26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Ketika 10 Partai Rebutkan 10 Juta Hati Rakyat Sumut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan sepuluh partai politik (parpol) yang lolos verifikasi dan berhak jadi peserta pemilu 2014.
Dimana sembilan parpol diantaranya merupakan parpol yang saat ini punya kursi di Parlemen, ditambah satu partai baru.

Kesepuluh parpol tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai baru, Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sebelumnya KPU menerima 34 parpol yang mendaftar. Namun 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu mengatakan dengan ditetapkannya sepuluh parpol dalam Pemilu Legislatif 2014 ini, otomatis lebih memudahkan penyelenggaraan pemilu. “Tentu saja dengan 10 parpol ini, pekerjaan kami lebih ringan dan sederhana. Seperti pengadaan surat suara lebih mudah, potensi kesalahan-kesalahan juga lebih kecil, koordinasi dengan masing-masing parpol semakin gampang. Banyak lah keuntungannya,” ujarnya, Jumat (25/1).

Menurut Rajin Sitepu, dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, masyarakat begitu ‘direpotkan’ dengan banyaknya jumlah parpol. “Jadi nggak seperti penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, ada 40-an Parpol yang ikut dalam Pemilu. Saat itu surat suara lebih panjang. Masyarakat juga sulit dan kebingunan untuk menentukan pilihannya. Jadi dengan 10 parpol ini, juga lebih memudahkan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya,” urai Rajin.

Disebutkan Rajin, sesuai peraturan KPU No 15 tahun 2012 tentang tahapan program dan jadwal pemilu, maka saat ini memasuki tahapan pendaftaran pemilih dan penataan daerah pemilihan. “Ini akan berjalan sebentar lagi. Nantinya akan dibentuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Persoalannya sekarang, masih tahapan Pilgubsu. Jadi akan kita konsultasikan dulu ke KPU RI apakah PPK dan PPS untuk Pilgubsu ini, kemudian dikukuhkan untuk Pemilu 2014 atau nantinya diseleksi lagi,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2014 kemungkinan akan ada penambahan. “Dulunya jumlah Dapil hanya 11. Tapi untuk Pemilu mendatang ini jumlah Dapil lagi diproses. Penyesuaian Dapil tentu ada. Jika merujuk UU no 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disebutkan keanggotaan  DPRD provinsi untuk tiap pemilihan 3 sampai 12. Jadi beranjak dari itu maka Dapil Sumut 1 harus disesuaikan. Makanya kita sedang lakukan bimbingan teknis ke arah penyesuaian kembali daerah pemilihan. Jadi saat ini kita sedang menunggu petunjuk tekhnis dari KPU RI,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Sumut, dari rekapitulasi hasil penghitungan suara sah partai politik peserta pemilu anggota DPRD Sumut, tercatat ada 44 parpol dalam Pemilu Tahun 2009 dimana jumlah Dapil ada 11 serta jumlah suara yang sah ada 5,234,575.

Di tempat terpisah Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyebutkan jumlah pemilih dalam Pilgubsu, 7 Maret 2012 mendatang sebanyak 10.295.013 jiwa. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Madani, Selasa (8/1) lalu. Paling tidak data ini bisa menjadi acuan dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Dari data daftar pemilih tetap (DPT) 10.295.013 jiwa itu rinciannya 5.091.149 pemilih laki-laki dan 5.203.864 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 422 kecamatan dan 5.875 desa/kelurahan.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 26.443. Dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang ditetapkan pada November lalu ada penambahan pemilih sebesar 177.833 jiwa dari 10.117.180 pemilih.
Irham menyampaikan masih ada kemungkinan merevisi kembali DPT jika masih ditemukan adanya data pemilih yang belum terdaftar. Namun, KPU belum bisa mengumumkan jadwal perubahan tersebut. Sebab sifatnya hanya jika masih banyak penduduk Sumut yang belum masuk dalam DPT.

“Untuk itu kami meminta agar seluruh lapisan masyarakat maupun tim kampanye pasangan calon, agar aktif melaporkan hal tersebut,” ujar Irham. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, 33 KPU  kabupaten/kota, serta Ketua Tim Kampanye masing-masing pasangan calon.

Sebelumnya sambung Irham, secara resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan data kependudukan dan data potensi pemilih pilkada kepada KPU pada 1 Juni 2012. Diakui, ada percepatan penyerahan data itu dengan tujuan menjaga komitmen agar persoalan kependudukan dan pemilih yang selalu muncul saat proses pemilu dan pilkada bisa diminimalisir. Diharapkan ada validasi data pemilih yang akurat yang dilakukan KPU di seluruh tingkatan.
Dalam kesempatan itu Irham menyampaikan, dengan telah ditetapkannya DPT Pilgubsu ini diharapkan masukan, kritik dan pendapat untuk menyempurnakan dan perbaikan DPT itu. “Mungkin penetapan DPT ini masih jauh dari harapan dan kesempurnaan. Ada kelemahan serta luput dengan masih adanya penduduk yang belum terdata,” ujar Irham.

