32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pedagang Pasar Jualan di Depan Kantor Wali Kota Medan

Foto: Prayugo Utomo/JawaPos.com
Pedagang Pasar Pringgan saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang Pasar Pringgan memblokir jalan di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/5). Mereka lantas membeber barang dagangan di tengah jalan.

Aksi itu sebagai bentuk penolakan atas rencana pelimpahan pengelolaan pasar tradisional kepada pihak swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diklaim lepas tangan soal nasib pedagang.

Tercatat, ini adalah unjuk rasa ke-5 yang dilakukan para pedagang. Namun lagi-lagi aksi mereka sama sekali tidak berbuah solusi. Massa yang datang menuntut agar pasar dikelola kembali PD Pasar Kota Medan.

Mereka melakukan penolakan karena selama 20 tahun dikelola swasta, pasar tidak banyak berubah. PT Wira Jaya Loka yang menjadi pengelola, hampir tidak pernah melakukan renovasi pasar. Padahal mereka sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusaahaan.

Kontrak PT Wira Jaya Loka sudah habis sejak tahun lalu. Pada September 2017, pasar tradisional itu kembali diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Selama di tangan PD Pasar, banyak perubahan yang terjadi. Pasar direnovasi mulai dari bangunan hingga fasilitas. Belakangan santer beredar kabar, pengelolaan Pasar Pringgan akan dialihkan kembali ke PT Parbens. Perusahaan itu juga dikabarkan jelmaan PT Wira Jaya Loka.

Meilinda Sembiring, salah satu peserta aksi mengungkapkan, pedagang kesal karena Pemkot Medan akan mengembalikan kepada pihak swasta. Yakni, PT Parbens. “Kami nggak terima. Selama ini nggak ada perkembangan sama swasta. Pasar makin terpuruk,” katanya.

Hal itu berimbas pada pendapatan pedagang. Malah pedagang kaki lima semakin menjamur dan tidak ditertibkan. Jika sudah banyak pedagang kaki lima yang berjualan di pasar bawah, maka tidak akan ada lagi pembeli yang mau datang.

Jadi pedagang yang berjualan di dalam pasar pendapatannya berkurang. Ditambah lagi tidak ada perhatian dari pemerintah dan pengelola swasta. Hanya keuntungan saja yang dipikirkan.

Agar tidak kehilangan kiosnya, pedagang setiap tahun harus membayarkan uang administrasi. Sebelumnya, status kios adalah hak pakai. Sekarang, pedagang mesti bayar tagihan per tahun tanpa disertakan kuitansi.

“Pihak PD Pasar menakut-nakuti, kalau para pedagang tidak mau membayar kios akan ditarik. Apabila terjadi penggusuran PKL. Maka PKL akan diberikan tempat kios di dalam yang belum diregistrasi. Jadi kami pedagang takut dan terpaksa bayar. Ada yang sudah keluar sertifikat dan ada yang belum,” ujar peserta aksi lainnya, Ridwan

“Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami terus berjuang hingga pasar kembali dikelola Pemko Medan. Selama ini kami yang mengelola pasar. Kenapa pemko diam terhadap kami. Wali kota tidak memperhatikan kami. Mereka mencabut SK dari PD Pasar,” tandasnya.

Sementara itu, unjuk rasa sempat memanas. Massa terlalu lama menunggu perwakilan yang masuk ke dalam gedung. Sejumlah orang kemudian menggoyang pagar dan memukuli pagar dengan kayu. Saat itu, Satpol PP yang berjaga tidak bergeming. (pra/JPC)

Foto: Prayugo Utomo/JawaPos.com
Pedagang Pasar Pringgan saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang Pasar Pringgan memblokir jalan di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/5). Mereka lantas membeber barang dagangan di tengah jalan.

Aksi itu sebagai bentuk penolakan atas rencana pelimpahan pengelolaan pasar tradisional kepada pihak swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diklaim lepas tangan soal nasib pedagang.

Tercatat, ini adalah unjuk rasa ke-5 yang dilakukan para pedagang. Namun lagi-lagi aksi mereka sama sekali tidak berbuah solusi. Massa yang datang menuntut agar pasar dikelola kembali PD Pasar Kota Medan.

Mereka melakukan penolakan karena selama 20 tahun dikelola swasta, pasar tidak banyak berubah. PT Wira Jaya Loka yang menjadi pengelola, hampir tidak pernah melakukan renovasi pasar. Padahal mereka sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusaahaan.

Kontrak PT Wira Jaya Loka sudah habis sejak tahun lalu. Pada September 2017, pasar tradisional itu kembali diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Selama di tangan PD Pasar, banyak perubahan yang terjadi. Pasar direnovasi mulai dari bangunan hingga fasilitas. Belakangan santer beredar kabar, pengelolaan Pasar Pringgan akan dialihkan kembali ke PT Parbens. Perusahaan itu juga dikabarkan jelmaan PT Wira Jaya Loka.

Meilinda Sembiring, salah satu peserta aksi mengungkapkan, pedagang kesal karena Pemkot Medan akan mengembalikan kepada pihak swasta. Yakni, PT Parbens. “Kami nggak terima. Selama ini nggak ada perkembangan sama swasta. Pasar makin terpuruk,” katanya.

Hal itu berimbas pada pendapatan pedagang. Malah pedagang kaki lima semakin menjamur dan tidak ditertibkan. Jika sudah banyak pedagang kaki lima yang berjualan di pasar bawah, maka tidak akan ada lagi pembeli yang mau datang.

Jadi pedagang yang berjualan di dalam pasar pendapatannya berkurang. Ditambah lagi tidak ada perhatian dari pemerintah dan pengelola swasta. Hanya keuntungan saja yang dipikirkan.

Agar tidak kehilangan kiosnya, pedagang setiap tahun harus membayarkan uang administrasi. Sebelumnya, status kios adalah hak pakai. Sekarang, pedagang mesti bayar tagihan per tahun tanpa disertakan kuitansi.

“Pihak PD Pasar menakut-nakuti, kalau para pedagang tidak mau membayar kios akan ditarik. Apabila terjadi penggusuran PKL. Maka PKL akan diberikan tempat kios di dalam yang belum diregistrasi. Jadi kami pedagang takut dan terpaksa bayar. Ada yang sudah keluar sertifikat dan ada yang belum,” ujar peserta aksi lainnya, Ridwan

“Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami terus berjuang hingga pasar kembali dikelola Pemko Medan. Selama ini kami yang mengelola pasar. Kenapa pemko diam terhadap kami. Wali kota tidak memperhatikan kami. Mereka mencabut SK dari PD Pasar,” tandasnya.

Sementara itu, unjuk rasa sempat memanas. Massa terlalu lama menunggu perwakilan yang masuk ke dalam gedung. Sejumlah orang kemudian menggoyang pagar dan memukuli pagar dengan kayu. Saat itu, Satpol PP yang berjaga tidak bergeming. (pra/JPC)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/