32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Bagian dari Evaluasi Pendidikan

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan peserta didik pada satuan pendidikan belum memiliki sarana prasarana yang merata di setiap sekolah sehingga motivasi belajar peserta didik sangat rendah untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian nasional.

Pandangan masyarakat terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) secara umum masih merasa alergi, dan kurang dapat menerima teknis pelaksanaan ujian nasional pada saat sekarang ini.Kalau diperhatikan teknis pelaksanaan Ujian nasional  masih memiliki kelemahan, yang paling nyata yaitu tingkat kesukaran setiap soal yang diujikan masih sama untuk setiap peserta didik diseluruh Indonesia dan nilai ujian nasional pada tahun yang lewat masih secara murni untuk penentuan kelulusan. Berdasarkan fakta dilapangan untuk masing-masing peserta didik pada satuan pendidikan kesiapan pengetahuan, keterampilan dan sikap belum tentu sama diseluruh Indonesia, akibat setiap satuan pendidikan belum memiliki komponen utama dalam system pendidikan yang merata antara lain ketenagaan, kesiswaan,sarana prasarana, manajemennya, lingkungan sekolah dan sebagainya.

Pandangan dari sebagian anggota DPRD menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional(UN)  kurang efisien dan efektif karena dalam pelaksanaan ujian nasional ini menghabiskan biaya yang sangat tinggi yaitu sampai triliunan rupiah. Sebagian tanggapan dari kalangan masyarakat  telah direspons oleh pemerintah. Harapan pemerintah hasil nilai  Ujian Nasional dapat difungsikan sebagai pemetaan dan sebagai evaluasi.

Karena pemetaan adalah pemotretan sejarah yang dilakukan untuk menentukan strategi pembangunan pendidikan ke depan sesuai dengan kondisi yang didapatkan dari hasil pemotretan .
Harapan orangtua siswa dan sebagian lapisan masyarakat kiranya ada pengelompokan naskah soal secara nasional berdasarkan criteria akreditasi yang dimiliki masing-masing sekolah.
Berdasarkan harapan tersebut pemerintah harus lebih focus dalam pembenahan system pendidikan nasional, khususnya dalam pembenahan komponen system pendidikan masing-masing satuan pendidikan setara untuk setiap sekolah khususnya tentang komponen ketenagaan, kesiswaan, sarana prasarana, manajemen, lingkungan dan sebagainya.

Dalam pelaksanaan ujian nasional pemerintah memberi mandat kepada salah satu badan yang sifatnya independen untuk memperoleh pelaksanaan yang jujur dan fair kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Badan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Badan ini punya wewenang untuk melaksakan ujian nasional secara menyeluruh.

Berdasarkan pandangan yang kontroversi dari orangtua peserta didik , lapisan masyarakyat dan pemerintah perlu ada solusi yang sifatnya berkeadilan untuk kepentingan anak bangsa dan negara.

Sesuai dengan peraturan Mendiknas Republik Indonesia nomor 45 tahun 2010 tentang criteria kelulusan bagi peserta didik antara lain: menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu: memiliki nilai rapor semester satu sampai semester enam. memperoleh nilai minimal baik pada pelajaran(agama, kewarganegaraan, estetika dan jasmani), lulus ujian sekolah untuk kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan  mengkombinasikan ratarata nilai rapor semester 3,4 dan 5 terhadap nilai ujian sekolah dengan perbandingan (40%:60%), lulus ujian nasional dengan kombinasi nilai sekolah dari matapelajaran yang di uji nasionalkan dengan pembobotan 40% : 60%,kemudian nilai rata-rata semua mata pelajaran minimal 5,50 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,00. Maka berdasarkan criteria penentuan kelulusan peserta didik tersebut setiap peserta didik, orang tua peserta didik dan kalangan masyarakat tidak perlu takut atau cemas hanya untuk memikirkan kelulusan peserta didik.

