Home Blog Page 6472

SDN 064011 Mabar Kampiun MFC Medan

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos SDN 064011 Mabar memastikan juara Milo Football Championship (MFC) Medan di Stadion Mini Pancing.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
SDN 064011 Mabar memastikan juara Milo Football Championship (MFC) Medan di Stadion Mini Pancing.

SUMUTPOS.CO – SDN 064011 Mabar memastikan juara Milo Football Championship (MFC) Medan. Pada final, SDN 064011 berhasil mengalahkan SDN 025281 Binjai lewat tendangan bebas oleh Aldi Kusuma Wardana di menit kesembilan babak kedua sehingga skor menjadi 1-0. Mereka pun berhak atas uang pembinaan sebesar Rp 7,5Juta serta piala MILO.

“Kami cukup kewalahan saat menghadapi tim SDN 025281 Binjai di babak final hari ini. Sejak awal pertandingan, tim lawan memang sudah menyulitkan pemain-pemain kami untuk merebut skor. Pada menit-menit terakhir, pertahanan tim lawan sudah mulai melemah yang kemudian menjadi keuntungan bagi kami. Milo Football Championship 2018 merupakan kejuaraan pertama yang kami menangkan. Semoga kemenangan ini dapat semakin memotivasi anak-anak untuk lebih giat berlatih agar dapat meraih prestasi yang membanggakan sekolah,” ungkap guru olahraga dan pelatih SDN 064011 Mabar Luhono Sabar Raharjo.

Aldi Kusuma Wardana (11) siswa kelas 5 SD yang menjadi penentu kemenangan tim SDN 064011 mengungkapkan, “Saya bersama teman-teman sempat khawatir tidak bisa memenangkan babak final hari ini. Namun berkat dukungan dari keluarga dan sekolah, kami menjadi bersemangat dan dapat membobol gawang lawan di menit terakhir.”

Sementara itu, SDN 101938 Adolina Perbaungan behasil meraih juara ketiga di MILO Football Championship Medan setelah mengalahkan MIS Nurul Iman Tanjung Morawa dengan skor 2-0 sehingga berhak meraih uang pembinaan Rp 2,5Juta, medali, dan trofi.

Tahun ini, kompetisi sepak bola U-12 antar Sekolah Dasar Milo Football Championship diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (KEMENPORA) di bawah payung Peraturan Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga No. 18 tahun 2017 tentang Gerakan Ayo Olahraga. Para pemenang MiloFootball Championship dari tiap kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, dan Makassar akan langsung lolos untuk mengikuti babak final kompetisi sepak bola U-12 Piala Menpora tahun 2018 yang diselenggarakan dalam rangka Hari Olahraga Nasional XXXV tahun 2018.

Serdadu Tridatu Tumpul

Duel pemain PSIS kontra Bali United.
Duel pemain PSIS kontra Bali United.

SUMUTPOS.CO – Kemenangan dalam laga uji coba di Gianyar yang diraih PSIS Semarang atas Bali United pada Januari kemarin ternyata memberi efek besar. PSIS kembali mampu membuat Serdadu Tridatu tak berdaya. Meski gagal mengulang kemenangan, mampu menahan imbang Bali United dengan skor 0-0 merupakan hasil yang gemilang.

Maklum saja, PSIS adalah tim promosi di Liga 1 2018. Sementara, Bali United adalah runner-up Liga 1 2017 lalu. Laga pada Minggu (1/4) sore WIB itu digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang.

Peluang pertama untuk Bali United diawali dari sepakan bola mati Irfan Bachdim pada menit ketiga. Sayang, sundulan Demerson belum tepat sasaran. PSIS membalas dari dua kesempatan Komarudin dan Hari Nur. Namun kedua kesempatan itu belum berbuah gol.

Gawang Bali United hampir bobol pada menit keenam lewat tendangan bebas Bruno Silva. Beruntung kiper Wawan Hendrawan mampu menggagalkan kesempatan itu. PSIS sangat merepotkan Bali United sepanjang 20 menit awal babak pertama.

Spaso – sapaan akrab Spasojevic menjadi momok bagi lini belakang PSIS pada awal babak kedua. Sebuah peluang dia peroleh pada menit ke-54. Sayang arah bola melebar. Kemelut terjadi di depan gawang PSIS saat sundukan Stefano Lilipaly ditepis Jandia. Hanya saja, bola liar gagal dimaksimalkan pemain Bali United untuk menjebol gawang Mahesa Jenar – julukan PSIS.

