Home Blog Page 6384

Sering Pengen Saat Suami Kerja Keluar Kota, Istri Gaet Brondong

SUMUTPOS.CO –  Tak ada lagi kata maaf Donwori buat Sephia. Kelakuannya sudah lewat batas dan tak bisa diberi ampun.

Saat suaminya banting tulang mencari nafkah di luar rumah, wanita berusia 40 tahun itu malah berbuat serong. Sephia membawa berondong di rumahnya. Kenyataan itu terungkap setelah terpergok bercumbu di dapur.

Hati Donwori (45) hancur bagai butiran debu. Cintanya yang tulus kepada Sephia dibalas dengan pengkhianatan. Merasa kurang puas dengan suami, Sephia memilih mencari kepuasan pada berondong.

Donwori menjelaskan, awalnya ia tidak mengendus bau perselingkuhan Sephia. Dia baru tahu saat pulang ke rumah yang jadwalnya tiap Minggu. Donwori dapat laporan dari tetangga yang curiga melihat ada pria yang rajin main ke rumahnya disaat Donwori tak ada.

“Aku dilapori tetangga, dia kok lihat anak umur 20-an bolak balik masuk rumah,” ujarnya. Dapat laporan begitu. Donwori pun nekat untuk memata-matai istrinya.

Dia yang biasanya pulang Minggu memilih untuk pulang lebih awal. Tentu saja tanpa memberitahu Sephia sebelumnya. Dan betapa terkejutnya ia ketika melihat istrinya bermesraan dengan simpanannya di dapur.

Tak terima, Donwori langsung memberi bogem mentah kepada selingkuhan Sephia. Namun bukannya diam, Sephia malah mengamuk selingkuhannya disakiti.

Karena kesal, ucapan talak pun langsung keluar dari mulut Donwori. Ia merasa harga dirinya telah diinjak-injak oleh istrinya sendiri. Tak hanya kecewa, hatinya pun makin teriris setelah mengetahui alasan perselingkuhan Sephia.

“Pas mediasi dia ngaku. Dia sering pingin (melakukan hubungan,Red), tapi aku yang gak ada, akhirnya kecantol brondong yang ia kenal lewat facebook,” pungkasnya dengan menahan amarah.(JPR)

3 Rumah Ludes Terbakar di Sukaramai

Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman api dan pendinginan di lokasi yang terbakar.
Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman api dan pendinginan di lokasi yang terbakar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga rumah semi permanen di Jalan Medan Area Selatan, Lorong X, Kel. Sukaramai I, Medan Area, ludes terbakar pada Kamis (3/5/2018) sore sekira pukul 15.30 Wib.

Kebakaran pertama kali berawal dari rumah Marwan (55). Api dengan cepat merembet ke rumah tetangganya, Daniel (47) dan Sutrisno (53).

“Saat api sudah menjalar dan terus membesar, kami masih berada di dalam rumah. Namun kami langsung berhamburan ke luar rumah tanpa bisa membawa barang barang berharga kami,” ucap Marwan diamini korban lain.

Angin yang bertiup kencang saat kejadian semakin membuat api dengan cepat menjalar. Sementara warga yang berusaha semakin kesusahan untuk memadamkan kobaran api.

Setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, barulah api berhasil dijinakkan berselang satu jam berikutnya. Sementara personel Polsek Medan Area yang juga tiba di lokasi langsung mengamankan lokasi kebakaran dengan membuat garis pembatas (Police Line).

Kepala Lingkungan (Kepling) X, Reni mengatakan, tiga kepala keluarga korban kebakaran mengungsi ke rumah sanak saudara masing-masing. Untuk sementara, diduga api akibat korsleting dari rumah Marwan alias Iwan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol mengatakan, pihaknya bersama pemadam kebakaran masih menyelidiki asal atau penyebab api yang telah menghanguskan tiga rumah itu. Namun, dugaan sementara adalah arus pendek listrik.

“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Api berasal dari rumah Marwan dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sejumlah barang bukti berupa seng, kayu yang terbakar diamankan,” kata Hutagaol. (fad/ras)

 

 

Pengedar Sabu Titipapan ‘Dibakar’ Polrestabes

Armansyah saat diamankan bersama barang bukti.
Armansyah saat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dilapor kerap mengedarkan narkoba secara terbuka, Armansyah (32) dibakar (baca : diamankan) personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan, tak jauh dari kediamannya.

