26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Bandara Kualanamu: Dari Masalah ke Masalah

Terhambatnya operasional Bandara Internasional Kualanamu tidak hanya soal rumitnya pemberian izin IMB City Check-in Kereta Api. Tarik ulur Tirtanadi dan Tirtauli soal siapa yang berhak menyuplai air justru menuai masalah baru. Paling klasik adalah kendala pembebasan lahan jalan utama (non-tol/arteri) menuju bandara. Ini malah kian rumit saja ujungnya. Oh… Kualanamu sepertinya tak pernah berhenti bermasalah.

SECARA khusus anggota DPR RI asal Sumut, Ali Wongso Sinaga berjanji akan membicarakan permasalahan tersebut di Komisi V. “Saya akan bicarakan dengan rekan-rekan di Komisi V. Bila perlu kita akan undang semua pihak yang terkait. Baik itu gubernur, walikota, bupati dan pihak-pihak lainnya. Karena bandara tersebut kan milik kita bersama. Jangan sampai terkendala. Karena kalau ini sampai terkendala, yang dirugikan kan masyarakat Sumut,” katanya.

Sebagai langkah awal terkait kemungkinan adanya kendala dalam pemberian IMB City Check-In KA, anggota dewan ini mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu secara langsung kepada Walikota Medan dan pihak Kereta api Indonesia. Langkah ini semata-mata untuk menggali terlebih dahulu. Sebab demi terwujudnya pembangunan yang sangat diharapkan dan sangat membantu Sumut tersebut, semua pihak berkompeten harus sama-sama saling jemput bola untuk menyelesaikan masalah.

Apalagi, menurut Ali Wongso, dirinya secara pribadi juga masih menemukan adanya kendala di lapangan. Salah satunya terkait pembebasan lahan yang akan dipergunakan sebagai jalan utama menuju ke bandara tersebut.

“Jadi harus ada langkah-langkah efektif. Minggu lalu kebetulan saya dari Sumut dan saya melihat lahan arteri itu tiga kilometer belum beres. Ini ada apa sebenarnya?” Padahal secara garis besar menurutnya, pemerintah pusat telah mengucurkan dana. Baik terkait pembangunan maupun pembebasan lahan.

“Jadi pembangunan jangan terhambat hanya karena ketidaksiapan daerah. Jangan kita ini terkesan mau tidak mau. Karena sebenarnya banyak daerah lain di Indonesia sangat mendambakan memiliki bandara internasional. Saat masyarakat Sumut diberi kesempatan, mari dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Dalam konsteks ini, peran gubernur menurut Ali Wongso, amat dibutuhkan. “Kalau tidak, Kualanamu kapan selesainya?” Tapi ia mengingatkan, kebijakan apapun yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat.

“Jadi di sinilah gubernur mengambil peran. Setiap saat dimonitor. Begitu ada masalah segera panggil pihak-pihak terkait. Gubernur kan kepala daerah. Bandara itu nantinya  bandara internasional di Sumut. Jadi gubernur harus turun tangan,” ujarnya.
Satu hal yang perlu diingat, katanya, pembangunan tidak asal kejar target tanpa memperhatikan kualitas. Sebagai contoh tahun lalu Presiden meresmikan bandara di Lombok, namun ternyata jalan ke arah bandara tak dibenahi. ‘’Sumut jangan seperti itu,’’ katanya.

City Chek-In

Meski sudah dilarang melanjutkan proses pembangunan City Chek-In milik PT Kereta Api Drive I Sumatera Utara di Jalan Kereta Api, Medan karena tidak mengantongi perijinan. Perusahaan milik negara tersebut tetap saja melakukan pembangunan, dan kini pembangunan sudah sampai pada proses pengecoran atap bangunan.

Pantauan wartawan Koran ini di lapangan, para pekerja tetap saja melanjutkan pembangunan gedung yang nantinya akan digunakan sebagai tempat warga kota ini melakukan Chek in saat akan berangkat dengan menggunakan pesawat terbang di bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang. Padahal, jelas terlihat kalau bangunan itu belum memiliki perijinan sebagaimana mestinya yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB Kota Medan.

“Bangunan itu memang program nasional dan milik pemerintah. Namun dalam aturannya, setiap akan melakukan pembangunan, harus disertakan dengan perijinan sebagaimana mestinya. Sehingga selain memberikan contoh pada warga kota ini untuk taat aturan, pembangunan itu nantinya juga tidak berdampak negatif di sektor lainnya,” kata Ketua Komisi D DRPD Medan, Muslim Maksum, kemarin.

Anggota lainnya, Juliandi mengatakan Dinas TRTB jangan hanya bisa bicara lantang dan sok jagoan. Namun pada kenyataannya tidak bisa menegakkan peraturan sebagaimana mestinya. “Kalau pada saat rapat, kepala Dinas TRTB Sampurno Pohan sangat vokal dan berjanji menegakkan peraturan yang ada. Namun mengapa pada persoalan ini, Sampurno tidak bisa bertindak apa-apa. Jadi jangan hanya cakap. Tolong buktikan kinerjanya,” ucapnya.
Ditegaskannya, kalau memang tidak mampu menegakkan aturan sebagaimana mestinya, lebih baik Sampurno Pohan mundur dari jabatannya. Karena jabatan itu adalah amanah yang harus dilaksanaan. Kepala Dinas TRTB sendiri.

