Home Blog Page 5918

Guru Honorer K2 Minta Diangkat sebagai ASN

 

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Asahan mendatangi Kantor DPRD Asahan, Rabu (26/9). Mereka berharap anggota dewan memperjuangankan mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan.

“Tentulah kami para guru honorer k2 di Asahan berharap kiranya para guru dapat dijadikan ASN di Pemkab Asahan ini,”ujar Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Asahan, Tiodor Nainggolan SPd di depan anggota DPRD Asahan

Menurut Tiodor, mereka yakin DPRD Asahan dapat memperjuangkan pengangkatan sebagai ASN tanpa dilakukan testing. “Tuntutan ratusan pegawai honorer K2 di Kabupaten Asahan sangatlah wajar. Pasalnya, kami telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa ada nasib yang jelas, dan sampai hari ini belum ada kebijakan dari pemerintah,”harapnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer, Juliana, mengaku tenaga honorer K2 merasakan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi CASN 2018, dengan adanya pembatasan usia bagi tenaga honorer K2.

“Para tenaga honorer K2 di Kabupaten Asahan juga menuntut peningkatan kesejahteraan, karena sampai saat ini gaji yang diterima rata-rata Rp 400 ribu per bulan,”katanya.

Menanggapi aspirasi para guru honorer K2 tersebut, Ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah berjanji pihaknya tetap memperjuangkan nasib 396 tenaga honorer K2 di Asahan.

“Tentulah Komisi D DPRD Asahan sudah sering mempertanyakan hal ini kepada pemerintah Kabupaten Asahan, dan juga ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). Hanya saja, sampai sekarang masih menggantung dan terbentur regulasi,”terang Rosmansyah.

Pun begitu, lanjutnya, persoalan yang dialami guru honorer K2 menjadi ’PR’ kami.”Untuk itu, mari kita secara bersama-sama berjuang.Percayalah kalau Komisi D DPRD Asahan tetap terus mempertahankan nasib para guru honorer k2,”pungkasnya. (omi/han)

Peminjam Uang Tiga Kali Mangkir

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah menaikkan status perkara dugaan kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai belum ada menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar menceritakan, mulanya kredit fiktif itu dari salah seorang pengusaha berinisial DS yang meminjam uang kepada BRI Cabang Pembantu Katamso Medan sebesar Rp500 juta pada 2009 lalu.

Jaminan DS kepada BRI Cabang Pembantu Katamso Medan, berupa ruko tiga pintu berlantai dua di Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, Binjai Timur.

Diduga tanpa dilakukan pengecekan lebih dulu oleh BRI Cabang Pembantu Katamso, perbankan plat merah itu mencairkan dana pinjaman kepada DS.

“DS sebanyak tiga kali melakukan pinjaman kredit dengan tiga perusahaan berbeda. Tapi penyidik sejauh ini baru mendapatkan data lengkap berupa pinjaman sebesar Rp500 juta melalui CV DMA,” ujar Victor, Rabu (26/9).

Usai menerima dana pinjaman tersebut, kata Kajari, DS macet membayar kredit. Artinya, dana pinjaman yang harus dicicil DS tidak berjalan mulus sebagaimana semestinya. Akibatnya, ketiga ruko tiga pintu tersebut disita oleh BRI.

“DS menjamin ruko itu dengan tiga sertifikat berbeda juga. Ketika penyidik melakukan pengecekan, rupanya jaminan yang dijaminkan berbeda. Dokumen (sertifikat) juga beda,” jelas mantan Kajari Kualatungkal ini.

Usai disita, BRI melakukan pelelangan per rukonya sebesar Rp275 juta pada Juli 2013. Menurut Kajari, pemenang lelang itu adalah Sugianto.

Oleh Sugianto, ruko yang dibelinya melalui pelelangan BRI itu dijual kepada Moina. Kemudian, Moina membaliknamakan Sertifikat Hak Milik (SHM) ruko tersebut.

“Rupanya pemilik ruko yang dibeli Sugianto itu milik Herlina Purba yang berdomisili di Jakarta. Herlina Purba pun kaget kenapa bisa asetnya disita oleh BRI yang kemudian berubah SHM-nya,” sambung mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Atas temuan tersebut, Victor memerintahkan tim penyidik Pidsus Kejari Binjai melakukan penyelidikan.

