Home Blog Page 6421

Shireen Sungkar Stop Punya Anak

SUMUTPOS.CO – Aktris Shireen Sungkar mengakui bahwa kehamilan anak ketiga cukup berat. Bahkan, dirinya mengaku sulit beraktiftifas selama mengandung anak ketiga.

“Aku kan buang ludah terus, aku keluar saliva selama tujuh bulan. jadi enggak bisa kerja,” tutur Shireen Sungkar saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

“Kalau kerja nanti ngeces (mengeluarkan air liur). Enggak bisa ngapa-ngapain,” lanjut Shireen.

Selain itu, tambah Shireen, dia sempat muntah darah gara-gara asam lambungnya naik hingga membuat suami, Teuku Wisnu khawatir.

“Pas lima bulan beberapa kali muntah darah, karena asam lambung kan. PR banget kehamilan yang ini sih, Wisnu pasti kasian juga kalau aku hamil lagi,” ujarnya.

Meski begitu, adik Zaskia Sungkar ini tidak pernah sampai menjalani transfusi darah selama proses persalinan berlangsung.

“Kalau lebih rendah ya udah resikonya, harus terima kalau sewaktu-waktu transfusi. Jadi selalu dibilang nanti sediain kantong darah ya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Shireen Sungkar melahirkan anak ketiga pada 17 April lalu.

Putrinya itu diberi nama Cut Shafiyyah Mecca Al-Fatih.

Melalui akun Instagram pribadinya, Teuku Wisnu mengungkap makna nama putrinya itu.

“Cut Shafiyyah Mecca Al-Fatih”. Yang artinya; Cut: karena saya Teuku berarti otomatis nama untuk anak perempuan saya depannya Cut, kalau laki-laki Teuku. Shaffiyah: Salah satu istri dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, seorang Ummul Mukminin yang cerdas,” tulis Teuku Wisnu, Rabu (18/4).

“Mecca: Kota Mekah, kota yang banyak sekali keutamaannya dan kota yang diberkahi Allah Ta’ala Al-Fatih: semua anak kami belakangnya memakai ini,” lanjut Wisnu.

Tak lupa, Wisnu juga mengucapkan terima kasih atas doa kelahiran putrinya itu. (mg7/jpnn/ram)

 

Baliho Milik Sumo Internusa Ditumbangkan

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menumbangkan baliho milik PT Sumo Internusa karena tak berizin, Jumat (20/4) sore.
Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menumbangkan baliho milik PT Sumo Internusa karena tak berizin, Jumat (20/4) sore.

SUMUTPOS.CO – Baliho reklame tak berizin yang berdiri di atas Pos Lantas Polrestabes Medan persimpangan Jalan MT Haryono-Sutomo, atau lebih tepatnya di dekat Medan Mal, ‘ditebang’ petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Jumat (20/4) sore.

Dalam prosesi itu sejumlah petugas Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Medan serta polisi mengamankan dan menjaga arus lalulintas. Berjalan kuranglebih dua jam dari pukul 15.00 WIB, baliho tak berizin itu pun berhasil diturunkan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra yang berada di lokasi mengatakan, baliho reklame di atas pos lantas ini tidak memiliki izin. Pihaknya menyebut telah menyurati pemilik untuk membongkar sendiri baliho tersebut.

“Penertiban kami lakukan sejak pukul tiga siang tadi. Ini milik PT Sumo Internusa,” ungkapnya ketika ditanyai Sumut Pos, Jumat sore.

Peringatan sebenarnya sudah diberikan kepada pemilik baliho tersebut. Namun, surat peringatan itu dihiraukan begitu saja oleh pemilik baliho sehingga Satpol PP Kota Medan bertindak sendiri untuk menurunkannya. “Sudah diperingatkan sejak 2018. Sekali sudah kita peringatkan dan peringatan itu bukan cuma kepada perusahaan ini saja, semua pemilik baliho tak berijin sudah kita surati,” ujar Indra.

Penertiban serupa rencananya akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan. Tak pandang bulu, baik baliho di mana pun tak tidak berijin akan diturunkan. “Di mana saja yang tidak berijin akan kita turunkan, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mau yang di atas pos polisi kalau tak berijin akan kita turunkan,” katanya.

