Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal ikan yang mengangkut 127 karung pakaian bekas dari Kota Tanjung Balai, Jumat,(6/10/2023)
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di Kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9/2023) lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pakaian bekas dari luar negeri (Monza) sudah lama dilarang masuk ke Indonesia. Pasalnya, keberadaan monza dapat mengganggu pasar industri dalam negeri....
BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 1.000 ballpres pakaian bekas dimusnahkan di Dermaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Jalan Karo, Medan Belawan, Kamis (14/9).
Pemusnahan barang selundupan...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua kapal penyelundup pakaian bekas atau balpress berhasil ditangkap di perairan Tanjung Balai Asahan, Jumat (11/8) dini hari. Penangkapan ini dilakukan...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Satu unit kapal tanpa nama dengan nomor GT 85 No.2611/PPb bermuatan ballpres pakaian bekas (monza) beserta 34 orang yang diduga massa bayaran...
BELAWAN, SUMUTPOS.COÂ - Sebanyak 72,2 ton bawang merah dan 780 bal pakaian bekas dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut, Rabu (8/2) pagi. Pemusnahan...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO Â -Aparat patroli laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 300 ball pakaian bekas impor (monza). Barang ilegal itu disita dari kapal KM Tawakal yang...