PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 4 (UPP SBU 4) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Toba.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang dinilai merugikan masyarakat. Selain menyoroti gangguan layanan, Bobby juga menilai komunikasi PLN kepada pelanggan terkait pemadaman belum dilakukan secara maksimal.