“Jadi, penyidik sudah menaikan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan umum mulai hari ini (kemarin, red) dalam pemberian fasilitas kredit kepada BRI dengan jaminan fiktif yang berlokasi di Binjai. Nilai kerugiannya lebih kurang Rp1 miliar,” bebernya.

Meski perkara sudah berstatus penyidikan, penyidik Pidsus Kejari Binjai belum ada menetapkan tersangka. Victor menyebut, penetapan tersangka bakal ditetapkan dalam waktu dekat ini sembari menunggu penyidikan umum selesai.

“Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), penetapan tersangka harus dilalui penyidikan umum dulu,” ujar dia.

Dia melanjutkan, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Seperti Herlina Purba, pihak yang komplain atas asetnya disita oleh BRI.

Pejabat di BRI Cabang Pembantu Katamso Medan, kata Victor, juga sudah diperiksa. “Pengusaha itu (DS) yang beralamat di Medan itu juga sudah dipanggil, tapi tidak datang. Saat dilacak ke alamat yang bersangkutan, tidak ada yang mengenal DS. Tiga kali pengusaha (DS) itu dipanggil, tidak datang,” urainya.

Victor menambahkan, BRI Cabang Pembantu Katamso Medan itu dibawah BRI Cabang Sisingamangaraja Medan. Menurut Kajari, oknum pejabat di BRI Cabang Sisingamangaraja Medan sudah diambil keterangannya sebagai saksi.

“Hari ini ada yang mau datang pegawai BRI (Cabang Sisingamangaraja). Tapi sejauh ini belum juga datang, kita tunggulah selanjutnya,” pungkasnya.(ted/ala)

Polisi Diminta Ungkap Kematian Dinar

SEMASA HIDUP: Dinar Della boru Silalahi (depan) semasa hidup.

 

SEMASA HIDUP: Dinar Della boru Silalahi (depan) semasa hidup.

SUMUTPOS.CO – Tewasnya Dinar Dela boru Silalahi hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Ibu rumah tangga itu sudah tewas ketika tiba di Rumah Sakit Advent. Korban baru saja dugem di Diskotek New Zone, 30 Agustus 2018.

POLRESTABES Medan yang menangani kasus ini juga terkesan ogah bekerja. Pasalnya, hasil otopsi korban hingga saat ini belum diketahui.

Parahnya, Diskotek New Zone juga masih beroperasi. Bahkan, garis polisi (Police Line) yang menandakan lokasi masih dalam penyelidikan sudah dilepas.

Menyikapi hal ini, pengamat hukum mengatakan, setiap adanya tindak pidana, Tempat Kejadian Perkara (TKP) harusnya diberi garis polisi.

“Tujuannya agar polisi bisa melakukan olah tempat kejadian. Kalau menurut SOP nya, itu di depan atau di pintu harusnya dipolice line,” ujar pengamat hukum asal Medan, Redianto Sidi, Rabu (26/9).

“Setiap orang, siapapun itu sama statusnya di mata hukum. Harusnya New Zone itu diberi garis polisi juga, jadi jangan ada kesan tebang pilih di masyarakat,” sambungnya.

Kemudian, katanya, sudah berulang kali pengunjung tewas over dosis di diskotek tersebut. Namun sayangnya, tidak ada ketegasan baik dari polisi maupun aparat penegak aturan.

“Harusnya ada tindakan tegas. Jadi biar ada efek jera. Harusnya pemerintah tidak lagi memberikan ijin operasional tempat itu,” ungkapnya.

Selain itu, jika New Zone diduga keras sebagai sarang peredaran narkoba, polisi harus mengusutnya. Bila tidak, berarti polisi melakukan diskriminasi.

“Jangan ada diskriminasi. Harus ada tindakan tegas, jangan tebang pilih. Apalagi bisa dibilang lokasi itu memang diduga lapak peredaran narkoba yang sudah menjadi rahasia umum,” ungkapnya.

Rediyanto berharap, polisi transparan untuk kasus ini. Terbuka kepada publik, apa sebenarnya yang terjadi di New Zone hingga menewaskan Dinar.