Dijelaskan, Undang Undang masih memberikan ruang dan kesempatan untuk sekali lagi melakukan perubahan terhadap DPT. Dikatakan Irham, KPU sejak diserahkannya daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), oleh Pemrovsu
KPU telah menyerahkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada seluruh pengurus partai politik, tim kampanye maupun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, agar masing-masing turut serta melakukan perbaikan, perobahan dan pendapat kepada KPU sehingga ada penyempurnaan data yang sesungguhnya dari masing-masing pasangan calon dan tim kampanye.

Ditegaskan Irham, yang menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran KPU terkait Pilgubsu ini adalah bagaimana melindungi dan menyelamatkan hak konstitusional warga negara sehingga bisa menggunakan hak pilihnya secara bersamaan pada 7 Maret 2013.

“Diharapkan peran serta semua pihak untuk melakukan koreksi terkahir terhadap DPT ini, sehingga seluruh warga yang mempunyai hak pilihnya dapat ikut serta menyampaikan hak politiknya memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur,” ujar Irham Buana didampingi komisioner KPU Sumut lannya yakni, Surya Perdana, Nurlela Djohan, dan Rajin Sitepu.

Sebelum penetapan DPT oleh KPU Sumut, masing-masing Ketua KPU kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar di daerah masing-masing. (far)

[table caption=”Partai Peserta Pemilu 2014″ ai=”1″]

Partai Nasional Demokrat   , (Partai NasDem)
Partai Kebangkitan Bangsa    , (PKB)
Partai Keadilan Sejahtera   , (PKS)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,  (PDI-P)
Partai Golongan Karya    , (Partai Golkar)
Partai Gerakan Indonesia Raya, (Partai Gerindra)
Partai Demokrat , (PD)
Partai Amanat Nasional   ,  (PAN)
Partai Persatuan Pembangunan ,  (PPP)
Partai Hati Nurani Rakyat ,  (Partai Hanura)[/table]

[table caption=”Perolehan Suara Legislatif Pemilu 2009″ th=”1″ ai=”1″ delimiter=”|”]

Nama Partai|Perolehan Suara
Partai Hati Nurani Rakyat|188,556
Partai Karya Peduli Bangsa|53,523
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia|35,003
Partai Peduli Rakyat Nasional|172,529
Partai Gerakan Indonesia Raya|167,950
Partai Barisan Nasional|44,694
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia|52,048
Partai Keadilan Sejahtera|387,016
Partai Amanat Nasional|274,421
Partai Perjuangan Indonesia Baru|31,530
Partai Kedaulatan|24,993
Partai Persatuan Daerah|36,682
Partai Kebangkitan Bangsa|69,179
Partai Pemuda Indonesia|33,659
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme|14,727
Partai Demokrasi Pembaruan|58,370
Partai Karya Perjuangan|22,886
Partai Matahari Bangsa|28,307
Partai Penegak Demokrasi Indonesia|10,211
Partai Demokrasi Kebangsaan|33,353|
Partai Republika Nusantara|40,904|
Partai Pelopor|30,224|
Partai Golongan Karya|658,109|
Partai Persatuan Pembangunan|221,368|
Partai Damai Sejahtera|234,129|
PNBK Indonesia|29,740|
Partai Bulan Bintang|79,974|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|559,371|
Partai Bintang Reformasi|75,802|
Partai Patriot|27,585|
Partai Demokrat|1,443,532|
Partai Kasih Demokrasi Indonesia|35,687|
Partai Indonesia Sejahtera|22,216|
Partai Kebangkitan Nasional Ulama|16,288|
Partai Merdeka|6,066|
Partai Nahdlatul Ummah Indonesia|4,568|
Partai Sarikat Indonesia|4,349|
Partai Buruh|51,517

[/table]

[table delimiter=”|”]

Total Suara   |5,281,066   |Prosentase
Jumlah Suara Sah | 5,281,066| 88.02%
Jumlah Suara Tidak Sah      |718,890    | 11.98%
Total Pemilih   |5,999,956  | 100%
Jumlah Daftar Pemilih Tetap   |9,180,973   |100%
Jumlah Pemilih   |  5,999,956    | 65.35%
Yang Tidak Memilih  |3,181,017 | 34.65%

[/table]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan sepuluh partai politik (parpol) yang lolos verifikasi dan berhak jadi peserta pemilu 2014.
Dimana sembilan parpol diantaranya merupakan parpol yang saat ini punya kursi di Parlemen, ditambah satu partai baru.

