30.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Maling Playstation Diciduk

Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya. (Fachril Syahputra/Sumut Pos)
Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya. (Fachril Syahputra/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya, Rosdiana Marpaung (54).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maling ‘kelas teri’ ini telah dijebloskan ke sel Polsek Medan Labuhan, Kamis (5/1).

Khaidir ditangkap setelah mencuri playstation dengan cara masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong. Namun, aksi Khaidir diketahui tetangga korban. Hilangnya barang itu langsung dilaporkan tetangga kepada korban.

Karena mengetahui pelakunya, korban meminta tetangganya yang merupakan oknum polisi untuk menangkap. Tanpa banyak buang waktu, pelaku langsung diciduk dan diboyong ke Polsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pelaku ditangkap langsung oleh anggotanya yang masih tetangga dengan pelaku. “Kini pelaku telah kita amankan dan korban telah membuat laporan,” jelas Ponijo. (fac/ala)

Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya. (Fachril Syahputra/Sumut Pos)
Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya. (Fachril Syahputra/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Khaidir (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Komplek PTPN 4, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli ditangkap setelah mencuri playstation milik tetangganya, Rosdiana Marpaung (54).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maling ‘kelas teri’ ini telah dijebloskan ke sel Polsek Medan Labuhan, Kamis (5/1).

Khaidir ditangkap setelah mencuri playstation dengan cara masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong. Namun, aksi Khaidir diketahui tetangga korban. Hilangnya barang itu langsung dilaporkan tetangga kepada korban.

Karena mengetahui pelakunya, korban meminta tetangganya yang merupakan oknum polisi untuk menangkap. Tanpa banyak buang waktu, pelaku langsung diciduk dan diboyong ke Polsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pelaku ditangkap langsung oleh anggotanya yang masih tetangga dengan pelaku. “Kini pelaku telah kita amankan dan korban telah membuat laporan,” jelas Ponijo. (fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/