25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

DAK Kok Belum Turun

085760577xxx

Bapak Dinas Pendidikan Kota Medan yang terhormat. Kenapa hingga sekarang pencairan dana DAK tahap dua dan tahap tiga belum cair. Jangan terbengkalai sekolah yang mendapat DAK dan siswa terganggu belajarnya.

Disalurkan Bertahap

Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami jelaskan sebelum DAK (Dana Alokasi Khusus) ini diprogramkan, maka terlebih dahulu kami dari Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan sosialisasi, kalau ndak salah saya sosialisasinya digelar September yang lalu.

Dalam sosialisasi itu jelas disebutkan bahwa pencairan DAK tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara bertahap, dengan rincian termin pertama 30 persen, termin kedua 30 persen dan sisianya sebelum 31 Desember (sebelum habis tahun anggaran). Syarat pencairan DAK ini juga harus sesuai progres pekerjaan di lapangan. Sebab DAK ini biasanya kita program kan untuk rehab ringan sekolah-sekolah kita yang ada di Kota Medan semisal rehab asbes, seng dan lain sebagainya.

Sementara itu soal terbengkalai atau tidaknya anak-anak sekolah gara-gara proses pengerjaan DAK ini, saya yakin tidak akan terkenda. Sebab kepala sekolah sebagai penanggung jawab sudah memikirkan pengalihan siswa yang ruang kelasnya direhab tersebut. Sebagai contoh jika ada rehab kelas 5 atau kelas 6, biasanya siswanya dibuat masuk sore dengan memakai kelas yang tidak rehab.

Demikian juga sebaliknya jika kelas 1 atau 2 yang direhab maka anak-anak kelas atas yakni ke 4 dan seterusnya harus mengalah menjadi masuk siang, karena kelas bawah (4 ke bawah) tidak mungkin kita buat masuk siang. Jadi saya himbau kepada orang tua siswa jangan khawatir terhadap pendidikan anak-anaknya, kami pasti sudah memikirkannya.

Rajab Lubis Kadis Pendidikan Kota Medan

085760577xxx

Bapak Dinas Pendidikan Kota Medan yang terhormat. Kenapa hingga sekarang pencairan dana DAK tahap dua dan tahap tiga belum cair. Jangan terbengkalai sekolah yang mendapat DAK dan siswa terganggu belajarnya.

Disalurkan Bertahap

Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami jelaskan sebelum DAK (Dana Alokasi Khusus) ini diprogramkan, maka terlebih dahulu kami dari Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan sosialisasi, kalau ndak salah saya sosialisasinya digelar September yang lalu.

Dalam sosialisasi itu jelas disebutkan bahwa pencairan DAK tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara bertahap, dengan rincian termin pertama 30 persen, termin kedua 30 persen dan sisianya sebelum 31 Desember (sebelum habis tahun anggaran). Syarat pencairan DAK ini juga harus sesuai progres pekerjaan di lapangan. Sebab DAK ini biasanya kita program kan untuk rehab ringan sekolah-sekolah kita yang ada di Kota Medan semisal rehab asbes, seng dan lain sebagainya.

Sementara itu soal terbengkalai atau tidaknya anak-anak sekolah gara-gara proses pengerjaan DAK ini, saya yakin tidak akan terkenda. Sebab kepala sekolah sebagai penanggung jawab sudah memikirkan pengalihan siswa yang ruang kelasnya direhab tersebut. Sebagai contoh jika ada rehab kelas 5 atau kelas 6, biasanya siswanya dibuat masuk sore dengan memakai kelas yang tidak rehab.

Demikian juga sebaliknya jika kelas 1 atau 2 yang direhab maka anak-anak kelas atas yakni ke 4 dan seterusnya harus mengalah menjadi masuk siang, karena kelas bawah (4 ke bawah) tidak mungkin kita buat masuk siang. Jadi saya himbau kepada orang tua siswa jangan khawatir terhadap pendidikan anak-anaknya, kami pasti sudah memikirkannya.

Rajab Lubis Kadis Pendidikan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/