Home Blog Page 6473

Tahun Ini Pasar Aksara Dibangun

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan.
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Samporno Pohan.

SUMUTPOS.CO – Rencana revitalisasi Pasar Aksara di lahan pengganti yang berada pada wilayah Kabupaten Deliserdang, belum juga dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman & Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Samporno Pohan tak menampik pembangunan pasar tradisional tersebut memang belum dibangun. Namun, pembangunan bakal dilakukan pada tahun ini. “Belum dibangun, tapi tahun ini akan dibangun,” akunya saat diwawancarai di ruang kerjanya baru-baru ini.

Samporno mengaku, saat ini proses ganti rugi lahan pengganti pasar tersebut dengan Pemkab Deliserdang sudah disetujui. Bahkan, ganti rugi lahan tersebut sudah dibayarkan. Namun begitu, ia tak menjelaskan berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar dan juga luas lahannya.”Mendukung semua, (Pemkab Deliserdang), sudah setuju lahan pengganti pasar tersebut dan sudah dibayar. Jadi, tinggal membangun,” katanya.

Sementara, sebelumnya Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, bahwa pembangunan pengganti Pasar Aksara ditarget rampung pada Agustus 2018. Atau, sebelum pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional pada September mendatang. Saat ini, Pemko Medan sedang fokus pada tahapan pembebasan lahan dan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak pembangunan.

“Insya Allah pembangunannya dilakukan tahun ini juga. Rencana kita sebelum MTQ tingkat nasional dimulai pada September, pembangunan pengganti Pasar Aksara sudah selesai,” kata Akhyar beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, pembiayaan fisik pengganti Pasar Aksara bersumber dari pemerintah pusat. Sementara untuk pembebasan lahan memakai uang dari APBD Kota Medan 2018. Adapun biaya yang siap dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan pasar itu, diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Pernikahan Sederhana dengan Dana Miliaran

Pangeran Harry dan Meghan Markle.

SUMUTPOS.CO – Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle akan dilaksanakan pada 19 Mei 2018 waktu setempat. Undangan pun telah disebar dan beberapa persiapan telah dilakukan oleh pihak kerajaan.

Bunga-bunga seharga lebih 110 ribu poundsterling (2,1 miliar rupiah) tersebar sepanjang Windsor, tumpukan sosis seharga 26 ribu poundsterling (502 juta rupiah) menghiasi piring perak dan sebuah counter-drone system seharga 1 juta poundsterling (19,2 miliar rupiah). Itu hanyalah sebagian kecil beberapa item yang akan ada dalam pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pernikahan keduanya sendiri diperkirakan mencapai kurang lebih 32 juta poundsterling dan jika dirupiahkan kurang lebih sekitar 617,4 miliar.

Disadur dari telegraph.co.uk, Bridebook, perusahaan perencanaan pernikahan memperkirakan bahwa royal wedding kali ini disebut masuk dalam 10 besar pernikahan dengan biaya termahal sepanjang waktu.

Pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton diperkirakan menghabiskan dana lebih sedikit dari pernikahan sang adik yaitu 20 juta poundsterling (385,8 miliar rupiah). Meski angka kedua bersaudara itu masih kalah jauh dengan pernikahan Pangeran Charles dan Putri diana yang diperkirakan mencapai 84 juta poundsterling (1,6 triliun rupiah), meski angka pastinya tidak pernah dirilis.

Sebagian besar biaya pernikahan Pangeran Harry dan Meghan ini dihabiskan untuk dress Meghan, bunga, katering dan minuman yang menghabiskan dana kurang lebih satu juta poundsterling atau jika dirupiahkan setara dengan 19,2 miliar. Lalu bakal seperti apa penampakan pernikahan yang memakan biaya fantastis ini?

Aura Kasih Rindu Brondong

SUMUTPOS.CO – Pengalaman menjalin hubungan asmara dengan laki-laki yang lebih muda ternyata sangat berguna untuk karir Aura Kasih. Setidaknya, pengalamannya itu digunakan untuk pendalaman karakter di film terbarunya ‘Arini’.

