Kasus begal sadis di dalam Angkutan Kota (Angkot) Morina 81 yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan.