Home Blog Page 5920

Kepala Ombudsman Sumut Dilaporkan ke Bawaslu

LAPORAN: Seknas Jokowi Sumut dan PBHI saat melaporkan Abyadi Siregar ke Bawaslu Sumut, Selasa (25/9)(Foto: Int/Sumut Pos)
LAPORAN: Seknas Jokowi Sumut dan PBHI saat melaporkan Abyadi Siregar ke Bawaslu Sumut, Selasa (25/9)(Foto: Int/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dilaporkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Seknas Jokowi Sumut dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Jalan H Adam Malik Medan, Selasa (25/9). Masalahnya, hanya gara-gara melakukan survei/poling Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di akun media sosial facebook.

Kedatangan Sekretaris DPW Seknas Jokowi Sumut, Panca Putra bersama Jois Novelin Ranavida dari PBHI Sumut dan perwakilan LBH Medan hanya diterima oleh pegawai Bawaslu Sumut saja. Bahkan pengaduan pendukung Jokowi ini hanya disarankan terlebih dahulu mengisi formulir dan melengkapi berkas-berkas laporannya. “Kita laporkan Abyadi Siregar karena dinilai telah melanggar peraturan KPU mengenai azas kerahasiaan dan peraturan Bawaslu,” kata Panca.

Kata dia, seharusnya sebagai pejabat publik, Abyadi tidak dibenarkan melakukan survei/poling pilpres sebab Ombudsman merupakan lembaga pemerintah yang harus netral. Bahkan jika ada yang melakukan survei/poling di medsos milik pribadi harus memiliki legalitas sebagai lembaga survei.

“Kita bukan permasalahkan hasil polingnya akan tetapi kita ingin agar semua lembaga pemerintah bersikap netral. Bahkan jika memang benar akun itu milik pribadinya yang sudah selama 3 hari melakukan survei itu hendaknya ia harus memiliki izin sebagai lembaga survei,” paparnya.

Dengan telah membuat laporan atas permasalahan ini, pihaknya berharap agar Bawaslu segara memanggil yang bersangkutan agar dimintai keterangan tentang maksud dan tujuan membuat survey si dacebooknya. “Soal sanksinya kita serahkan semuanya ke Bawaslu Sumut,” katanya.

Abyadi Siregar ketika ditanya wartawan soal pelaporan dirinya ke Bawaslu Sumut menegaskan semua bisa melihatnya kalau survei/poling itu ia buat di akun pribadi dan tidak membawa lembaga apapun. “Jadi saya buat itu usai saya nonton televisi saat pencabutan nomor urut. Ya banyak juga orang membuat poling secara pribadi. Kita juga tak bisa halangi orang melapor. Tapi ini adalah survei saya pribadi dengan akun pribadi. Kalau Bawaslu memanggil, saya siap,” tegasnya. (prn/azw)