“Aku pernah pacaran dengan yang lebih muda, nggak bisa dibilang berondong sih, beda 5 tahun (nggak seperti di film selisih 15 tahun). Lalu juga pernah punya pengalaman pahit meski beda sama kisah Arini. Nah sebelum syuting ada one on one sama sutradara, jadi pas itu Mas Ismail (sutradara) bilang, gimana kalau rasamu yang dulu pernah itu dipinjem sebentar buat film,” ujar Aura Kasih di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (31/3) malam.

Film Arini mengisahkan tentang sepasang kekasih dengan perbedaan usia terpaut jauh. Aura sendiri sukses membawakan peran Arini dengan mengeluarkan chemistry yang tepat. Di film itu, Aura dipasangkan dengan Morgan Oey yang berperan sebagai Nick.

“Tapi aku nggak memosisikan sebagai yang pernah mengalami (kejadian pahit Arini) karena di sini aku berperan jadi Arini dan Morgan jadi Nick. Chemistry itu ngalir aja karena sebelumnya ada workshop sama semua pemain dan tim kan di Yogya, jadi pas kelar syuting kok agak baper, kok kangen Nick (Morgan) ya?” lanjutnya.

Menjalani proses syuting dan terus bertemu secara intensif, Aura kasih pun mengakui kehilangan sosok Nick yang naif mencintainya saat kembali ke Jakarta.

“Masih ada rasa (dari film). Pas balik ke Jakarta kok rasanya jadi kehilangan Nick (Morgan) karena dia memang ngangenin kan karakternya,” tukas perempuan 31 tahun tersebut. (ce1/yln/JPC/ram)

 

KTP Misnan Dicatut Calon Independen

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Deliserdang, Misnan Aljawi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Deliserdang Misnan Aljawi, merasa keberatan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dari jalur perseorangan Sofian Nasution dan Jamilah (Sofian-Jamilah). Pasalnya tim Bapaslon tersebut mencatut Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya untuk memberi dukungan kepada Sofian-Jamilah. Padahal tindakan mendukung terhadap calon independen itu tak pernah dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Deliserdang itu.

“Keberatan atas pencatutan KTP saya untuk dukungan kepada Sofian-Jamilah. Mengapa nama saya yang sebagai Sekretaris DPC PPP bisa dicatutnya? Dari partai saya saja sudah jelas mendukung Paslon Ashari Tambunan dan MA Yusuf Siregar. Darimana tim tersebut mendapatkan KTP saya?” kata Misnan melalui sambungan telepon selular, Minggu (1/4).

Menurut Misnan, bukan ia saja yang KTP-nya dicatut, banyak sejumlah kader PPP dan seratusan warga Desa Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, mengaku keberatan sebab kejadian yang sama atas pencatutan KTP dukungan Sofian-Jamilah.

Misnan mengetahui dan mendapat laporan dari kadernya, saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual dukungan Sofian-Jamilah, petugas tersebut memverifikasi dirinya dan lainnya.

Atas kejadian itu katanya, dalam waktu dekat ia dan kadernya yang merasa keberatan akan melapor ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Panwaslih Deliserdang.

Sementara saat dikonfirmasi, Komisioner Panwaslih Deliserdang, Siharlon Simbolon mengatakan, kejadian seperti itu tidak perlu melapor ke Gakkumdu Panwas Deliserdang.

“Kalau kasus pencatutan KTP untuk dukungan perseorangan tanpa diketahui pemiliknya bukan ranah pelanggaran kepemiluan lagi. Hal itu sudah masuk ke ranah pidana, jadi sebaiknya melapor saja ke kepolisian,” sarannya.

Menurutnya, pencatuatan tanpa diketahui pemilik sama saja artinya memanipulasi pemberian dukungan KTP untuk kepentingan Bapaslon. “Itu artinya sudah pelanggaran pidana, bukan pelanggaran kepemiluan,” tegas Siharlon. (btr/saz)

Tolong Saya Tidak Bersalah…

Sabdun Hamdi (kiri) dan Agus Salim (kanan) saat menjalani sidang di PN Lubukpakam Cabang Labuhan Deli, Kamis (29/3).
Sabdun Hamdi (kiri) dan Agus Salim (kanan) saat menjalani sidang di PN Lubukpakam Cabang Labuhan Deli, Kamis (29/3).