“Kalau memang semuanya mau memberantas narkoba, aparat harus terang-terangan, jangan di titik lain diberantas, titik yang satunya tidak. Jadi buat apa slogan dan moto aparat kepolisian yang bersih dari narkoba kalau setengah-setengah kerjanya,” pungkas Rediyanto.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael berulangkali dikonfirmasi Sumut Pos. Namun, Raphael tak kunjung menjawab. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya juga tak sekali pun berbalas.

Saat dikonfirmasi, tak satu pun manajemen Diskotek New Zone mau buka suara. Hingga berita ini diturunkan, dua orang yang dikonfirmasi via whatsapp bungkam.

Seperti ramai diberitakan, saat tiba di Rumah Sakit Advent Medan, Dinar sudah tak bernyawa. Dinar dibawa dari Diskotek New Zone, Jalan Wajir Medan saat dugem.

Korban mengaku kedinginan dan tewas. Wajahnya membiru, sedangkan mulutnya mengeluarkan buih.

“Korban diduga memang meninggal secara tidak wajar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman, Jumat (31/8) lalu.(dvs/ala)

 

Marelan Langgaran Banjir

Marelan Langgaran Banjir
BANJIR: Pengendara sepeda motor menerobos genangan air dari luapan drainase yang tak berfungsi dengan baik.Marelan Langgaran Banjir(Foto : Fachri/Sumut Pos)

 

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan sudah tepat memasukkan kawasan Medan Utara (Belawan) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2031. Sebab, Belawan memang sangat butuh perubahan dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Medan Utara memang kerap dilanda banjir rob dan banjir saat musim penghujan akibat buruknya drainase. Seperti yang terjadi kemarin, beberapa titik di kawasan Kecamatan Medan Marelan digenangi banjir.  Pantauan di lapangan, kondisi banjir dari curah hujan yang turun, membuat beberapa titik jalan utama di Marelan digenangi air. Dampak ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, kondisi banjir yang kerap terjadi umumnya karena drainase tidak berfungsi. Untuk itu perlu adanya keseriusan dan kepedulian sosial secara khusus dari pemerintah dan legislatif.

Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan perencanaan tata ruang mengatasi banjir di Medan Utara, maka dapat mengalokasi perencanaan secara teratur dan terukur.”Kita tahu selama ini drainase sudah dibenari, tapi sasaran dan arahnya tidak terukur, sehingga tidak mampu mengatasi banjir berskala prioritas,” kata pria akrab disapa Awel.

Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini meminta kepada pemerintah dan legislatif jangan hanya duduk menonton dengan kondisi bangunan diatas drainase. Sehingga, bangunan yang menjadi faktor penyumbatan dapat ditertibkan.

“Kita tahu, anggaran cukup besar untuk masalah insfrastruktur, tapi anggota dewan yang duduk di DPRD kalau hanya duduk menonton saja tidak ada gunanya. Ini menjadi PR besar, harapannya kepada legislatif untuk fokus memperhatikan masalah banjir yang ada di Medan Utara,” tegas Awel.

Selain itu, lanjut Awel, kondisi banjir juga dipengaruhi dari tumpukan sampah, itu semua ditimbulkannya karena belum adanya sarana tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Semua harus disinkronkan, baik itu drainase, sampah dan perawatan sungai. Jadi, kalau tidak ada pembuangan sampah, akan jadi masalah bagi banjir. Ini harus segera diprioritaskan,” terang Awel.

Untuk masalah sungai yang menjadi saluran pengaliran air drainase, kata Awel, perlu juga dipikirkan oleh Pemko Medan untuk melaporkan masalah kedangkalan, perawatan dan pembersihan sampah.

“Kita tahu, sungai merupakan tanggung jawab proyek skala nasional, tapi pemerintah daerah juga peran dalam melakukan perawatan serta pembersihan sampah. Agar ini dapat mengurangi dampak banjir yang akan mengancam Medan Utara,” ungkap Awel.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairunizza dikonfirmasi mengatakan, genangan air banjir yang umumnya banyak melanda wilayahnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan gotong royong untuk membersihkan sampah di drainase.