PGN Optimalkan Layanan Konsumen di Sumatra Utara

Karyawan PGN sedang memeriksa pipa gas untuk mendistribusian(Foto : Istimewa/Sumut Pos)
Karyawan PGN sedang memeriksa pipa gas untuk mendistribusian(Foto : Istimewa/Sumut Pos)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjamin optimalisasi pelayanan dan pasokan gas kepada konsumen seiring penguatan pondasi bisnis melalui akuisisi 51% kepemilikkan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Dengan masuknya PGN ke dalam induk Pertamina selaku Holding BUMN Migas yang dilanjutkan dengan integrasi Pertagas kepada perseroan, memberikan ruang likuiditas dana ekspansi yang semakin tebal.
Selain itu, bersamaan dengan akuisisi akan menjadikan pasar gas lebih menjanjikan buat perseroan, sehingga ke depan ekspansi pasar hingga mancanegara bisa disasar lebih mudah.
Strategi akuisisi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam pembentukan induk perusahaan energi. Segmen transmisi dan distribusi gas bagi PGN pun lebih terjamin dengan kepemilikkan langsung Pertagas.
Benefit lainnya, pembentukan holding pada akhirnya berkorelasi dengan integrasi 96% infrastruktur gas hilir. Dengan demikian, akan terdapat jaminan pasokan yang lebih meyakinkan baik yang berasal dari gas konvensional dan LNG untuk jangka panjang dan akan menjadi nilai lebih kepada konsumen. Tentunya, dengan segala keunggulan komparatif yang dimiliki, maka harga gas yang kompetitif kepada konsumen niscaya terjaga dalam masa mendatang.
Sementara itu, lewat akuisisi inipun, operasi penyaluran gas kepada konsumen akan lebih singkat dan terjamin. Sebagai contoh, skema penyaluran gas di Sumatera Utara, yang dilakukan dengan skema melibatkan jaringan transmisi Pertagas.
Gambarannya, gas diangkut dari sumber di Papua, Sulawesi maupun Kalimantan ke tempat liquifaksi dan selanjutnya akan diantar ke pipa transmisi Pertagas di Arun-Belawan. Dari sana, gas didistribusikan melalui jaringan pipa PGN sepanjang 627 km.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan dalam pelayanan konsumen, khususnya untuk segmen industri dan komersial, perseroan senantiasa mempertimbangkan aspek ketersediaan, aksestabilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Terlebih, lanjutnya, untuk wilayah Sumatera Utara yang tengah menghadapi geliat pertumbuhan industri.
“Segala upaya kami arahkan untuk mengoptimalkan pasokan gas dan pelayanan konsumen di Sumatera Utara,” tegasnya.
Area operasi Sumatera Utara, khususnya Medan telah beroperasi sejak tahun 1985, dan merupakan salah satu pionir distribusi gas PGN. Tercatat hingga Agustus 2018, terdapat 19.495 pelanggan rumah tangga, 402 pelanggan kecil, dan 120 pelanggan industri maupun komersial.
Selama itu pula, pasokan gas diperoleh di antaranya dari Pertamina EP Lapangan Pangkalan Susu dan Lapangan Pantai Pakam Timur. Selain Pertamina, pasokan gas juga ditopang Triangle Pase Inc. yang bersumber dari Lhokseumawe, Aceh.
Pelanggan di Sumatera Utara mengandalkan gas PGN untuk keperluan industrial seperti operasional ketel pabrik, hingga keperluan rumah tangga. “Dengan adanya langkah strategis yang diambil perseroan, kami berkomitmen menjadikan pasokan gas sebagai pendorong kemajuan industri di Sumatera Utara,” tutup Rachmat.
Saat ini, PGN menguasai lebih dari 70% infrastruktur transmisi gas. Rinciannya, pipa transmisi ruas Grissik-Duri, Sumatera yang mencapai 536 km, Grissik-Batam-Singapura sepanjang 470 km, Pipa Transmisi SSWJ sepanjang 1.002 km, serta FSRU Jawa Barat, dan FSRU Lampung. Wilayah operasi PGN mencakup Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
Secara keseluruhan, gas PGN dimanfaatkan oleh berbagai segmen. Pipa sepanjang 7.000 km tersebut, telah digunakan oleh 1.520 pelanggan industri dan pembangkit listrik, 107.600 pelanggan rumah tangga, 1.850 pelanggan komersial mulai dari rumah sakit hingga mal. (rel/ram)

Begini Cara Registrasi Akun SSCN untuk CPNS 2018

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sudah dimulai pada hari ini, Rabu (26/9/2018). Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.

Pelamar yang nantinya akan mengikuti seleksi CPNS 2018 diwajibkan mempunyai akun SSCN. Rabu pagi ini, fitur registrasi untuk melakukan pendaftaran akun di situs SSCN sudah dapat diakses. Ini berbeda dengan sebelum tanggal 26 September 2018, saat itu jika fitur registrasi diklik hasilnya terdapat tulisan “opening soon”.

Berikut ulasan fitur registrasi pada situs SSCN seperti dikutip dari kompas.com:

  1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.
  2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.
  3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar. Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).
  4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP). Pastikan NIK yang dimasukkan benar.
  5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
  6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada. Setelah itu, klik lanjutkan.
  7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

 

Berikut alur pendaftaran yang tertera pada situs SSCN:

  1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018
  2. Pelamar membuat akun SSCN 2018 dengan beberapa langkah:
  • Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui portal SSCN
  • Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu registrasi.
  • Pelamar memasukkan data NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
  • Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
  • Pelamar mengunggah pas foto berukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb, dengan format .JPG atau .JPEG.
  • Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.

