendengarkan vonis Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi di Ruang Sidang Cakra PN Binjai Kelas I-B, Selasa (9/10).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa pembunuhan Jasiaman Purba, Hardi Sihaloho dan Rosmalinda Br Saragih, divonis Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi dengan putusan berbeda. Rosmalinda divonis 18 tahun penjara atau 2 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sedangkan Hardi Sihaloho divonis penjara seumur hidup.

KEDUA terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti sebanyak 20 tahun. Itu terungkap dari sidang dengan agenda putusan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Binjai Kelas I-B, Selasa (9/10).

Fauzul membacakan putusan Rosmalinda lebih dahulu. Sebelum membacakan putusan vonis, Fauzul membacakan semua pertimbangan majelis hakim.

Dalam persidangan, kedua terdakwa membantah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik yang ditandatangani mereka.

“Terdakwa menikah dengan korban 32 tahun yang lalu dan dikaruniai seorang anak. Anak terdakwa tinggal di Medan. Terdakwa dengan korban tidak pernah bertengkar. Tapi terdakwa tidak tidur sekamar karena setahun diabetes,” ujar Fauzul.

Dalam pertimbangan majelis hakim, terdakwa Rosmalinda yang menangis mendengar putusan disebut tidak ada mengajukan saksi untuk meringankan hukumannya.

“Menyatakan, terdakwa (Rosmalinda) terbukti melakukan perilaku tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu sehingga merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 18 tahun,” ujar Fauzul.

Setelah Rosmalinda, Fauzul juga membacakan pertimbangan hingga putusan Hardi Sihaloho.

“Menyatakan, terdakwa (Hardi Sihaloho) terbukti melakukan perilaku tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu sehingga merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana seumur hidup,” sambung Fauzul.

Hakim memerintahkan agar terdakwa tetap mendekam dalam tahanan. Usai membacakan vonis, hakim mempersilahkan terdakwa dan JPU untuk memberikan tanggapan.

Sementara, JPU Benny Surbakti menjawab, pikir-pikir untuk putusan kedua terdakwa tersebut.

Menanggapi hal ini, Pengacara Rosmalinda dari Posbakum PN Binjai menyatakan banding. Sedangkan Pengacara Hardi Sihaloho, Maringan Silaban juga menyatakan banding.

“Hakim mengesampingkan semua fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyangkakan Hardi Sihaloho dan Rosmalinda membunuh Jasiaman Purba. Korban ditemukan di saluran drainase tak jauh dari rumahnya, Jalan Teratai, Lingkungan 7, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.

Temuan jenazah korban ini membuat heboh lantaran sempat dinyatakan menghilang selama 3 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hardi Sihaloho disebut-sebut sebagai suami simpanan Rosmalinda yang disuruh membunuh korban dengan upah Rp2 juta.(ted/ala)

212 Mart Koperasi Syariah Diresmikan

SOPIAN/SUMUT POS RESMIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan meresmikan 212 Mart Koperasi Syariah Amanah Anugerah Mubarokah Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
RESMIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan meresmikan 212 Mart Koperasi Syariah Amanah Anugerah Mubarokah Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan meresmikan 212 Mart Koperasi Syariah Amanah Anugerah Mubarokah Kota Tebingtinggi, di Jalan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, Selasa (9/10).

Dalam sambutannya, Umar Zunaidi mengatakan, bahwa hari ini sungguh suatu barokah bagi Kota Tebingtinggi. Dimana ada warga Tebingtinggi berkumpul membentuk Koperasi Syariah yang gunanya untuk kepentingan masyarakat, khususnya Kota Tebingtinggi. Wali Kota juga menggambarkan, bahwa ekonomi Islam adalah transparan, jujur, berkeadilan serta tidak ada eksploitasiong de lom parlong, yaitu menghisap dari satu dengan yang lainnya.