Selain itu juga, dampak dari bangunan diatas drainase, sudah masuk program penertiban dari Pemko Medan.”Kepada masyarakat sudah kita beritahu, agar tidak membuang sampah ke drainase. Mengenai bangunan, dalam waktu dekat ini akan kita tertibkan, karena surat edaran sudah kita keluarkan,” sebut Chairunizza. (fac/ila)

 

Komitmen Bangun Sport Centre

PENGHARGAAN: Wagubsu, Musa Rajekshah bersama atlet dan pelaku olahraga yang mendapat penghargaan pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 di Stadion Samura, Kabanjahe, Rabu (26/9).(Foto : Istimewa/Sumut Pos)
PENGHARGAAN: Wagubsu, Musa Rajekshah bersama atlet dan pelaku olahraga yang mendapat penghargaan pada peringatan Hari Olahraga
Nasional (Haornas) 2018 di Stadion Samura, Kabanjahe, Rabu (26/9).(Foto : Istimewa/Sumut Pos)

 

SUMUTPOS.CO – Pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang baik, akan mendorong semangat atlet dalam meraih prestasi. Dia yakin jika didukung dengan sarana dan prasarana yang baik, otomatis prestasi akan datang dengan sendirinya.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekhshah pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Stadion Samura, Kabanjahe, Rabu (26/9). “Semoga dengan adanya sarana olahraga itu, prestasi bisa bangkit, dan juga ekonomi kerakyatan di daerah ini bisa berkembang,” ucapnya.

Wagubsu berharap peringatan Haornas ini menjadi momentum pemerintah bersama seluruh stakeholder olahraga untuk meningkatkan prestasi atlet di semua cabang olahraga. Demi merealisasikan ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang representatif, Pemprovsu bakal membangun sebuah komplek sport centre di area kawasan lahan seluas 200 hektar.

Meski pencanangan pembangunan sport centre dan Stadion Utama sudah lama di janjikan, pria yang akrab disapa Ijeck ini tetap optimis hal itu bisa terealisasi. “Fasilitas kita akan bangun juga, meski tidak secara sendiri ya. Sekarang, kita sedang persiapkan pembangunan sport centre seluas 200 Hektar. Ini daerah mana yang akan kita lihat untuk bangun itu. Termasuk bagi disabilitas bisa memanfaatkan sarana olahraga itu,” sebut Ijeck.

Apalagi pada tahun 2024 Sumut bersama Aceh dipercaya menjadi tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON). Hal ini tentu harus didukung aspek sarana dan prasarana yang standart untuk menjadi tuan rumah yang sukses. Maka, Ijek menilai momentum tuan rumah PON tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk fokus pada persiapan maksimal termasuk sarana dan prasarana.

“Tahun 2024 kita akan menjadi tuan rumah PON. Kita persiapan untuk pembangunan sarana dan prasarana menuju tuan rumah PON. Semoga dan kita harapkan pertandingan bisa dilaksanakan di Sumut baik skala nasional maupun internasional. Semoga olahraga kita bisa bangkit dan juga supaya potensi bisa kita promosikan melalui olahraga,” harap Ijeck.

Di satu sisi, Ijeck berharap dengan adanya pemberian penghargaan tersebut, menjadi semangat bersama baik dari jajaran atlet, pelatih, pembina olahraga untuk bahu membahu meningkatkan prestasi olahraga Sumut baik di level nasional maupun internasional.

“Semoga pemberian ini bisa membangkitkan semangat dan motivasi bagi atlet-atlet kita, bagi yang belum berprestasi agar terus giat berlatih, bertanding dan bisa membawa nama Sumut di kancah nasional bahkan internasional. Semoga olahraga Sumut bisa bangkit dan kita bisa menjadi provinsi yang bermartabat,” tandasnya.