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO -Tiga terdakwa pengedar 22 kilogram (kg) ganja M Fisal (34) warga Jalan Imam Bonjol Lorong Guru Manis Binjai Kota, Sabdun Hamdi (25), dan Agus Salim (47) warga Binjai kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Deliserdang di Cabang Labuhan Deli, Kamis (29/3). Sidang yang mengagendakan pembelaan terdakwa ini mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, Kuasa Hukum Agus Salim, Andri Fauzi SH mengungkap adanya kejanggalan dalam penangkapan ketiga terdakwa dan berkas acara pemeriksaan (BAP) di hadapan Majelis Hakim Liberty Sitorus SH.

“Intinya banyak kejanggal dalam penanganan khususnya terdakwa Agus Salim dan Sabdun Hamdi baik di kepolisian dan jaksa penuntut umum,” beber pengacara Andri SH di hadapan sejumlah wartawan usai mengikuti sidang terdakwa.

Menurutnya, dalam nota pembelaan itu, ia membacakan, kliennya, Agus Salim dan Sabdun tidak mengetahui kalau satu keranjang berisikan buah alpokad yang dibawanya bercampur dengan daun ganja
kering dengan mengendarai becak bermotor.

“Itu dikuatkan dengan pengakuan pemilik ganja terdakwa M Faisal yang menyebutkan Agus Salim dan Sabdun tidak terlibat dalam kasus ini. Agus Salim hanya penarik becak yang dibayar Rp50 ribu membawa alpokat berisi ganja kepada polisi menyaru pembeli dari Binjai ke Jalan Kelambir V, Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, sedangkan Sabdun yang merupakkan tetangga Faisal, hanya diminta tolong oleh Faisal untuk mengangkat alpokat berisi ganja ke becak lalu diajaknya membantunya membawanya ke pembali,” urai Andri.

Ketua PKB Nias Barat Tersangka

Naaso Daeli
Naaso Daeli

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Nias Menetapkan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nias Barat Naaso Daeli sebagai tersangka ujar kebencian melalui media sosial (medsos). Naaso Daeli dikenakan Undang Undang ITE setelah adanya laporan dari Ehudi Daeli yang dianggap memfitnahnya beberapa bulan lalu.

Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Hasudungan  Sinaga SH SIk melalui Ps Kasubbag Humas Bripka Restu E Gulo saat dihubungi,  Minggu (1/4) mengakui penetapan tersangka Naaso Daeli dalam kasus tersebut. Rencananya dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Diterangkan Restu, Naaso Daeli ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencermaran nama baik sebagai mana dimaksud pada pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 dan Undang- undang  RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018.

Pelapor Ehudi Daeli kepada wartawan mengatakan bahwa dia melaporkan Naaso Daeli ke Polres Nias pada 8 November 2017 lalu karena dirinya merasa difitnah dan tercemar oleh tersangka.

Menurutnya, kejadian berawal saat Ehudi mempublikasikan foto pembangunan di Kabupaten Nias Barat. Dalam postingan itu ia mengimbau agar masyarakat hati-hati melintasi lokasi pembangunan tersebut agar tidak terjadi kecelakaan.

Kemudian postingan itu dikomentari oleh Naaso Daeli dengan menggunakan akun facebook DPC PKB Nias Barat yang menuduh Ehudi Daeli merupakan penjilat dan pembela koruptor.

Merasa malu dan tidak terima makanya Ehudi saya buat melaporkan jawaban posting tersangka.

“Saya berharap dengan laporan ini ada efek jera bagi pengguna media sosial agar tidak membuat postingan menyebarkan kebencian, fitnah, dan hoaks,” ujar Ehudi.