PD Pasar Gelontorkan Rp1,2 M Kelola Pasar Peringgan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEDAGANG_Pedagang sayuran bahan pokok berjualan di badan Jalan di Kawasan Pasar Pringgan Medan, Jumat (20/4). Pasca penertiban pedagan kaki lima oleh Pemko Medan, Pedagang sayuran bahan pokok masih nekat berjualan di badan jalan karena para pedagang beralasan berjualan di dalam ditempat yang telah disediakan sepi pembeli.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Pedagang sayuran bahan pokok berjualan di badan Jalan di Kawasan Pasar Pringgan Medan, Jumat (20/4). Pasca penertiban pedagan kaki lima oleh Pemko Medan, Pedagang sayuran bahan pokok masih nekat berjualan di badan jalan karena para pedagang beralasan berjualan di dalam ditempat yang telah disediakan sepi pembeli.

SUMUTPOS.CO – Kisruh pengelolaan Pasar Peringgan hingga kini belum tuntas. Pengelolaan pasar tradisional yang berada di Jalan DI Panjaitan tersebut distanvaskan atau dihentikan sementara oleh Pemko Medan dari pihak swasta, dalam hal ini PT Panbers. Namun anehnya, meski dikelola swasta, namun PD Pasar malah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan pasar tersebut.

Hal ini memicu kritikan dari Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung. Kata dia, dari awal Pemko Medan tidak tegas dengan komitmennya untuk menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada swasta. Sebab, pada April 2017 lalu sudah ada pendekatan yang dilakukan PT Panbers kepada Pemko Medan. Artinya, ada sinyal bahwasanya akan dikelola oleh pihak swasta.

Namun entah kenapa Pemko Medan tidak mencegah PD Pasar menggelontorkan anggaran untuk perbaikan pasar tersebut. Kabarnya, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1,2 miliar. Padahal, seharusnya dalam mengeluarkan anggaran itu melalui persetujuan Badan Pengawas Perusahaan Daerah.

“Pemko Medan sudah tahu Pasar Peringgan akan dikelola oleh swasta, tapi kok PD Pasar menggelontorkan dana untuk perbaikan. Makanya, kita jadi bingung ada apa ini sebenarnya? Kita menduga ada peranan Pemko Medan yang membuat pengelolaan pasar tersebut menjadi kisruh. Atau, jangan-jangan mereka takut dalam tanda petik, tidak diberikan kepada PT Panbers ,” ungkap Dame, Jumat (20/4).

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, meski sudah diteken kontrak kerja dengan PT Panbers namun wewenang penuh ada ditangan Pemko Medan. Makanya, Pemko Medan harus tegas. Kalau tidak tegas, semua pasar pengelolaannya akan kisruh seperti ini.

“Jangan sebentar dikelola kepada swasta, lalu kemudian dikelola lagi PD Pasar. Kasihan dong pedagang dan jelas merugikan mereka,” sebut politisi Gerindra ini.

Untuk itu, kata Dame, solusi terbaiknya dilakukan pendataan terhadap para pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar dengan melampirkan bukti. Bagi pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar, tidak dibebankan lagi biaya ketika dikelola PT Panbers.

“Jangan lagi pedagang dirugikan karena mereka hanya mau cari makan. Tidak akan mungkin pedagang ribut atau memprotes pengelolaan, karena mereka sudah membayar uang ke PD Pasar,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, status pengelolaan Pasar Peringgan distanvaskan selama sepekan oleh Pemko Medan. Terhitung, sejak Senin (16/4) lalu melalui dialog bersama Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor wali kota.

Banyak Diterlantarkan RS, 1.094 Peserta BPJS Mengadu

Seorang warga memperlihatkan kartu BPJS yang baru saja selesai pengurusannya di kantor BPJS Jalan Karya Medan, Jumat (25/8). Kartu tersebut berfungsi sebagai jaminan kesehatan nasional.
Seorang warga memperlihatkan kartu BPJS yang baru saja selesai pengurusannya di kantor BPJS Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang jatuh pada 20 April 2018, kemarin, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) banyak menerima adu soal konsumen pada pelayanan publik di bidang kesehatan. Khususnya, peserta BPJS Kesehatan. Dengan jumlah adu diterima mencapai 15 laporan sejak April 2017 hingga pertengahan April 2018.

