BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penipuan dengan modus manjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih saja terjadi. Kali ini, seorang guru honorer di SD Negeri 066435, Amrizal (35) jadi korban.
Dengan mengeluarkan uang sebesar Rp22 juta, pria yang menetap di Pasar 3 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini ditipu staf di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, berinsial SD.
Keterangan yang disampaikan oleh Amrizal, kasus penipuan itu telah dilaporkannya ke Polsek Medan Labuhan, hanya saja, pihak kepolisian memintanya untuk menjumpai SD secara baik.
Padahal, selama ini sudah dilakukannya, hanya saja oknum staf Disidik Medan itu tak menghiraukan kerugian yang dialaminya. “Selama ini setiap saya telepon, pasti tak diangkat dan banyak aja alasannya. Tapi, coba saya lakukan lagi, kalau tidak diresponnya juga, saya akan laporan kasus ini,” kata cerita Amrizal, Rabu (22/2).
Dijelaskan guru honorer bidang studi olah raga ini, kasus penipuan itu berawal dari penawaran mantan kepala sekolah tempatnya mengajar bernama Marniati Tarigan.
Mantan kepala sekolah itu menawarkan ada oknum di Disdik Medan bisa menjadikan dirinya sebagai PNS. Tawaran itu diterima oleh Amrizal. Mereka pun mensepakati pembayaran dengan 3 kali pembayaran.
Awalnya, pada Februari 2014 diserahkannya uang Rp10 juta, kemudian pada September 2014 sebesar Rp10 juta dan pada November 2014 sebesar Rp2 juta. “Semua uang yang aku berikan jumlahnya Rp22 juta, setiap uang aku serahkan pakai kuitansi dengan ibu Marniati,” kata Amrizal.
Setelah penyerahan uang itu, dirinya selalu mempertanyakan soal status PNS kepada Marniati, ternyata, uang itu sudah diserahkan Marniati kepada staf Disdik Medan, SD.
Untuk itu, Amrizal menanyakan kembali kepada SD, namun, SD selalu beralasan dan terus menjanjikan. “Asal saya tanya, selalu dibilang sabar dan lagi diurus status PNS saya, tapi sampai sekarang tak jelas, makanya mau saya laporkan,” kesal Amrizal di Polsek Medan Labuhan. (fac/ila)