Peringatan Haornas tingkat Provinsi Sumut diawali dengan gerak jalan massal yang dimulai pukul 07.30 WIB dengan titik finish di Stadion Samura, Kabanjahe. Hadir Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo, Cory Sebayang, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan lainnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan upacara bersama yang diikuti ribuan pelajar, ormas, dan masyarakat Karo. Kemudian pemberian penghargaan berupa tali asih dan sertifikat piagam kepada 50 orang yang telah berjasa dalam membangun olahraga Sumut. (deo/dek)

Dewan Dorong Dikelola Pihak Ketiga

 

SUMUTPOS.CO – Realisasi pendapatan retribusi parkir tahun anggaran 2017 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan jauh dari target yang diharapkan. Bagaimana tidak, dari target yang ditetapkan Rp41,8 miliar hanya tercapai Rp17,7 miliar atau 19,7 persen. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendorong agar dikelola pihak ketiga.

Sekretaris Anggota Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, permasalahan rendahnya capaian retribusi parkir ini sudah diusulkan solusinya untuk dikelola pihak ketiga atau swasta. Namun, usulan tersebut tak kunjung diterapkan Dishub Medan.

“Usulan kerja sama dengan pihak ketiga sudah digulirkan sejak akhir tahun 2016, sementara sekarang sudah memasuki akhir 2018. Jadi, apakah membutuhkan waktu selama ini untuk merealisasikannya dengan membuat sebuah peraturan wali kota (perwal). Padahal, kebocoran dari retribusi parkir ini terus berlangsung,” ungkap Salman, kemarin.

Diutarakan Salman, rendahnya capaian retribusi parkir yang jauh dari target dan tak sampai 50 persen perlu menjadi catatan untuk bahan evaluasi. Sebab, hal ini menunjukkan kelalaian untuk segera disikapi.

“Makanya, kami berharap sesegera mungkin direalisasikan pengelolaan kepada pihak ketiga dan paling tidak akhir tahun ini.

Kami berharap akhir tahun ini dapat diterapkan dan jangan sampai tertunda lagi. Tujuannya tak lain untuk perbaikan pembangunan kota Medan dan juga meningkatkan PAD,” kata Salman.

Menurutnya, untuk merealisasikan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tidak perlu membutuhkan waktu lama. Bahkan, sebetulnya akhir tahun 2017 sudah terwujud tapi kenyataannya tidak demikian.

Sementara, Kepala Dishub Medan Renward Parapat mengatakan, minimnya pencapaian retribusi parkir ini dikarenakan adanya proyek drainase. Akibatnya, beberapa lokasi yang potensial tidak bisa lagi dilakukan pengutipan.

“Target yang dibebankan tahun 2017 terlalu besar. Padahal, pada tahun 2016 target belum tercapai. Sementara, tahun lalu sedang fokus pengerjaan proyek drainase sehingga mempengaruhi pendapatan parkir dan tak bisa dikutip,” ujarnya.

Dikatakan Renward, untuk meningkatkan pendapatan sektor parkir ini memang menjadi salah satu alternatif dikelola pihak ketiga. Namun, diakui masih terkendala perwal karena belum rampung. Oleh karenanya, mau tidak mau belum dapat terlaksana.

“Namun demikian, saat ini perwal sudah masuk tahap finalisasi untuk konsep pihak ketiga seperti apa. Nantinya, akan kita undang dari Komisi D untuk menyelesaikannya dan mudah-mudahan sebelum akhir tahun diterapkan,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Pekerja Koperasi Gantung Diri

 

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Agus Mangido Pahala Simatupang (31) tewas gantung diri. Kuat dugaan, pekerja Koperasi Rosalina itu stres akibat penyakit asam lambung yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Peristiwa itu terjadi di Koperasi Rosalina, Jalan Letda Sujono, Lingkungan 2, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Jenazah Agus ditemukan menggantung dengan tali nilon di broti plafon rumahnya, Selasa (25/9) petang.

Pemilik rumah (kantor koperasi), Edward Situmorang (32) adalah orang pertama yang menemukan jenazah Agus. Edward mengaku, saat itu ia baru saja pulang bekerja.

Ia sangat terkejut melihat Agus yang tergantung di plafon rumah. Edward kemudian mendekat, ternyata Agus yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian sudah tewas.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada masyarakat setempat dan kepala lingkungan (Kepling). Oleh kepling, diteruskan kepada petugas Kepolisian.

“Tidak berapa lama, pihak Kepolisian tiba dan menurunkan korban dari ikatan gantungan tali nilon,” jelas Edward.