Pengaduan itu mendominasi adalah laporan kesehatan peserta BPJS Kesehatan dimana banyak pasien yang terlantar di rumah sakit.  Hal ini disampaikan Sekertaris LAPK, Padian Adi S. Siregar.

Pandiangan mengatakan, dengan pelayan kesehatan yang buruk, harus ada perbaikan dilakukan untuk masyarakat selaku konsumen dari BPJS Kesehatan.

“Hari ini (kemarin,Red) merayakan Hari Konsumen Nasional. Hari dimana rakyat Indonesia memperjuangkan perlindungan bagi konsumen,” ucap Padian kepada Sumut Pos, Jumat (20/4) siang.

Padian menjelaskan, keluhan masyarakat dalam bidang kesehatan lainnya adalah kondisi fasilitas yang minim dan buruk.”Dimana, banyak konsumen yang mengeluh banyaknya mal praktik atau salah diagnosa yang dilakukan oleh lembaga kesehatan baik rumah sakit, klinik atau laboratorium kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu juga banyak laboratorium kesehatan yang salah mengasi diagnosa kepada pasien. “Kesalahan diagnosa itu, misalnya diperiksa penyakit nya A, hasilnya B dan

ini cenderung terjadi di akhir semester 2017. Dimana, kita terima 15 pengaduan terkait salah diagnosa itu,” jelasnya.

Medan dan Deliserdang Tuan Rumah MTQN XXVII

Gubsu HT Erry Muradi menerima mandat sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2018.

SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan Kabupaten Delisersang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVII akan dilaksanakan pada tanggal 04 – 13 Oktober 2018 di.

Demikian disampaikan Plt Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H T Darmansah, sesuai dengan isi Surat Dirjen Bimas Islam kemenag RI Nomor B.2125/Dj.III.III/BA.00/04/2018 perihal Penetapan Waktu dan Tempat Pelaksanaan MTQ Naional XXVII Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara.

Darmansah mengatakan, pelaksanaan MTQN XXVII akan memusabaqahkan 7 cabang dan 23 golongan. Kegiatan ini diikuti 34 Provinsi dengan jumlah peserta kurang lebih 1.836 orang.“Acara pembukaan direncanakan akan dibuka oleh Presiden RI pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB dan penutupan oleh Wakil Presiden RI pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB.

Darmansah berharap kepada Panitia Pelaksanana khusunya ASN Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan MTQN XXVI nantinya dapat berjalan dengan sukses agar dapat mengharumkan nama Sumatera Utara.

Berikut lokasi pelaksanaan MTQN XXVII Tahun 2018, Cabang Tilawah Golongan Dewasa dan Golongan Qira’at Sab’ah Dewasa Mujawwad bertempat di Arena Utama Astaka Medan Estate Provinsi Sumatera Utara, Cabang Tilawah Golongan Tartil dan Cacat Netra bertempat di Fakultas Kedokteran UISU jalan STM Medan, Cabang Tilawah Golongan Anak-anak dan Remaja bertempat di Lapangan Merdeka Medan.

Kemudian, Cabang Tilawah Golongan Qira’at Sab’ah Dewasa Murottal dan Remaja Murottal (eksebisi) bertempat di Aula Kampus UNIVA Marindal Medan, Cabang Hifzhil Qur’an golongan Juz Tilawah dan 5 Juz Tilawah bertempat di Mesjid Raya Al-Ma’shum Kota Medan, Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 10 dan 20 Juz bertempat di Masjid Al Musannif Cemara Asri Deli Serdang, Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 30 Juz dan Cabnag Tfsir Al-Qur’an golongan Bahasa Arab bertempat di Kampus UMA Medan Estate, Cabang Tafsir Al-Qur’an Golongan Bahasa Indonesia dan Golongan Bahasa Inggris bertempat di Gedung H Anif Kampus UNIMED.

