27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

OTT Tipikor Poldasu Amankan Pejabat Serta Rekanan

OTT-Ilustrasi

PADANG SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Tim Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, dalam operasi tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4). Sejumlah rekanan juga tak luput dari pengamanan.

Sayangnya, hingga Pukul 17.00 wib, belum dapat dipastikan jumlah yang diamankan oleh tim Tipikor Polda Sumut itu. Selain itu, belum ada satu orang yang bisa memberikan keterangannya terkait operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan dimulai pada pukul 16.00 wib. Tim Tipikor dibantu personel Polres Kota Padangsidimpuan, langsung mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Setelah kurang lebih dua jam di dalam kantor, tim terlihat membawa sejumlah pegawai.

Diantara yang dibawa tersebut satu orang perempuan juga ikut dibawa. Selain membawa sejumlah pegawai, tim juga mengamankan puluhan berkas dari kantor tersebut. Hingga saat ini, mereka diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Memang ada OTT,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan. Sayangnya, dia mengaku tidak bisa memberikan komentar yang lebih banyak, karena Polres Padangsidimpuan, bersifat membantu kerja tim tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting belum memberikan keterangan resminya. (gib/ras)

OTT-Ilustrasi

PADANG SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Tim Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, dalam operasi tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4). Sejumlah rekanan juga tak luput dari pengamanan.

Sayangnya, hingga Pukul 17.00 wib, belum dapat dipastikan jumlah yang diamankan oleh tim Tipikor Polda Sumut itu. Selain itu, belum ada satu orang yang bisa memberikan keterangannya terkait operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan dimulai pada pukul 16.00 wib. Tim Tipikor dibantu personel Polres Kota Padangsidimpuan, langsung mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Setelah kurang lebih dua jam di dalam kantor, tim terlihat membawa sejumlah pegawai.

Diantara yang dibawa tersebut satu orang perempuan juga ikut dibawa. Selain membawa sejumlah pegawai, tim juga mengamankan puluhan berkas dari kantor tersebut. Hingga saat ini, mereka diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Memang ada OTT,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan. Sayangnya, dia mengaku tidak bisa memberikan komentar yang lebih banyak, karena Polres Padangsidimpuan, bersifat membantu kerja tim tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting belum memberikan keterangan resminya. (gib/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/