26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

BC Tangkap 300 Ball Monza Asal Malaysia

Foto: Fachril/Posmetro Medan/JPNN Seribuan bal monza yang diamankan dari pelabuhan Belawan.
Foto: Fachril/Posmetro Medan/JPNN
Seribuan bal monza yang diamankan dari pelabuhan Belawan-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Aparat patroli laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 300 ball pakaian bekas impor (monza). Barang ilegal itu disita dari kapal KM Tawakal yang ditangkap dari perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Minggu (1/1) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, kapal penyelundup diawaki 7 orang ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Sumut dan pusat. Ketika sedang berpatroli di sekitar perairan tersebut, dari kejauhan didapati kapal sarat muatan mencurigakan melintas dari arah laut Malaysia.

Saat dilakukan pengejaran, kapal pengangkut barang impor bekas ilegal ini berupaya menghindar, tapi akhirnya petugas kapal patroli BC 15031 berhasil mengamankannya. Dalam pemeriksaan,  awak KM Tawakal tidak dapat menunjukan dokumen atas ‘monza’ yang dibawanya.

Kabid Penindakan dan Penyidik Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal menjelaskan, kapal penyelundup tersebut diperkirakan mengangkut sebanyak 300 ball pakaian bekas dari Port Klang, Malaysia. Saat ini, kapal tersebut masih dalam perjalanan menuju Belawan.”Penegahan dilakukan Minggu pagi sekira pukul 06.45 WIB. Pengakuan awak kapalnya, pakaian bekas itu akan dibawa ke Tanjung Balai, Asahan,” ujarnya.

Kapal pengangkut ‘monza’ ini, lanjut Rizal, merupakan kapal penyelundup pertama yang ditangkap pihaknya pada awal tahun 2017. Namun begitu, Bea Cukai tetap akan memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan penyelundupan khususnya di perairan Asahan yang dinilai rawan.”Asahan memang rawan terjadi penyelundupan. Oleh karenanya, patroli dan pengawasan terus kita tingkatkan,” tegas Rizal.(rul/ila)

Foto: Fachril/Posmetro Medan/JPNN Seribuan bal monza yang diamankan dari pelabuhan Belawan.
Foto: Fachril/Posmetro Medan/JPNN
Seribuan bal monza yang diamankan dari pelabuhan Belawan-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Aparat patroli laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 300 ball pakaian bekas impor (monza). Barang ilegal itu disita dari kapal KM Tawakal yang ditangkap dari perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Minggu (1/1) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, kapal penyelundup diawaki 7 orang ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Sumut dan pusat. Ketika sedang berpatroli di sekitar perairan tersebut, dari kejauhan didapati kapal sarat muatan mencurigakan melintas dari arah laut Malaysia.

Saat dilakukan pengejaran, kapal pengangkut barang impor bekas ilegal ini berupaya menghindar, tapi akhirnya petugas kapal patroli BC 15031 berhasil mengamankannya. Dalam pemeriksaan,  awak KM Tawakal tidak dapat menunjukan dokumen atas ‘monza’ yang dibawanya.

Kabid Penindakan dan Penyidik Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal menjelaskan, kapal penyelundup tersebut diperkirakan mengangkut sebanyak 300 ball pakaian bekas dari Port Klang, Malaysia. Saat ini, kapal tersebut masih dalam perjalanan menuju Belawan.”Penegahan dilakukan Minggu pagi sekira pukul 06.45 WIB. Pengakuan awak kapalnya, pakaian bekas itu akan dibawa ke Tanjung Balai, Asahan,” ujarnya.

Kapal pengangkut ‘monza’ ini, lanjut Rizal, merupakan kapal penyelundup pertama yang ditangkap pihaknya pada awal tahun 2017. Namun begitu, Bea Cukai tetap akan memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan penyelundupan khususnya di perairan Asahan yang dinilai rawan.”Asahan memang rawan terjadi penyelundupan. Oleh karenanya, patroli dan pengawasan terus kita tingkatkan,” tegas Rizal.(rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/