“Sampurno Pohan pernah berjanji akan  melakukan tindakan tegas, jika PT KAI masih melanjutkan pembangunan sebelum memiliki izin sebagaimana mestinya. Namun faktanya, hingga kini belum ada tindakan tegas sekaitan persoalan ini,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT KA sendiri sudah mengajukan permohonan pembangunan gedung tersebut. Hanya saja, hingga kini permohonan dimaksudkan tidak kunjung dikeluarkan Dinas TRTB. Kabarnya, salah satu penyebab tidak dikeluarkannya perjinan dimaksud, karena tidak dilampirkan dengan ijin analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas, sesuai UU No 40 tahun 2009 tentang analisis lingkungan serta peruntukan lahan.

“Jika tidak memungkinkan untuk peruntukan umum (terminal) dari jalur hijau, Pemko Medan harus konsisten menegakkan aturan,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing.

Suplai Air Bandara

Untuk menyediakan air bersih ke Bandara Kualanamu, Pemkab Deliserdang sudah siap gelontorkan anggaran Rp 28 miliar, dana itu untuk pendanaan pembangunan reservoir (bak penampungan) air dan pemasangan pipa sepanjang 60 kilometer (Km). Sumber dananya Rp20 Miliar berasal dari APBN ditambah Rp5 Miliar BDB dan Rp3 Miliar APBD.

Demikian ditegaskan Asisten II Pemkab Deliserdang bidang perekonomian, Agus Ginting, akhir pekan silam, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, sumber air berasal dari kecamatan Gunung Meriah itu rencananya akan dialirkan ke Bandara Kualanamu, kemudian sebagian akan dialirkan ke wilayah Tanjung Morawa. Olehkarenanya, kini sedang disiapkan pembangunan reservoir air Gunung Meriah dan Desa Petumbukan Kecamatan Galang. Dari Petumbukan selanjutnya dialirkan kembali ke Kualanamu serta Tanjung Morawa.

System yang dipakai untuk mengalirkan air menggunakan tenaga di gravitasi dengan debit air 60 liter per detik, mengingat posisi Gunung Meriah dan Desa Petumbukan lebih tinggi dari Bandara Kualana yang termasuk kedalam wilayah Kecamatan Beringin. ”Tentu jumlah ini jauh dari kebutuhan yang diminta Bandara Kualanamu 15 liter per detik,” tambahnya.

Tentu PDAM Tirta Deli sebagai perusahan milik daerah Kabupaten Deliserdang yang akan berperan dalam pelaksanaan pembangunan serta penyaluran suplai air tersebut. Untuk sementara itu, saat ini telah tersedia bak penampungan air di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin dengan volume debit air 25 liter per detik.

Selain itu PDAM Tirta Deli juga akan mengalokasikan masing masing tiga kecamatan lainnya, Pantai Labu, Hamparan Perak dan Tanjung Morawa, sudah disiapkan masing-masing dana sebesar Rp.7,5 Miliar dari APBN, Rp.1,5 Miliar dari APBD. Untuk perbaikan reservoir yang ada (up-grade) disiapkan dana Rp 600 juta.

Sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya, disebutkan, setiap daerah diberikan hak untuk mengelola sumber daya alamnya  untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). PDAM Tirta Deli sebagai perusahan milik Kabupaten Deliserdang sudah selayaknya mendapat tugas tersebut. Selain itu, antara PDAM Tirta Deli dengan Tirtanadi  ada MoU tentang penyediaan air bersih, meliputi Tembung (bukan Percut Sei Tuan), Batangkuis, Tanjungmorawa, Lubukpakam. Durasi MoU itu sekitar 25 tahun.

Sementara itu, Bandara Kualanamu di wilayah Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu tidak termasuk wilayah kerjasama antara PDAM Tirta Deli dengan Tirta Nadi. ”Tirta Deli berhak mengsuplai air bersih ke Bandara. Bandara merupakan pangsa pasar bagi Tirta Deli bukan perusahan lain,” tegas Ketua Komisi C, Mikail TP Purba.

Untuk mengwujudkan itu, pada 19 Desember tahun 2011 silam, Pemkab Deliserdang diwakili Bupati Deli Serdang, H Amri Tambunan melakukan kerjasama (AP II) Angkasa Pura II diwakili Dirut AP II serta disaksikan Menteri Kehutanan RI Zulkipli Hasan. MoU dijelaskan bahwa penyuplaian air bersih ke Bandara Baru Kualanamu adalah Pemkab Deliserdang (PDAM Tirta Deli) .

Masalah Jalan Arteri

Hingga saat ini jalan arteri (non-tol) mulai Simpang Kayu Besar ke Kuala Namu masih terkendala pembebasan lahan. Jalan arteri sepanjang 13,5 km itu masih terbangun 10 km. Sedangkan 3 km lagi masih terkendala pembebasan lahan. Sehingga, kondisi jalan tidak bisa lurus, melainkan zig-zag.

Apabila dipaksakan pada akhir tahun 2012 ini, Bandara Internasional Kuala Namu terpaksa memakai akses jalan Bakaran Batu. Sampai saat ini, progres pembangunan Bandara Kuala Namu sudah 80 persen yang terdiri dari sisi darat dan udara. Sisi darat kini mencapai 90 persen.