Peluang emas diciptakan Spaso pada menit ke-60. Namun, bola sundulannya hanya mengenai mistar gawang. Jual beli serangan tak kunjung reda pada pengujung pertandingan. Baik PSIS maupun Bali United sama-sama memiliki kesempatan yang kurang mereka maksimalkan. Alhasil skor kacamata tak berubah hingga laga berakhir. PSIS membuktikan mampu membuat Bali United kerepotan. (jpc/don)

4 Wanita dan 5,5 Kg Sabu Diamankan

Ilustrasi-sabu
Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Setidaknya tujuh orang tersangka diamankan petugas.

Seorang dari antara tujuh tersangka ditembak mati petugas. Tersangka yang tewas berinisial MN (45). Saat dilakukan penangkapan di Jalan Medan-Binjai Km 15 Desa Diski Kecamatan Sunggal, Jumat (30/3) kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Sabtu (31/3) mengatakan, penyelidikan terhadap sindikat ini dimulai sejak Januari 2018 silam.

Saat itu, polisi mengamankan 2 tersangka pengedar sabu yakni AD (26) dan G (50) di Jalan Cik Ditiro Medan Polonia, dengan sabu sebanyak 500 gram. Selanjutnya polisi yang melakukan pengembangan, pada 11 Februari membekuk dua orang ibu rumah tangga asal Aceh, MN (39) dan AH (64) di Jalan Peringgan Gang Nenek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, dengan sabu seberat 1 kilogram.

Tak berhenti sampai di situ, polisi yang melakukan pengembangan pada tanggal 22 Februari kemudian membekuk tersangka AR (25) di Jalan Ampera II Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti sabu 2 kilogram.

Hasil interogasi, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengamankan 2 orang IRT asal Aceh, yakni NT (33) dan LT (35) di Loket Bus Pelangi Jalan SM Raja Medan Amplas, Kamis (29/3).“Narkoba ini masuk dari Malaysia, dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian. Narkobny akan diedarkan di Jakarta. Barang bukti keseluruhan yang diamankan sabu sebanyak 5,5 kilogram,” tandasnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap keempat ibu rumah tangga itu, mereka mengakui baru kali ini menjadi ‘pemikul’ barang haram itu dari Aceh ke Medan. “Tujuannya untuk mengelabui agar tidak dicurigai petugas. Ini memang pola baru para pelaku, sengaja memanfaatkan kurir perempuan,” terang Dadang. (dvs)

 

Modus Penggelapan Mobil Bawa SPG

Foto: Diva/Sumut Pos Dede Surya Iskandar pelaku penggelapan mobil saat ditangkap.
Foto: Diva/Sumut Pos
Dede Surya Iskandar pelaku penggelapan mobil saat ditangkap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dede Surya Iskandar (36) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan polisi atas perbuatannya. Dia ditangkap lantaran melakukan penggelapan mobil milik Debora Saragih (46) warga Jalan Antariksa IV. Dia diciduk Sabtu (31/3).

Ceritanya, Dede menggelapkan mobil Debora dengan modus hendak merental mobil jenis Toyota Avanza BK 1792 OD yang disewanya sejak Januari 2018 lalu. Saat menyewa mobil itu tersangka beralasan kendaraan tersebut akan digunakan untuk membawa sales promotion girl (SPG) rokok. “Mereka pun sepakat harga sewa mobil Rp225 ribu per hari,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (31/3).

Diterangkan Victor, tersangka Dede berjanji untuk mengembalikan mobil itu setelah dipakainya selama dua pekan. Tapi, setelah masa rental itu habis, Dede tak kunjung mengembalikan mobil. Korban, Debora pun mencoba mencari keberadaan Dede namun tidak berhasil. “Korban juga sudah menghubungi pelaku, namun nomornya tidak aktif,” jelas Victor.

Tunggu demi tunggu, dua bulan akhirnya berlalu. Dede tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Kesal dengan perbuatan Dede, Debora pun melaporkan hal itu ke Polsek Medan Baru.

Petugas yang mendapat laporan itu pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Dede dari persembunyiannya di Jalan Menteng Raya berikut mobil yang digelapkannya. “Berdasarkan laporan korban tersebut, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap. Pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Victor. (dvs/ila)

 

Muspika Marelan Razia Kafe Maksiat

Foto: Fachril/Sumut Pos Beberapa wanita yang tak memiliki KTP terjaring razia yang dilakukan Muspika Marelan dari sebuah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan.
Foto: Fachril/Sumut Pos
Beberapa wanita yang tak memiliki KTP terjaring razia yang dilakukan Muspika Marelan dari sebuah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Marelan melakukan razia sejumlah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (31/3) malam.

Razia gabungan Polsek Medan Labuhan, Koramil Medan Marelan dengan melibatkan kepala lingkungan Kelurahan Rengas Pulau dipimpin Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan menyisir sejumlah kafe lesehan yang dijadikan tempat maksiat pasangan di luar nikah. Kafe – kafe yang berdiri di pinggiran benteng Sungai Deli disweeping petugas. Dari beberapa titik kafe yang dirazia, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor, 15 wanita yang diduga PSK dan 11 pria tak memiliki identitas KTP.

Para pengunjung kafe yang kerap meresahkan warga sekitar langsung digiring ke Mapolsek Medan Labuhan. Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kafe untuk membuka usaha secara terbuka.

Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo mengatakan, penertiban kafe – kafe, karena banyaknya laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan prostitusi di kafe tersebut. Razia yang mereka lakukan adalah razia menjaga etika kesopanan untuk menindak tegas perbuatan maksiat di wilayah Polsek Medan Labuhan.

“Mereka yang kita amankan akan didata dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, bagi kendaraan yang diamankan akan dicek surat – suratnya, bila tidak ada akan ditilang,” ujar Ponijo. (fac/ila)

 

Banyak Sekolah Tak Siap Laksanakan UNBK

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS UNBK SMP_Peserta UNBK mengerjakan soal ujian di SMPN 1 Jalan Bunga Asoka Medan, Selasa (1/4) Siswa/i sekoa Medan tingkat SMP hari ini (1/4) serentak melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di salah satu sekolah negeri.

SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menilai masih banyak sekolah di Sumut, belum siap menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dengan itu, terkesan Pemerintah pusat terkesan tetap memaksakan pelaksanaan UNBK ini.

“Kami mendapatkan data dan informasi, saya melihat belum siap untuk UNBK ini. Belum siapnya, karena masih banyak sekolah belum memilik fasilitas untuk UNBK itu,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (1/4) siang.

Abyadi Siregar menjelaskan, kesiapan untuk melaksanakan UNBK terlihat dari sekolah memiliki fasilitas seperti memiliki komputer, yang merupakan hal utama dalam pelaksanaan UNBK. Namun, masih banyak sekolah belum memiliki komputer.

“Harusnya sekolah pelan-pelan melakukan pengadaan sekolah dibantu dengan Pemerintah Daerah. Itu menurut aturannya harus dilakukan bersama. Bukan tanggungjawab sekolah saja, tapi ada bantuan dari Pemerintah Daerah,” kata ?Abyadi Siregar.

Ia mengungkapkan fakta ditemukan Ombudsman banyak sekolah memanfaatkan siswa untuk memenuhi fasilitas tersebut. Ditemukan di sejumlah sekolah meminjam komputer atau Laptop kepada orang tua siswa. Kemudian, meminta uang kepada orangtua atau siswa untuk membeli komputer.

“Ini artinya sekolah belum siap, seharusnya mereka memiliki sendiri. Kemudian, pengadaan ciptakan Pemerintah Daerah. Saya belum melihat ada pemerintah membantu untuk pengadaan komputer ini melalui Dinas Pendidikan. Ada pemberitaan saja tidak pernah kita lihat Pemerintah Daerah ini membantu komputer untuk pelaksanaan UNBK untuk sekolah ini. Ada tidak?, tidak kan,” jelasnya.

