Dinas Pariwisata Kota Medan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di ibu kota Sumatera Utara. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan, mulai dari jam operasional hingga larangan berbagai aktivitas yang melanggar hukum.