25 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

LEMPAR, Murni Lembaga Independen

MEDAN- Ketua LSM Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LEMPAR), Fadli Pardede membantah isu yang beredar adanya klaim pejabat tertentu sebagai sponsor dalam pergerakan lembaganya yang terus menyoroti dugaan korupsi di Sumatera Utara.

“Hingga kini LEMPAR masih murni sebagai lembaga yang independen menyalurkan aspirasi rakyat. Kita membantah semua isu yang mengatakan lembaga kita disponsori oleh pejabat di Pemko Medan, Pempropsu maupun pengusaha,” ucap Fadli kepada wartawan, Senin (23/05) di Medan.

Dengan tegas Fadli mengatakan, isu yang beredar merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap lembaga dan dirinya yang telah puluhan kali melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi yang dilakukan selama ini, katanya merupakan aspirasi yang dirinya dan rekan-rekan di LEMPAR terhadap pemberantasan korupsi di Sumut.

“Dari laporan tim investigasi LEMPAR, telah terjadi isu tak mengenakan. Dengan ini kami bantah semua itu, dan kami ingin oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menyebarkan isu tersebut buka telinga dengan bantahan kami ini,” tegas Fadli di dampingi koordinator Syawal Harahap dan Anugrah Mulia Tampubolon.

Fadli membeberkan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi prioritas aksi dama yang dilakukan dirinya dan rekan-rekan di LEMPAR, diantaranya Kasus dugaan korupsi pengemplangan pajak reklame di Dinas Pertamanan Medan, Sebesar Rp18,6 miliar, dugaan korupsi di Humas Pemko Medan sebesar Rp2,09 miliar, dugaan korupsi dana Bansos Pempropsu sebesar Rp215 miliar dan lainnya.(*/ari)

MEDAN- Ketua LSM Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LEMPAR), Fadli Pardede membantah isu yang beredar adanya klaim pejabat tertentu sebagai sponsor dalam pergerakan lembaganya yang terus menyoroti dugaan korupsi di Sumatera Utara.

“Hingga kini LEMPAR masih murni sebagai lembaga yang independen menyalurkan aspirasi rakyat. Kita membantah semua isu yang mengatakan lembaga kita disponsori oleh pejabat di Pemko Medan, Pempropsu maupun pengusaha,” ucap Fadli kepada wartawan, Senin (23/05) di Medan.

Dengan tegas Fadli mengatakan, isu yang beredar merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap lembaga dan dirinya yang telah puluhan kali melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi yang dilakukan selama ini, katanya merupakan aspirasi yang dirinya dan rekan-rekan di LEMPAR terhadap pemberantasan korupsi di Sumut.

“Dari laporan tim investigasi LEMPAR, telah terjadi isu tak mengenakan. Dengan ini kami bantah semua itu, dan kami ingin oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menyebarkan isu tersebut buka telinga dengan bantahan kami ini,” tegas Fadli di dampingi koordinator Syawal Harahap dan Anugrah Mulia Tampubolon.

Fadli membeberkan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi prioritas aksi dama yang dilakukan dirinya dan rekan-rekan di LEMPAR, diantaranya Kasus dugaan korupsi pengemplangan pajak reklame di Dinas Pertamanan Medan, Sebesar Rp18,6 miliar, dugaan korupsi di Humas Pemko Medan sebesar Rp2,09 miliar, dugaan korupsi dana Bansos Pempropsu sebesar Rp215 miliar dan lainnya.(*/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/