BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bukan hanya jembatan timbang TM I dan II Tanjungmorawa yang menutup kegiatan penimbangan truk bermuatan, timbangan Dolok Estate Limapuluh Batubara juga ikut-ikutan menutup kegiatan rutinnya. Alasannya, kerusakan pada alat penimbangan.
Tutupnya kegiatan penimbangan khusus truk sumbu I atau yang lainya ini menimbulkan sejumlah pertanyaan besar bagi sejumlah pejabat daerah. Termasuk masyarakat yang melewati Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dolok Estate di bilangan Jalinsum Limapuluh Batubara itu. Dugaan tersiar timbangan itu tutup karena takut dengan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang lagi marak setelah ada instruksi Presiden Jokowi.
H Sutan Sitompul (62) mantan anggota DPRD Batubara Fraksi PDIP kepada awak media ini Kamis (27/10) merasa heran. Pun, dia sedikit menyindir sikap yang dipertontonkan para pegawai jembatan penimbangan di Dolok Estate. Dia juga menduga, selain TM I dan TM II serta Dolok Estate, mungkin saja Penimbangan Aek Kanopan Labura, Pinang Awan Labusel, dan Langga Payung Labusel tutup semua. “Aneh yaa…rusak kok berengan gitu,” kata Sutan.
Menurut Sutan Sitompul aksi tidak beroperasi jembatan penimbangan jelas telah melanggar Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan Jalan Raya dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permen no 134 /2015 ) begitu juga terhadap Peraturan daerah yang ada.”Mereka itukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diberikan honornya oleh negara sesuai dengan pangkat dan golongan,tidak beroperasinya jembatan penimbangan jelas telah merugikan negara/daerah pada sektor pandapatan bukan pajak,” ungkapnya.
Sambungnya, kalikan saja berapa hari Jembatan Penimbangan Dolok Estate dan yang lainnya tutup dan berapa per hari pendapatan resmi suatu jembatan penimbangan yang hilang. “Belum lagi hitungan Pungutan Liar (Pungli), sudah tak terkira lagi berapa ratus juta negara dirugikan dari pendapatan nonpajak,” tambah Sutan.
Menurut Roma Damanik SH, aktivis dari Batubara Green, tindakan para oknum Dinas Perhubungan yang bertugas di unit timbangan angkutan dengan menutup kegiatan rutin merupakan tindakkan inkonstitusional. “Alasan yang disebutkan tentang alat pengukur timbangan yang dikatakan rusak, hal itu merupakan akal akalan saja. Kenapa hal tersebut dijadikan tumbal untuk tidak melakukan penimbangan, padahal sebelum pengembosan OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) ini diperintahkan oleh Presiden Jokowi terhadap 8 institusi, jembatan terlihat beroperasi lancar lancar aja. Bahkan hampir setiap malam lokasi penimbangan mengalami kemacetan baik yang datang dari Kisaran maupun Medan,” cetus Damanik.
Sementara itu Kepala Timbangan Dolok Estate melalui staf harian mengakui alat timbangan sudah lama rusak. “Bukan karena ada OPP kita tidak menimbang, tetapi karena kondisinya rusak. Maka kegiatan penimbangan dihentikan untuk sementara sebelum ada pemberitauan dari katim (kepala tim),” sebut pengawai Dishub yang minta namanya tidak disebutkan.(cr-8/rbb)