Sementara Tersangka Naaso Daeli Saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (1/4) belum memberikan keterangan.(mag-9/azw)

 

Edy Rahmayadi: Sumut Kaya Potensi

Cagubsu Edy Rahmayadi saat menyalami ibu-ibu perwiritan dalam lawatannya di Dusun Empat Desa Hamparanperak, Minggu (1/4).
Cagubsu Edy Rahmayadi saat menyalami ibu-ibu perwiritan dalam lawatannya di Dusun Empat Desa Hamparanperak, Minggu (1/4).

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara kaya potensi sumber daya alam dan manusianya. Namun sangat sayang bila ditangani dengan keliru.

“Beberapa bulan ini saya turun langsung ke daerah-daerah, bersilaturahim dengan masyarakat dan melihat langsung kehidupan mereka yang jauh dari kata sejahtera. Minimnya lapangan pekerjaan, infrastruktur yang buruk dan pengelolaan kekayaan alam yang tak maksimal merupakan salah satu alasan kenapa saya harus turun tangan,” ujar Edy saat bersilaturahim dengan ribuan masyarakat di Dusun Empat Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, Minggu (1/4).

Dengan kondisi nyata yang disaksikannya tersebut Edy pun tak menampik saat ini Provinsi Sumut berada di peringkat 33 dari 34 Provinsi dari segi kebahagiaan hidup masyarakatnya. Sumut hanya satu tingkat di atas Provinsi Papua.

Edy pun menyesali bahwa Provinsi Sumut berada peringkat terbawah ketujuh dari 34 provinsi yang menganggarkan APBD-nya untuk anggaran pendidikan. Padahal persoalan pendidikan merupakan salah satu faktor utama dalam pembangunan.

“Bagaimana anak-anak kita mau pintar kalau pemerintah sendiri tak menfasilitasi anggaran yang cukup untuk pendidikan. Sumut juga peringkat delapan daerah paling rawan kejahatan, peringkat 10 kesulitan berinvestasi dan peringkat empat paling banyak kasus korupsi,” ujar Edy.

Kalau hal itu dibiarkan, Edy membayangkan generasi Sumatera Utara. “Bagaimana nasib anak cucu kita kelak,” tegas Edy di silaturahim yang juga dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama di antaranya H Razali Doyong, Ketua Forum Relawan Muslim Bersatu Sumatera Utara H Hasanuddin, Ustad Madani Sulaiman, Ketua MUI Hamparanperak, dan H Basyir.

 

Edy pun berharap dukungan penuh masyarakat Sumut termasuk warga di Hamparan Perak agar mendukung dan mendoakan dirinya dan calon Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pada pemilihan Pilgubsu pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Semuanya tergantung masyarakat dan campur tangan Tuhan. Karena tanpa dukungan masyarakat dan ridho Allah semuanya akan sia-sia. Tapi saya yakin kalau Allah berkehendak tidak ada yang bisa menghalanginya, “ujar Edy.

Sebelumnya kehadiran Edy Rahmayadi bersama Nawal Lubis istirnya di lokasi acara disambut dengan pencak silat anak-anak. Edy dan rombongan juga dipersembahkan tarian penyambutan dan teriakan yel-yel Sumut Bermartabat dan Eramas Menang. (rel/azw)

Sihar Tawarkan Paradigma Baru

Sihar Sitorus, Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Sihar Sitorus, Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu), Sihar Sitorus menawarkan paradigma baru dalam membangun provinsi. Hal itu dianggap dapat menjawab ekspektasi masyarakat yang dinilai jenuh atas kondisi Sumut dan perlu perubahan.

Hal itu disampaikan Dr Immanuel Sebayang dalam sebuah diskusi ringan bersama wartawan di kediamannya di Medan, Minggu (1/4). Akademisi yang menjadi tenaga pengajar di satu perguruan tinggi ternama di Medan tersebut menilai Sihar adalah pasangan yang tepat untuk Djarot Saiful Hidayat. Karena memiliki latar belakang yang sukses menjadi seorang entrepreneur.