”Tinggal finishing saja seperti pemasangan counter atau alat-alat elektronik, berupa eskalator dan lift,” ungkap Kepala Projekct Implementation Unit (PIU) Angkasa Pura (AP) II, Joko Waskito.

Masalahan lainnya, untuk akses jalan, areal lahan yang digunakan  untuk jalan arteri belum terbebas seluruhnya. Sampai kini masih menunggu pembebasan lahan selesai hingga April 2012. Bila sampai April, belum selesai dibebaskan pembangunan jalan tetap dilanjutkan dengan resiko kondisi tidak akan lurus karena ada bottleneck di bagian tengah.

Pelaksanan pembangunan jalan arteri dikerjakan secara multiyears pada tahun 2008-2010 sekitar 7 km oleh PT Bangun Cipta. Namun, karena pembebasan lahan belum selesai, maka dilakukan lelang lagi pada tahun 2010 untuk pengerjaan 3 km jalan dan dimenangkan oleh PT Utama Karya. Sisa 3,5 km lagi akan dikerjakan pada tahun ini seiring selesainya pembebasan lahan.

Berdasarkan data Bappeda Sumut beberapa waktu lalu, akses road non tol menjadi satu-satunya akses menuju Bandara Kuala Namu. Sebab, sejumlah akses lainnya baru akan dikerjakan dan akan rampung beberapa tahun lagi. Seperti pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dengan pagu sebesar Rp6,7 triliun diproyeksikan selesai pada tahun 2016.

Akses lainnya, seperti pengembangan jalan akses Kualanamu tahap II sepanjang 14 kilometer dan fly over tahap I dan II diproyeksikan selesai pada tahun 2014. (gir/dya/btr)

Mendiang Raja Inal Siregar Pernah Janji Adam Malik Jadi Bandara Kuala Namu

Nama Adam Malik, ternyata sudah pernah dijanjikan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Almarhum Raja Inal Siregar, sebagai nama pengganti Bandar Udara (Bandara) Kualanamu.

Itu berdasarkan pengakuan Ketua Pengurus Daerah Wanita Satya Praja (WSP) Sumut, Dorimah Siregar saat bertemu dengan Sumut Pos, seusai menyerahkan berkas pengajuan nama Adam Malik sebagai pengganti nama Bandara Kualanamu, di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, lantai III, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Senin (11/6).

Menurut perempuan yang mengenakan busana muslim warna putih tersebut, janji yang dikemukakan Almarhum Raja Inal Siregar tersebut, ketika dirinya bersama istri Adam Malik, almarhumah Nelly Adam Malik beserta pengurus Eksponen 66 Sumut, diantaranya Abdul Hakim Harahap, Drajat Hasibuan. Nurhayati Siregar, Salfida Efrida (waktu itu sekretaris Wanita Satya Praja, red), beraudiensi dengan almarhum Raja Inal Siregar di Kantor Gubsu, pada sekira tahun 1992.

“Waktu itu, Almarhum Ibu Nelly Adam Malik dating ke Sumut dalam rangka HUT WSP. Kemudian kami beraudiensi dengan almarhum Pak Raja Inal Siregar. Kami mengusulkan kepada Almarhum Pak Raja Inal, jika nama Adam Malik dijadikan nama bandara untuk Bandara Polonia Medan.

Namun, saat itu almarhum Pak Raja Inal mengatakan, nanti saja. Soalnya bandara mau pindah ke Kualanamu. Kalau sudah siap (Kualanamu, red), baru nama Adam Malik untuk nama bandara (Kualanamu, red) itu. Memang saat itu, masih secara lisan. Dan usulan nama Adam Malik, sudah ada pada tim verifikasi nama bandara yang dibentuk Pemprovsu,” terangnya.

Mengenai kehadirannya ke Fraksi PKS DPRD Sumut, Dorimah Siregar mengungkapkan, jika dirinya mengantarkan surat pengusulan nama Adam Malik sebagai nama pengganti Bandara Kualanamu. “Saya mengantarkan surat itu ke Panitia Khusus (Pansus) nama Bandara Kua lanamu, ditujukan untuk anggota Pansus dan Ketua DPRD Sumut,” cetusnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho seusai Rapat Paripurna LKPj 2011 Sumut di Gedung Rapat Paripurna baru DPRD Sumut menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut terkait nama untuk Bandara Kualanamu tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan DPRD Sumut. Yang jelas ini menjadi win-win solution, perekat kebersamaan di Sumut. Nama bandara jadi nilai kompetitif. Positioning bandara kedepannya, bandara ini menjadi hak internasional. Menuju eropa lebih efisien dari Bandara Kuala Lumpur dan Changi Singapura. Ini menjadi perjuangan, untuk nanti hak internasional. Jadi nama menjadi sangat penting. insyaAllah kita terakhir konsolidasi dengan seluruh stakeholder, paling lambat Maret 2013. Kita baru bertemu deputi staf ahli Kemenhub,” terangnya.

Diketahui, tim inventarisasi nama Bandara Kualanamu sudah mengantongi lima nama, yakni Bandara Sultan Serdang, Bandara Kualanamu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Bandara Haji Adam Malik dan Bandara Tengku Amir Hamzah. (ari)

DPR Sampai Ingatkan Bappenas

Proyek pembangunan Bandara Kualanamu dinilai masih lelet. Karenanya, Badan Anggaran (Banggar) DPR akan mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk serius menyikapi pembangunan bandara baru pengganti Polonia Medan itu.