Lalu, Cabang Fahmil Qur’an Beregu Putra dan Putri bertempat di Gedung H ANIF Kampus UIN Sumatera Utara Jl Sutomo Medan, Cabang Syarhil Qur’an Beregu Putra dan Putri bertempat di Gelanggang Mahasiswa Kampus UIN Jl Sutomo Medan, Cabang Khat AlQUr’an Golongan Naskah dan Golongan Hiasan Mushaf bertempat di Gedung Serbaguna (INDOOR), Cabang Jhat Al qur’an Golongan Dekorasi dan Golongan Kontemporer bertempat di Gedung Serbaguna (INDOOR), Cabang M2IQ bertempat di gedung Serbaguna (INDOOR), Cabang M2IQ bertempat di Aula Pasca Sarjana UIN Numatera Utara jalan Sutomo Medan. (mag-1/ila)

 

 

Biaya Akomodasi Asrama Haji Naik Rp10 Ribu

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Gedung baru Asrama Haji terlihat megah di komplek asrama Haji di Jalan Ah. Nasution Medan, Belum lama ini
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Gedung baru Asrama Haji terlihat megah di komplek asrama Haji di Jalan Ah. Nasution Medan, Belum lama ini

SUMUTPOS.CO – Biaya akomodasi asrama haji di tahun 2018, naik Rp10 Ribu. Sebelumnya biayanya Rp50, kini menjadi Rp60 ribu per Calon Haji (Calhaj). Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sutrisno.”Sebenarnya jumlah yang kemarin Rp50 ribu itu masih kurang. Kalau ditambah ini coba hitung pas-pasan juga, ” ujarnya.

Dijelaskan Sutrisno, jumlah Rp60 ribu itu untuk pelayanan dan fasilitas taraf hotel bintang tiga. Di setiap kamar, dilengkapi kasur yang empuk, tv LED, pemanas air elektrik lengkap dengan air mineral dan teh serta kopi sachet. Begitu juga toilet, dilengkapi shower dan kloset. Untuk di setiap kamar, disebut Sutrisno dihuni 2 sampai 3 Calhaj.

Sedangkan soal gedung baru Jabal Nur, lanjutnya, akan siap di akhir April 2018. Nantinya gedung itu dipakai untuk petugas Haji. Selain itu, juga akan menjadi tempat penerimaan dan ruang tunggu periksa kesehatan di klinik yang berada di samping gedung baru Jabal Nur. Sementara gedung King Abdul Azi yang biasa digunakan untuk penerimaan, akan jadi tempat barang.”Jadi nanti gedung sudah terpadu dan terintgrasi, ” kata Sutrisno.

Meski begitu, lanjut Sutrisno, hal itu akan dirapatkan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut dan pihak terkait lainnya. Itu mengingat Aula I Madinatul Hujjaj akan dibongkar karena akan dibangun baru. Dengan begitu, gedung King Abdul Aziz akan dipakai untuk tempat penerimaan, lalu pemberangkatan dan pemulangan dari gedung baru Jabal Nur.

” Atau juga penerimaan tetap di gedung baru Jabal Nur. Untuk pemberangkatan dan pemulangan dan gedung Madinah Al-Munawwaroh. Makanya dirapatkan dulu, ” pungkas Sutrisno. (ain/ila)

PSMS U-17 Hadapi Binjai United di Semifinal

Skuad PSMS U-17.
Skuad PSMS U-17.

SUMUTPOS.CO-Turnamen sepak bola U-17  IKA PPLP Sumut  memasuki tahap akhir. Empat tim sudah memastikan lolos ke semifinal yang akan digelar Sabtu (21/4/2018) sore ini mulai pukul 14.00 WIB.Juara pool A PPLP Sumut yang akan bersua runnerup B, PS. Keluarga USU. Sementara juara pool B, PSMS U-17 akan bersua runnerup A Binjai United.

PSMS dipastikan menjadi juara grup B setelah menumbangkan academy Kwarta 3-0 pada laga penyisihan terakhir. Sebelumnya anak asuh Reswandi itu menang atas PSDS 3-0 dan tumbang dari PS Keluarga USU 0-1.

“Ya kami bersyukur bisa lolos ke semifinal. Ini menjadi uji kemampuan pemain sebelum Pia Soeratin,” kata Pelatih PSMS, Reswandi.

