Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Desember 2022. Sejak saat itu, seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari setiap fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan.