Home Blog Page 5879

Warna Plat Kendaraan Bakal jadi Putih

.

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KENDARAAN: Ratusan kendaraan melintas di Jalan Balai Kota Medan. Rencananya plat kendaraan di Indonesia akan ganti warna nya menjadi putih.

SUMUTPOS.CO – Plat kendaraan bermotor direncanakan berganti warna pada 2019 nanti. Warna plat kendaraan bermotor yang awalnya hitam, akan berganti putih. Wacana ini sebenarnya sudah mengemuka sejak beberapa bulan lalu. Karenanya, di Sumut, masih menunggu petunjuk Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri.

Menyikapi hal itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Agus Susanto yang ditanyai hal ini mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, itu merupakan kewenangan dari Mabes Polri. Pihaknya hanya menerima arahan.

“Kan masih wacana. Kalau masih wacana saya gak bisa komentar banyak Kita tunggu sajalah bagaimana ke depan, apakah jadi atau tidak dibuat begitu,” ungkapnya.

Ia menyebut, bila memang nanti wacana itu resmi diberlakukan di 2019, tentunya Direktorat Lalulintas Polda Sumut akan melakukan persiapan. Kemudian lagi, untuk menuju ke sana perlu infrastruktur yang memadai.

“Pada dasarnya kami akan mendukung, tapi tunggu perintah pusat. Kalau jadi dibuat begitu, perlu persiapan yang matang. Infrastrukturnya juga harus disiapkan untuk itu. Makanya saya bilang tadi, kalau sekarang ini saya tidak bisa komentar, apalagi itu rencana kerja Mabes Polri,” kata dia.

Seperti diketahui, wacana ini dicetuskan Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa untuk di 2019. Tujuannya, agar plat itu mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV. Sebab, ke depannya sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement.

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain.Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.

Sementara menurut Brigjen Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sudah sampai tahap revisi aturan serta diskusi bersama dengan pemangku kepentingan terkait.

Sekarang ini warna pelat mobil yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa, yaitu hitam untuk mobil pribadi, kuning angkutan umum, dan merah kendaraan dinas milik pemerintah. Sementara warna dasar putih sudah digunakan kendaraan diplomat.(dvs/ila)

Pemko Tak Bisa Membantu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PIRNGADI: Suasana Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. Gaji tenaga honorer rumah sakit ini belum juga dibayarkan secara penuh.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PIRNGADI: Suasana Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. Gaji tenaga honorer rumah sakit ini belum juga dibayarkan secara penuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan pegawai honorer RSUD dr Pirngadi Medan sepertinya harus bersabar dan berbesar hati menunggu pembayaran gaji yang tertunggak. Sebab, Pemko Medan tak bisa membantu karena tidak bisa memberikan penyertaan modal yang lebih dari APBD kepada RSU Pirngadi karena kini sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, gaji pegawai honorer rumah sakit tersebut baru dibayar satu bulan. Sedangkan sisanya masih tertunggak. “Untuk membayarkan n
gaji pegawai honor, Pirngadi mengandalkan dari klaim BPJS Kesehatan. Tapi, Dirut Pirngadi sedang mencari solusi dan nanti dibicarakan kepada pegawai,” katanya diwawancarai ketika sidak ke Pusat Pasar Medan, Selasa (9/10).

Menurut Eldin, penyebab tertunggaknya gaji pegawai honor selain dari klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan karena pendapatan RSUD dr Pirngadi Medan mulai menurun. Soalnya, sudah terbagi-bagi wilayahnya untuk pasien yang berstatus BPJS.

“Kita sedang benahi lagi untuk mencari solusinya bagaimana. Tapi, yang jelas kita tidak bisa menggunakan APBD lagi untuk membayarkan gaji pegawai karena tidak ada aturan yang membolehkan,” tukasnya.

Sebelumnya, pasca didemo oleh pegawai honor yang belum menerima gaji, manajemen RSUD dr Pirngadi Medan membayarkan satu bulan gaji. Hal itu diakui Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin.