 

  1. Pelamar log in ke SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  2. Pelamar mendaftar ke instansi yang dituju, berikut beberapa langkahnya
  • Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
  • Pelamar melengkapi biodata.
  • Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai jenjang pendidikan.
  • Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia.
  • Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dituju
  • Lakukan pengecekan isian yang telah dilengkapi pada form resume.
  • Jangan lupa untuk mencetak kartu SSCN 2018.

 

  1. Verifikasi pendaftaran Tim verifikasi akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran (jika persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat tercantum).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

  1. Panitia seleksi CPNS 2018 instansi akan mengumunmkan informasi status kelulusan pelamar. (kps)

Priadi: Ada Pengkhianat di Antara Kita

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pukulan keras buat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut. Pasalnya, setengah jam sebelum penangkapan oleh BNN itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priadi baru saja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas tersebut.

Kepada wartawan, Priadi mengaku kebobolan atas ulah oknum petugas sipir Lapas Lubukpakam yang terlibat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. “Saya merasa kebobolan. Karena apa? Setengah jam sebelum kejadian itu, saya berada di situ (Lapas Lubukpakam) bersama Pak Kadiv Humas, sidak di situ hari Minggu siang-siang. Ini artinya apa? Ada pengkhianatan di antara kita. Ditemukan barang bukti 0,5 Kg dan ada gambarnya itu,” ungkap Priadi, Selasa (25/9).

Mengenai “Uang SPP” yang diterima oknum sipir tersebut sebesar Rp50 juta per minggu, Priadi membantahnya. Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan. “Tapi ternyata, yang bersangkutan (oknum sipir) di situ belum ada satu minggu. Anda bisa menafsirkan sediri,” ungkapnya.

Sementara, saat disinggung jaringan peredara narkoba hampir 60 persen di otaki dari dalam Lapas, termasuk di Sumut, Pradi sempat terdiam sejenak. Namun diakuinya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat darurat. “Penyelesaiannya harus sistemik. Tidak bisa kita menyalahkan institusi satu dengan institusi lainnya. Jaringan ini sudah sedemikian rupa, dan upaya apapun yang kita lakukan itu selalu mengalami kendala di lapangan,” terangnya.

Priadi menyebutkan, kendalan itu diantaranya berkaitan dengan jaringan. “Tahun 2010, kami sebenarnya sudah menetapkan jammer. Tapi itu ternyata tidak bisa ditetapkan secara menyeluruh,” imbuhnya.

Saat ini jelasnya, Kemenkumham Sumut sedang mendalami keterlibatan petugas lain dalam kasus ini. Terhadap para petugas yang terlibat, Priadi tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Petugas yang diamankan ya tentu sama, sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” katanya.

Atas kejadian ini, Priadi mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Lapas Lubukpakam. “Untuk Kalapas akan kami lakukan evaluasi. Karena sistem ini sudah berjalan sedemikian rupa,” tegasnya.

Atas kejadian keterlibatan sipir dan napi diberbagai Lapas di Sumut, Priadi mengimbau kepada seluruh Lapas, untuk menyatakan perang terhadap narkoba. “Kemenkumham Sumut menyatakan perang terhadap narkoba. Seluruh pimpinan sepakat dengan itu, Lapas, Rutan, Imigrasi semua sepakat. Dan kita sudah masuk kepada wilayah penindakan, bukan lagi imbauan. Siapa terlibat tangkap, karna ini komitmen kita,” pungkasnya. (man)

KUNJUNGAN:Konsulat Jenderal Tiongkok, Sung Ang memberikan cenderamata kepada Wagubsu Musa Rajekshah dalam kunjungannya ke Pemprovsu.(Foto : Ist/SumutPos)
KUNJUNGAN:Konsulat Jenderal Tiongkok, Sung Ang memberikan cenderamata kepada Wagubsu Musa Rajekshah dalam kunjungannya ke Pemprovsu.(Foto : Ist/SumutPos)

MEDAN, SUMUTPOS,CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menyambut baik niat dan harapan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok untuk bisa menjadi mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat.