Dari warga Jalan Platina IV, Kel. Titipapan, Medan Deli, ini petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu, HP dan puluhan plastik klip kosong tempat sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Rahmad G Hasibuan menjelaskan jika penangkapan bermula dari adanya info masyarakat. Disebutkan, Armansyah kerap mengedarkan narkoba di seputaran rumahnya.

“Atas informasi tersebut, anggota kita melakukan penyamaran dengan tujuan hendak membeli narkoba dari Target Operasi (TO) kita,” ujarnya.

Setelah petugas yang menyamar bertemu dengan Armansyah tak jauh dari rumahnya, sambung Raphael, tersangka langsung menyerahkan (transaksi-red) sabu yang dipesan petugas.

“Anggota kita langsung meringkus tersangka dan menyita 3 plastik klip sabu seberat 0.50 gram, 20 plastik klip kosong tempat sabu, satu skop dan satu HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (sor/ras)

Boru Hutabarat Polisikan Suami

Agustina Boru Hutabarat (33) saat membuat pengaduan di Mapolsek Sunggal , Kamis (3/5/2018) sore.
Agustina Boru Hutabarat (33) saat membuat pengaduan di Mapolsek Sunggal , Kamis (3/5/2018) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengaku tidak tahan dengan kelakuan suaminya yang ringan tangan, Agustina Boru Hutabarat (33) mendatangi Mapolsek Sunggal untuk membuat pengaduan, Kamis (3/5/2018) sore.

Menurut warga Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Medan Sunggal, ini melaporkan suaminya, Suyono alias Tan Po Tek (43) terkait kasus penganiayaan.

Disebutkan, sikap Tan Po Tek berubah temperamental setelah mengikuti suatu perkumpulan. Tiap kali bertengkar, dirinya kerap diusir dari rumah. “Suami ku itu entah ikut perkumpulan apa. Sudah 5 tahun dia ikut itu. Semenjak itu, aku pun mau diusir dari rumah,” terang Agustina.

Selain acapkali main usir, sang suami juga ringan tangan. “Sudah 6 tahun kami menikah, tapi kelakuannya gak berubah-ubah. Lihat badan saya ini banyak yang lebam,” ucapnya seraya menunjukkan beberapa bagian di tubuhnya yang lebam.

Namun sayang, usai keluar dari Mapolsek Sunggal, Agustina tertunduk lesu. Pasalnya laporan Agustina tak dapat diterima petugas. “Aku disuruh visum dan sudah kulakukan. Tapi dibilang mereka nggak bisa diterima laporan ku,” heran Agustina.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa permasalahan Agustina merupakan intern keluarga. Budiman juga mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi Agustina dan suami beberapa waktu lalu.

“Kemarin, Senin (30/4) dia bilang ke kita kalau barang-barangnya diangkat dari rumah. Terus kita datang ke lokasi, ternyata yang keluarin barang itu suaminya sendiri. Kita juga sudah memediasi dihadiri muspika. Dalam mediasi itu, suaminya mau pindah. Si Agustina yang tidak mau pindah,” jelas Budi.

Dikatakan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, rumah yang ditempati Agustina dan suaminya merupakan milik kakak ipar Agustina.

“Sudah kita cek, rumah itu milik kakak iparnya. Ada SHM atas nama kakaknya. Dan ketika anggota kita ke lokasi tidak ada aksi pemukulan. Jadi bukan tidak kita tanggapi. Sudah kita tanggapi, hanya saja kita tidak bisa menerima laporannya,” tegas Budiman.(cr-8/ras)

Toke Pakaian Ditipu Sales

Lely alias Aiai.
Lely alias Aiai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Evina (39) sangat sedih begitu menyadari dirinya ditipu rekan bisnis, Lely alias Aiai (47), yang telah 8 tahun dikenalnya. Kerugian sekitar Rp327.598.000, membuatnya bisnis jual beli pakaian yang digelutinya sulit berkembang.