Petugas Inafis Polres Tebingtinggi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh Agus.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Ipda Lidya didampingi Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring, membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.

Jenazah Agus kemudian dibawa menuju RSUD dr Kumpulan Pane untuk diotopsi. Tetapi, keluarga sudah pasrah dengan kepergian Agus.

“Jadi pihak keluarga minta tidak usah diotopsi lagi. Pihak keluarga sudah menandatangani surat perjanjian tidak keberatan,” tutur Lidya.

Kepada polisi, pihak keluarga mengaku korban menderita penyakit asam lambung selama menahun. Korban juga sering mengeluh soal penyakitnya.

“Korban juga sering muntah darah. Bahkan keluarga sudah melakukan pengobatan secara medis, tetapi penyakit tidak kunjung sembuh,” pungkas Lidya.(ian/ala)

 

Tiga Tersangka Ngopi Bareng Usai Aniaya Haringga

REKA: Proses reka ulang pengeroyokan Haringga Sirla.(foto : Jawa Pos)
REKA: Proses reka ulang pengeroyokan Haringga Sirla.(foto : Jawa Pos)

SUMUTPOS.CO – Kejam, mungkin itu sebutan yang pantas untuk para pelaku penganiaya seorang suporter Jakmania, Haringga Sirla, 23 di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) lalu. Tanpa rasa menyesal tiga dari delapan tersangka ngopi bareng usai menganiaya korban.

Tiga tersangka itu yaitu Joko Susilo, 32, Cepi, 20, dan DFA, 16 tidak merasa bersalah atau menyesal usai menganiaya korban dengan tangan kosong dan benda tumpul. Pasalnya dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Haringga tiga pelaku tersebut langsung nongkrong dan ngopi bareng beberapa meter dari lokasi kejadian.

Duduk santai di bawah pohon dengan baju yang sudah berlumuran darah korban. Tidak ada rasa rasa menyesal melakukan adegan tersebut. “Ya kita di sini (duduk di bawah pohon) sambil ngopi-ngopi bertiga,” kata
Cepi sambil melakukan adegan rekonstruksi ke 12 di TKP, Rabu (26/9).

Ketiganya menundukan kepala saat ditanya penyidik. Bahkan para penyidik dan beberapa anggota polisi yang menjaga proses rekonstruksi itu pun sambil geleng-geleng kepala mendengar tiga tersangka ngopi usai menganiaya bahkan membunuh korban.

Untuk diketahui, rekonstruksi di mulai pukul 14.00 WIB dan selesai sekiranya 15.15 WIB. Usai melakukan 16 adegan semua tersangka langsung digiring ke mobil tahanan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menjelaskan Ini dilakukan rekonstruksi sebanyak 16 adegan yang di laksanakan oleh penyidik jaksa penuntut umum dan juga pengacara. “Kita menghadirkan 8 orang tersangka dan 5 orang saksi. Tujuan dari rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran serta peran masing-masing tersangka sehingga ketika nanti di persidangan dapat memperjelas bagaimana kejadian ini terjadi,” kata Yoris.

Pihaknya berharap setelah rekonstruksi, bisa mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum dan tidak ada masalah. Sehingga masalah bisa dilakukan tahap dua atau P21. “Target Minggu depan kita akan mengirimkan berkas setelah itu kita kirimkan pada kejaksaan,” ujarnya.

Saat ini anggota Polrestabes Bandung terus melakukan pengejaran dan melakukan penyidikan terhadap para pelaku lainnya. Sambil menunggu proses pemberkasaan rampung dikerjakan pihak kepolisian. (ona/jpc/don)

Siapkan SDM Hadapi MEA

BERSAMA: Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono diabadikan bersama para narasumber dan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Usaha Pariwisata di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (26/9).(Foto : Ist/Sumut Pos)
BERSAMA: Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono diabadikan bersama para narasumber dan peserta Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pekerja Usaha Pariwisata di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (26/9).(Foto : Ist/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO = Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata, berupaya membantu meningkatkan SDM seluruh pekerja usaha pariwisata yang ada di Kota Medan. Selain menambah wawasan dan kemampuan sehingga siap bersaing dengan tenaga kerja dari luar, juga diharapkan dapat membantu memajukan pariwisata. Satu bentuk bantuan yang dilakukan, yakni dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Usaha Pariwisata di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (26/9).

