Home Blog Page 6286

Pengadilan Tipikor Banda Aceh Vonis Bebas 32 Terdakwa Korupsi

Palu Hakim-Ilustrasi
Palu Hakim-Ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merilis, selama kurun waktu lima tahun sebanyak 32 terdakwa korupsi dari total sebanyak 293 terdakwa divonis bebas di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi, dalam Analisa Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Aceh yang dilakukan MaTA yang diterima media ini menyebutkan, terdakwa yang dibebaskan tersebut terjadi sepanjang 2013 hingga 2017.

Menurutnya, jumlah tersebut masih tergolong tinggi dan diduga terjadi karena jaksa dan hakim belum memiliki kesamaan pendangan terhadap tindak pidana korupsi.

“Di sisi lain, dapat juga disimpulkan jaksa belum profesional dalam menuntut/mendakwa seseorang bersalah dalam suatu kasus,” kata Baihaqi.

Baihaqi mengatakan, kajian putusan tersebut dilakukan dengan menganalisa dokumen putusan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Dirincikan, pada 2013 terdapat 53 terdakwa yang diseret ke meja hijau. Sebanyak 49 di antaranya divonis bersalah. Sedangkan 4 sisanya dibebaskan.

Kemudian, pada 2014 sebanyak 63 terdakwa korupsi yang disidangkan. Pengadilan Tipikor Banda Aceh memvonis 58 di antaranya bersalah, dan 5 sisanya bebas.

Berlanjut pada 2015, dari total 46 terdakwa, sebanyak 36 divonis bersalah, dan 10 lainnya bebas. Pada 2016, dari 72 terdakwa, 64 di antaranya divonis bersalah, dan 8 bebas. Pada 2017, dari 59 terdakwa, 54 di antaranya divonis bersalah, dan 5 dibebaskan.

Lebih lanjut dikatakan, tren putusan Pengadilan Tipikor juga masih didominasi oleh putusan ringan antara 1-4 tahun penjara.

Sepanjang 2017 misalnya, 59 terdakwa kasus korupsi, sebanyak 43 di antaranya divonis ringan, 10 divonis sedang (4,1-10 tahun), satu divonis berat (10 tahun ke atas), dan 5 lainnya divonis bebas.

MaTA menilai, belum adanya itikad majelis hakim untuk mejatuhkan pemberatan pidana bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Aceh.

Selain itu, pidana denda dan pidana tambahan uang penganti yang merupakan bentuk pidana lain dalam sistim pemidanaan, juga dinilai belum maksimal.

“Rata-rata pidana denda yang dijatuhkan antara Rp 20 sampai 200 juta dengan rata-rata subsidair 1 bulan kurungan. Sehingga seberapapun pidana denda dijatuhkan akan mudah dilewati oleh para terpidana jika subsidairnya hanya 1 bulan kurungan,” kata Baihaqi. (zal)

Perampok Gasak Ratusan Gram Emas & Berlian, Korban Dianiaya

Perampok-ilustrasi
Perampok-ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Kawanan perampok satroni rumah warga desa Pulolatong, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Perampokan dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (6/6) siang. Para perlaku menyekap dan menggasak uang dan perhiasan milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Ajudan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/6), mengatakan, pelaku perampokan menggasak harta milik korban bernama Yusniar Boru Aritonang alias Mak Celvin (38).

“Keterangan korban, ada dua pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu, pelaku membawa korban untuk masuk ke dalam rumahnya, lalu merampas harta benda hingga mengacak-acak dan membongkar barang-barang yang ada di rumah korban,” kata Iptu Ajudan.

Pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta, beserta barang-barang berharga berupa berlian yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 jutaan. Perampok juga membawa kabur sepeda motor milik korban jenis honda Vario. Serta emas milik korban sekitar 100 mayam.

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 handphone, buku tabungan serta barang lainnya,” ungkap Iptu Ajudan.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berencana membunuh korban dengan penganiayaan berat. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagian belakang kepala, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit di Aceh Tenggara, karena kondisinya cukup parah, keluarganya telah membawa korban ke rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diberikan penanganan medis yang intensif,” pungkasnya. (zal)

Satma AMPI Kota Medan Gelar Sahur On The Road

Foto: ISTIMEWA DIABADIKAN: Ketua Satma AMPI Kota Medan Ocha Kukuh Wijaya, Sekretaris Parlin Sembiring beserta para pengurus diabadikan bersama anak-anak Panti Asuhan Alwasliyah Gedung Johor usai sahur, Minggu (3/6) dini hari.
Foto: ISTIMEWA
DIABADIKAN: Ketua Satma AMPI Kota Medan Ocha Kukuh Wijaya, Sekretaris Parlin Sembiring beserta para pengurus diabadikan bersama anak-anak Panti Asuhan Alwasliyah Gedung Johor usai sahur, Minggu (3/6) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Guna menjalin silaturahim sekaligus menjalankan ibadah, Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (Satma AMPI) Kota Medan menggelar sahur on the road. Gelaran dilanjutkan dengan menyantuni Panti Asuhan Alwasliyah Gedung Johor, Minggu (3/6) dini hari.