“Saya berterimakasih dan mengapresiasi kedatangan Bapak Sun Ang. Hubungan baik yang selama ini sudah berjalan mari terus kita tingkatkan,” ujar Musa Rajekshah atau yang sering disapa Ijeck, saat menerima Konjen Tiongkok untuk Medan Sun Ang, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (25/9).

Kepada Sun Ang, Ijeck yang juga didampingi Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Drs Elisa Marbun memaparkan program-program prioritas yang ingin dikelola dan kembangkan Pemprov dalam mewujudkan Sumut yang bermartabat, yakni perihal ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.

“Kami tentu merasa sangat terbantu, jika Tiongkok ingin bekerjasama dan bermitra mewujudkan cita-cita kami. Sebagai negara yang sudah bersahabat sejak lama, sudah sepatutnya kita saling bantu. Kami pun tentu bersedia bantu, jika Tiongkok butuhkan,” katanya.

Selain program-program prioritas dari Sumut Bermartabat, Ijeck juga terbuka apabila ada program-program yang disarankan oleh Konjen Tiongkok untuk dikembangkan di Sumut. “Selama itu untuk membangun Sumut menjadi lebih baik, kita terbuka jika ada masukan dan saran,” tuturnya.

Sebelumnya, Konjen Tiongkok Sun Ang mengucapkan terimakasih kepada Wagubsu Ijeck yang telah menerima kedatangan dirinya dan rombongan. Sun Ang juga mengucapkan selamat kepada Ijeck dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah dipercaya mengemban amanah memimpin Sumut hingga lima tahun kedepan.

“Saya berharap, akan ada lebih banyak lagi kerja sama yang kita lakukan. Selama ini, sudah banyak kerja sama antara Tiongkok dan Sumut yang berjalan baik, seperti pembangunan tol. Tiongkok juga merupakan salah satu negara penyumbang wisatawan terbesar untuk Sumut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sun Ang menjelaskan bahwa Tiongkok memiliki program yang disebut jalur sutra maritim. Hal ini sangat berkesinambungan dengan program Presiden RI Jokowi, yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Sumut juga miliki banyak wilayah pesisir, mungkin nanti bisa kita pikirkan program kerja sama yang bisa menyejahterakan perekonomian masyarakat pesisir,” harapnya. (prn/han)

 

ASN Harus Siap Hadapi Generasi Milenial

Asisten Pemerintahan Setdaprovsu, Jumsadi Damanik.
Asisten Pemerintahan Setdaprovsu, Jumsadi Damanik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparatur Sipil Negara diharapkan siap menghadapi zaman yang diisi generasi milenial yang serba teknologi. Karenanya, pelatihan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sipil Negara (ASN) akan terus dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut melalui Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik dalam kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara, di Hotel Grand Asdton Medan, Selasa (25/9).

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa perwujudan pemerintahan yang bersih dan kepemerintahan yang baik, karena faktor birokrasi. Karena itu, reformasi birokrasi memerlukan strategi dan program aksi yang terarah pada proses perubahan dan pencapaian sasaran yang pada pokoknya meliputi transformasi nilai, penataan organisasi dan tata kerja. Termasuk pemantapan sistem manajemen dan peningkatan kompetensi SDM aparatur.

Hal lain disampaikan Jumsadi, bagaimana organisasi yang ada melakukan evaluasi. Sebab pada hakekatnya semua berubah seiring perkembangan zaman dan teknologi. Apalagi dalam lim tahun sekali, ada pergantian pimpinan atau kepala daerah yang tentu akan membawa perubahan dalam pola kepemimpinan serta kebijakan. Sehingga menjadi penting bagi aparatur untuk memahami peran penting birokrasi.

“Semua harus mengikuti perkembangan yang ada, begitu juga SDM-nya. Kita harus menyadari bahwa yang kita layani adalah masyarakat dan generasi milenial. Sehingga pelatihan untuk SDM mungkin akan terus kita lakukan. Yang jelas, ASN tidak boleh merasa besar sendiri dan pintar sendiri,” jelasnya didampingi Kabiro Organisasi Syafruddin.