Sementara itu PSDS menang 2 0 dari PS Keluarga USU. Namun hasil itu tak cukup membawa mereka melaju karena baru mengoleksi tiga poin.

Turnamen yang digelar Ikatan Keluarga Alumnj PPLP Sumut ini digelar sejak 14 April lalu dan diikuti delapan tim tersebut terbagi dalam dua grup. Grup A dihuni Medan Soccer, Binjai United, Patriot Disporasu dan tuan rumah PPLP Sumut. Sementara grup B dihuni PSDS, Academy Kwarta, PSMS dan PS Keluarga USU. Babak final akan digelar Minggu (22/4). (don)

Mujianto Masuk DPO

Mujianto alias Anam.
Mujianto alias Anam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya resmi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka dugaan kasus penggelapan, Mujianto alias Anam (63).

“Mujianto sudah resmi DPO sejak Kamis (19/4) lalu. Dengan pertimbangan, ia sudah dipanggil 2 kali, dan surat perintah membawa juga telah dikeluarkan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Jumat (20/4).

Andi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang dianggap sebagai rumah Mujianto. Namun, pengusaha real estate terkemuka di Kota Medan itu tidak ada. “Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan instansi samping. Sebab kami tahu ia ke luar negeri,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, Mujianto pergi ke luar negeri melalui Banda Aceh. Kepolisian mendeteksi, Mujianto berangkat dari Ibu Kota Provinsi Aceh menuju Singapura. “Kalau kemarin yang bisa di-detect (deteksi), ia ada di Singapura. Tapi itu bisa saja berubah, karena kami enggak punya akses ke sana, bisa saja ia lari lagi,” jelas Andi.

Mujianto berangkat ke luar negeri, imbuh Andi, saat polisi akan melakukan pemanggilan kedua kepadanya. Andi juga mengakui, pihaknya belum menerbitkan surat pencekalan terhadap Mujianto, pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pengajuan cekal baru dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut. “Dengan kondisi tersangka yang sudah DPO, kami harap teman-teman dari kejaksaan bisa segera mem-P21-kan. Kalau sudah P21, akan dibuat permintaan cekal,” sebutnya.

Untuk penjamin, Andi mengatakan, berasal dari keluarga Mujianto. Karena itu, sambungnya, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan keluarga Mujianto. “Syukur-syukur ia (Mujianto) mau datang dengan kesadaran. Kami tetap komunikasi dengan keluarga,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Mujianto dijadikan sebagai tersangka berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60), dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan surat laporan bernomor, STTLP/509/IV/2017 SPKT II, tertanggal 28 April 2017, dengan kerugian material sebesar Rp3,5 milliar.

Dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerja sama melalui staf Mujianto, Rosihan Anwar, untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas satu hektare atau setara 28.905 meter kubik, di atas lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, sekira Juli 2014 lalu.

Namun, setelah proyek penimbunan selesai, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil pengerjaan kepada Armen, hingga merasa ditipu dan kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut.

Selain Mujianto, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, juga menangkap Rosihan, atas pengaduan Armen. Keduanya sempat ditahan beberapa hari di rumah tahanan Mapolda Sumut, namun kemudian mereka ditangguhkan. (mag-1/saz)

Warga Simalungun Edarkan Sabu di Berastagi

Foto: SOLIDEO SEMBIRING/SUMUT POS PELAKU: Wanda Ardiansyah (19), warga Kabupaten Simalungun yang diamankan personel Polsekta Berastagi, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Berastagi, Jumat (20/4).
Foto: SOLIDEO SEMBIRING/SUMUT POS
PELAKU: Wanda Ardiansyah (19), warga Kabupaten Simalungun yang diamankan personel Polsekta Berastagi, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Berastagi, Jumat (20/4).

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO -Nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Berastagi, warga asal Simalungun terpaksa mendekam di penjara.