 Para pengurus dan ratusan massa AMPI awalnya berkumpul di Jalan Gatot Subroto Medan. Tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

 Kemudian, para kader bergerak menuju Panti Asuhan Alwasliyah Gedung Johor. Disana, Satma AMPI Kota Medan memberikan bantuan kepada para anak yatim piatu.

 Ketua Satma AMPI Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya mengatakan, bulan suci ramadan merupakan momentum untuk membersihkan diri.

 “Di bulan yang suci ini kita juga harus bisa berbagi. Disini kami datang untuk meringankan anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Alwasliyah,” ujar Ocha dalam sambutannya.

 Menurut Ocha, peduli sesama itu wajib. Karena merupakan bagian ajaran Allah SWT.

 “Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap anak-anak yang sudah tidak lagi memiliki ayah dan ibu. Kiranya santunan ini bisa meringankan saudara-saudara kami yang sudah yatim piatu di panti asuhan ini,” tutur Ocha.

 Disamping itu, kegiatan sahur on the road tersebut merupakan perekat tali silaturahim antara sesama kader AMPI Kota Medan.

 “Agar tali silaturahim seluruh kader AMPI mulai dari tingkatan komisariat sampai ke tingkatan cabang Kota Medan dapat semakin erat,” tukas Ocha.

 “Kita juga harus semakin solid dalam persaudaraan AMPI Kota Medan,” pungkasnya.

 Sementara, Sekretaris Satma AMPI Kota Medan, Parlin Sembiring mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan kader, mulai dari komisariat sampai ketingkat cabang.

 Sebab, dengan kerja sama yang baik dan rasa kekeluargaan yang tinggi, kegiatan sahur on the road berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan.

 “Kiranya kita menumbuh kembangkan terus solidaritas kita. Mari jadikan momen bulan suci ramadan ini bagian dari proses pembangunan solidaritas tersebut,” tegasnya.

 Ketua DPD AMPI Kota Medan, Mulia Asri Rambe yang hadir pada kegiatan itu mengapresiasi dan mendukung acara sahur on the road. Ia berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan setiap tahun.

 “Kegiatan sahur on the road ini sangat bagus. Kita memang harus lebih peduli terhadap sesama yang lebih membutuhkan,” ujar pria yang akrap disapa Bayek.

 “Di bulan suci ini, bertepatan juga dengan tahun politik. Kiranya kita semua dapat menahan diri dan menciptakan suasana yang sejuk di Kota Medan,” pungkasnya.

 Diketahui, kegiatan berjalan sukses dan diikuti ratusan kader Satma AMPI Kota Medan.(ala)  

Angkernya Sungai Silau, Seminggu Telan 2 ABG

Dalam seminggu, dua orang ABG hanyut di Sungai Silau Asahan .

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Sungai Silau Asahan menunjukkan keangkerannya. Dalam seminggu, dua orang ABG dinyatakan hanyut. Seorang diantaranya telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban meninggal yakni Rio Pratama (13) siswa SMP Muhammadiyah–22 Kisaran. ABG ini menetap di Jalan Syafitri 2, Perumahan BTN, Kel. Selawan, Kisaran Timur. Sedangkan korban yang masih dalam pencarian yaitu Diki (14).

Informasi diperoleh Diki merupakan iwarga Binjai Serbangan, Lingkungan IX, Kec. Air Joman. Dia hanyut di aliran Sungai Silau, sekitaran tangkahan pasir di Kecamatan Air Joman, Selasa (5/6/2018).

Hingga Rabu (6/6/2018) tim Basarnas Tanjungbalai – Asahan dibantu warga terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi korban hanyut.

Selain menggunakan kapal mesin (boat, red), tim Basarnas melakukan penyelaman ke dasar sungai. Namun hingga berita ini dikirimkan, jasad korban belum juga ditemukan. “Dari semalam (pencarian) bang,” ucap Irfanta Sembiring, salah seorang tim Basarnas di lokasi.

Sesaat sebelun kejadian sekira pukul 13.20 wib, korban bersama sejumlah teman sepermainannya datang ke lokasi untuk berekreasi sembari berenang, menunggu waktu berbuka puasa.