Kini, kesedihannya semakin bertambah. Sebab, laporan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan tersebut belum ada titik terang. “Aku buat pengaduan ke Poldasu. Laporannya tertuang dalam No:LP/17/I/2018 SPKT “II” tanggal 8 Januari 2018,” ujarnya sembari menunjukkan bukti laporan pengaduan kepada wartawan.

Menurut perempuan penduduk Jalan Kol. Sudarso Komplek Hocliemas, Kel. Glugur, Medan Barat, ini penipuan terhadapnya terjadi pada Mei 2017 di tokonya, Lantai 2 No.16-19 Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan.

Disebutkan, pelaku diketahui sebagai warga Jalan Pertempuran, Gang Sekata, Kel. Pulo Brayan, Medan Barat.

“Saya kenal dia (pelaku) sudah 8 tahun lalu dan memulai berbisnis dengan Lely sudah berjalan 5 tahun. Ketika itu pelaku mengambil barang dangangan dengan cara utang. Awalnya berbisnis dengan pelaku berjalan lancar dan sudah dua kali berbelanja langsung dibayar kontan,” ungkap Ervina, Kamis (3/5/2018).

Selanjutnya, karena saling percaya lalu korban langsung percaya dan mengijinkan pelaku untuk mengambil barang dagangannya hanya memakai utang.

“Awalnya pelaku mengambil barang dari saya hanya sedikit dan pembayaran pun lancar, itulah yang membuat saya percaya terhadapnya. Begitu pengambilan barang dengan jumlah banyak disitulah pelaku sudah mulai tidak mau melakukan pembayaran lagi,” terang korban sembari mengatakan bahwa pelaku Lely itu seorang sales pakaian di toko korban yang berada di Olimpia Plaza. Begitu jumlah nominal uang sudah mencapai Rp300 juta lebih pelaku raib bagai ditelan bumi.

Lantaran, pelaku tidak kunjung membayar utangnya, kemudian suami korban mendatangi rumah pelaku. Begitu ketemu dengan pelaku, dengan arogannya pelaku mengatakan “kalau tidak kubayar kenapa rupanya,” sebut korban menirukan ucapan pelaku kepadanya.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika di konfirmasi mengatakan akan menelusuri kasus tersebut. “Aku telusuri ya kasusnya,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini. (sor/ras)

Jalur Layang KA hingga Danau Toba

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS HAMPIR SELESAI_Pekerja melintas di jalur layang kereta api yang hampir rampung di Jalan Emas Medan, Kamis (6/7) Jalur rel ganda yang ditargetkan selesai akhir tahun 2017 tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
HAMPIR SELESAI_Pekerja melintas di jalur layang kereta api yang hampir rampung di Jalan Emas Medan, beberapa waktu lalu. Jalur rel ganda tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

SUMUTPOS.CO – Warga Sumatera Utara layak bersukacita. Rencananya, semua rute jalur kereta api di Sumut bakal menggunakan jalur layang. Tahap pertama, jalur layang dibangun mulai dari rute Stasiun Pulo Brayan-Stasiun Besar Medan-Stasiun Bandara KNIA, Kabupaten Deli Serdang. Ke depan, jalur layang KA ini akan dibangun hingga ke Danau Toba.

Pembangunan jalur layang kereta api tahap pertama di Sumut memiliki panjang 10,8 kilometer. Rencananya akan beroperasi di akhir 2018. “Tujuannya untuk mengurangi aktivitas kereta jalur bawah. Dengan jalur layang ini, akan mengurangi kemacetan lalu lintas saat kereta api melintas di ruas jalan protokol di Kota Medan,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Tenik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, Fakhrul Rivai Hasibuan kepada Sumut Pos, Kamis (3/5) siang.

Fakhrul mengatakan, pembangunan jalur layang kereta api Medan-KNIA untuk mendukung pengembangan perkeretaapian di Sumatera Utara. Pembangunan menggunakan anggaran APBN selama 4 tahun, dimulai tahun 2015. “Kita harapkan di bulan November atau Desember tahun ini sudah beroperasi,” ungkap Fakhrul.

Nantinya, jalur layang kereta api pertama di Sumut ini akan digunakan kereta api rute Stasiun Besar Medan-Bandara KNIA. Maklum, volume aktivitas KA bandara itu cukup tinggi setiap hari. “Perlintasan KA Medan-Bandara per hari sebanyak 72 lintasan, melayani penumpang mulai pukul 03.30 WIB pagi dari Stasiun Medan dan mulai pukul 04.40 WIB pagi dari Stasiun Bandara Kualanamu,” tutur Fakhrul.