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono, yang membuka bimtek tersebut, menilai, kegiatan ini sangat penting dalam upaya memajukan industri pariwisata di Kota Medan. Di samping itu, juga agar pekerja usaha pariwisata yang ada, siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Lebih lanjut Agus mengatakan, satu tantangan di era MEA adalah meningkatkan kemampuan SDM pekerja usaha pariwisata di Indonesia.

“Tanpa SDM yang mumpuni dan kerja secara profesional, niscaya kita akan tertinggal dari pekerja usaha pariwisata wilayah lain, yang terus gencar mempromosikan wilayahnya masing-masing,” tutur Agus.

Di hadapan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Medan Deni S Wardhana, serta 200 pekerja usaha pariwisata dari hotel dan restoran yang ada di Kota Medan, Agus mengungkapkan, SDM usaha pariwisata harus dinamis dan tidak statis, serta senantiasa meningkatkan wawasan, kemampuan, dan keterampilannya masing-masing. “Peningkatan wawasan, kemampuan, dan keterampilan, harus dilakukan masing-masing pekerja usaha pariwisata, agar mereka mampu bersaing dengan pekerja, menyusul berlakunya MEA. Menyikapi hal itu, makanya kita menggelar Bimtek Pekerja Usaha Pariwisata ini. Di samping itu, melalui bimtek ini, juga diharapkan dapat mendukung kemajuan dunia pariwisata Medan,” harapnya.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Agus, bimtek yang diisi dengan kelas teori dan praktik ini, juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi pekerja usaha pariwisata di Kota Medan sebelum menjalani uji kompetensi yang disyaratkan oleh Kementerian Pariwisata. Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi pekerja usaha pariwisata. “Jadi, seluruh pekerja pariwisata wajib memiliki sertifikasi,” tegasnya.

Di ujung sambutannya, Agus tak lupa berpesan, agar seluruh pekerja usaha pariwisata  yang mengikuti bimtek, senantiasa membekali diri guna menambah kemampuan dalam rangka penguatan seluruh bagian usaha pariwisata dalam kesolidan, sehingga menjadi kekuatan yang paripurna. “Saya ingatkan, tidak ada yang tidak penting dalam usaha pariwisata. Saudara semua merupakan rantai yang saling memperkuat satu sama lain. Jika satu rantai kurang kuat, maka secara keseluruhan akan melemahkan bagian rantai yang lain,” pesannya.

Ketua PHRI Kota Medan Deni S Wardhana, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemko Medan, karena telah menggelar bimtek kepada pekerja usaha pariwisata, khususnya perhotelan dan restoran di Kota Medan. Ia menilai, bimtek ini sebagai aplikasi menyikapi tuntutan zaman yang menghendaki profesionalisme dalam segala bidang, termasuk usaha pariwisata.

Di samping itu, lanjut Deni, bimtek ini sebagai bekal para pekerja usaha pariwisata untuk mengikuti sertifikasi, seperti yang diinstruksikan Menteri Pariwisata. Karena itu, seluruh pekerja usaha pariwisata wajib memiliki sertifikasi, sebab ke depan akan ada satgas yang ditugaskan untuk melihat apakah pekerja usaha pariwisata memiliki sertifikasi atau tidak. “Itu sebabnya PHRI sangat mendukung digelarnya bimtek ini. Saya ingatkan, sertifikasi bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai dukungan agar kita bisa bersaing dengan SDM pekerja usaha pariwisata dari luar negeri. Tentunya kita tidak ingin SDM dari Philipina atau India yang bekerja di sini (Medan),” katanya.

Bimtek berlangsung selama 2 hari, dengan menghadirkan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pariwisata. Karena itu, Wali Kota Medan berpesan agar seluruh peserta serius dan fokus mengikuti bimtek tersebut. (prn/saz)

Belawan Dibenahi

 

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan sudah mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2031 ke legislatif, belum lama ini. Pengajuan revisi RTRW  memang dibenarkan Undang-undang dalam lima tahun sekali, dan Pemko berniat mengatur kawasan Medan Utara (Belawan) dibenahi lebih tertata rapi.

