25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pengedar Sabu Titipapan ‘Dibakar’ Polrestabes

Armansyah saat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dilapor kerap mengedarkan narkoba secara terbuka, Armansyah (32) dibakar (baca : diamankan) personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan, tak jauh dari kediamannya.

Dari warga Jalan Platina IV, Kel. Titipapan, Medan Deli, ini petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu, HP dan puluhan plastik klip kosong tempat sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Rahmad G Hasibuan menjelaskan jika penangkapan bermula dari adanya info masyarakat. Disebutkan, Armansyah kerap mengedarkan narkoba di seputaran rumahnya.

“Atas informasi tersebut, anggota kita melakukan penyamaran dengan tujuan hendak membeli narkoba dari Target Operasi (TO) kita,” ujarnya.

Setelah petugas yang menyamar bertemu dengan Armansyah tak jauh dari rumahnya, sambung Raphael, tersangka langsung menyerahkan (transaksi-red) sabu yang dipesan petugas.

“Anggota kita langsung meringkus tersangka dan menyita 3 plastik klip sabu seberat 0.50 gram, 20 plastik klip kosong tempat sabu, satu skop dan satu HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (sor/ras)

Armansyah saat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dilapor kerap mengedarkan narkoba secara terbuka, Armansyah (32) dibakar (baca : diamankan) personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan, tak jauh dari kediamannya.

Dari warga Jalan Platina IV, Kel. Titipapan, Medan Deli, ini petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu, HP dan puluhan plastik klip kosong tempat sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Rahmad G Hasibuan menjelaskan jika penangkapan bermula dari adanya info masyarakat. Disebutkan, Armansyah kerap mengedarkan narkoba di seputaran rumahnya.

“Atas informasi tersebut, anggota kita melakukan penyamaran dengan tujuan hendak membeli narkoba dari Target Operasi (TO) kita,” ujarnya.

Setelah petugas yang menyamar bertemu dengan Armansyah tak jauh dari rumahnya, sambung Raphael, tersangka langsung menyerahkan (transaksi-red) sabu yang dipesan petugas.

“Anggota kita langsung meringkus tersangka dan menyita 3 plastik klip sabu seberat 0.50 gram, 20 plastik klip kosong tempat sabu, satu skop dan satu HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/