Pembangunan jalur layang KA tahap kedua dilaksanakan untuk rute KA Stasiun Binjai-Medan. Jalur ini dibiayai menggunakan usulan anggaran APBN 2019. Rencananya dikerjakan tahun depan.

“Selanjutnya, semua rute jalur kereta api di Sumut akan menggunakan jalur layang. Hingga ke Rantauprapat. Sedangkan rel jalur bawah semua clear (tidak ada lagi). Tujuannya, menghilangkan lintas sebidang,” jelasnya.

Selanjutnya, jalur layang kereta api akan terus dikembangkan oleh Balai Tenik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara hingga ke Danau Toba. Hal ini sesuai program Presiden Joko Widodo untuk memberikan infrastruktur dan fasilitas baik menuju Danau Toba. “Jalur layang kereta api ini satu jalur menuju Danau Toba,” ungkap Fakhrul.

Balai Tenik Perkeretaapian menargetkan program jalur layang kereta api ini bisa selesai dalam 4 tahun, tergantung anggaran dari pusat.

Fakhrul menjelaskan, Kota Medan idealnya memiliki 6 jalur kereta api. Hal itu mengingat volume lintas kereta api cukup tinggi setiap hari. “Karena itulah kita terus melakukan pengembangan untuk perkeretaapian di Sumatera Utara,” kata Fakhrul.

Abang-Adik Ini Tidur di Lantai Dingin selama 4 Tahun…

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ODGJ_Coky Tampubolon diajak berbicara oleh petugas dari Dinas Sosial usai di lepas kan dari kurungan dalam rumah nya di Jalan Garpu Medan, Kamis (03/5) Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemkot Medan melepas Iwan tampubolon dan adik nya Coky tampubolon dari kurungan untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ODGJ_Iwan Tampubolon (43) dan Coky Tampubolon (39) saat akan dilepaskan dari kurungan dalam rumahnya di Jalan Garpu Medan, Kamis (03/5) Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemkot Medan melepas Iwan tampubolon dan adik nya Coky tampubolon dari kurungan untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

SUMUTPOS.CO – Kisah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Medan berlanjut. Setelah Sutarman yang lima tahun dikurung di bekas kamar mandi, kemarin terungkap kisah dua abang beradik, yang selama 4 tahun dikurung di sebuah ruangan bertembok ukuran 2×2 meter. Tak ada tempat tidur di sana. Selama 4 tahun itu, kakak adik penderita gangguan mental ini tidur di atas lantai dingin. Tanpa kasur, bantal, atau bahkan selimut.

Iwan Tampubolon (43) dan Coky Tampubolon (39) hanya terdiam, saat tim pelepasan pasien ODGJ menyambangi kediaman orangtua mereka. Dari dalam kamar berpintu besi itu, di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, keduanya dibawa keluar.

Abang beradik yang rambutnya tampak gondrong dan kucel itu cenderung tenang. Coky tidak mengenakan baju dan tampak memegang rokok. Sedangkan abangnya mengenakan kaus. Tubuh keduanya kurus. Lantai dan dinding tempat mereka dikurung tampak berwarna kecoklatan.

Di rumah sederhana itu, keduanya tinggal bersama ibunya yang sudah renta, Boru Hutagaol (84), dan abang mereka, Hasudungan Tampubolon. Abang adik I I merupakan anak nomor ke-8 dan 7 dari keluarga Tampubolon. Ibunya yang sudah pikun tak banyak bicara, saat tim datang hendak memboyong kedua anaknya ke RSJ.

Hasudungan saat diwawancarai menyebut, bibit depresi yang dialami kedua adiknya terjadi sejak lama. Yang pertama kali menunjukkan gelagat depresi adalah adiknya yang paling bungsu, Coky Tampubolon.

