24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

25 WNA Bangladesh Kesenangan Dideportase

DANIL SIREGAR/SUMUT POS CUKUR RAMBUT:  Para imigran Rohingya dan Bangladesh ketika dicukur rambut di Hotel Beras Pati Jalan Jamin Ginting Medan.  Minggu (24/5). Berdasarkan keterangan Menhum dan Ham, pemerintah RI hanya memberikan waktu setahun untuk menampung imigran tersebut.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
CUKUR RAMBUT: Para imigran Rohingya dan Bangladesh ketika dicukur rambut di Hotel Beras Pati Jalan Jamin Ginting Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumatera Utara akan mendeportase (memulangkan) warga negara asing (WNA) asal Bangladesh sebanyak 25 orang ke negaranya, Rabu (22/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemulang akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, ada proses administrasi yang dilakukan di Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh di Jakarta.”Proses pengurusan dokumen di Kedebus mereka sudah. Jadi, besok (hari ini, red) akan dipulangkan pada pagi hari jam 9 pagi,” ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Sumut, M Diah kepada Sumutpos, Selasa (21/7) siang.

Diah menjelaskan pemulangan WNA sebanyak 25 orang, akan menumpang maskapai penerbangan Malaysia Air Lines dengan nomor penerbangan MH 861 melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) tujuan menuju MalaKemudian, lanjut penerbangan menuju Bangladesh.

“Semua sudah dipersiapkan sebelum lebaran surat-suramereka di Kedubes Bangladesh. Jadi pemulangan akan transit dulu ke Malaysia, baru diterbangkan kembali ke negara mereka (Bangladesh),” tuturnya.

Pemulangan WNA asal Bangladesh sebanyak 46 orang yang mencari pekerjaan dengan tujuan Malaysia itu. Akan dideportase dengan tiga tahap. Untuk tahap kedua akan dipulangkan sebanyak 14 orang lagi pada tanggal 27 Juli 2015, mendatang.”Sisanya, selanjutnya akan dipulangkan, sembari menunggu proses surat-surat mereka selesai di Kedubes,” ucap Diah.

Dari pantauan dilokasi penampungan di Beraspati di jalan Jamin Ginting, Medan. Pihak Kemenkuham Sumut melakukan pendataan kembali terhadap 25 orang WNA Bangladesh itu. Seluruh, warga Bangladesh itu akan dibawa menggunakan bus menuju Bandara KNIA, sebelum diterbangkan ke negara asalnya.

Untuk diketahui, Sebanyak 96 orang imigran gelap dari Bangladesh dan Myanmar, terdampar di Perairan Sumatera Utara yang ditemukan nelayan setempat dibawa ke wilayah Kabupaten Langkat, Jumat, 15 Mei 2015, lalu. Sebagian besar kondisi pengungsi mengalami kelaparan dan kehausan karena terlalu lama terkatung-katung di tengah laut.

Setelah dilakukan evakuasi, seluruh WNA yang mencari suaka dan pekerjaan itu, ditampung sementara di Langkat. Kemudian, Devisi Imigrasi Kemekuham membawa mereka di lokasi penampungan di Medan. Selanjutnya, 46 orang asal Bangladesh seluruhnya akan dipulangkan ke negara asalnya.

Seorang imigran, Mohammad Sumon memperlihatkan senyum gembiranya mendengar kepastian akan dipulangkan ke negara asalnya Bangladesh. Ia yang tinggal di lokasi pengungsian, Hotel Beraspati Jalan Jamin Ginting, Simalingkar Medan, bersama ayahnya dan lainnya memberitahukan rencana kepulangan mereka hari ini kepada wartawan.

“Alhamdulillah, Insya Allah besok kami pulang ke Bangla (Bangladesh),” ujarnya saat ditemui, Selasa (21/7).

Dirinya juga menyebutkan jika keluarganya ada di Bangladesh saat ini dan tengah menunggu kedatangan mereka di rumah. Karenanya kepulangan tersebut membuatnya sangat senang. Sekalipun sebagian lainnya belum tahu apa akan tinggal dimana.