Sisi lain, pengalaman Sihar membangun dunia usaha sudah terbukti bagus dan bersih. Sehingga memiliki nilai tawar yang sangat tinggi terhadap publik.

“Ini saatnya kita melihat dengan objektif, kebutuhan dan tantangan Sumut ke depan bukan hanya sekadar janji dan mimpi. Tetapi tawaran untuk maju bersama, seperti yang dibuat pasangan Djoss ini. Djarot menjanjikan pemerintah yang bersih, Sihar memberikan tawaran pengembangan daerah yang sistematis,” katanya.

Sekretaris Association of Lecture for Financial and Economic Development (ALFED) atau Asosiasi Dosen untuk Pengembangan Literasi Keuangan dan Ekonomi Korda Sumut ini mengatakan bahwa program-program yang ditawarkan pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan ini sangat realistis. Misalnya ketika mereka menjanjikan, pengurangan jumlah pengangguran maka mereka akan memberikan ruang kerja yang luas.

Namun jawabannya bukan hanya pada pembukaan industri-industri besar, melainkan  memberikan ruang kepada warga untuk menjadi enterpreneur baru lewat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik dari segi ekonomi kreatif, pengembangan usaha secara mandiri maupun penciptaan daya saing usaha yang baik.

Pada dasarnya menurut Immanuel, program tersebut adalah untuk penataan kehidupan SDM yang baik. Sehingga akan memberikan ruang baru bagi warga dalam menata kehidupan yang positif. Secara otomatis akan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk sama-sama maju karena sudah memiliki dukungan dari pemerintah yang kondusif. Jika sudah demikian, maka paradigma warga juga akan berubah, tingkat kesejahteraan Sumut akan meningkat, kriminalitas menurun. Tingkat daya saing warga berkembang, pengangguran menurun.

“Yang ditawarkan sesungguhnya adalah paradigma baru dalam arti yang luas. Bahasa sederhananya mereka memiliki model utama, pola atau metode untuk meraih beberapa jenis tujuan untuk memperbaiki Sumut dari kejenuhan yang ada di warga saat ini,” katanya.

Immanuel menambahkan bahwa kendala yang lazim terjadi dalam pengembangan daerah terletak pada sistem dan paradigma. Karena itu jika sistem sudah diperbaiki, maka akan muncul paradigma baru. “Jika semua urusan mudah dan transparan, maka tingkat spekulasi dalam pengembangan kan akan ditekan. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan lebih baik,  foks dan memenuhi kehidupan nya dengan baik juga,” katanya. (bal/azw)

 

Kasus Sumut Jadi Pelajaran

Foto: Ricardo/JPNN Mendagri, Tjahjo Kumolo, tetap pada keputusannya mengaktifkan Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, setelah MA menolak memberikan fatwa.
Foto: Ricardo/JPNN
Mendagri, Tjahjo Kumolo.

SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal penetapan tersangka 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Dia merasa prihatin, sedih, dan terpukul.

Padahal, dia tak pernah bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan korupsi. Salah satunya, perencanaan dan penyusunan anggaran. ”Bagiamana pun, DPRD adalah bagian dari pemerintahan. Apalagi, kasus di Sumut, menyeret puluhan anggota dewan,” kata dia, Minggu (1/4).

Menurut dia, sudah banyak contoh dan kasus yang terjadi, seharusnya itu menjadi pelajaran berharga bagi semuanya agar  berhati-hati. Walaupun sudah berulangkali diperingatkan, masih saja ada yang bermain. ”Harus hati-hati karena area itu dicermati oleh KPK, Kejaksaan, dan BPK. Perencanaan anggaran merupakan objek audit,” ujar politisi PDIP itu.

Kepada kepala daerah, dia juga sering mengingatkan agar mereka tidak  bermain-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas. Apalagi, kata dia, jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan, maka lebih baik ditolak.

Menurut mantan anggota DPR itu, jika tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD dalam pembahasan APBD, anggaran bisa disahkan lewat peraturan gubernur (pergub). Kalau ada penyimpangan, apalagi ada bagi-bagi uang dalam pengesahan anggaran, menurut dia, permainan itu pasti akan terbongkar. Seperti yang sekarang dialami puluhan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka. “Intinya, jangan main-main. Sekali main-main, pasti kebongkar,” urainya.

