30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Golkar ‘Agung’ Sibuk Cari Kantor

Pun begitu, pihaknya akan mempersiapkan pembentukan struktur penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di 23 kabupaten/kota se-Sumut yang pada akhir tahun mendatang akan melaksanakan Pilkada secara serentak. Sebagai penanggung jawab, akan akan diangkat tim di tingkat kabupaten/kota untuk menjaring nama-nama bakal calon tersebut.

“Minggu depan, kami akan kembali (ke Medan). Kami akan membentuk struktur palaksana penjaringan. Siapa yang akan menjadi ketua timnya di tingkat II. Nanti, pendaftaran hanya seminggu. Silahkan rakyat Sumut, terutama kader-kader yang ingin menjadi kepala daerah wakil kepala daerah untuk mendaftar di DPD II masing-masing,” katanya dan mengatakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sudah selesai sesuai hasil rapat pimpinan di pusat.

Leo mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang biasa dan wajar dan harus dianggap sebagai dinamika. Namun sebagai kader Golkar, harus tetap taat azas dan aturan yang berlaku di dalam partai. Sebagaimana disebutkannya, harus memenuhi syarat patuh, dedikasi, loyal dan tidak tercela (PDLT). Hal ini terkait penolakan sejumlah anggota fraksi atas kepemimpinan Agung Laksono. “Seluruh anggota fraksi, baik tingkat Sumut dan kabupaten/kota harus tetap taat asas, taat hukum. Sebagai plt ketua, Saya sampaikan, siahkan berenang, namun ingat untuk kembali ke pantai. Jangan terlalu jauh, nanti tenggelam. Saya ingatkan ada PDLT,” katanya.

Dirinya menegaskan tidak ada ancaman pecat-memecat yang harus dikhawatirkan selama kader mematuhi aturan partai. Termasuk anggota fraksi di DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Golkar katanya tidak akan mengusik keberadaan anggota dewan dari partai begingin rimbun itu di legislatif daerah.

Tetapi sebagai petugas partai yang mewakili dan menjadi perpanjangan tangan kebijakan partai, anggota fraksi ditekankan mematuhi segala peraturan yang berlaku secara internal bagi seluruh kader, khususnya anggota fraksi.

“Nanti, kalau saat konsolidasi masih ada yang tidak patuh, seperti di pusat, kita akan perhitungkan. Caranya, ada. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga pencabutan kartu anggota,” katanya.

Soal Pilkada, posisi Leo Nababan memang di atas angin. Pasalnya, dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut kubu Agung Laksono, suara Leo paling menentukan soal siapa yang akan diusung di pilkada. Leo menjelaskan, penentuan calon di pilkada sudah berbeda dengan era sebelumnya. Di era kepemimpinan Agung, lanjutnya, suara DPP tidak lagi 100 persen.

“Komposisi suaranya sekarang 20 persen DPP, 40 persen DPD tingkat I, 30 persen DPD tingkat II, dan 10 persen ormas. Jadi, suara daerah sangat menentukan,” ujar Leo.

“Namun hasil survei tetap sebagai pegangan,” imbuh Leo, yang juga jubir DPP Golkar kubu Agung Laksono itu. (bal/sam/ian/rbb)

Pun begitu, pihaknya akan mempersiapkan pembentukan struktur penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di 23 kabupaten/kota se-Sumut yang pada akhir tahun mendatang akan melaksanakan Pilkada secara serentak. Sebagai penanggung jawab, akan akan diangkat tim di tingkat kabupaten/kota untuk menjaring nama-nama bakal calon tersebut.

“Minggu depan, kami akan kembali (ke Medan). Kami akan membentuk struktur palaksana penjaringan. Siapa yang akan menjadi ketua timnya di tingkat II. Nanti, pendaftaran hanya seminggu. Silahkan rakyat Sumut, terutama kader-kader yang ingin menjadi kepala daerah wakil kepala daerah untuk mendaftar di DPD II masing-masing,” katanya dan mengatakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sudah selesai sesuai hasil rapat pimpinan di pusat.

Leo mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang biasa dan wajar dan harus dianggap sebagai dinamika. Namun sebagai kader Golkar, harus tetap taat azas dan aturan yang berlaku di dalam partai. Sebagaimana disebutkannya, harus memenuhi syarat patuh, dedikasi, loyal dan tidak tercela (PDLT). Hal ini terkait penolakan sejumlah anggota fraksi atas kepemimpinan Agung Laksono. “Seluruh anggota fraksi, baik tingkat Sumut dan kabupaten/kota harus tetap taat asas, taat hukum. Sebagai plt ketua, Saya sampaikan, siahkan berenang, namun ingat untuk kembali ke pantai. Jangan terlalu jauh, nanti tenggelam. Saya ingatkan ada PDLT,” katanya.

Dirinya menegaskan tidak ada ancaman pecat-memecat yang harus dikhawatirkan selama kader mematuhi aturan partai. Termasuk anggota fraksi di DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Golkar katanya tidak akan mengusik keberadaan anggota dewan dari partai begingin rimbun itu di legislatif daerah.

Tetapi sebagai petugas partai yang mewakili dan menjadi perpanjangan tangan kebijakan partai, anggota fraksi ditekankan mematuhi segala peraturan yang berlaku secara internal bagi seluruh kader, khususnya anggota fraksi.

“Nanti, kalau saat konsolidasi masih ada yang tidak patuh, seperti di pusat, kita akan perhitungkan. Caranya, ada. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga pencabutan kartu anggota,” katanya.

Soal Pilkada, posisi Leo Nababan memang di atas angin. Pasalnya, dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut kubu Agung Laksono, suara Leo paling menentukan soal siapa yang akan diusung di pilkada. Leo menjelaskan, penentuan calon di pilkada sudah berbeda dengan era sebelumnya. Di era kepemimpinan Agung, lanjutnya, suara DPP tidak lagi 100 persen.

“Komposisi suaranya sekarang 20 persen DPP, 40 persen DPD tingkat I, 30 persen DPD tingkat II, dan 10 persen ormas. Jadi, suara daerah sangat menentukan,” ujar Leo.

“Namun hasil survei tetap sebagai pegangan,” imbuh Leo, yang juga jubir DPP Golkar kubu Agung Laksono itu. (bal/sam/ian/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/