Kesepuluh parpol tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai baru, Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sebelumnya KPU menerima 34 parpol yang mendaftar. Namun 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu mengatakan dengan ditetapkannya sepuluh parpol dalam Pemilu Legislatif 2014 ini, otomatis lebih memudahkan penyelenggaraan pemilu. “Tentu saja dengan 10 parpol ini, pekerjaan kami lebih ringan dan sederhana. Seperti pengadaan surat suara lebih mudah, potensi kesalahan-kesalahan juga lebih kecil, koordinasi dengan masing-masing parpol semakin gampang. Banyak lah keuntungannya,” ujarnya, Jumat (25/1).

Menurut Rajin Sitepu, dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, masyarakat begitu ‘direpotkan’ dengan banyaknya jumlah parpol. “Jadi nggak seperti penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, ada 40-an Parpol yang ikut dalam Pemilu. Saat itu surat suara lebih panjang. Masyarakat juga sulit dan kebingunan untuk menentukan pilihannya. Jadi dengan 10 parpol ini, juga lebih memudahkan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya,” urai Rajin.

Disebutkan Rajin, sesuai peraturan KPU No 15 tahun 2012 tentang tahapan program dan jadwal pemilu, maka saat ini memasuki tahapan pendaftaran pemilih dan penataan daerah pemilihan. “Ini akan berjalan sebentar lagi. Nantinya akan dibentuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Persoalannya sekarang, masih tahapan Pilgubsu. Jadi akan kita konsultasikan dulu ke KPU RI apakah PPK dan PPS untuk Pilgubsu ini, kemudian dikukuhkan untuk Pemilu 2014 atau nantinya diseleksi lagi,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2014 kemungkinan akan ada penambahan. “Dulunya jumlah Dapil hanya 11. Tapi untuk Pemilu mendatang ini jumlah Dapil lagi diproses. Penyesuaian Dapil tentu ada. Jika merujuk UU no 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disebutkan keanggotaan  DPRD provinsi untuk tiap pemilihan 3 sampai 12. Jadi beranjak dari itu maka Dapil Sumut 1 harus disesuaikan. Makanya kita sedang lakukan bimbingan teknis ke arah penyesuaian kembali daerah pemilihan. Jadi saat ini kita sedang menunggu petunjuk tekhnis dari KPU RI,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Sumut, dari rekapitulasi hasil penghitungan suara sah partai politik peserta pemilu anggota DPRD Sumut, tercatat ada 44 parpol dalam Pemilu Tahun 2009 dimana jumlah Dapil ada 11 serta jumlah suara yang sah ada 5,234,575.

Di tempat terpisah Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyebutkan jumlah pemilih dalam Pilgubsu, 7 Maret 2012 mendatang sebanyak 10.295.013 jiwa. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Madani, Selasa (8/1) lalu. Paling tidak data ini bisa menjadi acuan dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Dari data daftar pemilih tetap (DPT) 10.295.013 jiwa itu rinciannya 5.091.149 pemilih laki-laki dan 5.203.864 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 422 kecamatan dan 5.875 desa/kelurahan.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 26.443. Dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang ditetapkan pada November lalu ada penambahan pemilih sebesar 177.833 jiwa dari 10.117.180 pemilih.
Irham menyampaikan masih ada kemungkinan merevisi kembali DPT jika masih ditemukan adanya data pemilih yang belum terdaftar. Namun, KPU belum bisa mengumumkan jadwal perubahan tersebut. Sebab sifatnya hanya jika masih banyak penduduk Sumut yang belum masuk dalam DPT.

“Untuk itu kami meminta agar seluruh lapisan masyarakat maupun tim kampanye pasangan calon, agar aktif melaporkan hal tersebut,” ujar Irham. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, 33 KPU  kabupaten/kota, serta Ketua Tim Kampanye masing-masing pasangan calon.

Sebelumnya sambung Irham, secara resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan data kependudukan dan data potensi pemilih pilkada kepada KPU pada 1 Juni 2012. Diakui, ada percepatan penyerahan data itu dengan tujuan menjaga komitmen agar persoalan kependudukan dan pemilih yang selalu muncul saat proses pemilu dan pilkada bisa diminimalisir. Diharapkan ada validasi data pemilih yang akurat yang dilakukan KPU di seluruh tingkatan.
Dalam kesempatan itu Irham menyampaikan, dengan telah ditetapkannya DPT Pilgubsu ini diharapkan masukan, kritik dan pendapat untuk menyempurnakan dan perbaikan DPT itu. “Mungkin penetapan DPT ini masih jauh dari harapan dan kesempurnaan. Ada kelemahan serta luput dengan masih adanya penduduk yang belum terdata,” ujar Irham.