Disebutkannya, 212 Mart Koperasi Syariah beranggotakan 163 orang yang keseluruhannya menjadi pemegang saham. “Kalaulah 163 orang ini berkembang menjadi seribu orang, tak usah lagi capek- capek cari pelanggan. Sebab, anggotanya saja sudah jadi pelanggan, tapi kuncinya yaitu harus jujur dan transparan,”tandasnya.

Menurut Umar, ekonomi Islam tidak hanya berjalan di tempat, tapi harus maju dengan harapan masyarakat dan anggotanya bisa bertransaksi sistem online.

“Saya berpesan agar usaha ini ke depan bisa dikembangkan lagi dengan usaha-usaha lain. Jangan mengeluh dan menyatakan tidak kuat bersaing serta kurang modal untuk bersaing dengan pengusaha-pengusaha lain, dan bila bersatu semuanya pasti bisa,”terangnya.

Kepada para anggota dan pengurus 212 Mart Koperasi Syariah, Wali Kota mengharapkan agar menghilangkan dan tidak saling curiga. “Percayalah kepada pengurus agar 212 Mart ini semakin berkembang,”pungkasnya.

Peresmian 212 mart ini dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, pengguntingan pita, serta pemberian paket sembako kepada 53 anak yatim dan 120 Kaum dhuafa. (ian/han)

DPRD Sukoharjo Belajar Optimalisasi PAD ke DPRD Medan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota Komisi II dan III DPRD Sukoharjo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Selasa (9/10). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto ingin belajar kepada DPRD Medan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor seperti hotel, hiburan dan makanan. Termasuk, pengelolaan sampah yang telah dialihkan kewenangan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada pihak kecamatan.

“Kita melihat Medan mengalami perkembangan yang cukup baik. Tentu hal ini didukung dari PAD-nya. Bagaimana Medan bisa memaksimalkan pendapatan khususnya di bidang hotel, hiburan, dan makanan? Kalau tidak di-manage dengan baik, pasti kecil sekali hasilnya,” ungkap anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Budi Martono kepada Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS menerangkan, APBD Kota Medan tahun anggaran 2017 sebesar Rp5,2 triliun. Sementara untuk PAD Kota Medan mencapai Rp2,4 triliun. Pada tahun 2017, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk perbaikan infrastruktur.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menambahkan, pasar di Kota Medan yang memiliki bangunan hanya sebanyak 23 pasar. Sementara sebagian lainnya berada di badan jalan.”Kita menyadari PD Pasar mengarah kepada sosial. Sehingga tidak bisa dibebankan untuk berkontribusi secara maksimal,” bebernya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Sugeng meminta penjelasan terkait pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar di Kota Medan. Sebab, Sukoharjo masih menjadikan Pasar dalam sebuah Dinas. Dan hal itu mengakibatkan pendapatannya terus menurun.

Politisi DPRD Sukoharjo lainnya, Jaka menyebutkan, Sukoharjo menargetkan 2018 dapat meraih adipura paripurna. Sehingga pihaknya perlu belajar ke Kota Medan dalam pengelolaan persampahan.

“Di Sukoharjo, Pasar masih jadi satu dinas. Setiap tahun, pendapatannya selalu turun. Sehingga kita perlu belajar agar pendapatan Pasar bisa meningkat dengan menjadikannya sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) seperti yang ada di Kota Medan,” ucap anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sukoharjo itu.

Politisi DPRD Sukoharjo lainnya, Jaka menyebutkan, Sukoharjo menargetkan 2018 dapat meraih adipura paripurna. Sehingga pihaknya perlu belajar ke Kota Medan dalam pengelolaan persampahan. Dimana, Medan diketahui telah menyerahkan penanganan masalah sampah kepada pihak kecamatan.