Sebagaimana dalam PermenPAN-RB 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah lanjutnya, unsur-unsur yang lazimnya diperhatikan dan dinilai dalam pelaksanaan ini, adalah lima komponen besar. Yakni perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi hingga capaian. Dari situ, berdasarkan hasil penilaian laporan kinerja 2017 oleh KemenPAN-RB, peringkat perolehan Pemprov belum memuaskan.

“Kita dapat nila 55,33 denga predikat ‘CC’. Hal ini disebabkan masih perlunya perbaikan terhadap enam komponen besar yang ada dalam sikap yaitu rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta review dan evalasi kinerja,” jelasnya lagi.

Sementara dalam pemaparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi, dan Pengawasan I, Kamaruddin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan dan dilaporkan selama ini harus dipahami yang lain. Dirinya berharap evaluasi ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur. (bal/han)

Antisipasi Gerakan Radikal, Teror, dan Preman

DIALOG: Para narasumber saat menghadiri Dialog Pemuda Kota Medan 2018 di Garuda Plaza Hotel Medan, baru-baru ini. Dialog ini digagas Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.
DIALOG: Para narasumber saat menghadiri Dialog Pemuda Kota Medan 2018 di
Garuda Plaza Hotel Medan, baru-baru ini. Dialog ini digagas Dinas Pemuda dan
Olahraga Kota Medan.

SUMUTPOS.CO – Pemuda harus mampu menjadi agen-agen perubahan yang mampu melakukan kontrol sosial. Pemuda harus mampu mengantisipasi potensi gerakan radikal, teror, dan preman.

Itulah pesan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan H Marah Husin Lubis, saat membuka Dialog Pemuda Kota Medan 2018 di Garuda Plaza Hotel Medan, baru-baru ini.

Lebih lanjut Marah menjelaskan, seiring kemajuan zaman, pemuda dituntut untuk mempersiapkan diri.

“Pemuda harus mampu menunjukkan potensi keteladanan dan pengaruh dalam menjaga bangsa ini. Tugas pemuda saat ini memang sangat berat,” tutur Marah.

Marah mengakui, kemajuan teknologi juga mempengaruhi pemuda. Kemajuan yang tidak digunakan dengan hati-hati, dapat merusak generasi muda. “Ini harus diwaspadai generasi muda. Generasi muda harus berani mendorong ke arah perubahan, mampu mendobrak melalui cara-cara baru, mampu merebut peluang baru, dan berani berinovasi serta bersaing secara sehat,” harapnya.

Untuk itu, Pemko Medan terus melakukan pembekalan bagi pemuda. “Pemuda Medan jangan mau dianggap sebagai generasi lembek yang mudah diombang-ambing arus. Pemuda Medan diharapkan mampu memainkan peran sentral dalam dinamika kehidupan. Pemuda harus berperan menjadikan Medan Rumah Kita yang aman dan nyaman,” kata Marah.

Sementara Ketua Panitia, Rosmaini Simarmata mengatakan, dialog ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas sumber daya pemuda, khususnya dalam menghadapi dampak negatif dari kemajuan teknologi. Selain itu, mewujudkan pemuda yang gigih, berinisiatif, loyal, agresif, cerdas, mandiri, dan berahklak mulia. “Yang paling penting, mengajak pemuda mengantisipasi gerakan radikalisme, terorisme, dan premanisme,” jelasnya.

Dialog ini diikuti 100 peserta dari organisasi kepemudaan di Kota Medan, dan dilaksanakan di Garuda Plaza Hotel Medan, 10 September lalu. Acara ini menghadirkan narasumber dari Polrestabes Medan, Kodim, Dols Barbarosa, dan Direktur Eksekutif Citra Mandiri. “Mudah-mudahan peserta bisa menambah ilmu dari dialog ini,” pungkas Rosmaini. (dek/saz)

Hari Ini, Pelamar Bisa Buat Akun Peserta

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CASN 2018 akan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (26/9). Pendaftaran ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.