Dijelaskan, Undang Undang masih memberikan ruang dan kesempatan untuk sekali lagi melakukan perubahan terhadap DPT. Dikatakan Irham, KPU sejak diserahkannya daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), oleh Pemrovsu
KPU telah menyerahkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada seluruh pengurus partai politik, tim kampanye maupun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, agar masing-masing turut serta melakukan perbaikan, perobahan dan pendapat kepada KPU sehingga ada penyempurnaan data yang sesungguhnya dari masing-masing pasangan calon dan tim kampanye.

Ditegaskan Irham, yang menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran KPU terkait Pilgubsu ini adalah bagaimana melindungi dan menyelamatkan hak konstitusional warga negara sehingga bisa menggunakan hak pilihnya secara bersamaan pada 7 Maret 2013.

“Diharapkan peran serta semua pihak untuk melakukan koreksi terkahir terhadap DPT ini, sehingga seluruh warga yang mempunyai hak pilihnya dapat ikut serta menyampaikan hak politiknya memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur,” ujar Irham Buana didampingi komisioner KPU Sumut lannya yakni, Surya Perdana, Nurlela Djohan, dan Rajin Sitepu.

Sebelum penetapan DPT oleh KPU Sumut, masing-masing Ketua KPU kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar di daerah masing-masing. (far)

[table caption=”Partai Peserta Pemilu 2014″ ai=”1″]

Partai Nasional Demokrat   , (Partai NasDem)
Partai Kebangkitan Bangsa    , (PKB)
Partai Keadilan Sejahtera   , (PKS)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,  (PDI-P)
Partai Golongan Karya    , (Partai Golkar)
Partai Gerakan Indonesia Raya, (Partai Gerindra)
Partai Demokrat , (PD)
Partai Amanat Nasional   ,  (PAN)
Partai Persatuan Pembangunan ,  (PPP)
Partai Hati Nurani Rakyat ,  (Partai Hanura)[/table]

[table caption=”Perolehan Suara Legislatif Pemilu 2009″ th=”1″ ai=”1″ delimiter=”|”]

Nama Partai|Perolehan Suara
Partai Hati Nurani Rakyat|188,556
Partai Karya Peduli Bangsa|53,523
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia|35,003
Partai Peduli Rakyat Nasional|172,529
Partai Gerakan Indonesia Raya|167,950
Partai Barisan Nasional|44,694
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia|52,048
Partai Keadilan Sejahtera|387,016
Partai Amanat Nasional|274,421
Partai Perjuangan Indonesia Baru|31,530
Partai Kedaulatan|24,993
Partai Persatuan Daerah|36,682
Partai Kebangkitan Bangsa|69,179
Partai Pemuda Indonesia|33,659
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme|14,727
Partai Demokrasi Pembaruan|58,370
Partai Karya Perjuangan|22,886
Partai Matahari Bangsa|28,307
Partai Penegak Demokrasi Indonesia|10,211
Partai Demokrasi Kebangsaan|33,353|
Partai Republika Nusantara|40,904|
Partai Pelopor|30,224|
Partai Golongan Karya|658,109|
Partai Persatuan Pembangunan|221,368|
Partai Damai Sejahtera|234,129|
PNBK Indonesia|29,740|
Partai Bulan Bintang|79,974|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|559,371|
Partai Bintang Reformasi|75,802|
Partai Patriot|27,585|
Partai Demokrat|1,443,532|
Partai Kasih Demokrasi Indonesia|35,687|
Partai Indonesia Sejahtera|22,216|
Partai Kebangkitan Nasional Ulama|16,288|
Partai Merdeka|6,066|
Partai Nahdlatul Ummah Indonesia|4,568|
Partai Sarikat Indonesia|4,349|
Partai Buruh|51,517

[/table]

[table delimiter=”|”]

Total Suara   |5,281,066   |Prosentase
Jumlah Suara Sah | 5,281,066| 88.02%
Jumlah Suara Tidak Sah      |718,890    | 11.98%
Total Pemilih   |5,999,956  | 100%
Jumlah Daftar Pemilih Tetap   |9,180,973   |100%
Jumlah Pemilih   |  5,999,956    | 65.35%
Yang Tidak Memilih  |3,181,017 | 34.65%

[/table]

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/