Penulis memberikan solusi dalam hal pelaksanaan ujian nasional untuk memperoleh rasa keadilan dan menjunjung tinggi hak azasi manusia sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, perlu pembenahan secara sistimatik yaitu laksanakan akreditasi ulang masing-masing satuan pendidikan secara objektif tanpa ada unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).(habis)

Maka berdasarkan data akreditasi masing-masing sekolah yang dikategorikan menjadi  amat baik, baik, cukup dan kurang adalah dasar untuk pengelompokan naskah soal yang akan diujikan secara nasional. Kemudian langkah berikutnya yang harus dilaksanakan adalah analisis  soal untuk memperoleh validitas dan reliabilitas setiap butir soal, yang merupakan dasar penentu tingkat kesukaran soal. Karena ketentuan dalam penyusunan soal Khususnya untuk naskah Ujian nasional harus memenuhi ketentuan persentase tingkat kesukaran soal sebagai berikut: 25% mudah,50% sedang dan 25% sukar.
Maka perlu dilaksanakan try out berdasarkan kategori akreditasi masing-masing sekolah,sehingga akan diperoleh validitas dan reliabilitas masing-masing soal sesuai dengan pengelompokan tingkat kesukarannya. Secara riel berdasarkan tingkat kesukaran soal peserta ujian  hanya mengerjakan soal yang mudah dan benar  sudah punya nilai 2,50, peserta ujian mampu mengerjakan soal yang mudah dan sedang secara benar tanpa mengerjakan soal yang sukar akan memperoleh nilai 7,50.
Data hasil nilai ujian nasional menjadi informasi bagi pemerintah dan semua lapisan masyrakat tentang prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik, sekolah, daerah kabupaten/kota, propinsi dan prestasi secara nasional, sehingga data nilai ujian nasional ini dapat membandingkan hasil belajar antar sekolah dalam satu daerah kabupaten/kota dan tingkat propinsi, dan dapat digunakan sebagai informasi pendorong bagi peserta didik, guru, sekolah dan pelaku pendidikan lainnya untuk saling berpacu demi prestasi.
Kontroversi yang terjadi di kalangan masyarakat tentang pelaksanaan ujian nasional akan segera direspons oleh pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan, oleh sebab itu kita harapkan semua lapisan masyarakat yang terkait dengan pendidikan, baik sebagai konseptor, pelaksana pendidikan, pengambil kebijakan dan masyarakat umum hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang pelaksanaan ujian nasional ini.

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan peserta didik pada satuan pendidikan belum memiliki sarana prasarana yang merata di setiap sekolah sehingga motivasi belajar peserta didik sangat rendah untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian nasional.

Pandangan masyarakat terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) secara umum masih merasa alergi, dan kurang dapat menerima teknis pelaksanaan ujian nasional pada saat sekarang ini.Kalau diperhatikan teknis pelaksanaan Ujian nasional  masih memiliki kelemahan, yang paling nyata yaitu tingkat kesukaran setiap soal yang diujikan masih sama untuk setiap peserta didik diseluruh Indonesia dan nilai ujian nasional pada tahun yang lewat masih secara murni untuk penentuan kelulusan. Berdasarkan fakta dilapangan untuk masing-masing peserta didik pada satuan pendidikan kesiapan pengetahuan, keterampilan dan sikap belum tentu sama diseluruh Indonesia, akibat setiap satuan pendidikan belum memiliki komponen utama dalam system pendidikan yang merata antara lain ketenagaan, kesiswaan,sarana prasarana, manajemennya, lingkungan sekolah dan sebagainya.

Pandangan dari sebagian anggota DPRD menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional(UN)  kurang efisien dan efektif karena dalam pelaksanaan ujian nasional ini menghabiskan biaya yang sangat tinggi yaitu sampai triliunan rupiah. Sebagian tanggapan dari kalangan masyarakat  telah direspons oleh pemerintah. Harapan pemerintah hasil nilai  Ujian Nasional dapat difungsikan sebagai pemetaan dan sebagai evaluasi.

Karena pemetaan adalah pemotretan sejarah yang dilakukan untuk menentukan strategi pembangunan pendidikan ke depan sesuai dengan kondisi yang didapatkan dari hasil pemotretan .
Harapan orangtua siswa dan sebagian lapisan masyarakat kiranya ada pengelompokan naskah soal secara nasional berdasarkan criteria akreditasi yang dimiliki masing-masing sekolah.
Berdasarkan harapan tersebut pemerintah harus lebih focus dalam pembenahan system pendidikan nasional, khususnya dalam pembenahan komponen system pendidikan masing-masing satuan pendidikan setara untuk setiap sekolah khususnya tentang komponen ketenagaan, kesiswaan, sarana prasarana, manajemen, lingkungan dan sebagainya.

Dalam pelaksanaan ujian nasional pemerintah memberi mandat kepada salah satu badan yang sifatnya independen untuk memperoleh pelaksanaan yang jujur dan fair kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Badan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Badan ini punya wewenang untuk melaksakan ujian nasional secara menyeluruh.

Berdasarkan pandangan yang kontroversi dari orangtua peserta didik , lapisan masyarakyat dan pemerintah perlu ada solusi yang sifatnya berkeadilan untuk kepentingan anak bangsa dan negara.

Sesuai dengan peraturan Mendiknas Republik Indonesia nomor 45 tahun 2010 tentang criteria kelulusan bagi peserta didik antara lain: menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu: memiliki nilai rapor semester satu sampai semester enam. memperoleh nilai minimal baik pada pelajaran(agama, kewarganegaraan, estetika dan jasmani), lulus ujian sekolah untuk kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan  mengkombinasikan ratarata nilai rapor semester 3,4 dan 5 terhadap nilai ujian sekolah dengan perbandingan (40%:60%), lulus ujian nasional dengan kombinasi nilai sekolah dari matapelajaran yang di uji nasionalkan dengan pembobotan 40% : 60%,kemudian nilai rata-rata semua mata pelajaran minimal 5,50 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,00. Maka berdasarkan criteria penentuan kelulusan peserta didik tersebut setiap peserta didik, orang tua peserta didik dan kalangan masyarakat tidak perlu takut atau cemas hanya untuk memikirkan kelulusan peserta didik.

Penulis memberikan solusi dalam hal pelaksanaan ujian nasional untuk memperoleh rasa keadilan dan menjunjung tinggi hak azasi manusia sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, perlu pembenahan secara sistimatik yaitu laksanakan akreditasi ulang masing-masing satuan pendidikan secara objektif tanpa ada unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).(habis)

Maka berdasarkan data akreditasi masing-masing sekolah yang dikategorikan menjadi  amat baik, baik, cukup dan kurang adalah dasar untuk pengelompokan naskah soal yang akan diujikan secara nasional. Kemudian langkah berikutnya yang harus dilaksanakan adalah analisis  soal untuk memperoleh validitas dan reliabilitas setiap butir soal, yang merupakan dasar penentu tingkat kesukaran soal. Karena ketentuan dalam penyusunan soal Khususnya untuk naskah Ujian nasional harus memenuhi ketentuan persentase tingkat kesukaran soal sebagai berikut: 25% mudah,50% sedang dan 25% sukar.
Maka perlu dilaksanakan try out berdasarkan kategori akreditasi masing-masing sekolah,sehingga akan diperoleh validitas dan reliabilitas masing-masing soal sesuai dengan pengelompokan tingkat kesukarannya. Secara riel berdasarkan tingkat kesukaran soal peserta ujian  hanya mengerjakan soal yang mudah dan benar  sudah punya nilai 2,50, peserta ujian mampu mengerjakan soal yang mudah dan sedang secara benar tanpa mengerjakan soal yang sukar akan memperoleh nilai 7,50.
Data hasil nilai ujian nasional menjadi informasi bagi pemerintah dan semua lapisan masyrakat tentang prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik, sekolah, daerah kabupaten/kota, propinsi dan prestasi secara nasional, sehingga data nilai ujian nasional ini dapat membandingkan hasil belajar antar sekolah dalam satu daerah kabupaten/kota dan tingkat propinsi, dan dapat digunakan sebagai informasi pendorong bagi peserta didik, guru, sekolah dan pelaku pendidikan lainnya untuk saling berpacu demi prestasi.
Kontroversi yang terjadi di kalangan masyarakat tentang pelaksanaan ujian nasional akan segera direspons oleh pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan, oleh sebab itu kita harapkan semua lapisan masyarakat yang terkait dengan pendidikan, baik sebagai konseptor, pelaksana pendidikan, pengambil kebijakan dan masyarakat umum hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang pelaksanaan ujian nasional ini.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/