“Sebenarnya, sebelum mereka berdemo (Kamis, 4/10), sudah saya bilangi akan dibayar (gaji mereka). Pembayaran itu dapat dilakukan setelah menerima pembayaran klaim BPJS Kesehatan dua hari lalu (2/10). Namun, pembayaran klaim BPJS yang diterima baru Rp6 miliar dari Rp20 miliar tagihan yang diajukan,” ujar Edison.

Oleh karena itu, lanjut dia, Rp1 miliar digunakan membayar 1 bulan gaji 600 pegawai honor. Sisanya membayar obat dan operasional lainnya seperti pengecatan tembok ruangan.

Disinggung soal kapan sisa tagihan klaim BPJS akan kembali dibayar, Edison mengaku tidak mengetahuinya.

Pihaknya tidak bisa memaksa BPJS Kesehatan, terlebih masalah yang dialami BPJS Kesehatan merupakan masalah nasional. “Kalau masalah pasien sepi, bukal soal gaji tidak dibayar namun karena sistem rayon saat ini. Jadi kalau dirujuk, tidak bisa langsung ke sini karena harus ke rumah sakit tipe C dulu,” pungkasnya. (ris/ila)

Seleksi Lelang Jabatan Sekda Kota Medan Menunggu Hasil dari KASN

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Set-daprovsu yang juga Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Kaiman Turnip mengungkapkan, berkas nama-nama peserta untuk lelang jabatan tinggi pratama tersebut sudah dia terima dari BKD dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan. “Sebenarnya bukan ke BKD Sumut (berkas diserahkan), tetapi kepada pansel,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (9/10).

Dirinya mengaku telah meneruskan berkas dari BKD dan PSDM Setdako Medan itu ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lelang jabatan tinggi pratama untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk hasilnya nanti kita tunggu dari KASN,” katanya.

Namun sayang, saat disinggung berapa jumlah peserta lelang yang mendaftar sebagai calon Sekda Medan, Kaiman belum bisa memberikan keterangan rinci. Termasuk kapan waktu dirinya menyerahkan pemberkasan lelang kepada PPK untuk diteruskan ke KASN. “Saya masih rapat di lantai 9 (kantor Gubsu, Red) bersama wakil gubernur,” pungkasnya via seluler.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan mulai melakukan seleksi pengisian jabatan tinggi pratama atau Sekda Kota Medan. Pengumuman lelang terbuka itu tertuang didalam surat bernomor 03/PANSEL-JPT/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Kaiman Turnip sebagai Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Jabatan Sekda Medan dilelang, sebelumnya jabatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dilelang tapi sudah berakhir, tinggal seleksi administrasi saja,” ujar Sekretaris BKD dan PSDM Setdako Medan, Baginda Siregar akhir Agustus lalu.

Dia menyebut, keputusan untuk melelang jabatan sekda merupakan kebijakan Wali Kota Medan. “Kalau Pak Sekda (Syaiful Bahri), pensiunnya masih tahun depan. Kenapa dilelang, mungkin karena beliau sudah 7 tahun memegang jabatan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, karena jabatan eselon II A di Kota Medan hanya ada satu, maka panitia seleksi melibatkan Pemprovsu. “Memang begitu ketentuannya, ada perwakilan pejabat Pemprovsu di panitia seleksi,” jelasnya. Untuk diketahui, Syaiful Bahri sudah menjadi pimpinan tertinggi pratama di lingkungan Pemko Medan sejak 2011. Dia juga termasuk sekda terlama yang pernah ada dalam sejarah Pemko Medan. (pr/ila)

11 Kapal Nelayan Dipulangkan

file/sumut pos SWEEPING: Para nelayan tradisonal saat melakukan sweeping dengan mengamankan 11 kapal. Kini 11 kapal nelayan tersebut sudah dipulangkan.
file/sumut pos
SWEEPING: Para nelayan tradisonal saat melakukan sweeping dengan mengamankan 11 kapal. Kini 11 kapal nelayan tersebut sudah dipulangkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat diamankan Ditpolair Polda Sumut, 11 kapal nelayan yang ditangkap nelayan tradisional, dipulangkan karena dianggap tidak melanggar aturan atau sesui dengan Permen KP No. 71 Tahun 2016, Selasa (9/10).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut AKBP Nagari Siahaan menjelaskann
11 kapal nelayan itu ditangkap ratusan nelayan yang tergabung dalam kelompok KNTI Medanyang diketuai M. Isa Albasir di sekitar perairan Bagan Deli, Belawan.