Tjahjo yakin, KPK tentu tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Komisi antirasuah pasti sudah mengantongi alat bukti kuat. Untuk itu, ia minta agar kasus Sumut dijadikan pelajaran.

Dia menambahkan, mereka baru berstatus tersangka. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. “Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti,” ucapnya.  Jika sudah mendapat kekuatan hukum tetap, baru bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Parpol yang akan menyiapkan penggantinnya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut bukan untuk mencari sensasi. Menurut dia, penetapan tersangka secara masal anggota dewan sebelumnya pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Jumlahnya justru lebih banyak. Yakni 40 lebih.

”Jumlah terbanyak (penetapan tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut) kayaknya tidak. Di Sumbar (Sumatera Barat) pernah,” ujarnya saat disinggung soal penetapan tersangka masal tersebut.

Tahun Ini, Golkar & PDIP Sumut Terima Rp1 Miliar Lebih

Bantuan dana parpol - Ilustrasi
Bantuan dana parpol – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, bantuan parpol bakal naik tajam. Seperti diatur dalam PP Nomor 1/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, bantuan keuangan parpol tingkat provinsi dibayar Rp1.200 per suara sah. Parpol Kabupaten/Kota dibayar Rp1.500 per suara sah. Sebelumnya, masing-masing daerah menerapkan perhitungan berbeda untuk jumlah bantuan parpol untuk yang memperoleh kursi di DPRD. Sedangkan untuk DPR RI dipatok Rp108 per suara sah.

Merunut pada jumlah suara sah yang diperoleh pada Pileg Sumut tahun 2014 lalu, Partai Golkar dan PDIP merupakan peraih suara tertinggi pertama dan kedua. Karena itu, jumlah bantuan parpol tahun ini untuk kedua parpol tersebut bakal naik menjadi lebih Rp1 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah parpol di Pileg DPRD Provinsi Sumut 2014 yang diperoleh Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Minggu (1/4), jumlah suara sah seluruh parpol sebanyak 6.205.665.

Sumut Pos mencoba mengkalkulasikan jumlah suara sah 12 parpol di Pileg 2014 dengan perolehan bantuan dana parpol yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi, yakni sebesar Rp1.200 per suara sah. Hasilnya, dari total suara sah 6.205.665 dikalikan Rp1.200 per suara sah, anggaran negara tahun ini akan keluar sebesar Rp7,44 miliar untuk ke-11 parpol tingkat provinsi. Belum termasuk untuk parpol tingkat kabupaten/kota.

Dari 15 parpol Pemilu 2014, perolehan suara sah paling banyak dikumpulkan Partai Golkar yakni 948.535 suara. Karena itu, Golkar akan mendapat bantuan parpol sebesar Rp1,13 miliar. Sedangkan PDI Perjuangan dengan perolehan 920.672 suara sah akan memperoleh banparpol sebesar Rp1,10 miliar. Disusul Partai Demokrat sebesar Rp987 miliar (822.871 suara sah), Partai Gerindra sebesar Rp804 juta (673.685 suara sah).

Selanjutnya Partai Hanura memperoleh bantuan Rp607 juta (506.463 suara sah), Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp540 juta (450.451 suara sah), Partai Nasional Demokrat sebesar Rp507 juta (423.216 suara sah), Partai Amanat Nasional sebesar Rp504 juta (420.433 suara sah), Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp365 juta (304.513 suara sah), Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp.354 juta (295.434 suara sah), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebesar Rp321 juta (267.687 suara sah) dan Partai Bulan Bintang sebesar Rp206 juta (171.705 suara sah).

Jumlah suara sah parpol di Pileg 2014 tingkat provinsi ini, terdiri dari 12 daerah pemilihan (dapil). Sedangkan total jumlah suara tidak sah menurut sumber data model EA 5 provinsi itu, yakni 658.785 suara.