“Saya ada ibu dan adik disana (Bangladesh), kami akan pulang kesana,” katanya lagi. (gus/bal/azw)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS CUKUR RAMBUT:  Para imigran Rohingya dan Bangladesh ketika dicukur rambut di Hotel Beras Pati Jalan Jamin Ginting Medan.  Minggu (24/5). Berdasarkan keterangan Menhum dan Ham, pemerintah RI hanya memberikan waktu setahun untuk menampung imigran tersebut.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
CUKUR RAMBUT: Para imigran Rohingya dan Bangladesh ketika dicukur rambut di Hotel Beras Pati Jalan Jamin Ginting Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumatera Utara akan mendeportase (memulangkan) warga negara asing (WNA) asal Bangladesh sebanyak 25 orang ke negaranya, Rabu (22/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemulang akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, ada proses administrasi yang dilakukan di Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh di Jakarta.”Proses pengurusan dokumen di Kedebus mereka sudah. Jadi, besok (hari ini, red) akan dipulangkan pada pagi hari jam 9 pagi,” ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Sumut, M Diah kepada Sumutpos, Selasa (21/7) siang.

Diah menjelaskan pemulangan WNA sebanyak 25 orang, akan menumpang maskapai penerbangan Malaysia Air Lines dengan nomor penerbangan MH 861 melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) tujuan menuju MalaKemudian, lanjut penerbangan menuju Bangladesh.

“Semua sudah dipersiapkan sebelum lebaran surat-suramereka di Kedubes Bangladesh. Jadi pemulangan akan transit dulu ke Malaysia, baru diterbangkan kembali ke negara mereka (Bangladesh),” tuturnya.

Pemulangan WNA asal Bangladesh sebanyak 46 orang yang mencari pekerjaan dengan tujuan Malaysia itu. Akan dideportase dengan tiga tahap. Untuk tahap kedua akan dipulangkan sebanyak 14 orang lagi pada tanggal 27 Juli 2015, mendatang.”Sisanya, selanjutnya akan dipulangkan, sembari menunggu proses surat-surat mereka selesai di Kedubes,” ucap Diah.

Dari pantauan dilokasi penampungan di Beraspati di jalan Jamin Ginting, Medan. Pihak Kemenkuham Sumut melakukan pendataan kembali terhadap 25 orang WNA Bangladesh itu. Seluruh, warga Bangladesh itu akan dibawa menggunakan bus menuju Bandara KNIA, sebelum diterbangkan ke negara asalnya.

Untuk diketahui, Sebanyak 96 orang imigran gelap dari Bangladesh dan Myanmar, terdampar di Perairan Sumatera Utara yang ditemukan nelayan setempat dibawa ke wilayah Kabupaten Langkat, Jumat, 15 Mei 2015, lalu. Sebagian besar kondisi pengungsi mengalami kelaparan dan kehausan karena terlalu lama terkatung-katung di tengah laut.

Setelah dilakukan evakuasi, seluruh WNA yang mencari suaka dan pekerjaan itu, ditampung sementara di Langkat. Kemudian, Devisi Imigrasi Kemekuham membawa mereka di lokasi penampungan di Medan. Selanjutnya, 46 orang asal Bangladesh seluruhnya akan dipulangkan ke negara asalnya.

Seorang imigran, Mohammad Sumon memperlihatkan senyum gembiranya mendengar kepastian akan dipulangkan ke negara asalnya Bangladesh. Ia yang tinggal di lokasi pengungsian, Hotel Beraspati Jalan Jamin Ginting, Simalingkar Medan, bersama ayahnya dan lainnya memberitahukan rencana kepulangan mereka hari ini kepada wartawan.

“Alhamdulillah, Insya Allah besok kami pulang ke Bangla (Bangladesh),” ujarnya saat ditemui, Selasa (21/7).

Dirinya juga menyebutkan jika keluarganya ada di Bangladesh saat ini dan tengah menunggu kedatangan mereka di rumah. Karenanya kepulangan tersebut membuatnya sangat senang. Sekalipun sebagian lainnya belum tahu apa akan tinggal dimana.

“Saya ada ibu dan adik disana (Bangladesh), kami akan pulang kesana,” katanya lagi. (gus/bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/