Anggota Banggar DPR asal Sumut, Iskan Qolba Lubis menyatakan, secara makro, konsep pembangunan Bandara Kualanamu ditangani Bappenas. Lembaga itu pula yang menyusun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dalam MP3EI itu pula disebutkan bahwa Sumut akan dijadikan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam rangka itu pula, Bandara Polonia lantas dipindahkan ke Kualanamu.

“Nah, jika serius ingin menjadikan Sumut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ya Bandara Kualanamu harus dipercepat pembangunannya. Ini akan saya sampaikan saat Banggar rapat dengan Bappenas dalam waktu dekat ini,” ujar Iskan Lubis kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Politisi asal PKS itu merasa heran, mengapa pembangunan Bandara Kualanamu sangat lambat. “Kualanamu sangat lambat dibanding misalnya bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pemerintah perlu didorong,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah perlu diingatkan terus. Alasannya, menurut Iskan yang juga duduk di Komisi VIII DPR itu, koordinasi antarlembaga di pemerintah, sangat lemah. Seringkali, lanjutnya, apa yang menjadi kebijakan makro, tidak dilaksanakan secara baik oleh instansi-instansi teknis terkait.
Dia memberi contoh soal kebijakan ingin menciptakan ketahanan pangan, yang tidak dibarengi dengan pembangunan irigasi. “Apa yang dilakukan menteri pertanian, tidak maching,” kritiknya kepada Mentan Suswono, yang juga dari PKS itu.

Masih terkait dengan konsep MP3EI yang ingin menjadikan Sumut sebagai pusat pertumbuhan, menurutnya, mestinya tak hanya bandara saja yang dibangun. “Mestinya pelabuhan juga dikembangkan. Ini yang Bappenas akan kita getok,” tegasnya.

Humas Angkasa Pura-II, Ferry Utama, membantah adanya persoalan yang menghambat proses pembangunan Bandara Internasional Kuala Namu. Oleh sebab itu ia memastikan, target bandara kebanggaan orang Sumut dapat dipergunakan tahun depan, masih tetap dalam koridor.

Demikian diungkapkannya secara khusus kepada koran ini di Jakarta, kemarin. “Kalau disebut banyak masalah, kita di AP-II tidak ada masalah. Tapi memang sebagaimana sebuah pembangunan, tentunya selalu ada prosesnya. Baik itu mulai dari tender, pengadaan barang maupun proses pembangunan itu sendiri,” ungkapnya. Sehingga karena panjangnya rangkaian yang ada, banyak pihak menilai proses pembangunan tersebut terkesan berjalan sangat lamban dan terkendala karena disebabkan adanya masalah.

Namun menariknya saat ditanya seputar informasi dugaan adanya kendala terkait IMB City Check-In Kereta Api, Ferry tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, sebaiknya hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Walikota Medan atau pejabat Pemda yang berwenang lainnya.
‘’Saya harus menghargai instansi-instansi yang ada. Apalagi dalam hal ini kan ada yang menjadi tanggungjawab daerah. Mereka juga punya wewenang, jadi lebih bagus jika itu ditanyakan langsung kepada mereka,” ungkapnya.

Artinya, menurut  Ferry, perlu diketahui jika dalam proyek pembangunan Bandara Kuala Namu, ada pembagian batas kewenangan antara pusat dan daerah. Hanya saja secara menyeluruh, apa yang menjadi tanggungjawab AP-II terkait proses pembangunannya masih berjalan sebagaimana semestinya.

“Pemerintah berkeinginan agar tahun depan bandara tersebut telah dapat beroperasi. Kita di AP-II tentunya sangat mendukung hal tersebut,” katanya.
Kendati tak ingin mengomentari adanya masalah di tingkat daerah, Ferry dalam kesempatan kali ini tetap mengingatkan. Bahwa pengerjaan proyek secara keseluruhan tetaplah merupakan satu kesatuan. Sehingga jika memang masih ada masalah-masalah kecil yang mengganggu, sebaiknya dapat cepat diselesaikan. Namun tentunya sesuai batas dan kewenangan dari pihak-pihak yang ada.

“Nah, kalau di kita AP-II, itu Insya Allah bisa selesai akhir tahun ini. Jadi tahun 2013 sudah operasional,” ungkapnya. (sam/gir)

4 Persoalan Krusial Bandara Kualanamu

  • Masalah pembebasan lahan untuk akses jalan menuju bandara yang berlokasi sekitar 25 kilometer dari pusat Kota Medan itu, balik akses jalan tol maupun non-tol.
  • Pembebasaan lahan di lokasi bandara itu sendiri, dimana saat ini masih ada sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang belum bersedia meninggalkan lokasi tersebut karena ganti rugi yang dinilai belum memadai. (sudah selesai)
  • Pembangunan landasan pacu yang beru dimulai Januai 2011 dan direncanakan selesai dalam waktu 18 bulan.
  • Ketersediaan pasokan listrik dan air bersih. Khusus pasijab listrik, sejauh ini pihak PT PLN (Persero) baru mampu menyediakan sekitar 5 Mega Watt (MW) dari total kebutuhan yang diperkirakan sedikitnya mencapai 20 MW.