Adalah Wanda Ardiansyah (19), warga Hutabayu Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, yang diamankan personel Polsekta Berastagi, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu J Munthe di rumah kontrakannya Jalan Jamin Ginting, Gang Gerga Purba, Desa Rumah Berastagi, Rabu (18/4) malam.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu, masing-masing seberat 1,21 gram, 0,50 gram, dan 0,18 gram. “Tersangka ditangkap berkat laporan warga setempat, yang resah atas peredaran narkona jenis sabu-sabu di daerah tersebut. Mendapat laporan warga, kami langsung turun ke lokasi, dan mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakan, berikut 3 plastik sabu-sabu yang disimpannya di dalam kaos kaki, serta uang tunai Rp600 ribu,” ungkap J Munthe, Jumat (20/4) siang.

J Munthe juga mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Polsekta Berastagi. (deo/saz)

 

 

Kompol Fahrizal Kerap Pukuli Tembok dan Benturkan Kepala

Kompol Fahrizal dikawal petugas.
Kompol Fahrizal dikawal petugas.

SUMUTPOS.CO – Selama menjalani penahanan di Polda Sumut, Kompol Fahrizal (41), menunjukkan prilaku layaknya penderita depresi, karena kerap memukuli tembok, dan membentur-benturkan kepala ke dinding sel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengungkapkan, tingkah laku Wakapolres Lombok Tengah ini, menjadi alasan Polda Sumut mengirimnya ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

“Saat di sini (Polda Sumut), sudah cenderung menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia (Fahrizal) suka pukul-pukul tembok, dan kepala dibenturkan ke dinding,” ungkap Andi, Jumat (20/4).

Karena itu, menurut Andi, sikap Fahrizal tersebut menjadi satu pertimbangan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Sumut Jalan Tali Air Medan. Sebab sikapnya, selain dinilai membahayakan diri sendiri, juga dikhawatirkan membahayakan tahanan lainnya. “Ia sudah menunjukkan sikap yang membahayakan untuk orang lain, termasuk untuk dirinya sendiri. Karena memang di sana (rumah sakit jiwa) lebih aman buatnya. Kalau di sel Polda Sumut, sudah ada kecenderungan tidak kooperatif,” jelasnya.

Sikap aneh Fahrizal ini, lanjut Andi, informasinya diperoleh dari tahanan lain yang melapor ke petugas jaga. Fahrizal juga menolak kedatangan tenaga kesehatan yang hendak memeriksanya. “Justru tahanan lain menginformasikan ke petugas jaga yang piket. Tenaga kesehatan datang, tapi ditolaknya. Ia tidak mau diberi obat, dan dicek. Sejauh ini, belum bisa diambil keterangannya, karena kondisinya seperti itu. Jadi belum ada konsistensi dalam menjawab penyidik,” katanya.

Selain itu, Tim Mabes Polri, sambungnya, juga telah melakukan observasi awal kepada Fahrizal. Dari saran Tim Mabes Polri itu, maka Polda Sumut melakukan permintaan visum et revertum psikiatrikum, yang untuk menyusun visum ini, dibutuhkan observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa oleh tim internal dan eksternal. “Itu jelas depresi. Tapi itu observasi awal, walaupun tidak bisa dijadikan dasar, karena belum divisum. Sebab yang bisa menjadi dasar untuk masuk ke dalam berkas perkara setelah observasi 14 hari. Di observasi awal ada beberapa kesimpulan, sehingga mereka sarankan untuk membuat visum itu,” jelas Andi.

Andi melanjutkan, Fahrizal akan diobservasi di rumah sakit jiwa selama 2 pekan. Namun bisa saja, Fahrizal akan dirawat lebih lama, jika kondisinya mengharuskan. Penyidik, lanjut Andi, telah berkirim surat bukan hanya ke Dokkes Polda Sumut, tapi juga ke RSUD dr Pirngadi Medan, dan ke Rumah Sakit Jiwa Sumut, untuk mendatangkan para ahli. “Apakah nanti ia lebih lama di sana (rumah sakit jiwa) tergantung kondisinya. Kami berharap, ia membaik. Kalau di tahanan kan terbatas, tapi di rumah sakit jiwa fasilitas lebih lengkap,” katanya.

Seperti diketahui, Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), di rumah orangtuanya Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, 4 April lalu.

Tersangka menembakkan senjata sebanyak 6 kali, hingga korban tewas bersimbah darah. Jasad Jumingan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk diotopsi. Kemudian Fahrizal menyerahkan diri ke Polda Sumut. (mag-1/saz)