Berdasarkan informasi dari situs SSCN, terdapat keterangan bahwa pendaftaran CASN paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB. Namun, rencana itu berpeluang molor lagi.

Meski begitu, Ketua Panselnas CASN 2018, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pelamar sudah bisa mulai membuat akun peserta. Sebab, pengalaman tahun sebelumnya, banyak pelamar yang terhenti usai membuat akun. Mereka baru mendaftar beberapa hari jelang penutupan pendafataran.

“Insya Allah besok (hari ini, red), pelamar mulai bisa bikin akun peserta. Karena banyak juga pelamar yang terkendala dengan membuat akun. Masalah yang sering ditemui adalah tidak adanya kesesuaian antara data pribadi di KTP, Kartu Keluarga, dengan NIK (nomor induk kependudukan),” beber Bima kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Selasa (25/9).

Dengan memberikan jeda antara membuat akun dan pendaftaran, pelamar diuntungkan. Mereka bisa punya waktu menyelesaikan masalah bila terjadi ketidaksinkronan data dan NIK.

Ditanya kapan pelamar bisa mendaftar CASN? Bima mengatakan, belum diputuskan. Pemerintah masih merapatkan kapan waktu yang pas. Pemerintah juga tengah menghitung plus minusnya. “Jadi dilihat plus minusnya. Kalau dibuka, yang belum komplit akan kesulitan cari peserta enggak? Gitu lho,” jelas Bima, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan informasi dari situs SSCN, terdapat keterangan bahwa pendaftaran CASN paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB. Jadwal pembukaan pendaftaran CASN ini berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Terdapat juga pemberitahuan bahwa pelamar dapat melakukan pendaftaran pada instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam dalam SSCN dan telah diverifikasi oleh BKN. Instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, maka pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.

Diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan membuka 238.015 formasi untuk seleksi CASN kali ini. Jumlah formasi tersebut nantinya terbagi menjadi dua instansi, yaitu pusat dan daerah. Hingga saat ini, situs SSCN sudah dapat diakses oleh umum. Fitur pencarian lowongan pun sudah dapat digunakan untuk mencari formasi sesuai dengan jenjang pendidikan pelamar. Namun, per 23 September 2018 pukul 19.30, melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyampaikan jika instansi yang go live di web SSCN sejumlah 73 kementerian/lembaga dan 481 pemerintah daerah atau 92 persen. (esy/jpnn/saz/bbs)

Parpol Andalkan Sumbangan Kader

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa kampanye Pemilu 2019 telah dimulai sejak 23 September 2018 lalu. Namun, belum terlihat suasana kampanye di Kota Medan. Pasalnya, alat peraga kampanye (APK) dari partai politik (Parpol), caleg serta Capres dan Cawapres, masih sedikit terpasang.

Seperti amatan wartawan di kantor Gerindra Sumut, Jalan DI Panjaitan Medan, kemarin. Belum ada satu pun gambar capres dan cawapres yang diusung partai itu terpampang. Pemandangan serupa juga terlihat di kantor Hanura Sumut dan PKS Sumut.

Menurut Sekretaris Partai Gerindra Sumut, Robert L Tobing, sampai dengan saat ini atribut kampanye Pilpres belum selesai dicetak. “Atribut kampanye sedang dikerjakan dan mungkin dalam minggu depan selesai dan akan segera disebarkan ke berbagai daerah,” katanya.

Ia mengatakan, dulu sudah ada APK sebelum pencabutan nomor urut. Tapi setelah tahu nomor urut, tentu harus dicetak lagi yang baru. Pihaknya menekankan harus berhati- hati dalam hal APK, karena banyak sekali aturan dari KPU terkait batasan- batasan kampanye. “Kampanye itukan upaya kita untuk mempromosikan calon yang kita usung. Lalu jika itu dibatasi, tentu semangatnya sudah tidak sesuai dengan semangat kemenangan dan strategi pemenangan partai,” bebernya.