Baca juga: Dahlan Iskan ‘Amankan’ Tol Kualanamu

Terhambatnya operasional Bandara Internasional Kualanamu tidak hanya soal rumitnya pemberian izin IMB City Check-in Kereta Api. Tarik ulur Tirtanadi dan Tirtauli soal siapa yang berhak menyuplai air justru menuai masalah baru. Paling klasik adalah kendala pembebasan lahan jalan utama (non-tol/arteri) menuju bandara. Ini malah kian rumit saja ujungnya. Oh… Kualanamu sepertinya tak pernah berhenti bermasalah.

SECARA khusus anggota DPR RI asal Sumut, Ali Wongso Sinaga berjanji akan membicarakan permasalahan tersebut di Komisi V. “Saya akan bicarakan dengan rekan-rekan di Komisi V. Bila perlu kita akan undang semua pihak yang terkait. Baik itu gubernur, walikota, bupati dan pihak-pihak lainnya. Karena bandara tersebut kan milik kita bersama. Jangan sampai terkendala. Karena kalau ini sampai terkendala, yang dirugikan kan masyarakat Sumut,” katanya.

Sebagai langkah awal terkait kemungkinan adanya kendala dalam pemberian IMB City Check-In KA, anggota dewan ini mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu secara langsung kepada Walikota Medan dan pihak Kereta api Indonesia. Langkah ini semata-mata untuk menggali terlebih dahulu. Sebab demi terwujudnya pembangunan yang sangat diharapkan dan sangat membantu Sumut tersebut, semua pihak berkompeten harus sama-sama saling jemput bola untuk menyelesaikan masalah.

Apalagi, menurut Ali Wongso, dirinya secara pribadi juga masih menemukan adanya kendala di lapangan. Salah satunya terkait pembebasan lahan yang akan dipergunakan sebagai jalan utama menuju ke bandara tersebut.

“Jadi harus ada langkah-langkah efektif. Minggu lalu kebetulan saya dari Sumut dan saya melihat lahan arteri itu tiga kilometer belum beres. Ini ada apa sebenarnya?” Padahal secara garis besar menurutnya, pemerintah pusat telah mengucurkan dana. Baik terkait pembangunan maupun pembebasan lahan.

“Jadi pembangunan jangan terhambat hanya karena ketidaksiapan daerah. Jangan kita ini terkesan mau tidak mau. Karena sebenarnya banyak daerah lain di Indonesia sangat mendambakan memiliki bandara internasional. Saat masyarakat Sumut diberi kesempatan, mari dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Dalam konsteks ini, peran gubernur menurut Ali Wongso, amat dibutuhkan. “Kalau tidak, Kualanamu kapan selesainya?” Tapi ia mengingatkan, kebijakan apapun yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat.

“Jadi di sinilah gubernur mengambil peran. Setiap saat dimonitor. Begitu ada masalah segera panggil pihak-pihak terkait. Gubernur kan kepala daerah. Bandara itu nantinya  bandara internasional di Sumut. Jadi gubernur harus turun tangan,” ujarnya.
Satu hal yang perlu diingat, katanya, pembangunan tidak asal kejar target tanpa memperhatikan kualitas. Sebagai contoh tahun lalu Presiden meresmikan bandara di Lombok, namun ternyata jalan ke arah bandara tak dibenahi. ‘’Sumut jangan seperti itu,’’ katanya.

City Chek-In

Meski sudah dilarang melanjutkan proses pembangunan City Chek-In milik PT Kereta Api Drive I Sumatera Utara di Jalan Kereta Api, Medan karena tidak mengantongi perijinan. Perusahaan milik negara tersebut tetap saja melakukan pembangunan, dan kini pembangunan sudah sampai pada proses pengecoran atap bangunan.

Pantauan wartawan Koran ini di lapangan, para pekerja tetap saja melanjutkan pembangunan gedung yang nantinya akan digunakan sebagai tempat warga kota ini melakukan Chek in saat akan berangkat dengan menggunakan pesawat terbang di bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang. Padahal, jelas terlihat kalau bangunan itu belum memiliki perijinan sebagaimana mestinya yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB Kota Medan.

“Bangunan itu memang program nasional dan milik pemerintah. Namun dalam aturannya, setiap akan melakukan pembangunan, harus disertakan dengan perijinan sebagaimana mestinya. Sehingga selain memberikan contoh pada warga kota ini untuk taat aturan, pembangunan itu nantinya juga tidak berdampak negatif di sektor lainnya,” kata Ketua Komisi D DRPD Medan, Muslim Maksum, kemarin.

Anggota lainnya, Juliandi mengatakan Dinas TRTB jangan hanya bisa bicara lantang dan sok jagoan. Namun pada kenyataannya tidak bisa menegakkan peraturan sebagaimana mestinya. “Kalau pada saat rapat, kepala Dinas TRTB Sampurno Pohan sangat vokal dan berjanji menegakkan peraturan yang ada. Namun mengapa pada persoalan ini, Sampurno tidak bisa bertindak apa-apa. Jadi jangan hanya cakap. Tolong buktikan kinerjanya,” ucapnya.
Ditegaskannya, kalau memang tidak mampu menegakkan aturan sebagaimana mestinya, lebih baik Sampurno Pohan mundur dari jabatannya. Karena jabatan itu adalah amanah yang harus dilaksanaan. Kepala Dinas TRTB sendiri.