Dan11 kapal nelayan dengan jenis 9 unit kapal menggunakan alat tangkap penggaruk dan 2 unit kapal ikan dengan alat tangkap pukat dorong, ditangkap pada saat kembali dari laut dengan tujuan tangkahan mereka yang berada di Kampung Kurnia, Belawan.

Kapal dengan alat tangkap pukat dorong tersebut dinakhodai Abdul Rahman Pirdi dengan anak buah kapal (ABK) Riski dan Bibin serta nakhoda Ramdani, warga Lingkungan 8, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Belawan bersama ABK,Taufik dan Lanik.

Sedangkan kapal nelayan menggunakan pukat dengan alat penggaruk berawakkan Rony Wijaya, Suwito Hadi, Joko Susilo, M. Yusuf, Jarimin, Adi Kurniawan, Herianto Dodi, Sugiono, Herianto.

Sementara itu menurut pengakuan dua orang nakoda pukat dorong mereka melakukan penangkapan di wilayah perairan Langkat dan dari kebiasaan apabila mereka melakukan penangkapan di bawah 2 mil akan terjadi keributan dengan nelayan Jaring Halus.

Menurut Permen KP 71 tahun 2016 pasal 25 ayat 10, alat tangkap yang dipergunakan ke 11 nakoda tersebut adalah alat yang diperbolehkan setelah dipemeriksa saksi ahli bernama Marianus dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikan (BP3) Medan.

“11 kapal telah kita serahkan karena belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan para ABK dikembalikan kepihak keluarga masing- masing,” kata Nagari Siahaan.

Berita sebelumnya, diduga mencari ikan di zona terlarang, nelayan tangkap sebanyak 11 kapal nelayan di sekitar perairan Bagan Deli, Senin (8/10).

Selanjutnya 11 kapal yang terdiri dari dua kapal nelayan menggunakan alat tangkap dorong atau langge dan sembilan kapal menggunakan alat tangkap cakar kerang atau garuk beserta awaknya digiring nelayan ke dermaga Dirpolair Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan, Belawan, untuk diperiksa. (fac/ila)

November, Kios dan Lapak Pedagang Diserahterimakan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PENGERJAAN: Pekerja menyelesaikan pondasi pembangunan Pasar Kampunglalang. di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/2) Pedagang merasa di sangat di rugikan karena pasar tidak kunjung rampung pengerjaan nya.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN: Pekerja menyelesaikan pondasi pembangunan Pasar Kampunglalang.
di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/2) Pedagang merasa di sangat di rugikan karena pasar tidak kunjung rampung pengerjaan nya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang yang sempat mangkrak, kini dikabarkan akan segera rampung. Dikabarkan, bulan depan atau November serah terima kios dan lapak kepada para pedagang.

Ketua Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengungkapkan, informasi dari para pedagang memang saat ini pembangunannya masih terus dikerjakan. Kabarnya, lagi proses pemasangan kunci-kunci kios. “Lagi pencocokan kunci-kunci kios, kalau bangunannya bisa dibilang sudah hampir selesai. Bahkan, informasi dari PD Pasar bulan depan (November 2018) serah terima,” ungkap Erwina kepada Sumut Pos, kemarin.

Dikatakanya, jumlah kios dan lapak yang terdapat dari bangunan baru Pasar Kampunglalang tersebut mencapai 741 unit. Jumlah tersebut sudah mengakomodir dari seluruh pedagang yang akan menempati nantinya. “Sudah dihitung sendiri oleh pedagang jumlah kios dan lapak yang dibangun, totalnya 741 unit. Sedangkan untuk jumlah pedagang 732 orang. Jadi, masih lebih 9 unit lagi tapi kami kurang tahu akan diberikan kepada siapa. Karena yang penting bagi kami seluruh pedagang terakomodir,” sebut Erwina.