“Pengalihan masalah sampah ke camat itu sangat keren. Kita berharap, hal itu dapat diadopsi di Sukoharjo,” kata Jaka. (ris/ila)

Edy : Cari Solusi, Lapor ke Pusat

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai pengganti peraturan daerah atas penjabaran Perubahan APBD Sumut 2018, hingga kini masih dimatangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengakui bahwa TAPD sedang membahas tindaklanjut Pergub sebagai pengganti perda PAPBD Sumut. Pihaknya juga akan segera melaporkan hasil tersebut ke pusat sehingga ada jalan terbaik atas polemik tersebut. “Ya, saat ini sedang dibahas Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kita pelajari, cari solusi dan segera kita laporkan ke pusat,” ujarnya singkat di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/10), usai pembahasan masalah penjabaran PAPBD Sumut 2018 bersama jajaran TAPD.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina mengatakan, karena tidak ada perda, saat ini Pemprovsu sedang membahas perubahan-perubahan (APBD) melalui Pergub. “Setelah nantinya Pergub selesai, tentulah kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ujar Sabrina.

Selanjutnya, kata Sabrina, dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri atas perubahan-perubahan yang diajukan TAPD, barulah dimasukkan ke Pergub yang diterbitkan gubernur. Termasuk, tidak adanya kesepahaman mengenai alokasi anggaran Rp80 miliar lebih untuk dana bantuan sosial yang sebelumnya diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

“Itulah mungkin ketidaksepahaman kita kemarin. Makanya KUA-PPAS tidak jadi ditandatangani. Satu ingin begini, satu ingin begitu kan tidak ketemu ya. Tapi masing-masing kan punya argumentasi, dan perubahan-perubahan ini masih diperbolehkan dalam aturan,” kata wanita yang juga Sekdaprovsu itu.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPRD Sumut gagal menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS PAPBD 2018 karena tidak ada kesepahaman antara Banggar DPRD Sumut dan TAPD Provsu.

Menurut Anggota Banggar DPRD Sumut, Roby Agusman Harahap, alasan penolakan pihaknya atas nota kesepakatan tersebut dikarenakan kesepakatan rapat Banggar dan TAPD di Jakarta tentang pengalokasian dana bantuan social (bansos) atau dana hibah Rp80 miliar dicoret Pemprovsu.

“Kita melihat struktur KUA-PPAS yang kita terima dari Pemprovsu sudah berubah dari hasil kesepakatan sebelumnya. Anggaran dana hibah atau bansos sebesar Rp80 miliar yang sudah disepakati dicoret sehingga kita jelas menolak menandatangani nota kesepakatan,” ujarnya. (prn/ila)

Tali Asih Anggota Tagana Karo Disunat

DEO/SUMUT POS Kabid Usaha Purba
DEO/SUMUT POS
Kabid Usaha Purba

KARO, SUMUTPOS.CO – Pencairan tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo, berbau pungli. Berdalih uang minum, oknum di Dinas Sosial Karo tega memotong hak para relawan tersebut sebesar Rp250.000 ribu/orang.

Sesuai data yang dihimpun, Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih sebesar Rp1,5 juta/orang.

Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebesarRp16,5 juta.

“Kami hanya menerima Rp 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp100.000,”ungkap salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan. Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa.

“Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya. Namun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa siang, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut Usaha, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp99 juta,”kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan kru koran ini menemui Kordinator Tagana.

Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya. Usaha boleh berkelit, namun dalam kenyataannya, tiap anggota Tagana Karo hanya memperoleh tali asih Rp1.250.000, sedang Rp250.000 lagi dipotong langsung saat anggota melakukan pengambilan dana.

Bahkan yang lebih miris lagi, Koordinator Tagana Karo, Milgran Sembiring yang dikonfirmasi juga membantah ada melakukan pemotongan. Bukan hanya tak tau, Milgran sendiri dengan tegas menyatakan keberatan dengan pemotongan tersebut.

“Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 silam dengan anggota berjumlah 105 orang. Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008. Namun untuk tahun 2018 ini hanya 66 anggota yang masih terdaftar. (deo/han)