Menurut dia, yang diperbolehkan memasang iklan atau sejenisnya itu hanya gambar ketua umum partai saja. Sementara foto calonnya tidak boleh dipublikasi oleh partai. “Dan ini berlaku untuk semua peserta pemilu, baik Pilpres, Pileg dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumut Yulhasni menilai bahwa seluruh peserta pemilu harus mentaati PKPU No 23/28 Tahun 2018 tentang Pemilu 2019. Dikatakannya, boleh saja peserta pemilu itu beriklan di media namun hal itu akan difasilitasi KPU. Terlebih soal pemasangan iklan, advertorial dan sebagainya pun diperbolehkan namun baru akan bisa dilakukan pada 24 Maret 2019. “Sebenarnya tidak sulit memahaminya, baca saja PKPU tersebut karena di sana diatur semua regulasi aturan kampanye baik di media cetak maupun online,” katanya.

Berkenaan pemuatan pemberitaan bagi para peserta pemilu, Yul mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan selagi tidak ada konten iklan didalamnya. “Ya, kalau soal berita sah-sah saja, dan dipersilahkan asalkan sesuai dan mentaati poin- poin aturan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya soal kemampuan dana pemasangan iklan peserta pemilu oleh KPU, ia menyebut pihaknya  pasti mampu memasang iklan di media apapun. Sebab aturan main tersebut berasal dari KPU sendiri. “Cuma kan ada besaran anggaran yang sudah ditampung di APBN. Dan hal itu nanti akan disesuaikan dengan jumlah besarannya,” pungkasnya.

 

Dana Kampanye Tak Bersumber dari Pihak Lain

Minimnya APK yang terpasang, tak lepas dari dana kampanye masing-masing parpol. Sejumlah parpol di Sumatera Utara memanfaatkan kas partai yang bersumber dari pengurus, kader dan calon legislatif sebagai dana kampanye untuk merebut hati rakyat menuju Pemilu 2019.

Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Sumut, Syamsir Pohan mengatakan, kas partai tersebut diperoleh dari iuran bulanan pengurus dan kader partai, melalui forum rembug dan lain sebagainya. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada sumbangan untuk dana kampanye yang berasal dari pihak kedua seperti perusahaan. “Seperti dari pengalaman sebelumnya (Pileg 2014), kita memang tidak ada menerima sumbangan dari pihak lain. Jadi murni dari iuran bulanan pengurus dan kader kita,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (25/9).

Sebagai partai tua, menurutnya, Golkar mayoritas sudah punya kader-kader yang mandiri dari sisi finansial. Sokongan untuk kas partai itu juga, kata Syamsir, berasal dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut. “Walaupun kemudian ketika ada kegiatan atau even, terkhusus kader yang punya dana lebih menyumbang sebagai donatur untuk kegiatan tersebut. Tetapi pada intinya kas partai itu memang dari sumbangan atau iuran pengurus dan kader kami,” katanya.

Golkar sendiri, sebelumnya diakui Syamsir, sudah menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum Sumut sebesar Rp10 juta. Sedangkan untuk masing-masing caleg diwajibkan melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp5 juta. “Caleg DPRD Sumut dari Partai Golkar itu memenuhi kuota di seluruh dapil, ada 100 orang caleg. Dan ketetapan kas awal partai serta kewajiban bacaleg melaporkan dana kampanye tersebut, merupakan hasil kesepakatan dan instruksi dari pimpinan kami,” katanya.

Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera Sumut, Abdul Rahim Siregar menyebutkan, adapun RKDK yang telah pihaknya serahkan ke penyelenggara sebesar Rp 100 juta, sedangkan untuk laporan awal dana kampanye (LADK) hanya Rp1 juta. Pun demikian dirinya tidak merinci lebih lanjut apakah dana Rp1 juta tersebut untuk masing-masing caleg atau nilai keseluruhannya. Sama seperti Golkar, pihaknya mengaku bahwa kas partai bersumber dari pengurus, kader dan juga caleg yang bertarung di Pemilu 2019.