Ia berharap, pembangunannya cepat selesai dan pedagang segera untuk menempatinya. Paling lama, bulan November karena janjinya bulan ini tuntas. “Jadi, yang penting kami cepat masuk dan menempati kios. Sebab, sudah terlalu lama kami di pinggir jalan dan bahkan ada yang tak lagi berjualan karena enggak ada tempat,” cetusnya.

Disinggung soal biaya untuk menempati kios atau lapak, Erwina mengaku gratis. “Ini beda dengan Pasar Marelan sehingga tidak dikutip biaya lagi sewaktu menempati kios/lapak. Soal-nya, kalau di Pasar Marelan yang bang-un organisasi pasar bukan dari APBD,” akunya.

Namun demikian, pedagang nanti dikenakan biaya untuk perawatan per tahun. Tapi, sekarang belum ditentukan berapa biayanya. “Katanya nanti ada pertemuan atau musyawarah untuk menetapkan biaya perawatan tersebut. Namun yang jelas enggak lebih dari Rp1 juta per pedagang,” ucapnya.

Erwina mengatakan, untuk pembagian zona pedagang belum ditentukan. Nantinya, akan digelar pertemuan membahas pembagian zonanya karena dikhawatirkan muncul masalah.

“Misalnya, apabila pedagang kain ditempatkan di bawah, semua tentu tidak cukup lantaran ada toko emas dan kelontong.

Apabila dipaksakan pembagian zonanya seperti itu, maka amburadul dan muncul masalah. Sebab, pernah kami dapatkan, suratnya untuk berjualan emas ternyata berdagang kain. Hal ini jelas merusak zona yang telah ditentukan. Maka dari itu, ini harus dibahas dan disepakati para pedagang terhadap pembagian zona yang nantinya ditentukan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusd Sinuraya mengatakan, sebelum diserahterimakan kepada pedagang terlebih dahulu ke Pemko Medan. Setelah itu, barulah kepada PD Pasar.

“Jadi, ke Pemko dulu serahterimanya baru kepada kami untuk dikelola. Belum tahu kapan, mungkin juga bulan depan. Tapi, semuanya tergantung kesiapan bangunan. Dipastikan seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar itu tertampung semua,” pungkasnya. (ris/ila)

Tahan Tiga Ijazah Security, PT Yuki Abadi Diadukan ke Dewan

file/sumut pos Dahril Siregar
file/sumut pos
Dahril Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga orang security mengadukan pengusaha PT Yuki Abadi ke DPRD Sumut yang dinilai berlaku semena-mena dalam penempatan karyawan yang tidak sesuai perjanjian awal. Pengadudan tersebut juga karena ijazah mereka ditahan.

Terkait pengaduan ke legislatif tersebut, ketiga orang security masing-masing, Haidui Hafiku Manurung, Darwin Sihombing dan Irfan Sirait. Mereka bekerja di Yuki Plaza Medan dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) serta tidak terdaftar sebagai anggota Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Kesejahteraan. Sehingga hal itu menurut mereka, merupakan tindakan sesuka hati.

“Kami awalnya diterima untuk ditempatkan sebagai security, tapi kemudian dipekerjakan pada pekerjaan bangun sekitar gedung Yuki Plaza. Kami menolak disuruh kerja dibidang bangunan, apalagi gaji kami hanya Rp1 juta, kami keluar dari pekerjaan, tapi ijazah kami masih ditahan pihak perusahaan,” ungkap ketiganya saat mendatangi gedung dewan, Senin (8/10).

Ketua Komisi E DPRD Sumut Dahril Siregar yang menerima ketiga orang tersebut pun mempertanyakan perihal masalah penahanan ijazah karyawan kepada pihak perusahaan yang diwakili Semiati. Mereka juga meminta Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumut mengawasi perusahaan yang menahan berkas karyawannya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD Sumut Zulfikar menyebutkan bahwa tindakan pengusaha dimaksud sudah menyalahi dan dapat dikategorikan pidana. Sebab selain menahan ijazah, juga memberikan gaji di bawah UMR sekitar Rp1 juta.