Untuk diketahui, UNBK tingkat SMK akan dilaksanakan pada 2 hingga 5 April 2018. Sedangkan, UNBK tingkat SMA pada 9 hingga 12 April 2018. Ombudsman menilai agar UNBK ini, akan berjalan dengan sukses tanpa ada kecurangan ditemukan dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ada kordinasi dan pola kami melakukan pengawasan dilakukan secara serentak dibeberapa daerah di Sumut.? Termasuk kami pertanyakan komputer dari mana. Ada sekolah siap melaksanakan UNBK dan hampir banyak siap tidak siap melaksanakan UNBK,” ujarnya.(gus/ila)

 

 

Sebagian Pedagang Pasar Marelan Berlapak di Parkiran

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEDAGANG_Para pedagang berjualan di lapak dan kios yang di sediakan di Pasar Marelan di Jalan Marelan, Rengas Pulau Medan, Senin (26/3) Para pedagang sudah mulai mengisi lapak dan kios pasar Marelan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Para pedagang berjualan di lapak dan kios yang di sediakan di Pasar Marelan di Jalan Marelan, Rengas Pulau Medan, Senin (26/3) Para pedagang sudah mulai mengisi lapak dan kios pasar Marelan.

SUMUTPOS.CO – Belum rampungnya lapak dan kios yang berada di lantai 2 gedung baru Pasar Marelan, sebagian pedagang masih banyak yang berjualan di halaman parkir. Belum tertata secara mereta pedagang yang berjualan, mengakibatkan sebagian yang berjualan di gedung baru banyak yang mengeluh dagangan kurang laku.

“Sejak saya jualan di gedung baru, sayuran yang saya jual tidak habis, mungkin pembeli malas masuk, karena banyak yang jualan di luar gedung. Harapan saya, agar semua merata jualan ke dalam, agar pembeli masuk ke gedung baru,” kata Boru Sinaga, Minggu (1/4).

Harapannya, PD Pasar untuk segera merelokasi pedagang yang berjualan di luar gedung, karena mereka yang berjualan di dalam gedung sangat dirugikan biaya operasional. “Sama aja, kami yang jualan di gedung harus memikirkan uang lapak yang kami beli. Selain itu uang restribusi, kalau di luar sana mereka tidak beli lapak, hanya bayar uang restribusi. Lebih untung mereka, kami minta keadilan, agar semua berjualan ke gedung,” ungkap wanita berusia 59 tahun ini.

Berbeda dengan P br Nainggolan, dirinya berjualan di luar gedung karena diberikan rekomendasi dari DPRD, mengingat mereka tidak sanggup membeli lapak di dalam gedung baru.

Mereka akan tetap berjualan di luar gedung, sebelum dibangunnya lapak jualan yang direncanakan di pinggiran pelataran parkir yang telah disepakati PD Pasar dengan DPRD.

“Kami tetap menunggu lapak yang diluar di bangun, makanya kami berjualan disini terus. Jadi, kami berjualan bukan liar, karena adanya kesepakatan, bukan kami tak mau jualan ke dalam gedung, tapi harganya mahal,” ungkap boru Nainggolan.

Menyikapi itu, Ketua Aliansi Persatuan Pedagang Seluruh Indonesia (APPSINDO), Sukirman meminta kepada PD Pasar agar segera menata pedagang di luar gedung untuk direlokasi ke dalam gedung.

Alasannya, banyak pedagang di dalam gedung mengeluh hasil dagangannya tidak laku. Untuk itu, penataan secara menyeluruh jalan keluar agar tidak terjadi salah paham antar pedagang.

“Harapan saya, ini segera samakan berjualan di dalam gedung, agar pembeli dapat masuk ke dalam gedung. Karena banyak pedagang yang mengeluh dengan kondisi yang terjadi saat ini, harapannya dengan rampungnya lapak dan kios yang tersisa, semua pedagang bisa berjualan di dalam gedung,” ungkap Sukirman.

Terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan, Ali Geno mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar, agar seluruh pedagang berjualan ke dalam gedung. “Dalam waktu dekat ini, semua lapak dan kios akan rampung, kita sudah minta agar pedagang tidak ada lagi berjualan di luar gedung, agar semua pedagang bisa tertata dan pembeli masuk ke dalam gedung,” ujar Ali Geno. (fac/ila)

 

Rencana Proyek LRT dan BRT Masih Dikaji

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

SUMUTPOS.CO – Perencanaan proyek infrastruktur Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transport (BRT) masih terus disusun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, saat ini tahap perencanaan masih dalam proses pengkajian. Tahapan tersebut sedang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).”Sedang penyusunan visibility study atau pengkajian yang dilakukan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” kata Akhyar saat diwawancarai baru-baru ini.

