spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

kampanye

Berikut Biaya Maksimal Kampanye dan Jadwal Kampanye Akbar Tiga Paslon di Pilkada Medan 2024

Setelah melewati berbagai tahapan, kini ketiga paslon yang mengikuti Pilkada Kota Medan 2024 diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Hal itu sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung, yakni masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kepala negara boleh memihak dan ikut kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu). Syaratnya, harus tunduk pada aturan dan ketentuan. Misalnya, tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan aktivitas politik. Dia pun menegaskan, para menteri di kabinet Jokowi - Ma’ruf punya hak untuk menentukan pilihan dan menunjukkan sikap atas pilihan tersebut

Anies-Prabowo Tutup Kampanye di Jakarta, Ganjar di Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga zonasi yang akan digunakan dalam kampanye akbar mulai Minggu, 21 Januari 2024. Dengan ditetapkannya zonasi tersebut, pelaksanaan lokasi kampanye akan mengacu pembagian itu.

Cawapres Nomor 1 Janjikan Kesejahteraan Guru hingga Perubahan saat Kampanye di Binjai-Langkat

Calon Wakil Presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar melakukan kampanye tatap muka di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Jumat (8/12/2023). Pria berkacamata yang akrab disapa Cak Imin ini menjanjikan kesejahteraan guru dan pendidikan meningkat, jika terpilih sebagai pemimpin Indonesia.

TPD Ganjar – Mahfud Sumut: Pembagian Makanan dan Susu Gratis Melanggar Aturan Kampanye

Program Tim Kampanye Capres - Cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran yang melakukan aksi serentak (Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota) dalam membagikan makanan dan susu gratis melalui gerakan sosialisasi makan siang gratis untuk anak sekolah serta pesantren dan bantuan gizi untuk anak dan ibu hamil oleh tim kampanye di seluruh Indonesia dinilai telah melanggar aturan kampanye yang tertuang dalam PKPU No.15 Tahun 2023.

Masuk Masa Kampanye, 13 Ruas Jalan Ini Tak Boleh Dipasang APK

Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berlaku sejak 28 November 2023. Guna memastikan Pemilu 2024 yang adil dan sehat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan berbagai aturan, termasuk kawasan-kawasan yang dilarang untuk di pasang alat peraga kampanye (APK).

Debat 5 Kali, Dihelat di 5 Kota

KAMPANYE Pemilu 2024 akan dimulai hari ini, Selasa (28/11). Semua peserta pemilu, yakni calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres), calon (anggota) DPR/DPRD, hingga calon DPD, mulai diperbolehkan mengajak dan meminta dukungan pemilih.

Hari Pertama Kampanye, Ganjar ke Merauke, Anies di Jakarta, Prabowo Dinas Menhan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden langsung tancap gas untuk menjalani kampanye hari pertama. Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memilih untuk berbagi tugas berkunjung ke daerah. Uniknya, keduanya memilih ujung barat dan ujung timur Indonesia dalam kesempatan pertama.

KPU Kota Gunungsitoli Sosialisasi Tahapan Kampanye

Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang atau tinggal 90 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar sosialisasi pengaturan kampanye dan dana kampanye, di restoran Grand Kartika Gunungsitoli, Rabu (15/11/2023).

Migrasi Motor Listrik Bisa Jadi Bahan Kampanye

Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi menyebutkan, para calon legislatif (caleg) bisa memanfaatkan kendaraan listrik sebagai bahan kampanye agar realisasi penggunaan motor listrik tercapai.

Kampanye Cuma Boleh di Kampus

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan, pihaknya segera merevisi peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu. Revisi ini sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kampanye di lembaga pendidikan.

Pengamat Ungkapkan Pengelola Lembaga Pendidikan Berhak Menolak Kampanye di Tempatnya

Pengamat Politik Sumatera Utara, Arifin Saleh, mengatakan bahwa keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye adalah hal yang sah-sah saja.

Ketua DPRD Humbahas Bantah Berkampanye

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, mengklaim tidak ada dari 25 anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Sehingga, pihaknya tidak...

Kampanye di Labuhanbatu Terancam Dibubarkan

Langgar Prokes Covid-19 LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Kampanye tatap muka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 bakal dibubarkan. Ancaman itu...

Lima Paslon Bupati dan Wabup Labuhanbatu Laporkan Dana Kampanye

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung...

Masa Kampaye Diperpanjang

SUMUTPOS.CO - Masa kampanye Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 bakal diperpanjang. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2018 yang sudah diuji...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img