Bahkan sering kerja lembur sampai dengan tambahan lembur Rp3.000 per jam.”Kalaupun karyawan itu bekerja masih baru atau traning, tidak dibenarkan memberikan gaji jauh dibawah UMR, karena sudah ada aturan mainnya,” ujar Zulfikar.

Selain itu kata Ketua Fraksi PKS ini, dirinya mendengar informasi tentang para pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS dan sering dipekerjakan di tidak tempat lokasi kerja.

arena itu pula menurutnya, menjadi alasan karyawan tidak tahan dan akhirnya minta berhenti. Namun ijazah mereka ditahan perusahaan dan harus ditebus dengan membayar Rp10 juta.”Kami minta Disnakertrans agar menindaklanjuti masalah ini, karena disitu ada upaya pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Untuk mengetahui kebenaran masalah penahan ijazah tersebut, lanjutnya, Komisi E DPRD Sumut harus menjadwal pertemuan ulang. Pasalnya saat itu tidak diperoleh informasi yang akurat, karena perwakilan perusahaan yang hadir tidak dalam kapasitas menjawab tuntutan dengan keputusan perusahaan.

“Kami bukan mau marah-marah dalam rapat ini, tapi harusnya yang diundang yang datang bukan diwakilkan yang tidak bisa mengambil keputusan. Orang instansi pemerintah kalau datang diwakili orang yang tidak bisa mengambil keputusan, kami usir dari rapat ini,” tegas mereka. (bal/ila)

Peserta BPJS Kesehatan di Sumut Baru 67,94%

URUS: Sejumlah warga saat mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini. Aturan baru BPJS Kesehatan dinilai mengancam keselamatan ibu yang tengah proses bersalin.
URUS: Sejumlah warga saat mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sumatera Utara, baru mencapai 67,94%. Dari jumlah penduduk Sumatera Utara berdasar catatan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, 14.753.286, baru 10.023.504 yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu dikatakan Humas BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Haviz, Selasa (9/10) siang.

Dijelaskan Haviz, dari jumlah itu, sebanyak 1.964.019 jiwa adalah peserta mandiri, membayar iuran setiap bulan, baik kelas I, II atau III. Kemudian, sebanyak 5.618.418 adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terbagi dari 1.269.252 dibiayai APBD dam 4.349.166 dibiayai APBN.”Ada juga peserta yang iuran dibayar perusahaan atau isntansi tempatnya bekerja sebanyak 2.144.076. Jumlah tersebut terbagi 1.241.498 swasta dan 902.578 PNS, TNI dan Polri,” ungkap Haviz.

Dijelaskan Haviz, peserta BPJS Kesehatan di Sumut itu termasuk 286.344 peserta bukan pekerja seperti pensiunan, pemilik usaha dan lainnya. Kemudian sebanyak 10.067 Veteran dan Perintis Kemerdekaan. Begitu juga dengan Warga Negara Asing (WNA), dikatakan Haviz yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Divre I Sumut-Aceh sebanyak 590.”Untuk WNA itu adalah yang bekerja di sini. Setelah bekerja 6 bulan, maka pada bulan ke-7 wajib mendaftarkan menjadi peserta,” pungkas Haviz. (ain/ila)

Wagubsu Ajak Akademisi Bersiap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Biro Humas Provsu HADIRI: Wagub Sumut, Musa Rajekshah menghadiri kegiatan International Confrence on Economic, Management, Acounting and Business (ICEMAB) 2018 di Garuda Plaza Hotel Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (8/10)malam.
Biro Humas Provsu
HADIRI: Wagub Sumut, Musa Rajekshah menghadiri kegiatan International Confrence on Economic, Management, Acounting and Business (ICEMAB) 2018 di Garuda Plaza Hotel Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (8/10)malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah mengajak para akademisi untuk bersiap menghadapi revolusi industri 4.0 atau yang disebut juga era disruptif.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri jamuan makan malam bersama peserta International Conference on Economic, Management, Accounting, and Business (ICEMAB) 2018, di Garuda Plaza Hotel Medan. Senin (8/10) malam.