Menurutnya, dalam proses pengkajian itu meliputi berapa lama masa konsesi dan tarifnya. Setelah itu diputuskan, maka akan ditawarkan ke investor. “Sedang dihitung, sebelum nanti ditawarkan kepada investor,” ujar dia.

Akhyar mengaku, proyek infrastruktur ini direncanakan mulai dibangun pada tahun depan. Seiring berjalan, tengah disiapkan rancangan peraturan daerahnya (ranperda). “Insya Allah pada awal tahun depan mulai dibangun. Rancangan perdanya lagi disiapkan oleh DPRD Medan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Wiriya Alrahman mengatakan hal senada. Kata Wiriya, saat ini pembangunan infrastruktur tersebut sedang dalam proses merampungkan final bussines cause.

“Setelah proses ini selesai, kita perkirakan kemungkinan dilelang antara Juli-Agustus. Sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi dan diharapkan tahapan perencanaan ini selesai sesuai target yang diinginkan,” ujarnya.

Wiriya mengatakan, khusus pembangunan BRT bekerja sama dengan Intitute For Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia. Jadi, nantinya public sistem transport yang bertujuan untuk mengurai kemacetan ini sama seperti yang telah sukses diterapkan ITDP Indonesia di Kota Johannesburg, Afrika Selatan.

“Mereka (ITDP Indonesia) terlibat atau turut membantu dalam proyek infrastruktur ini, tapi khususnya BRT. Jadi, akan dikonversi angkutan kota (angkot) dan taksi dengan pengoperasian moda transportasi modern,” tukasnya.

Wiriya menambahkan, akan ada market sounding terhadap pembangunan moda angkutan massal ini kepada khalayak. Program tersebut berbentuk pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Setelah proses pelelangan selesai, pada 2019 diyakini dia pembangunan LRT dan BRT ini bisa segera dimulai. “Setidaknya dalam setahun masih proses pelelangan, dan 2019 baru mulai pengerjaan,” pungkasnya.

Pemprovsu Kembali Laksanakan Program Peringanan Pajak Kendaraan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Mulai 9 April Pemprovsu kembali meluncurkan program peringanan pajak kendaraan.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan kembali meluncurkan program peringanan pajak kenderaan bermotor (PKB). Direncanakan program tersebut akan dimulai pada April ini.

Menurut Sekretaris Daerah Pemprovsu Ibnu Sri Hutomo, Gubernur Tengku Erry Nuradi telah menandatangani peraturan gubernur tentang program peringanan PKB ini. “Sudah ditandatangani peraturan gubernurnya pada 22 Maret 2018,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (1/4).

Ibnu menegaskan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wewenang Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut. “Koordinatornya badan pajak. Silahkan ditanya ke sana untuk detil kegiatan ini,” katanya.

Kepala BPPRD Provsu Sarmadan Hasibuan mengatakan, program ini akan dimulai pada 9 April 2018 dan berlangsung selama satu bulan. “Ya benar kita akan kembali melaksanakan program peringanan pajak ini mulai 9 April,” katanya.

Menurut dia, program peringanan pajak kendaraan ini sedikit berbeda dengan yang digelar pada akhir 2017 lalu. Program kali ini kata dia hanya akan menghapus denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sedangkan biaya pokok keduanya tetap wajib dibayar normal.

Selain itu, program kali ini juga berlaku bagi kendaraan berpelat kuning. “Jadi pelat kuning juga boleh,” kata Penjabat Wali Kota Padangsidempuan ini seraya wajib pajak di Sumut untuk memanfaatkan program dimaksud.

Dia mengatakan, wajib pajak dapat mendatangi tiap gerai Samsat yang ada di Sumut. “Kita juga akan rapat dengan Dirlantas untuk teknis lebih lanjut tentang program ini,” imbuh  Sarmadan.

Diketahui, Pemprov Sumut telah menggelar program peringanan denda PKB dan (BBNKB) pada akhir 2017. Program yang dituangkan melalui Pergub  Sumut Nomor 89 Tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017 itu berlangsung selama 15 hari.

