31.7 C
Medan
Wednesday, April 24, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Waskita Karya

Sebelum Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, Pemprov Sumut Sudah Putus Kontrak Waskita Karya

Dari informasi yang diperoleh, Senin (1/5), Pemprov Sumut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melayangkan surat pemutusan kontrak terhadap Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Nomor 620, tertanggal 18 April 2023. Pemutusan kontrak ini, tidak ada hubungannya dengan penetapan Dirut PT Waskita Karya sebagai tersangka.

Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek hingga Direksi Lapor LHKPN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode saham: WSKT) mendukung penuh imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar BUMN maupun swasta,...

Sepuluh Tol Dijual

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - PT Waskita Karya (Persero) Tbk membidik dana Rp 10 triliun dari rencana penjualan sepuluh tol. Emiten berkode WSKT itu akan menggunakan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/