“Di masa depan, banyak orang di seluruh dunia yang akan kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari disruption. Hilangnya berbagai macam pekerjaan tersebut karena digantikan oleh robot. Tenaga manusia digantikan crane, penjaga tol, pos, dan kasir digantikan sistem teknologi digital,” ujar Wagubsu yang akrab disapa dengan Ijeck.

Begitu pun, lanjut Ijeck, kedatangan industri 4.0 ini juga akan membawa banyak pekerjaan baru yang tidak dikenal 10-20 tahun yang lalu. Misalnya menjadi blogger, web developer, big data analysis dan lainnya. Untuk itu, Ijeck berpesan pada akademisi untuk peka dan mengasah skill yang relevan dan dibutuhkan di era disruptif.

“Manajemen juga sudah pasti sangat dibutuhkan. Industri 4.0 ditandai dengan segala sesuatu yang serba tangkas dan cepat. Nah, sistem manajemen ini sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan efisiensi kerja,” katanya.

Meskipun banyak hal baru yang harus dihadapi di masa depan, kata Ijeck, dirinya yakin semua bisa ditangani selama mau belajar dan bekerja keras.

“Tantangan sudah terlihat di depan mata, maka kita persiapkan diri kita dari sekarang,” pesan Ijeck.

Ijeck kemudian menyampaikan apresiasi atas terlenggaranya ICEMAB 2018 oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Ia pun berharap agar kegiatan tersebut tidak hanya sekali saja, tetapi dapat berlangsung setiap tahunnya.

“Saya sampaikan selamat datang kepada peserta dan narasumber, semoga mendapat kesan dan pengalaman yang baik selama di Sumatera Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor UMSU, Dr Agusani MAP mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Wagubsu yang telah berkenan hadir. Agus menyampaikan, bahwa UMSU siap diajak berkolaborasi dan bersinergi untuk mempercepat pembangunan Sumut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Aktris Indonesia sekaligus politikus, Marissa Haque yang menjadi salah satu penyaji makalah. Marissa mengatakan bahwa masyarakat Sumut beruntung memiliki Wagubsu seperti Ijeck.

“Beruntung sekali masyarakat Sumut, memiliki Wakil Gubernur yang bukan cuma ganteng seperti aktor turki, tetapi juga pintar,” pujinya.

ICEMAB berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 8-9 Oktober 2018. Dihadiri sebanyak 114 peserta mahasiswa S2 dan S3, datang dari seluruh Indonesia dan negara tetangga Malaysia dan Thailand.

Turut hadir Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Ir Ibnu Sri Hutomo MM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Ir H MA Effendy Pohan MSi, para dekan, tenaga pendidik, dan civitas akademik UMSU. (prn/han)

Pimpinan Cabang BRI Binjai jadi Tersangka

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI). Salah satunya adalah Pimpinan Cabang Pembantu Katamso Medan berinisial AS.

Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. “Jaminannya tidak sesuai dengan faktanya. Penyidik menetapkan tiga orang tersangka,”ujar Victor Antonius Saragih Sidabutar didampingi Kasi Pidsus Asepte Gaulle Ginting, Selasa (9/10).

Menurut dia, ketiga tersangka itu masing-masing dua orang diantaranya berasal dari oknum pejabat BRI Cabang Pembantu Katamso Medan. Sementara, seorangnya lagi berinisial DS. “Kapasitas pada pejabat bank (yang ditetapkan tersangka) ada dua orang, swastanya seorang. Mereka kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial OS selaku Pejabat Pelaksana yang melakukan tugas penilaian dan kalangan swasta yakni pemohon kredit berinisial DS.

“Diduga pejabat pelaksana yang melakukan tugas penilaian yang berkegiatan di lapangan tidak melakukan pengecekan lebih lanjut dalam proses permohonan kredit,” ujarnya.

Ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Kejari Binjai. Namun Kajari memastikan, kasus ketiga tersangka tetap lanjut dan diproses. “Nanti akan diambil nota pendapat terlebih dahulu berdasarkan objektif dan subjektif,” jawab Kasi Pidsus ketika disoal penahanan ketiga tersangka.

Diketahui, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kota Binjai mendapati temuan baru dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pembantu Katamso Medan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial DS. Temuan baru dimaksud yakni, DS melakukan peminjaman kredit Rp500 juta untuk tiga perusahaannya masing-masing,

UD Grace Panglima Denai, CV Finance SS dan CV Deandls Mual Asri pada 2009 lalu. Ketiga perusahaan itu juga masing-masing menjaminkan bangunannya dengan SHM nomor 703, SHM nomor 699 dan SHM no 698. Namun, jaminan tersebut fiktif.

Sehingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.? DS pun sudah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan mangkir.

Bahkan, penyidik juga sudah coba mengendus keberadaan DS dengan menggeruduk kediamannya di sekitar Stadion Teladan Medan. Diduga tanpa dilakukan pengecekan lebih dulu oleh BRI Cabang Pembantu Katamso Medan, perbankan plat merah itu mencairkan dana pinjaman kepada DS.

Usai menerima dana segar tersebut, DS macet membayar kredit. Artinya, dana pinjaman yang harus dicicil DS tidak berjalan mulus sebagaimana semestinya. Akibatnya, ketiga jaminan yang berada di Binjai disita oleh BRI.

Usai disita, BRI melakukan pelelangan per rukonya sebesar Rp275 juta pada Juli 2013. Sugianto memenangkan pelelangan tersebut. Oleh Sugianto, ruko yang dibelinya melalui pelelangan BRI itu dijual kepada Moina yang kemudian atas nama Sertipikat Hak Milik (SHM) dibaliknamakannya.

Ternyata pemilik ruko yang dibeli Sugianto itu milik Herlina Purba yang berdomisili di Jakarta. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Seperti Herlina Purba, pihak yang komplain atas asetnya disita oleh BRI.

Pejabat di BRI Cabang Pembantu Katamso Medan pun sudah diperiksa. BRI Cabang Pembantu Katamso Medan itu dibawah BRI Cabang Sisingamangaraja Medan. Oknum pejabat di BRI Cabang Sisingamangaraja Medan juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi. (ted/han)

Penadah & Maling Lembu Dibekuk

SOLIDEO/SUMUT POS DIRINGKUS: Dua orang kawanan pencuri dan penadah lembu (tangan diborgol)saat diamankan usai menjual hasil curian.
SOLIDEO/SUMUT POS
DIRINGKUS: Dua orang kawanan pencuri dan penadah lembu (tangan diborgol)saat diamankan usai menjual hasil curian.

KARO, SUMUTPOS.CO – Dua orang kawanan maling lembu yang belakangan meresahkan warga Simpang Empat, Kabupaten Karo berhasil diringkus petugas Polsek Simpang Empat, Senin (8/10) dinihari.

Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif, didampingi Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun usai mengamankan pelaku, Selasa (9/10) siang mengatakan, kawanan maling lembu berjumlah dua orang atas nama Legianto alias O’Ok (38), dan Sugianto alias Antosmik, keduanya warga Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Pelaku diamankan setelah pihaknya bekerjasama dengan Polsek Secanggang yang mendapat informasi dari masyarakat mencurigai adanya perdagangan lembu di wilayahnya.

“Setelah itu pihak Polsek Secanggang menghubungi kita, dan kita tindaklanjuti turun ke lokasi. Kedua tersangka dapat diamankan setelah kita lebih dulu menangkap penadahnya bernama Ponidi (36) warga Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan laporan korban Pulung Sembiring di Polsek Simpang Empat, dengan lp no/184/x/2018/SU.Res T. Karo tanggal 4 Oktober 2018,” kata Nazrides.

Nardiez mengungkapkan, Ponidi membeli satu lembu hasil curian tersebut dari Anto dengan harga Rp14 juta rupiah, yang dicicil dengan dua kali pembayaran. “Kepada para tersangka kita kenakan pasal, 363 yunto sub 55, 56 sub 480 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (deo/han)