“Sampurno Pohan pernah berjanji akan  melakukan tindakan tegas, jika PT KAI masih melanjutkan pembangunan sebelum memiliki izin sebagaimana mestinya. Namun faktanya, hingga kini belum ada tindakan tegas sekaitan persoalan ini,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT KA sendiri sudah mengajukan permohonan pembangunan gedung tersebut. Hanya saja, hingga kini permohonan dimaksudkan tidak kunjung dikeluarkan Dinas TRTB. Kabarnya, salah satu penyebab tidak dikeluarkannya perjinan dimaksud, karena tidak dilampirkan dengan ijin analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas, sesuai UU No 40 tahun 2009 tentang analisis lingkungan serta peruntukan lahan.

“Jika tidak memungkinkan untuk peruntukan umum (terminal) dari jalur hijau, Pemko Medan harus konsisten menegakkan aturan,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing.

Suplai Air Bandara

Untuk menyediakan air bersih ke Bandara Kualanamu, Pemkab Deliserdang sudah siap gelontorkan anggaran Rp 28 miliar, dana itu untuk pendanaan pembangunan reservoir (bak penampungan) air dan pemasangan pipa sepanjang 60 kilometer (Km). Sumber dananya Rp20 Miliar berasal dari APBN ditambah Rp5 Miliar BDB dan Rp3 Miliar APBD.

Demikian ditegaskan Asisten II Pemkab Deliserdang bidang perekonomian, Agus Ginting, akhir pekan silam, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, sumber air berasal dari kecamatan Gunung Meriah itu rencananya akan dialirkan ke Bandara Kualanamu, kemudian sebagian akan dialirkan ke wilayah Tanjung Morawa. Olehkarenanya, kini sedang disiapkan pembangunan reservoir air Gunung Meriah dan Desa Petumbukan Kecamatan Galang. Dari Petumbukan selanjutnya dialirkan kembali ke Kualanamu serta Tanjung Morawa.

System yang dipakai untuk mengalirkan air menggunakan tenaga di gravitasi dengan debit air 60 liter per detik, mengingat posisi Gunung Meriah dan Desa Petumbukan lebih tinggi dari Bandara Kualana yang termasuk kedalam wilayah Kecamatan Beringin. ”Tentu jumlah ini jauh dari kebutuhan yang diminta Bandara Kualanamu 15 liter per detik,” tambahnya.

Tentu PDAM Tirta Deli sebagai perusahan milik daerah Kabupaten Deliserdang yang akan berperan dalam pelaksanaan pembangunan serta penyaluran suplai air tersebut. Untuk sementara itu, saat ini telah tersedia bak penampungan air di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin dengan volume debit air 25 liter per detik.

Selain itu PDAM Tirta Deli juga akan mengalokasikan masing masing tiga kecamatan lainnya, Pantai Labu, Hamparan Perak dan Tanjung Morawa, sudah disiapkan masing-masing dana sebesar Rp.7,5 Miliar dari APBN, Rp.1,5 Miliar dari APBD. Untuk perbaikan reservoir yang ada (up-grade) disiapkan dana Rp 600 juta.

Sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya, disebutkan, setiap daerah diberikan hak untuk mengelola sumber daya alamnya  untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). PDAM Tirta Deli sebagai perusahan milik Kabupaten Deliserdang sudah selayaknya mendapat tugas tersebut. Selain itu, antara PDAM Tirta Deli dengan Tirtanadi  ada MoU tentang penyediaan air bersih, meliputi Tembung (bukan Percut Sei Tuan), Batangkuis, Tanjungmorawa, Lubukpakam. Durasi MoU itu sekitar 25 tahun.

Sementara itu, Bandara Kualanamu di wilayah Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu tidak termasuk wilayah kerjasama antara PDAM Tirta Deli dengan Tirta Nadi. ”Tirta Deli berhak mengsuplai air bersih ke Bandara. Bandara merupakan pangsa pasar bagi Tirta Deli bukan perusahan lain,” tegas Ketua Komisi C, Mikail TP Purba.

Untuk mengwujudkan itu, pada 19 Desember tahun 2011 silam, Pemkab Deliserdang diwakili Bupati Deli Serdang, H Amri Tambunan melakukan kerjasama (AP II) Angkasa Pura II diwakili Dirut AP II serta disaksikan Menteri Kehutanan RI Zulkipli Hasan. MoU dijelaskan bahwa penyuplaian air bersih ke Bandara Baru Kualanamu adalah Pemkab Deliserdang (PDAM Tirta Deli) .

Masalah Jalan Arteri

Hingga saat ini jalan arteri (non-tol) mulai Simpang Kayu Besar ke Kuala Namu masih terkendala pembebasan lahan. Jalan arteri sepanjang 13,5 km itu masih terbangun 10 km. Sedangkan 3 km lagi masih terkendala pembebasan lahan. Sehingga, kondisi jalan tidak bisa lurus, melainkan zig-zag.

Apabila dipaksakan pada akhir tahun 2012 ini, Bandara Internasional Kuala Namu terpaksa memakai akses jalan Bakaran Batu. Sampai saat ini, progres pembangunan Bandara Kuala Namu sudah 80 persen yang terdiri dari sisi darat dan udara. Sisi darat kini mencapai 90 persen.