Selama 15 hari program itu berjalan, mampu meraup pendapatan senilai Rp165 miliar  dari biaya pokok PKB. Sedangkan denda PKB yang dihapuskan mencapai Rp62 miliar. Untuk BBNKB, biaya pokok yang dihapuskan mencapai Rp25 miliar. Sedangkan denda BBNKB yang dihapus senilai Rp183 juta.

Total terdapat 147.251 unit kendaraan bermotor yang mengikuti program peringanan pajak akhir tahun lalu. Jumlah ini terdiri atas jenis kendaraan mobil penumpang sebanyak 30.033 unit, mobil bus 168 unit, mobil beban 9.280 unit, sepeda motor 107.764 unit dan alat berat enam unit. (prn/ila)

 

Sungai Bedera Tercemar Sampah & Limbah

Foto: Fachril/Sumut Pos Sungai Bedera yang tercemar sampah adn limbah.
Foto: Fachril/Sumut Pos
Sungai Bedera yang tercemar sampah adn limbah.

SUMUTPOS.CO – Pemko Medan diminta untuk mengecek dan mengawasi pabrik yang berdiri di sekitaran daerah aliran sungai (DAS). Sebab, sudah mencemari Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan berupa sampah dan limbah.

“Ini harus segera disikapi oleh Pemko Medan. Kita minta kepada dinas lingkungan hidup untuk segera mengecek instalasi pengelolahan air limbah (IPAL) pabrik yang ada di sekitar sungai itu,” tegas Anggota DPRD Medan, H T Bahrumsyah, Minggu (1/4).

Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, pemerintah harus bisa menertibkan pabrik – pabrik yang tidak memiliki perizinan. Ini yang memicu pencemaran lingkungan di sekitaran pabrik yang berimbas ke sungai. “Kita tahu, pada umumnya pabrik beroperasi dengan menggunakan kimia, jadi ini harus dicek kembali, apakah perusahaan yang ada di sekitar sungai itu sudah memenuhi unsur dalam pengolahan limbah,” ungkap Bahrumsyah.

Dikatakan wakil rakyat Dapil V ini, dengan lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selama ini ada 5 sungai di Kota Medan, tapi sungai – sungai itu tercemar dari limbah pabrik. Untuk itu, diminta segera disikapi, jangan menjadi masalah kedepannya.

“Ini sangat berbahaya bagi lingkungan, nelayan dan budidaya sungai. Jadi, kita duga banyak pabrik yang punya dokumen bodong tidak memiliki izin AMDAL dan IPAL. Kita tahu, tenaga pengawas cukup minim, kita minta kepada Pemko Medan untuk menambah tenaga pengawas dan penyidik di Dinas Lingkungan Hidup,” sebut Bahrumsyah.

Tak hanya masalah limbah, lanjut Bahrumyah, pencemaran sungai juga diakibatkan dari sampah, seharusnya tenaga pembantu pemerintah seperti kepling harus lebih fokus untuk mengurus lingkungan khususnya masalah sampah.

“Jadi, kita minta kepada camat untuk proaktif mengecek sekita lingkungannya, gerakan kepling agar bisa menghimbau dan mengawasi sampah- sampah di masyarakat, jadi sampah tidak dibuang sembarangan ke sungai,” ujar Bahrumsyah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman mengaku, para nelayan muara yang berada di sekitaran Sungai Bedera masih khawatir dengan pencemaran sampah dan limbah yang tercemar setiap hari.

“Kami dari nelayan sekitar, sudah melakukan pertemuan, masalah ini sudah kami laporkan ke camat. Kami punya rencana untuk bergotong royong membersihkan sampah, selain itu meminta agar pabrik – pabrik yang membuah limbah sembarang untuk segera disikpai,” ungkap Rahman.

Terpisah, Camat Medan Marelan, T Chairuniza mengatakan, pihaknya sudah mengecek kondisi sungai yang tercemar, untuk masalah kotoran limbah akan segera mereka surati ke Dinas Lingkungan Hidup.

Mengenai masalah sampah, pihaknya akan segera turun bersama perangkat lurah dan kepling untuk gotong royong membersihkan sampah, sekaligus menghimbau kepada masyarakat. “Rencana besok (hari ini) kita surati ke dinas terkait, agar di cek pabrik – pabrik yang diduga membuang limbah ke sungai. Untuk masyarakat akan kita himbau melalui spanduk agar menjaga kebersihan sungai,” terang Chairuniza. (fac/ila)