26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dipukul Suami, Pelipis Istri Koyak

DIANIAYA:Rahmadani saat membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Dengan wajah berlumuran darah, Rahmadani Novianty Harahap (38) warga Jalan Pasar 8 Gg Tempur, Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan datangi Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/2) pukul 17.00 wib.

Rahmadani mengaku menjadi korban penganiayaan dilakukan suaminya Acin alias Erwin (54) pada Kamis (3/2) pukul 11.00 WIB.

Penganiayaan itu terjadi saat tersangka datang ke rumah dan meminta uang Rp1 juta dari korban. “Minta dulu uang Rp1 juta,” ujar Acin seperti ditirukan korban.

Permintaan itu tak dipenuhi korban, karena uang tersebut untuk sewa rumah.

Penolakan itu membuat Acin emosi. Pintu rumah ditendangnya hingga rusak parah. Lalu papan pintu dicopot dan dipukulkannya ke wajah korban. Darah pun mengalir.

Tak puas hanya memukul pakai papan, tersangka juga menampar wajah korban tepatnya di bekas luka sehingga darah bertambah deras. “Akan kumatikan kau,” teriak tersangka.

Mendengar ancaman tersebut, korban melarikan diri ke arah Jatirejo, tempat posko Koptan. Melihat hal itu, teman-teman korban lalu membawa Rahmadani ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan.

Begitu tiba di Polsek Percut Sei Tuan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) menyuruh korban lebih dulu berobat akibat darah terus mengalir dan membasahi seluruh bajunya.

Guna menutup luka di pelipis kanannya, petugas medis terpaksa menjahitnya dengan 6 jahitan.

Hingga berita ini dibuat, korban masih membuat pengaduan di ruang SPK Percut Sei Tuan. (sor)

DIANIAYA:Rahmadani saat membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Dengan wajah berlumuran darah, Rahmadani Novianty Harahap (38) warga Jalan Pasar 8 Gg Tempur, Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan datangi Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/2) pukul 17.00 wib.

Rahmadani mengaku menjadi korban penganiayaan dilakukan suaminya Acin alias Erwin (54) pada Kamis (3/2) pukul 11.00 WIB.

Penganiayaan itu terjadi saat tersangka datang ke rumah dan meminta uang Rp1 juta dari korban. “Minta dulu uang Rp1 juta,” ujar Acin seperti ditirukan korban.

Permintaan itu tak dipenuhi korban, karena uang tersebut untuk sewa rumah.

Penolakan itu membuat Acin emosi. Pintu rumah ditendangnya hingga rusak parah. Lalu papan pintu dicopot dan dipukulkannya ke wajah korban. Darah pun mengalir.

Tak puas hanya memukul pakai papan, tersangka juga menampar wajah korban tepatnya di bekas luka sehingga darah bertambah deras. “Akan kumatikan kau,” teriak tersangka.

Mendengar ancaman tersebut, korban melarikan diri ke arah Jatirejo, tempat posko Koptan. Melihat hal itu, teman-teman korban lalu membawa Rahmadani ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan.

Begitu tiba di Polsek Percut Sei Tuan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) menyuruh korban lebih dulu berobat akibat darah terus mengalir dan membasahi seluruh bajunya.

Guna menutup luka di pelipis kanannya, petugas medis terpaksa menjahitnya dengan 6 jahitan.

Hingga berita ini dibuat, korban masih membuat pengaduan di ruang SPK Percut Sei Tuan. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/