“Rencana dilakukan perubahan, khususnya kawasan utara (Belawan) agar dapat dilakukan pembangunan. Sedang eks Bandara Polonia belum ada perubahan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman menjawab Sumut Pos, Kamis (26/9).

Diterangkannya, ada dua alasan dari langkah revisi yang diambil ini. Pertama dalam kontelasi regional memiliki fungsi strategis, mulai dari penetapan sebagai pusat kegiatan nasional dalam rencana tata ruang wilayah nasional hingga sebagai pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dalam remcana tata ruang kawasan perkotaan Mabidangro.

“Kedudukan dan fungsi RTRW Kota Medan seharusnya dapat mengakomodir secara keseluruhan.  Kenyataannya, bahwa ketimpangan wilayah antara pusat kota dan kawasan Medan Utara sejauh ini tidak memperlihatkan hasil yang signifikan,” katanya.

Alasan kedua yang tak kalah penting, lanjutnya, adalah dinamika kota. Yakni dalam kurun lima tahun terakhir ini, cukup banyak program-program strategis yang belum dapat diakomodir sepenuhnya dalam tata  ruang. “Medan menuju bebas kawasan kumuh 2019 belum sepenuhnya terintegrasi, begitu juga dengan pengembangan transportasi massal dan jaringan perkereta-apian dan beberapa program yang belum diakomodir dalam RTRW Kota Medan,” imbuh mantan Kepala BPPT Medan itu.

Apalagi kata Wiriya, Medan Utara sudah disiapkan sebagai pusat pertumbuhan baru di Ibukota Provinsi Sumut. Revisi RTRW ini juga menurut dia sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang lebih lengkap terkait RTRW kepada aparat pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi nantinya ada dua pusat pertumbuhan Kota Medan. Yakni yang ada sekarang yakni inti kota dan wilayah Belawan. Sekarang ini sedang on proses-lah, dan kita harap secepatnya bisa dilakukan pembahasan oleh DPRD,” pungkasnya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan revisi RTRW oleh Pemko tersebut. Adapun proses pengusulannya baru pada tahapan nota pengantar wali kota.

“Inikan revisi ya, dan memang diatur dalam UU setelah masa ditetapkan lima tahun. Sekarang sudah lebih dari lima tahun. Fenomena di lapangan juga sudah banyak perubahan yang terjadi. Bahkan swasta lebih cepat membuat perkembangan kota ketimbang rencana wilayah pemerintah,” katanya.

Menurutnya revisi tersebut tidak akan banyak perubahan signifikan, namun dapat menyesuaikan kondisi kota saat ini. Akan tetapi idealnya, sambung politisi PKS, kalau cuma perubahan dilakukan per lima tahun namun substansi dalam hal menata kota Pemko dianggap tidak konsisten. “Memang kami belum membaca keseluruhan draf revisi RTRW itu. Termasuk apakah ada perubahan untuk kawasan eks Bandara Polonia,” katanya.

Meski demikian dirinya berpandangan, RTRW ini sangat urgen terkhusus untuk wilayah Medan Utara. Sebab banyak sekali menurut dia perubahan fisik di lapangan saat ini di kawasan tersebut.

“Seperti di Jalan Pancing, Kelurahan Besar kawasan utara yang terdapat gudang kontainer. Padahal tidak layak di situ dijadikan gudang kontainer. Kemudian di daerah Kelurahan Labuhan Deli dan Kelurahan Paya Pasir yang tidak layak ada gudang kontainer. Idealnya gudang kontainer ini masuk ke Kawasan Industri Medan (KIM),” katanya.

Alasannya, kata Nasir, jika semua gudang kontainer ditempatkan dekat KIM, otomatis akses jalan akan lebih efektif sebab berdekatan dengan pintu masuk dan keluar jalan tol. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas bagi pengguna jalan di sana.

“Intinya kita mendukung revisi tersebut dengan substansi merubah kota ini lebih indah dan tertata rapi. Dan kami mendorong agar pimpinan dewan nantinya segera membuat panitia khusus pembahasan ranperda RTRW,” pungkasnya. (prn/ila)