26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Eksekusi Mati Awal Pekan Depan

Foto: Net Terpidana mati Mary Jane.
Foto: Net
Terpidana mati Mary Jane.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung H M. Prasetyo membuktikan janjinya akan melakukan eksekusi terpidana mati gelombang dua pasca Konferensi Asia Afrika (KAA). Tak tanggung-tanggung, kemarin (24/4), kedutaan besar, keluarga hingga pengacara pengacara terpidana mati mendapat undangan untuk mendatangi Nusakambangan. Hal tersebut memicu prediksi bahwa eksekusi mati digelar awal pekan depan.

Sesuai informasi internal Kejagung, keluarga sejumlah terpidana mati diminta datang ke Nusakambangan pada Sabtu pagi oleh sejumlah Jaksa dari Kejagung. Permintaan Jaksa tersebut sama sekali tanpa keterangan, hanya semuanya diajak untuk bertemu terpidana mati. “Ya semua sudah diberitahu untuk datang,” ujarnya,

Bisa jadi, ini momentum kali terakhir keluarga bertemu dengan para terpidana. Yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Mary Jane, Raheem Agbaje, Serge Areski Atloui, Martin Anderson, Sylvester Obiekwe, Rodrigo Gularte, Okwudili Oyantanze dan Zainal Abidin. “Semuannya sudah lengkap, Mary Jane yang terakhir, dikirim ke Nusakambangan Jumat dini hari,” tuturnya.

Bila melihat eksekusi pada gelombang pertama pada 18 Januari lalu, biasanya jaksa akan menggelar sidang kecil untuk memberitahukan jadwal eksekusi mati tersebut pada terpidana mati. Saat itu terpidana mati mendapatkan satu permintaan terakhirnya. “Lalu, eksekusi mati dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan tersebut. fungsinya, agar terpidana mati bisa bersiap-siap,” jelasnya.

Artinya, bila keluarga datang pada Sabtu pagi dan sidang pemberitahuan dilakukan pada hari yang sama, maka eksekusi mati diprediksi dijadwalkan pada awal pekan depan. “Kemungkinan seperti sebelumnya, eksekusi dilakukan tengah malam. Namun, semua itu masih bisa berubah, tergantung apa yang terjadi dalam tiga hari,” jelasnya.

Asumsi tersebut dikuatkan dengan makin langkanya kamar hotel yang kosong di Cilacap. Pantauan Jawa Pos, hampir semua hotel di Cilacap telah penuh. Pasalnya, dihuni ratusan polisi dan sejumlah jaksa. Mereka secara diam-diam ternyata sudah berada di kota terdekat dari Pulau Penjara tersebut.

Sementara dikonfirmasi kemungkinan eksekusi mati dilakukan awal pekan depan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak menjawab. Menurut dia, Kejagung belum menentukan jadwal eksekusi mati. “Waktu eksekusi belum ditentukan,” jelasnya.

Waktu eksekusi itu belum ditentukan karena sebenarnya masih ada satu proses hukum yang belum selesai. Yakni, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Zainal Abidin, Terpidana mati asal Palembang. “Hingga saat ini keputusan PK-nya belum keluar, mau tidak mau harus menunggu,” jelasnya.

Kejagung akan menunggu keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) untuk PK tersebut. Kemungkinan putusan MA itu akan keluar dalam waktu dekat. “Bisa hari ini atau beberapa hari kedepan,” tuturnya ditemui di komplek kantor Kejagung kemarin.

Terkait kedatangan pada Jaksa dan anggota kepolisian ke Cilacap, dia tidak ingin berkomentar. Namun, yang pasti memang telah ada undangan pada keluarga, kedutaan dan pengacara untuk bertemu dengan terpidana mati pada Sabtu. “Diharapkan, semuanya bisa datang,” tegasnya.

Foto: Net Terpidana mati Mary Jane.
Foto: Net
Terpidana mati Mary Jane.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung H M. Prasetyo membuktikan janjinya akan melakukan eksekusi terpidana mati gelombang dua pasca Konferensi Asia Afrika (KAA). Tak tanggung-tanggung, kemarin (24/4), kedutaan besar, keluarga hingga pengacara pengacara terpidana mati mendapat undangan untuk mendatangi Nusakambangan. Hal tersebut memicu prediksi bahwa eksekusi mati digelar awal pekan depan.

Sesuai informasi internal Kejagung, keluarga sejumlah terpidana mati diminta datang ke Nusakambangan pada Sabtu pagi oleh sejumlah Jaksa dari Kejagung. Permintaan Jaksa tersebut sama sekali tanpa keterangan, hanya semuanya diajak untuk bertemu terpidana mati. “Ya semua sudah diberitahu untuk datang,” ujarnya,

Bisa jadi, ini momentum kali terakhir keluarga bertemu dengan para terpidana. Yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Mary Jane, Raheem Agbaje, Serge Areski Atloui, Martin Anderson, Sylvester Obiekwe, Rodrigo Gularte, Okwudili Oyantanze dan Zainal Abidin. “Semuannya sudah lengkap, Mary Jane yang terakhir, dikirim ke Nusakambangan Jumat dini hari,” tuturnya.

Bila melihat eksekusi pada gelombang pertama pada 18 Januari lalu, biasanya jaksa akan menggelar sidang kecil untuk memberitahukan jadwal eksekusi mati tersebut pada terpidana mati. Saat itu terpidana mati mendapatkan satu permintaan terakhirnya. “Lalu, eksekusi mati dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan tersebut. fungsinya, agar terpidana mati bisa bersiap-siap,” jelasnya.

Artinya, bila keluarga datang pada Sabtu pagi dan sidang pemberitahuan dilakukan pada hari yang sama, maka eksekusi mati diprediksi dijadwalkan pada awal pekan depan. “Kemungkinan seperti sebelumnya, eksekusi dilakukan tengah malam. Namun, semua itu masih bisa berubah, tergantung apa yang terjadi dalam tiga hari,” jelasnya.

Asumsi tersebut dikuatkan dengan makin langkanya kamar hotel yang kosong di Cilacap. Pantauan Jawa Pos, hampir semua hotel di Cilacap telah penuh. Pasalnya, dihuni ratusan polisi dan sejumlah jaksa. Mereka secara diam-diam ternyata sudah berada di kota terdekat dari Pulau Penjara tersebut.

Sementara dikonfirmasi kemungkinan eksekusi mati dilakukan awal pekan depan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak menjawab. Menurut dia, Kejagung belum menentukan jadwal eksekusi mati. “Waktu eksekusi belum ditentukan,” jelasnya.

Waktu eksekusi itu belum ditentukan karena sebenarnya masih ada satu proses hukum yang belum selesai. Yakni, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Zainal Abidin, Terpidana mati asal Palembang. “Hingga saat ini keputusan PK-nya belum keluar, mau tidak mau harus menunggu,” jelasnya.

Kejagung akan menunggu keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) untuk PK tersebut. Kemungkinan putusan MA itu akan keluar dalam waktu dekat. “Bisa hari ini atau beberapa hari kedepan,” tuturnya ditemui di komplek kantor Kejagung kemarin.

Terkait kedatangan pada Jaksa dan anggota kepolisian ke Cilacap, dia tidak ingin berkomentar. Namun, yang pasti memang telah ada undangan pada keluarga, kedutaan dan pengacara untuk bertemu dengan terpidana mati pada Sabtu. “Diharapkan, semuanya bisa datang,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru