29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pejabat Konflik Pekerjaan

pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paskapelantikan 568 pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kebingungan dan sering terjadi konflik pekerjaan dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di beberapa bagian dan bidang yang dilebur usai diberlakukannya PP 18/2006 tentang Perangkat Daerah.

Informasi yang dihimpun, Jumat (3/3), sejumlah SKPD yang mengalami perubahan adalah Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut awalnya satu bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal yang berbeda, Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan yang awalnya dua dinas dijadikan menjadi satu dinas, kini namanya Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Selanjutnya, ada dua dinas menjadi satu lainnya yakni Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), setelah diberlakukan peraturan baru, dua dinas tersebut dijadikan satu menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).

Adanya perubahan dinas-dinas tersebut,  beberapa bidang teknis di SKPD mengalami perubahan. Seperti Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) beberapa jabatan eselon IV di bawah bidang ini berubah nama seperti Kepala Seksi Hiburan berubah menjadi Kepala Seksi Ekonomi Kreatif namun fungsi dan tugas tetap. Dinas Kebudayaan juga begitu. Tidak hanya bidang kebudayaan saja, tapi beberapa bidang dibentuk baru termasuk kepala seksi di bawahnya.

Hal yang membingungkan juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Kebersihan serta DPKP2R, yang kini merampingkan jumlah bidang dan kepala seksi. Bahkan banyak pejabat eselon IV setingkat kepala seksi di sana yang posisinya hilang karena digabung dengan pejabat yang sama pada dinas lain. Untuk tupoksinya juga hingga kini masih belum jelas.

Pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan saja ada beberapa pejabat baru eselon III setingkat kepala bidang dan eselon IV, setingkat kasubbag dan kepala seksi. Masalah ini memunculkan sejumlah konflik dan persoalan di SKPD tersebut, akibat belum jelasnya sejumlah tugas yang diemban oleh pejabat eselon IV tersebut.

pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paskapelantikan 568 pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kebingungan dan sering terjadi konflik pekerjaan dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di beberapa bagian dan bidang yang dilebur usai diberlakukannya PP 18/2006 tentang Perangkat Daerah.

Informasi yang dihimpun, Jumat (3/3), sejumlah SKPD yang mengalami perubahan adalah Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut awalnya satu bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal yang berbeda, Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan yang awalnya dua dinas dijadikan menjadi satu dinas, kini namanya Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Selanjutnya, ada dua dinas menjadi satu lainnya yakni Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), setelah diberlakukan peraturan baru, dua dinas tersebut dijadikan satu menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).

Adanya perubahan dinas-dinas tersebut,  beberapa bidang teknis di SKPD mengalami perubahan. Seperti Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) beberapa jabatan eselon IV di bawah bidang ini berubah nama seperti Kepala Seksi Hiburan berubah menjadi Kepala Seksi Ekonomi Kreatif namun fungsi dan tugas tetap. Dinas Kebudayaan juga begitu. Tidak hanya bidang kebudayaan saja, tapi beberapa bidang dibentuk baru termasuk kepala seksi di bawahnya.

Hal yang membingungkan juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Kebersihan serta DPKP2R, yang kini merampingkan jumlah bidang dan kepala seksi. Bahkan banyak pejabat eselon IV setingkat kepala seksi di sana yang posisinya hilang karena digabung dengan pejabat yang sama pada dinas lain. Untuk tupoksinya juga hingga kini masih belum jelas.

Pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan saja ada beberapa pejabat baru eselon III setingkat kepala bidang dan eselon IV, setingkat kasubbag dan kepala seksi. Masalah ini memunculkan sejumlah konflik dan persoalan di SKPD tersebut, akibat belum jelasnya sejumlah tugas yang diemban oleh pejabat eselon IV tersebut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/