Sylvester Stallone Beradu Tembak

SUMUTPOS.CO – Sylvester Stallone tak lagi asing dengan adegan-adegan berbahaya yang membuat jantung berdegup kencang. Bahkan di usianya yang tak lagi bisa dibilang muda, Stallone masih terus konsisten tampil di sejumlah film penuh aksi berbahaya.

Dari film pertamanya, sekuel Escape Plan 2 kini bersiap tayang di layar lebar. Stallone kembali berada dalam usaha meloloskan diri. Beberapa potong adegan yang ada dalam film belum lama ini beredar, dalam rangka promosi. Adegan-adegan tersebut memperlihatkan bagaimana Stallone berada dalam situasi berbahaya ketika aksinya diketahui, dan ia diberondong peluru bertubi-tubi bersama Dave Bautista.

Sekelumit plot cerita filmnya terkuak, menceritakan bagaimana Stallone dan tim yang ia miliki berusaha menjebol keamanan sebuah penjara berteknologi tinggi, sehingga memaksa para tahanannya bertempur sampai mati.

Sekuel ini dijanjikan akan menampilkan lebih banyak aksi sekaligus adegan kekerasan dari sebelumnya. 50 Cent kembali setelah kemunculannya di film pertama. Escape Plan 2: Hades, dijadwalkan rilis 29 Juni mendatang di AS. (dtc/saz)

Pelakunya Sama, Cowok Gila

Via Vallen

SUMUTPOS.CO – Berkembang rumor yang menduga pelaku pelecehan verbal berupa direct message melalui Instagram terhadap Via Vallen adalah striker Persija Jakarta, Marko Simic.

Direktur Utama PT Persija Jaya Jakarta, I Gede Widiade mengaku, belum mendengar penjelasan langsung dari Simic. Menurutnya, persoalan itu urusan pribadi.

Jadi, sulit bagi manajemen menyentuh permasalahan tersebut terlalu dalam. Kendati demikian, apabila urusan pribadi merugikan klub, ada hukuman.

“Dalam peraturan perusahaan dan perjanjian kontrak, ada tata tertib. Itu (punishment, red) akan diberlakukan sesuai perjanjian kontrak. Tapi, untuk permasalahan Simic, saya no comment dulu,” kata Gede.

Sementara, dukungan terhadap langkah Via yang berani speak up (mengungkapkan yang dialami) juga datang dari Sandra Olga. “Not only you, send my flower to you,” tulisnya di kolom komentar posting-an Via di Instagram.

Ketika dihubungi Selasa (5/6) malam, presenter dan model itu menuturkan, pernah mengalami kejadian serupa. “Saya mengerti apa yang terjadi dengan Via,” ujarnya.

Pelakunya pun ditengarai sama dengan sosok yang telah melecehkan Via. “Menurut saya, waktu itu lebih kayak promosi diri, enggak sampai abuse,” beber Sandra.

Ketika kemudian orang tersebut mengajak bertemu, Sandra menolak. Dari pengalamannya selama ini, di era media sosial, yang dialami Via memang sering terjadi. “Banyak yang lebih parah, kirim konten porno,” urainya.

Ia selama ini memilih cuek. Tapi, terhadap langkah Via, Sandra mendukung. Kejadian itu bisa jadi reminder bagi laki-laki maupun perempuan untuk menjaga sikap. Juga berani bersuara atas peristiwa tidak menyenangkan yang dialami.

Dalam kesempatan berbeda, ketika Jawa Pos (Grup Sumut Pos) mengirimkan foto capture Insta Story Via, Sandra sudah mengerti, yang dimaksud pedangdut asal Sidoarjo itu adalah Simic. Walaupun dalam Insta Story itu tidak dicantumkan nama pengirim direct message tak senonoh tersebut. “Aku tahu siapa itu. Foto yang di-capture itu foto lama. Barusan ganti DP,” ungkapnya.

Sandra mengaku, juga kerap diajak keluar oleh Simic. Namun, karena merasa tidak begitu kenal dan aneh dengan sikap Simic, Sandra menolaknya. “Cowok gila,” tegasnya. (len/nor/jun/rid/fiq/c11/ttg/jpnn/saz)

Nikita Mirzani Dituduh Aniaya Anak

SUMUTPOS.CO – Aktris sensasional Nikita Mirzani dituduh melakukan kekerasan kepada putranya, Azka Raqila Ukra, oleh mantan suami, Sajad Ukra. Tuduhan tersebut, membuat Nikita harus kembali berurusan dengan polisi.