”Tinggal finishing saja seperti pemasangan counter atau alat-alat elektronik, berupa eskalator dan lift,” ungkap Kepala Projekct Implementation Unit (PIU) Angkasa Pura (AP) II, Joko Waskito.

Masalahan lainnya, untuk akses jalan, areal lahan yang digunakan  untuk jalan arteri belum terbebas seluruhnya. Sampai kini masih menunggu pembebasan lahan selesai hingga April 2012. Bila sampai April, belum selesai dibebaskan pembangunan jalan tetap dilanjutkan dengan resiko kondisi tidak akan lurus karena ada bottleneck di bagian tengah.

Pelaksanan pembangunan jalan arteri dikerjakan secara multiyears pada tahun 2008-2010 sekitar 7 km oleh PT Bangun Cipta. Namun, karena pembebasan lahan belum selesai, maka dilakukan lelang lagi pada tahun 2010 untuk pengerjaan 3 km jalan dan dimenangkan oleh PT Utama Karya. Sisa 3,5 km lagi akan dikerjakan pada tahun ini seiring selesainya pembebasan lahan.

Berdasarkan data Bappeda Sumut beberapa waktu lalu, akses road non tol menjadi satu-satunya akses menuju Bandara Kuala Namu. Sebab, sejumlah akses lainnya baru akan dikerjakan dan akan rampung beberapa tahun lagi. Seperti pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dengan pagu sebesar Rp6,7 triliun diproyeksikan selesai pada tahun 2016.

Akses lainnya, seperti pengembangan jalan akses Kualanamu tahap II sepanjang 14 kilometer dan fly over tahap I dan II diproyeksikan selesai pada tahun 2014. (gir/dya/btr)

Mendiang Raja Inal Siregar Pernah Janji Adam Malik Jadi Bandara Kuala Namu

Nama Adam Malik, ternyata sudah pernah dijanjikan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Almarhum Raja Inal Siregar, sebagai nama pengganti Bandar Udara (Bandara) Kualanamu.

Itu berdasarkan pengakuan Ketua Pengurus Daerah Wanita Satya Praja (WSP) Sumut, Dorimah Siregar saat bertemu dengan Sumut Pos, seusai menyerahkan berkas pengajuan nama Adam Malik sebagai pengganti nama Bandara Kualanamu, di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, lantai III, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Senin (11/6).

Menurut perempuan yang mengenakan busana muslim warna putih tersebut, janji yang dikemukakan Almarhum Raja Inal Siregar tersebut, ketika dirinya bersama istri Adam Malik, almarhumah Nelly Adam Malik beserta pengurus Eksponen 66 Sumut, diantaranya Abdul Hakim Harahap, Drajat Hasibuan. Nurhayati Siregar, Salfida Efrida (waktu itu sekretaris Wanita Satya Praja, red), beraudiensi dengan almarhum Raja Inal Siregar di Kantor Gubsu, pada sekira tahun 1992.

“Waktu itu, Almarhum Ibu Nelly Adam Malik dating ke Sumut dalam rangka HUT WSP. Kemudian kami beraudiensi dengan almarhum Pak Raja Inal Siregar. Kami mengusulkan kepada Almarhum Pak Raja Inal, jika nama Adam Malik dijadikan nama bandara untuk Bandara Polonia Medan.

Namun, saat itu almarhum Pak Raja Inal mengatakan, nanti saja. Soalnya bandara mau pindah ke Kualanamu. Kalau sudah siap (Kualanamu, red), baru nama Adam Malik untuk nama bandara (Kualanamu, red) itu. Memang saat itu, masih secara lisan. Dan usulan nama Adam Malik, sudah ada pada tim verifikasi nama bandara yang dibentuk Pemprovsu,” terangnya.

Mengenai kehadirannya ke Fraksi PKS DPRD Sumut, Dorimah Siregar mengungkapkan, jika dirinya mengantarkan surat pengusulan nama Adam Malik sebagai nama pengganti Bandara Kualanamu. “Saya mengantarkan surat itu ke Panitia Khusus (Pansus) nama Bandara Kua lanamu, ditujukan untuk anggota Pansus dan Ketua DPRD Sumut,” cetusnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho seusai Rapat Paripurna LKPj 2011 Sumut di Gedung Rapat Paripurna baru DPRD Sumut menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut terkait nama untuk Bandara Kualanamu tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan DPRD Sumut. Yang jelas ini menjadi win-win solution, perekat kebersamaan di Sumut. Nama bandara jadi nilai kompetitif. Positioning bandara kedepannya, bandara ini menjadi hak internasional. Menuju eropa lebih efisien dari Bandara Kuala Lumpur dan Changi Singapura. Ini menjadi perjuangan, untuk nanti hak internasional. Jadi nama menjadi sangat penting. insyaAllah kita terakhir konsolidasi dengan seluruh stakeholder, paling lambat Maret 2013. Kita baru bertemu deputi staf ahli Kemenhub,” terangnya.

Diketahui, tim inventarisasi nama Bandara Kualanamu sudah mengantongi lima nama, yakni Bandara Sultan Serdang, Bandara Kualanamu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Bandara Haji Adam Malik dan Bandara Tengku Amir Hamzah. (ari)

DPR Sampai Ingatkan Bappenas

Proyek pembangunan Bandara Kualanamu dinilai masih lelet. Karenanya, Badan Anggaran (Banggar) DPR akan mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk serius menyikapi pembangunan bandara baru pengganti Polonia Medan itu.

