23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Butuh Ketegasan

Di Belawan, Mangrove Usia 5 Bulan pun Ditebang

BELAWAN–Kondisi hutan mangrove di perairan Belawan kini sangat memprihatinkan. Lahan mangrove tersebut kian menipis akibat ulah manusia yang kurang memahami pentingnya hutan mangrove untuk melestarikan biota laut.

Menurut pengakuan salah seorang warga Kelurahan Belawan II, Edward Pohan (52), mengatakan sampai sekarang ini masih banyak warga sekitar yang menebang mangrove. Sebagian warga sekitar melakukan penebangan adalah sebagai mata pencaharian mereka yakni mencari bahan kayu bakar dan dijadikan sebagai bahan untuk membuat pondasi bangunan.

“Saya sangat prihatin dengan penebangan atau perambahan hutan mangrove yang dilakukan oleh sebagian warga. Warga sangat kurang memahami pentingnya hutan mangrove. Kepiting dan ikan jenis lainnya sangat bergantung pada hutan mangrove tersebut. Jadi apalagi yang ditangkap oleh para nelayan tradisional,”ujarnya, Minggu (5/6).
Selain itu penebangan hutan mangrove yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berdampak dengan mata pencaharian nelayan tradisional sekitar yang juga ikut berkurang. Banyak nelayan tradisional sekitar yang sudah beralih pekerjaan menjadi anak buah kapal dan pekerjaan lainnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua HNSI Kota Medan Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Kelautan, Alfian MY sangat menyanyangkan penebangan yang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kelestarian pertumbuhan hutan mangrove seharusnya dijaga bersama-sama termasuk warga yang berdomisili di sekitar lahan mangrove.
“Sebelumnya kita sudah melakukan reboisasi yang bekerja sama dengan Pelindo I Belawan. Sekitar 10 ribu bibit mangrove sudah kita tanam di Kampung Nelayan Indah, Paluh Perta dan Paluh Hiu Kampung Nelayan Seberang,”ujarnya.

Saat ini dia memperkirakan hutan mangrove di perairan Belawan tinggal 30 sampai 50 persen. Karena sebagaian hutan mangrove sudah dialihfungsikan sebagai lahan tambak dan lahan sawit.  Ironisnya, mangrove yang masih berusia 5 sampai 7 bulan sudah di tebang. “Sudah 3 kali kita mengimbau kepada warga sekitar pesisir untuk tidak menebang manggorve yang masih muda. Namun, hal itu tidak juga dipahami oleh warga,” jelasnya.

Dia berharap, instansi terkait yakni Dinas Kehutanan Medan untuk menindak tegas para pelaku penebangan pohon mangrove tersebut. “Tidak ada tindakan tegas oleh Dinas Kehutanan sampai sekarang ini. Seharusnya polisi hutan dari dinas terkait melakukan patroli di areal hutan mangrove. Saya menduga ada pengusaha mendapatkan izin dari dinas kehutanan untuk membuat lahan tambak udang dan lahan perkebunan sawit. Padahal kita sudah menyurati pihak dinas kehutanan Medan. Namun, realisasinya hingga kini belum ada. Saya sangat prihatikan dengan tindakan tersebut,”tandasnya. (mag-11)

Di Belawan, Mangrove Usia 5 Bulan pun Ditebang

BELAWAN–Kondisi hutan mangrove di perairan Belawan kini sangat memprihatinkan. Lahan mangrove tersebut kian menipis akibat ulah manusia yang kurang memahami pentingnya hutan mangrove untuk melestarikan biota laut.

Menurut pengakuan salah seorang warga Kelurahan Belawan II, Edward Pohan (52), mengatakan sampai sekarang ini masih banyak warga sekitar yang menebang mangrove. Sebagian warga sekitar melakukan penebangan adalah sebagai mata pencaharian mereka yakni mencari bahan kayu bakar dan dijadikan sebagai bahan untuk membuat pondasi bangunan.

“Saya sangat prihatin dengan penebangan atau perambahan hutan mangrove yang dilakukan oleh sebagian warga. Warga sangat kurang memahami pentingnya hutan mangrove. Kepiting dan ikan jenis lainnya sangat bergantung pada hutan mangrove tersebut. Jadi apalagi yang ditangkap oleh para nelayan tradisional,”ujarnya, Minggu (5/6).
Selain itu penebangan hutan mangrove yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berdampak dengan mata pencaharian nelayan tradisional sekitar yang juga ikut berkurang. Banyak nelayan tradisional sekitar yang sudah beralih pekerjaan menjadi anak buah kapal dan pekerjaan lainnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua HNSI Kota Medan Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Kelautan, Alfian MY sangat menyanyangkan penebangan yang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kelestarian pertumbuhan hutan mangrove seharusnya dijaga bersama-sama termasuk warga yang berdomisili di sekitar lahan mangrove.
“Sebelumnya kita sudah melakukan reboisasi yang bekerja sama dengan Pelindo I Belawan. Sekitar 10 ribu bibit mangrove sudah kita tanam di Kampung Nelayan Indah, Paluh Perta dan Paluh Hiu Kampung Nelayan Seberang,”ujarnya.

Saat ini dia memperkirakan hutan mangrove di perairan Belawan tinggal 30 sampai 50 persen. Karena sebagaian hutan mangrove sudah dialihfungsikan sebagai lahan tambak dan lahan sawit.  Ironisnya, mangrove yang masih berusia 5 sampai 7 bulan sudah di tebang. “Sudah 3 kali kita mengimbau kepada warga sekitar pesisir untuk tidak menebang manggorve yang masih muda. Namun, hal itu tidak juga dipahami oleh warga,” jelasnya.

Dia berharap, instansi terkait yakni Dinas Kehutanan Medan untuk menindak tegas para pelaku penebangan pohon mangrove tersebut. “Tidak ada tindakan tegas oleh Dinas Kehutanan sampai sekarang ini. Seharusnya polisi hutan dari dinas terkait melakukan patroli di areal hutan mangrove. Saya menduga ada pengusaha mendapatkan izin dari dinas kehutanan untuk membuat lahan tambak udang dan lahan perkebunan sawit. Padahal kita sudah menyurati pihak dinas kehutanan Medan. Namun, realisasinya hingga kini belum ada. Saya sangat prihatikan dengan tindakan tersebut,”tandasnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/