29 C
Medan
Monday, June 17, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Rutan Tanjung Gusta

4 Tahanan Terpidana Mati dan 19 Napi Seumur Hidup Dipindahkan

Sebanyak 23 terpidana perkara Narkotika jenis sabu yang dihukum pidana mati dan seumur hidup, dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjunggusta Medan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan. Dari 23 napidana (napi) itu, empat di antaranya merupakan terpidana mati dan 19 napi seumur hidup.

Rutan Tanjung Gusta Medan Dirikan Warung Informasi hingga Studio Band

SUMUTPOS.CO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan terus meningkatkan pelayanan bagi wargabinaan dengan membuka pelayanan dan fasilitas terbaru, seperti warung...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/