Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis SM M.IP, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang tidak menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan AH Nasution Gang Damai 10, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/6/2026).
Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan mendorong percepatan revisi aturan kesehatan daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu poin krusial yang disorot adalah larangan bagi rumah sakit untuk menolak pasien, khususnya peserta BPJS atau Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Kesehatan merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Anggota DPRD Kota Medan M. Afri Rizki Lubis, S.M, M.I.P mensosialisasikan Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sari Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/6/2023)