26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ditegur soal Bagasi, Pria Tua WNI Ancam Ledakkan Pesawat Malaysia

Foto: AFP Para penumpang pesawat di Bandara Penang Malaysia.
Foto: AFP
Para penumpang pesawat di Bandara Penang Malaysia.

SUMUTPOS.CO – KBRI di Kuala Lumpur menyatakan telah mendampingi WNI yang ditangkap otoritas Malaysia karena mengancam akan meledakkan pesawat.

Pria berusia 61 tahun itu mengeluarkan ancaman akan meledakkan pesawat ketika melakukan pemeriksaan bagasi di Bandara Internasional Penang Malaysia saat akan kembali ke Indonesia.

Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono mengatakan petugas menegur pria tersebut karena membawa barang yang melebihi kapasitas bagasi, tetapi pria itu tidak menerima.

“Dia tidak menerima dan marah dan menyatakan nanti mau saya ledakan, dan kemudian ditangkap,” jelas Hermono. Dia mengatakan pria tersebut masih ditahan dan telah membayar denda sebesar 5.000 Ringgit Malaysia (sekitar(Rp15 juta)
Menurut Hermono, konsulat jenderal RI di Penang telah mendampingi pria yang masih dirahasiakan identitasnya itu agar dapat dibebaskan.

“Ya karena kami melihat statement itu keluar without any attention, tak bersungguh-sungguh. Itu saya lihat sebagai suatu ekspresi kemarahan saja,” jelas dia.

Hermono menjelaskan pria tersebut berada di Penang Malaysia untuk menjalani pengobatan. (BBC)

Foto: AFP Para penumpang pesawat di Bandara Penang Malaysia.
Foto: AFP
Para penumpang pesawat di Bandara Penang Malaysia.

SUMUTPOS.CO – KBRI di Kuala Lumpur menyatakan telah mendampingi WNI yang ditangkap otoritas Malaysia karena mengancam akan meledakkan pesawat.

Pria berusia 61 tahun itu mengeluarkan ancaman akan meledakkan pesawat ketika melakukan pemeriksaan bagasi di Bandara Internasional Penang Malaysia saat akan kembali ke Indonesia.

Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono mengatakan petugas menegur pria tersebut karena membawa barang yang melebihi kapasitas bagasi, tetapi pria itu tidak menerima.

“Dia tidak menerima dan marah dan menyatakan nanti mau saya ledakan, dan kemudian ditangkap,” jelas Hermono. Dia mengatakan pria tersebut masih ditahan dan telah membayar denda sebesar 5.000 Ringgit Malaysia (sekitar(Rp15 juta)
Menurut Hermono, konsulat jenderal RI di Penang telah mendampingi pria yang masih dirahasiakan identitasnya itu agar dapat dibebaskan.

“Ya karena kami melihat statement itu keluar without any attention, tak bersungguh-sungguh. Itu saya lihat sebagai suatu ekspresi kemarahan saja,” jelas dia.

Hermono menjelaskan pria tersebut berada di Penang Malaysia untuk menjalani pengobatan. (BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/