“Ia (Sajad Ukra) memfitnah, katanya saya memukuli anak kedua saya sampai berdarah-darah. Sampe akhirnya orang Polda menelepon. Mereka bilang, ‘Ibu, saya dapat laporan, katanya ibu mukulin anak ibu yang kedua, sampe berdarah-darah’,” ungkap Nikita, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (5/6) lalu.

Pemain film Comic 8 itu, pun terkejut. Apalagi, pihak Polda Metro Jaya langsung meminta izin memeriksa kediamannya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sang anak. “Saya nyentil anak aja enggak pernah, ia bilang sampai berdarah-darah, terus polisinya tanya ‘Boleh saya ke tempat ibu?’, ‘Oh silakan cek saja’. Mereka (polisi) syok juga, ternyata ketipu sama Sajad,” tegas Nikita.

Awalnya, lanjut Nikita, ia tidak tahu dari mana laporan tersebut. Namun, setelah bertanya siapa yang melaporkan tuduhan tersebut, semua itu ulah mantan suaminya, Sajad. “Saya tanya ‘Siapa sih yang ngadu?’, ‘Mantan suami’, ‘Oh’. Terus saya bilang sama orang kepolisiannya, ‘Bapak sekarang sudah tahu kan kenapa saya bersikeras tidak mau mempertemukan anak saya dengan lelaki tersebut? Bapak lihat aja, masa ia fitnah saya mukulin anak sampai berdarah-darah?” ungkapnya.

Hubungan Nikita dan Sajad diketahui memang tidak harmonis setelah memutuskan bercerai. Hingga kini, Sajad masih terus berupaya mendapatkan hak asuh atas Azka. (yln/jpc/saz)

Dewan Bisa Panggil Paksa Kepala OPD

Godfried Efendi Lubis
Godfried Efendi Lubis

SUMUTPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Tata Tertib DPRD Kota Medan tampaknya bakal membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khawatir. Pasalnya dalam Ranperda itu, DPRD Medan menyiapkan aturan pemanggilan paksa Kepala OPD. Bahkan, bisa melibatkan aparat kepolisian jika mengabaikan undangan atau pemanggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.

Hal itu tertuang dalam pasal 17 ayat (3) Perda Tatib DPRD Medan Nomor 171 Tahun 2015 yang menyebutkan dalam hal pejabat pemerintah daerah, badan hukum,atau warga yang telah dipanggil dengan patut secara berturut-turut (tiga kali) tidak memenuhi panggilan sebagaimana pada ayat (2), DPRD Medan dapat memanggil secara paksa dengan bantuan Polri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, saat menyampaikan laporan panitia khusus (pansus). Selain itu, ada perubahan atau pergantian nama komisi-komisi di DPRD Medan Medan dari huruf (Komisi A, B, C dan D) dirubah menjadi angka (Komisi 1, 2, 3 dan 4).

Godfried Effendi Lubis menyebutkan, memasukkan klausul pemanggilan paksa OPD dalam Revisi Tatib DPRD Medan karena selama ini para kepala OPD sering tidak hadir ketika diundang oleh dewan.

Menurut Godfried, dengan ketidakhadiran kepala OPD akan menyulitkan komisi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. “Fakta dalam lima tahun ini, banyak kepala OPD tidak datang dan hanya dilimpahkan kepada kabid atau kasi,” tegas Godfried Effendi Lubis, kemarin.

Semua fraksi di DPRD Medan menyetujui revisi ini. Namun Fraksi Gerindra turut mengkritisi seringnya terjadi kekosongan di gedung DPRD Medan. Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, PK Naibaho, yang meminta penunjukkan pelaksana harian pimpinan untuk menghindari kekosongan jika berangkat ke luar kota.

“Kami meminta kepada Pimpinan DPRD Kota Medan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, mengimbau agar selanjutnya ada pelaksanaan harian pimpinan,” ujar PK Naibaho.

PK Naibaho menambahkan, setelah disahkan Tata Tertib DPRD Medan ini juga berharap agar rekannya sesama anggota dewan untuk tepat waktu hadir. ”Apabila anggota dewan belum hadir dan belum mencukupi, pimpinan harus tetap membuka rapat. Tapi bila belum kourum, rapat diskor saja,” sarannya.

Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar jajaran ketua fraksi dan unsur pimpinan melakukan pertemuan minimal satu kali sebulan, sebelum rapat badan musyawarah (bamus) dilaksanakan. (ris/ila)

 

Produk Mamin Dekati Expired Masih Dijual

Foto: Parlindungan/Sumut Pos Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap saat menyidak Lotte Mart, Rabu (6/6).
Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap saat menyidak Lotte Mart, Rabu (6/6).