KPU Bakal Geser Jadwal Kampanye Akbar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berencana menggeser jadwal kampanye rapat umum atau pengerahan massa putaran kedua, pasangan calon di Pilgubsu 2018. Hal itu bertujuan meminimalisir konflik antarkedua pendukung paslon mengingat jadwal kampanye dilakukan pada waktu bersamaan.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk pengamanan saat kampanye akbar kedua yang digelar di Kota Medan, 23 Juni mendatang. Sebab, berdasarkan hasil rapat pleno KPU beberapa waktu lalu, lokasi kampanye putaran terakhir ini berada pada satu kota dan waktu yang sama.

“Pasangan calon nomor urut satu (Eramas) itu di Lapangan Merdeka Medan atau Zona Medan B. Sedangkan paslon nomor urut dua (Djoss) di wilayah Medan Utara (Medan A). Ada kekhawatiran pihak Polda melihat waktu kegiatan kampanye itu secara bersamaan. Dikhawatirkan ada benturan dan lainnya antarkedua pendukung paslon,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (3/5).

Pihaknya mengaku telah menerima surat dari Polda Sumut agar dilakukan koordinasi lebih lanjut atas jadwal kampanye ini kepada masing-masing paslon. “Apakah salah satu paslon dimajukan jadwal kampanyenya (22 Juni), dan yang satunya tetap pada 23 Juni. Artinya, waktu kampanye itu tidak bersamaan dilakukan,” kata Mulia.

Dirinya tak menampik jika hasil pleno sebelumnya itu bisa direvisi dengan alasan kondusivitas. Oleh karenanya perlu koordinasi lebih lanjut yang akan dilakukan KPU dengan kedua paslon. “Betul memang sudah kita plenokan. Malah sudah dibuat juga berita acara dan kita SK-kan. Kami kan tidak bisa memutuskan itu sebelum berkoordinasi lagi dengan kedua paslon. Kalau memang kedua paslon tidak menyepakati, kami tetap memfasilitasi jadwal kampanye sesuai hasil pleno sebelumnya. Justru setelah di-SK-kan hasil pleno itu, ada masukan dari Polda soal waktu yang bersamaan rawan terjadi gesekan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Djarot-Sihar (Djoss), Djumiran Abdi juga meminta KPU bersikap arif dan bijaksana soal lokasi di hari terakhir kampanye pengerahan massa. Sebab posisinya berada di satu kota, meski berbeda wilayah atau zona. Apalagi, kata Jumiran, pihaknya berupaya menghadirkan massa sebanyak mungkin.

Driver Ojek Online Gagas Go-Ijek

Cawagubsu Musa Rajekshah bersama sejumlah pengemudi ojek online di rumahnya, Rabu (2/5) lalu.
Cawagubsu Musa Rajekshah bersama sejumlah pengemudi ojek online di rumahnya, Rabu (2/5) lalu.

SUMUTPOS.CO – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Musa Rajekshah berdiskusi dengan sejumlah pengemudi ojek online. Banyak hal yang mereka diskusikan. Bahkan, Ijeck mendapat tambahan semangat dan gagasan dari para pengemudi ojek online tersebut untuk mengawal dan mewujudkan Sumut Bermartabat.

Rabu (2/5) sore kemarin, suasana di rumah Cawagubsu nomor urut 1, Musa Rajekshah cukup ramai. Para pengemudi (driver) ojek online sedang berkumpul di sana. Rupanya mereka sedang berdiskusi tentang banyak hal, termasuk eksistensi mereka dalam mencari nafkah di jalan raya.Ya, belakangan memang ada banyak hal yang menjadi keluhan para pengemudi ojek online. Mulai dari rasionalisasi tarif, jumlah driver yang terus ditambah operator tanpa batas, hingga kondisi infrastruktur jalan yang banyak rusak di Medan dan sekitarnya. “Tadi semua sudah dibincangkan. Solusinya harus ada untuk kebaikan masyarakat Sumut yang ingin mencari nafkah bagi keluarga,” kata Ijeck usai diskusi dengan pengemudi ojek online.

Dalam kesempatan itu, Ijeck pun menerima tambahan semangat dan gagasan yang dibangun para pengemudi ojek online untuk mengawal upayanya mewujudkan Sumut Bermartabat bersama Cagubsu, Edy Rahmayadi. “Saya baca nama organisasinya GO-IJEK. Jadi muncul inspirasi kami untuk membangun usaha berbasis online bersama. Awalnya, kita buat gerakan positif dulu bersama masyarakat ojek online. Terimakasih sudah membuat gagasan ini,” ucapnya.

