25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Hari Ini, Pendaftaran Calon DPD RI Dibuka, Herdensi: Jangan Daftar di Injury Time

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Sumut membuka pendaftaran bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, mulai hari ini, Jumat (16/12) hingga 29 Desember 2022. Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan layanan helpdesk, baik itu layanan konsultasi maupun layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD.

Dengan begitu, ia mengklaim, KPU Sumut sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD ini secara matang. “Pertama, kita sudah sosialisasi, baik berupa pengumuman terbuka melalui website dan portal KPU Sumut, maupun dengan sosialisasi secara langsung kepada steakholder ya. Itu sudah kita lakukan,” kata Herdensi kepada Sumut Pos, Kamis (15/12).

Kemudian, lanjut mantan Ketua KPU Medan ini, pihaknya juga telah menyiapkan tim yang akan menerima berkas dukungan bakal calon DPD. Jadi, pada prinsifnya sebenarnya persiapan ini sudah matang,” tergasnya.

Setelah itu, Herdensi mengatakan, tahapan selanjutnya KPU Sumut akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang disampaikan bakal calon DPD. “Tiap waktu kita sudah menegaskan, pertama ada aplikasi yang harus mereka gunakan. Baik itu, menyampaikan berkas dukungan pada mereka terkait dengan SOP. Yang harus mereka ikuti dalam pengisian berkas dukungan di aplikasi. Kemudian, kita juga sudah mengingatkan pada mereka tentang terkait dengan jadwal bahwa dari,” ucapnya.

Herdensi mengingatkan kepada petugas penghubung atau LO, jangan mendaftar dan menyerahkan berkas pencalonan DPD di akhiri-akhir hari pendaftaran (injure time). Sehingga, bila ada berkas yang kurang, bisa cepat dilengkapi. “Kalau mereka datang di awal, artinya ada kesempetan kalau terjadi kekeliruan atau masih ada kekurangan berkas. Tapi yang paling penting, kita sudah buka helpdesk untuk memberikan layanan kepada calon DPD,” jelas Herdensi.

Terpisah, Anggota Bawaslu Sumut, Herdi Munte mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada tahap pendaftaran calon DPD Sumut di KPU Sumut. “KPU sudah membuka tanggal 16 Desember 2022. Calon DPD yang akan mengikuti pemilu 2024 untuk mengantarkan berkas dukungannya ke KPU. Yang akan diverifikasi administrasi dan dukungan,” kata Herdi. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Sumut membuka pendaftaran bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, mulai hari ini, Jumat (16/12) hingga 29 Desember 2022. Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan layanan helpdesk, baik itu layanan konsultasi maupun layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD.

Dengan begitu, ia mengklaim, KPU Sumut sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD ini secara matang. “Pertama, kita sudah sosialisasi, baik berupa pengumuman terbuka melalui website dan portal KPU Sumut, maupun dengan sosialisasi secara langsung kepada steakholder ya. Itu sudah kita lakukan,” kata Herdensi kepada Sumut Pos, Kamis (15/12).

Kemudian, lanjut mantan Ketua KPU Medan ini, pihaknya juga telah menyiapkan tim yang akan menerima berkas dukungan bakal calon DPD. Jadi, pada prinsifnya sebenarnya persiapan ini sudah matang,” tergasnya.

Setelah itu, Herdensi mengatakan, tahapan selanjutnya KPU Sumut akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang disampaikan bakal calon DPD. “Tiap waktu kita sudah menegaskan, pertama ada aplikasi yang harus mereka gunakan. Baik itu, menyampaikan berkas dukungan pada mereka terkait dengan SOP. Yang harus mereka ikuti dalam pengisian berkas dukungan di aplikasi. Kemudian, kita juga sudah mengingatkan pada mereka tentang terkait dengan jadwal bahwa dari,” ucapnya.

Herdensi mengingatkan kepada petugas penghubung atau LO, jangan mendaftar dan menyerahkan berkas pencalonan DPD di akhiri-akhir hari pendaftaran (injure time). Sehingga, bila ada berkas yang kurang, bisa cepat dilengkapi. “Kalau mereka datang di awal, artinya ada kesempetan kalau terjadi kekeliruan atau masih ada kekurangan berkas. Tapi yang paling penting, kita sudah buka helpdesk untuk memberikan layanan kepada calon DPD,” jelas Herdensi.

Terpisah, Anggota Bawaslu Sumut, Herdi Munte mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada tahap pendaftaran calon DPD Sumut di KPU Sumut. “KPU sudah membuka tanggal 16 Desember 2022. Calon DPD yang akan mengikuti pemilu 2024 untuk mengantarkan berkas dukungannya ke KPU. Yang akan diverifikasi administrasi dan dukungan,” kata Herdi. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/