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, kembali melakukan insfeksi mendadak (sidak) ke Supermarket. Mereka menyidak Lotte Mart di Center Point dan Maju Bersama di Jalan Merak Jingga yang disidak, Rabu (6/6). Dalam sidak itu, didapati beberapa jenis makanan dan minuman (mamin) berupa kemasan dan buah mendekati massa expired masih dipajang

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, sidak itu dilakukan untuk melindungi masyarakat, mengingat pembelian terhadap makanan akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Amatan Sumut Pos, saat sidak di Lotte Mart, didapati beberapa jenis makanan kemasan dan buah mendekati massa expired, masih dipajang. Temuan itu langsung dikumpul dan disampaikan kepada managemen agar segera ditarik dari rak. Kemudian, pihak management Lotte Mart melakukan penarikan dan mengaku memang sedang melakukan pendataan.

Selain itu, didapati beberapa minuman kemasan mendekati massa expired juga masih dipajang di rak. Bedanya, untuk minuman mendekati massa expired itu, ditempeli stiker diskon. Melihat hal itu, Muslim mengatakan akan membuat surat edaran kembali agar tidak menjual makanan mendekati expired dan juga sudah expired.

Melihat kondisi itu, Muslim meminta 1 parcel yang dijual dibongkar sebagai sampel untuk diperiksa makanan yang berada dalam parcel. Namun hasilnya, didapati semua makanan dan minuman kemasan yang ada di dalam parcel itu, masih aman. Untuk itu, Muslim meminta untuk berjualan dengan baik dan benar, dalam rangka melindungi masayarakat, termasuk diri sendiri dan keluarga.

Sementara saat sidak di Maju Bersama di Jalan Merak Jingga, juga ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang mendekati massa expired, masih dijual. Seperti sosis yang 1 bulan lagi expired, coklat 4 hari lagi expired serta sarden yang kemasannya sudah rusak. Bahkan, didapati makanan yang biasa menjadi kue Lebaran, dijual tanpa ada label expired di kemasannya.

“Tidak boleh begini. Bahkan label expired yang model ditempel itu cukup rawan sebenarnya. Apalagi tidak ada label expired. Harus dijelaskan kapan massa expirednya, ” ungkap Muslim.

Kapolrestabes Silaturahmi ke Kantor IPK Kota Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi mengunjungi Kantor Sekretariat DPD IPK Kota Medan di, Jalan Burjamhal No.31 B Medan, Rabu (6/6).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi mengunjungi Kantor Sekretariat DPD IPK Kota Medan di, Jalan Burjamhal No.31 B Medan, Rabu (6/6).

SUMUTPOS.CO – Guna menciptakan kondisi kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH, silaturahmi dengan mengunjungi Kantor Sekretariat DPD IPK Kota Medan di, Jalan Burjamhal No.31 B Medan, Rabu (6/6).

Kunjungan Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru beserta rombongan ini langaung disambut Ketua DPD IPK Kota Medan, Ir Thomas Purba beserta Pengurus DPD Kota Medan IPK.

Pada pertemuan itu, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini memberikan arahan agar ormas DPD IPK Kota Medan membangun komunikasi dengan Kepolisian dan membangun kerja sama dengan cara mengatasi konflik supaya tidak meluas dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan.”Mari kiranya kita bersama-sama menjaga wilayah Kota Medan supaya kondusif dan aman dengan saling menjaga kegiatan masyarakat,” ungkap Dadang, kemarin.

Dadang mengimbau untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu atau medsos. Menjaga diri dari pengaruh narkoba. “Saya harap, IPK Kota Medan bisa bersama-sama untuk menjaga kondusifitas. Tidak mudah termakan isu-isu SARA yang berkembang di medsos. Juga saya harap agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apalagi menjadi pelaku peredarannya,” ungkap Dadang.

Dadang berharap IPK Kota Medan menjadi kelompok pemuda yang menjadi pelopor keamanan dengan menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Kita ingin medan ini damai. Harapan saya, IPK Kota Medan bersama-sama dengan kita menciptakan dan mensukseskan Medan yang kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Ketua IPK Kota Medan, Ir Thomas Purba menyambut baik kedatangan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini. Dia menegaskan dan tentunya menginstruksikan kepada seluruh pengurus IPK Kota Medan agar bersama-sama menjaga kondusifitas.

“Tentunya kita akan bersama dengan kepolisian, saling membantu untuk menjaga kamtibmas di masyarakat dan akan saya instruksikan ke seluruh jajaran pengurus,” ungkapnya. (dvs/ila)