MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berusaha kabur saat ditangkap, dua pejambret dihadiahi timah panas oleh Sat Reskrim Polresta Medan, Senin (7/9) pagi.
Kedua jambret sial itu adalah Budi Sulaiman (23), warga Jalan Menteng VII, Gang Buntu, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dan rekannya, Surya Darma (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Kenanga.
Penangkapan keduanya, bermula dari laporan Betni Nurhaida (74) ke Polresta Medan, Rabu (2/9). Warga Jl. Tuba IV, Kel.Tegal Sari Mandala II, Medan Denai ini mengaku jadi korban 2 penjambret.
Kala itu, Betni yang saat berjalan kaki di Jl. Menteng VII, Gang Kelurahan, Medan Denai, dikejutkan oleh kedua pelaku. Sebab, kalung emas yang dikenakannya dirampas.
Mendapat laporan Betni, polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, mengarah kepada Budi dan Surya. Nah saat keberadaan keduanya tengah di kawasan Jl. Menteng, petugas melakukan penyergapan. “Karena berusaha melarikan diri, terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, kemarin sore. Dor… dor.. ! Keduanya ditembak.
Untuk penyelidikan lanjut, kedua pelaku pun diboyong berikut sepeda motor Honda Supra X hitam BK 6208 KP. “Emas yang kami jambret sudah dijual seharga Rp1,6 juta di salah satu toko mas di Jl. Sisingamangaraja,” ujar Surya.
Disebutkannya, hasil penjualan itupun dibagi. “Samaku Rp700 ribu dan si Budi Rp600 ribu. Sisanya kami belanjakan,” terangnya, sembari mengaku baru sekali beraksi.
Dalam melakoni aksinya, timpal Aldi, kedua pelaku memilih korban ibu-ibu yang sudah lanjut usia. “Wanita tua yang lemah selalu mereka incar, sehingga mereka berhasil,” terang Aldi, sembari pihaknya masih melakukan pengembangan. (riz/han)