30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Golkar ‘Agung’ Sibuk Cari Kantor

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono  saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penolakan yang dilakukan kader Golkar pro Aburizal ‘Ical’ Bakrie membuat kubu Agung Laksono berpikir keras. Mereka pun sibuk mencari tempat untuk dijadikan kantor guna menjalankan roda partai. Tidak itu saja, mereka juga harus bolak-balik bongkar pasang kader yang dimasukkan ke kepengurusan DPD tingkat I maupun DPD tingkat II.

Leo Nababan, Plt DPD I Golkar Sumut versi Agung Laksono, mengklaim soal kantor sejatinya tidak begitu penting. Padahal, menurut agenda yang dia sebutkan sendiri, Golkar Munas Ancol sudah mulai menggelar penjaringan bakal calon untuk Pilkada serentak Desember mendatang. “Masalah tempat, masalah kecil,” katanya Leo Nababan didampingi Plt Sekretaris DPD Golkar Sumut Eswin Soekardja dan Plt Ketua DPD Golkar Medan Maruli Siagian (Aner) kepada wartawan di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (12/4).

Seperti diberitakan, sebagian besar pengurus DPD di Sumut pro Ical. Artinya, kantor resmi Golkar di Sumut tidak menyediakan ruang untuk kubu Agung. Untuk kenyataan itu, Leo malah memberikan sindiran. “Kalau tidak malu memakai aset partai silahkan saja. Di manapun kami bisa berkantor,” katanya.

“Di Kota Medan, Saudara Aner sudah siapkan itu di Jalan Kejaksaan. Yang penting kan keabsahan. Legalitas formal ada di tangan kita. Itu (SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) produk hukum negara,” tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan daerah lain? Masalahnya, kepengurusan DPD juga belum final. “SK-nya masih saya revisi karena ada beberapa orang, setelah ditekan, menyatakan mundur lagi. Oh, berarti ini tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Meski begitu, Leo kembali mengklaim bahwa pada pertemuan Jumat (10/4) lalu, pihaknya telah menetapkan dan mengangkat Plt pengurus DPD Golkar untuk 33 kabupaten/kota se-Sumut. Untuk tugas perdananya adalah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

“Ada yang masih pengurus lama dan ada yang harus baru,” kata Leo.

Dikatakannya bahwa seluruh Plt ketua DPD Golkar 33 kabupaten/kota yang ditunjuk tersebut, sudah bertemu langsung dengan Ketua Umum (Ketum) DPP Agung Laksono. Namun dirinya tidak membuka siapa saja nama-nama yang diangkat dengan alasan masih ada SK yang harus direvisi untuk jajaran pengurusnya sebelum diterbitkan.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono  saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penolakan yang dilakukan kader Golkar pro Aburizal ‘Ical’ Bakrie membuat kubu Agung Laksono berpikir keras. Mereka pun sibuk mencari tempat untuk dijadikan kantor guna menjalankan roda partai. Tidak itu saja, mereka juga harus bolak-balik bongkar pasang kader yang dimasukkan ke kepengurusan DPD tingkat I maupun DPD tingkat II.

Leo Nababan, Plt DPD I Golkar Sumut versi Agung Laksono, mengklaim soal kantor sejatinya tidak begitu penting. Padahal, menurut agenda yang dia sebutkan sendiri, Golkar Munas Ancol sudah mulai menggelar penjaringan bakal calon untuk Pilkada serentak Desember mendatang. “Masalah tempat, masalah kecil,” katanya Leo Nababan didampingi Plt Sekretaris DPD Golkar Sumut Eswin Soekardja dan Plt Ketua DPD Golkar Medan Maruli Siagian (Aner) kepada wartawan di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (12/4).

Seperti diberitakan, sebagian besar pengurus DPD di Sumut pro Ical. Artinya, kantor resmi Golkar di Sumut tidak menyediakan ruang untuk kubu Agung. Untuk kenyataan itu, Leo malah memberikan sindiran. “Kalau tidak malu memakai aset partai silahkan saja. Di manapun kami bisa berkantor,” katanya.

“Di Kota Medan, Saudara Aner sudah siapkan itu di Jalan Kejaksaan. Yang penting kan keabsahan. Legalitas formal ada di tangan kita. Itu (SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) produk hukum negara,” tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan daerah lain? Masalahnya, kepengurusan DPD juga belum final. “SK-nya masih saya revisi karena ada beberapa orang, setelah ditekan, menyatakan mundur lagi. Oh, berarti ini tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Meski begitu, Leo kembali mengklaim bahwa pada pertemuan Jumat (10/4) lalu, pihaknya telah menetapkan dan mengangkat Plt pengurus DPD Golkar untuk 33 kabupaten/kota se-Sumut. Untuk tugas perdananya adalah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

“Ada yang masih pengurus lama dan ada yang harus baru,” kata Leo.

Dikatakannya bahwa seluruh Plt ketua DPD Golkar 33 kabupaten/kota yang ditunjuk tersebut, sudah bertemu langsung dengan Ketua Umum (Ketum) DPP Agung Laksono. Namun dirinya tidak membuka siapa saja nama-nama yang diangkat dengan alasan masih ada SK yang harus direvisi untuk jajaran pengurusnya sebelum diterbitkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/