Senada, Ketua Partai Beringin Karya (Berkarya) Sumut, Rajamin Sirait mengaku pihaknya tidak ada menerima sumbangan pihak lain sebagai ‘amunisi’ kampanye. Semuanya berasal dari kader dan pengurus yang maju sebagai caleg. Akan tetapi dirinya tidak ingat berapa RKDK dan LADK yang sudah pihaknya serahkan ke KPU Sumut. “Besarannya berapa saya tidak tahu karena ada orang kita yang khusus mengurusi soal itu. Yang jelas dana kampanye kita berasal dari kader kita sendiri bukan dari pihak lain,” jelasnya.

 

Gubsu akan Buat Pergub

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengembalikan mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018 kepada DPRD Sumut. Namun, jika lembaga legislatif tersebut tetap menolak menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS, maka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berencana menerbitkan peraturan gubernur (Pergub).

“Kalau itu (penolakan nota kesepakatan, Red) memang dianggap tepat oleh DPRD Sumut, pasti larinya sesuai prosedur itu bisa kita buat Pergub. Jadi mau tidak mau-mau nanti dibuatkan Pergub,” ujar Edy usai bersilaturahmi dengan insan pers, di Aula Bina Graha Kantor Bappeda Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (25/9).

Menurut Edy, waktu pembahasan PAPBD Sumut 2018 sejak dirinya menjabat sebagai gubernur memang sangat pendek. Karenanya, dia bersama wakilnya, Musa Rajekshah atau Ijeck, belum sempat melakukan pembahasan mendalam atas KUA-PPAS P-APBD 2018 baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun Badan Anggaran DPRD Sumut. “Waktunya sangat pendek di saat saya sudah menjabat. Kalau memang nanti tidak disahkan oleh DPRD, mau nggak mau ya melalui Pergub,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wagubsu Ijeck lebih menyarankan wartawan agar menanyakan hal tersebut kepada pihak legislatif, karena pada prinsipnya Pemprovsu tidak mau bersebrangan dengan DPRD dalam konteks penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS itu. “Saya lebih memilih no comment, dan wartawan tolong tanyakan kembali ke dewan apa masalahnya, sehingga dewan tak mau menandatangani itu,” katanya singkat.

Menyikapi belum ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018, DPRD Sumut menunggu komitmen Pemprovsu. Angota Banggar DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menyampaikan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut sebelumnya sudah pernah membahas beberapa poin yang akan dimasukkan dalam draft KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 sebelum diambil keputusan di paripurna. Bahkan dalam pembahasan yang berlangsung beberapa waktu lalu di Jakarta, juga diminta paraf atas beberapa poin dimaksud.

“Sudah dibahas di Jakarta, didapati anggaran dan diminta agar TAPD memparaf beberapa poin supaya nanti di paripurna tidak berubah,” ujarnya, Selasa (25/9).

Bahkan pihaknya bertanya kepada Pemprov Sumut khususnya Gubernur, terkait komitmen bersama untuk menyepakati draft KUA-PPAS P-APBD Sumut 2018. Sebab dalam pertemuan sebelum paripurna di Jakarta lalu, dirinya menilai bahwa Ketua TAPD yang notabene adalah Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Sumut Dr Hj Sabrina, diutus dan dipercaya untuk kesepakatan dimaksud. “Justru kita bertanya ke gubernur, mau bagaimana? Agar dengan komitmen itu kita buat kesepakatan. Jadi masih sempat itu diajukan, tetapi tergantung gubernur. Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak, ada TPP untuk guru di situ, ada SiLPA dan lain-lain,” sebutnya lagi.

Karena itu pula dirinya berharap komitmen gubernur untuk segera menentukan, apakah kesepakatan dimaksud bisa dijalankan. Namun Zeira mengingatkan agar prosesnya jangan terlalu lama. Sebab bukan tidak mungkin Sumut tanpa P-APBD 2018. Karena itu diharapkannya, visi misi Sumut Bermartabat dapat ditunjukkan dengan komitmen bersama antara Banggar DPRD Sumut dan TAPD Pemprov Sumut.

“Inikan menampung juga apa yang diinginkan eksekuti. Karena kami juta mau membahas R-APBD 2019. Makanya kalau sampai tidak ada P-APBD akan ada implikasi terhadap anggaran tahun depan,” pungkasnya.