Joko Pitoyo, perwakilan pengemudi ojek online mengatakan, jika memang bersepakat nanti, untuk kawan-kawan menggandengkan Pak Ijeck, kami akan dukung maksimal untuk kemenangan dan memilih Gubsu dan Wagub terbaik untuk Sumatera Utara. “Gubsu–Wagubsu yang benar pro rakyat, tahu apa yang diperlukan rakyat. Begitu juga terhadap peraturan yang belum ada, terhadap kesejahteraan rakyat, terutama yang menyangkut ojek online roda dua,” kata Jokopi, panggilan akrabnya.

Jokopi, mengaku secara pribadi dirinya mengenal Ijeck, sudah lama. Masih kecil-kecil pun sudah kenal. “Karena beliau lahir di Sumut dan rata-rata kami ini orang Sumut. Pasti mengenal beliau. Mudah-mudah kita bersatu,” kata Jokopi.

Sedangkan Jamah Al Arab Lumbangaol, dari GREAT (Gerakan Masyarakat Etnik) Indonesia, yang turut mendampingi pengemudi ojek online mengatakan ada beberapa grup pengemudi gabungan dua vendor ojek online dari 300 pangkalan yang ada di Medan yang telah membuat dukungan secara tertulis dengan nama GO – IJEK.

“Nanti akan dideklarasikan, dalam waktu dekat. Selain itu, ada juga masyarakat multi etnis di Sumut, yang juga akan mendeklarasikan diri dan siap memenangkan Edy–Musa Rajekshah,” pungkasnya. (prn)

Kasus JR Saragih Mandeg di Gakkumdu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan di Pilgub Sumut dengan tersangka Jopinus Ramli Saragih, telah lama tak terdengar. Bawaslu Sumut tampaknya tak mau kasus tersebut berhenti di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karenanya, Bawaslu Sumut  mengundang penyidik Kejaksaan dan Kepolisian ke kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan hari ini, Jumat (4/5).

Pertemuan ini diakui Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, Herdi Munthe untuk membahas progres pelimpahan berkas perkara bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli Saragih. Menurutnya, Bawaslu Sumut siap memfasilitasi pertemuan dengan penyidik Polisi dan Jaksa itu untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebut. “Kita fasilitasi rapat untuk mendengarkan perkembangan kasus Pak JR Saragih. Besok (hari ini) kami undang rapat di Gakkumdu pukul 14.00 WIB,” katanya.

Herdi belum mau berspekulasi tentang poin-poin pembahasan dalam rapat nanti. Begitupun mengenai kabar pengembalian berkas perkara JR Saragih ke penyidik Gakkumdu Sumut. “Setelah (pertemuan) itu baru ada penjelasan ya. Soal kembalikan berkas tidak ada,” ungkap Herdi.

Sebelumnya ia juga enggan merespon informasi gantungnya pelimpahan perkara Bupati Simalungun itu ke pengadilan lantaran yang bersangkutan sudah tidak ingin mengikuti kontestasi Pilgubsu 2018. “Sikap Bawaslu sebagai unsur Gakkumdu jelas yaitu; telah melimpahkan sesuai hukum/UU dan sejak dilimpahkan dan hingga saat ini tanggung jawab penuntasan kasus tersebut ada pada kepolisian dan kejaksaan,” kata anggota Bawaslu Sumut itu.

Dia menjelaskan, sampai sekarang tidak ada kesepakatan untuk menghentikan perkara Bupati Simalungun itu. Terutama sikap Bawaslu yang meminta agar perkara dimaksud harus dituntaskan sesuai hukum dan UU. “Tiga unsur Gakkumdu (Bawaslu-Polri dan Jaksa) sejak awal sudah sepakat kasus ini naik ke penyidikan. Kenapa sekarang ada pihak yang berniat menghentikan? Alasan hukumnya apa?” tanya dia.

Menurutnya Bawaslu sejak 8 Maret 2018 telah melimpahkan kepada kepolisian atas perkara dugaan pemalsuan dokumen, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya polisi pun telah melimpahkan perkara itu kepada kejaksaan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan berkas lengkap atau P21. “Kalau ada niat penghentian alasannya apa?” kata Herdi lagi.