Anggota Banggar DPR asal Sumut, Iskan Qolba Lubis menyatakan, secara makro, konsep pembangunan Bandara Kualanamu ditangani Bappenas. Lembaga itu pula yang menyusun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dalam MP3EI itu pula disebutkan bahwa Sumut akan dijadikan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam rangka itu pula, Bandara Polonia lantas dipindahkan ke Kualanamu.

“Nah, jika serius ingin menjadikan Sumut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ya Bandara Kualanamu harus dipercepat pembangunannya. Ini akan saya sampaikan saat Banggar rapat dengan Bappenas dalam waktu dekat ini,” ujar Iskan Lubis kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Politisi asal PKS itu merasa heran, mengapa pembangunan Bandara Kualanamu sangat lambat. “Kualanamu sangat lambat dibanding misalnya bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pemerintah perlu didorong,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah perlu diingatkan terus. Alasannya, menurut Iskan yang juga duduk di Komisi VIII DPR itu, koordinasi antarlembaga di pemerintah, sangat lemah. Seringkali, lanjutnya, apa yang menjadi kebijakan makro, tidak dilaksanakan secara baik oleh instansi-instansi teknis terkait.
Dia memberi contoh soal kebijakan ingin menciptakan ketahanan pangan, yang tidak dibarengi dengan pembangunan irigasi. “Apa yang dilakukan menteri pertanian, tidak maching,” kritiknya kepada Mentan Suswono, yang juga dari PKS itu.

Masih terkait dengan konsep MP3EI yang ingin menjadikan Sumut sebagai pusat pertumbuhan, menurutnya, mestinya tak hanya bandara saja yang dibangun. “Mestinya pelabuhan juga dikembangkan. Ini yang Bappenas akan kita getok,” tegasnya.

Humas Angkasa Pura-II, Ferry Utama, membantah adanya persoalan yang menghambat proses pembangunan Bandara Internasional Kuala Namu. Oleh sebab itu ia memastikan, target bandara kebanggaan orang Sumut dapat dipergunakan tahun depan, masih tetap dalam koridor.

Demikian diungkapkannya secara khusus kepada koran ini di Jakarta, kemarin. “Kalau disebut banyak masalah, kita di AP-II tidak ada masalah. Tapi memang sebagaimana sebuah pembangunan, tentunya selalu ada prosesnya. Baik itu mulai dari tender, pengadaan barang maupun proses pembangunan itu sendiri,” ungkapnya. Sehingga karena panjangnya rangkaian yang ada, banyak pihak menilai proses pembangunan tersebut terkesan berjalan sangat lamban dan terkendala karena disebabkan adanya masalah.

Namun menariknya saat ditanya seputar informasi dugaan adanya kendala terkait IMB City Check-In Kereta Api, Ferry tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, sebaiknya hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Walikota Medan atau pejabat Pemda yang berwenang lainnya.
‘’Saya harus menghargai instansi-instansi yang ada. Apalagi dalam hal ini kan ada yang menjadi tanggungjawab daerah. Mereka juga punya wewenang, jadi lebih bagus jika itu ditanyakan langsung kepada mereka,” ungkapnya.

Artinya, menurut  Ferry, perlu diketahui jika dalam proyek pembangunan Bandara Kuala Namu, ada pembagian batas kewenangan antara pusat dan daerah. Hanya saja secara menyeluruh, apa yang menjadi tanggungjawab AP-II terkait proses pembangunannya masih berjalan sebagaimana semestinya.

“Pemerintah berkeinginan agar tahun depan bandara tersebut telah dapat beroperasi. Kita di AP-II tentunya sangat mendukung hal tersebut,” katanya.
Kendati tak ingin mengomentari adanya masalah di tingkat daerah, Ferry dalam kesempatan kali ini tetap mengingatkan. Bahwa pengerjaan proyek secara keseluruhan tetaplah merupakan satu kesatuan. Sehingga jika memang masih ada masalah-masalah kecil yang mengganggu, sebaiknya dapat cepat diselesaikan. Namun tentunya sesuai batas dan kewenangan dari pihak-pihak yang ada.

“Nah, kalau di kita AP-II, itu Insya Allah bisa selesai akhir tahun ini. Jadi tahun 2013 sudah operasional,” ungkapnya. (sam/gir)

4 Persoalan Krusial Bandara Kualanamu

  • Masalah pembebasan lahan untuk akses jalan menuju bandara yang berlokasi sekitar 25 kilometer dari pusat Kota Medan itu, balik akses jalan tol maupun non-tol.
  • Pembebasaan lahan di lokasi bandara itu sendiri, dimana saat ini masih ada sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang belum bersedia meninggalkan lokasi tersebut karena ganti rugi yang dinilai belum memadai. (sudah selesai)
  • Pembangunan landasan pacu yang beru dimulai Januai 2011 dan direncanakan selesai dalam waktu 18 bulan.
  • Ketersediaan pasokan listrik dan air bersih. Khusus pasijab listrik, sejauh ini pihak PT PLN (Persero) baru mampu menyediakan sekitar 5 Mega Watt (MW) dari total kebutuhan yang diperkirakan sedikitnya mencapai 20 MW.

Baca juga: Dahlan Iskan ‘Amankan’ Tol Kualanamu

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/